Tujuan Pengajaran Bahasa

WhatsApp Image 2021-12-10 at 09.37.51
Nah kawan-kawanku, sesuai dengan bahasan kita hari ini berkenaan dengan Pengajaran Bahasa, kira-kira apa sih pengajaran bahasa itu? Menurut Armia & Nursalim (2019) berpendapat bahwa pengajaran adalah memandu dan memfasilitasi pembelajaran yang memungkinkan pembelajar untuk belajar, menetapkan kondisi-kondisi pembelajaran. Sedangkan, pengajaran bahasa dapat dibatasi sebagai suatu proses atau cara mengajarkan bahasa kepada siswa.

Lalu, menurut kalian, bagaimana tujuan dari pengajaran bahasa itu sendiri?

Referensi

Armia & Nursalim. (2019). “Pengajaran dan Pembelajaran Bahasa Indonesia.”Dalam Pentas: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Vol.5 No.2, Halaman 19-27.

1 Like

Tujuan Pengajaran Bahasa

Dengan pengajaran bahasa diharapkan masyarakat pada umumnya memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. mampu menggunakan bahasa secara baik dan benar serta dapat berkomunikasi secara efektif dan efisien baik secara lisan maupun tulis sesuai dengan etika yang berlaku.

  2. Memiliki sikap bangga dan menghargai bahasa sebagai alat dalam berkomunikasi.

  3. Mampu memahami bahasa serta dapat menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.

  4. Mampu menggunakan bahasa untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.

  5. Dapat membaca dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.

  6. Dapat menghayati bahasa serta menghargai dan bangga terhadap bahasa.

Referensi :
Lentera kecil. tujuan pengajaran bahasa. 2020

Tujuan dari diadakannya pengajaran/pembelajaran bahasa yaitu:

  1. Menyadarkan akan pentingnya berbahasa, hal ini ditujukan kepada para siswa atau pelajar agar lebih menghargai bahasa serta mempunyai kemampuan yang baik dan benar sesuai dengan etika dan kesopanan. Bahasa yang baik berarti berbahasa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, sedangkan berbahasa yang benar berarti berbahasa sesuai dengan kaidah bahasa.

  2. Melestarikan peran pentingnya di dalam perkembangan intelektual dan emosional siswa serta sebagai penunjang keberhasilan dalam mempelajari pelajaran yang lainnya. Adapun dalam pembelajaran bahasa di bangku sekolah sebagai pembantu para siswa untuk mengenal dirinya sendiri, budayanya, budaya orang lain, belajar untuk menyampaikan gagasan, serta mampu menggunakan kemampuan imajinatif dan analitis yang terdapat pada diri masing-masing. Di samping itu pembelajaran bahasa juga dapat meningkatkan kemampuan kita untuk berkomunikasi dengan orang lain dan berbagi pengalaman untuk saling mempelajari satu sama lain.

  3. Mempelajari bahasa juga dapat membuat siswa lebih keterampilan yaitu terampil dalam berkomunikasi, seperti yang sering kita lakukan di sekolah yaitu menyimak, berbicara, menulis dan mendengar.

  4. Dengan adanya penghajaran bahasa, siswa juga diharapkan mampu berekspresi dan lebih menikmati sastra, seperti puisi, pantun, gurindam, dll.

  5. Diharapkan siswa mampu membaca dan memperluas wawasan mereka serta bisa memperhalus budi pekerti dan juga bisa semakin menghargai Bahasa

Referensi
Rikarrdo, A. (2016). Tujuan dari Pembelajaran Bahasa Indonesia

Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia yaitu untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan bahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia (Depdiknas, 2007). Depdiknas (2007 : 125) menjelaskan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan:

  1. Agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku
  2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
  3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
  4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
  5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
  6. Menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia

Referensi :
Nasution, S. (1999). Kurikulum dan pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Depdiknas. (2007). Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Jakarta : Pusat Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Menurut Atmazaki (2020) tujuan pengajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Tujuan pengajaran bahasa Indonesia dapat tercapai yaitu:

  • Siswa menghargai dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa Negara.
  • Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk makna, dan fungsi, serta menggunakan dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan.
  • Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
  • Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
  • Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Referensi

Fajrin, N., & Christina, E. (2020). Verbal di Sekolah Dasar. Jurnal BK Unesa, 3(1).

1 Like

Bahasa merupakan alat komunikasi bagi manusia. Oleh karena itu, tujuan dari pengajaran bahasa Indonesia kepada siswa yaitu agar siswa dapat berkomunikasi dengan baik dan benar. Resmini, dkk. (2007: 31) pun mengungkapkan bahwa pengajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis.
Menurut Hartati (2013), tujuan pengajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Siswa bisa menghargai dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara
2.Siswa diharapkan memiliki kemampuan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial
3.Agar siswa bisa menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya Indonesia.
Sedangkan, menurut Ahmad Susanto (2013: 245), tujuan pengajaran bahasa Indonesia bagi siswa yaitu agar siswa dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa yang baik dan benar. Adapun menurut KTSP 2006 (Depdiknas, 2006: 317), secara mendasar pengajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, dan juga dapat menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya sastra di Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan pengajaran bahasa, terutama bahasa Indonesia bagi para siswa adalah agar mereka dapat menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi secara baik dan benar, baik itu secara lisan maupun tulisan dan juga agar para siswa bisa menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya sastra Indonesia, untuk mengembangkan kepribadian mereka, dan juga untuk memperluas wawasan kehidupan.

Referensi :
1.Ruskhan, A. G. (2007). Pemanfaatan Keberagaman Budaya Indonesia Dalam Pengajaran Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). In Makalah yang disajikan dalam Seminar Pengajaran Bahasa Indonesia Pertemuan Asosiasi Jepang-Indonesia di Nanzan Gakuen Training Center, Nagoya, Jepang (pp. 10-11).
2.http://repository.upi.edu/19710/4/s_pgsd_kelas_1101451_chapter2.pdf . Diakses tanggal 11 Desember 2021.
3.https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/15846/2/T1_292013501_BAB%20II.pdf . Diakses tanggal 11 Desember 2021.

Tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran (1999) adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya
tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, tujuan pembelajaran Bahasa secara umum sebaiknya meliputi

  1. Memahami Bahasa dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan
  2. Memiliki kemampuan menggunakan Bahasa untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial,
  3. Memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis)
  4. Mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.

Referensi:

Hanna, H. (2014). Pembelajaran Bahasa Indonesia Mau Dibawa ke Mana?. BAHTERA: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 13(1), 50-71.

Pada jurnalnya, Ummul (2018) memaparkan bahwa pengajaran memiliki tujuan yang hendak akan dicapai, agar dapat mewujudkan tujuan, maka dari itu perlu pengorbanan, usaha yang maksimal dengan segala kemampuan. Sehingga, pengajaran bahasa perlu diterapkan agar memudahkan siswa untuk memahami penggunaan bahasa dan sebagai pedoman pembelajaran terutama pada pengembangan bahasa.

Berikut merupakan tujuan dari pengajaran bahasa :

  • Agar mereka dapat menghagai dan mengembangkan bahasa baaik itu sebagai persatuan maupun bahasa negara
  • Agar dapat lebih mengetahui bahasa dalam segi makna, dan fungsi, serta menggunakan tepat dana kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan
  • Dapat meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial
  • Supaya meningkatkan kedisiplinan dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis)
  • Agar dapat menikmati dan melestarikan kebudayaanya dengan adanya pengajaan bahasa

Referensi :

Khair, U. (2018). Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Sastra (BASASTRA) di SD dan MI. AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar , 2 (1), 81.

Menurut Iskandarwassid & Dadang Sunendar (2011: 3) “pembelajaran bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk kebiasaan, sikap, serta kemampuan siswa untuk tahap perkembangan selanjutnya”. Selain itu, pembelajaran harus dapat membantu siswa dalam pengembangan kemampuan berbahasa di lingkungannya, bukan hanya untuk berkomunikasi, namun juga untuk menyerap berbagai nilai serta pengetahuan yang dipelajarinya. Melalui bahasa, siswa mampu mempelajari nilai-nilai moral atau agama, serta nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat, melalui bahasa, siswa juga mampu mempelajari berbagai cabang ilmu. Hal tersebut sejalan dengan pendapat dari Depdiknas (2003) yang menyatakan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia yaitu untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan bahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia.

Maka dari itu, pembelajaran bahasa diharapkan dapat membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, partisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analisis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.

Referensi:

Humaira, D., Fatmawati, F., & Zulmiyetri, Z. (2012). Pelaksanaan pembelajaran bahasa indonesia bagi anak tunagrahita ringan kelas iii di slb sabiluna pariaman. Jurnal Penelitian Pendidikan Khusus, 1(3), 95-109

Anzar, S. F., & Mardhatillah, M. (2018). Analisis Kesulitan Belajar Siswa Pada Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas V SD Negeri 20 Meulaboh Kabupaten Aceh Barat Tahun Ajaran 2015/2016. Bina Gogik: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 4(1), 53-64

Tujuan pendidikan bahasa, harus dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan intitusional, lalu dikaitkan pula dengan status politis (nasional, daerah atau asing) bahasa yang dipelajari, dan kemudian dikaitkan pula dengan fungsi-fungsi bahasa yang diperlukan. Untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran bahasa dengan baik, maka tujuan itu harus pula dikaitkan dengan status atau kedudukan bahasa itu secara nasional. Di Indonesia ada tiga macam bahasa dengan status yang berbeda, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Tujuan umum pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Jika ditinjau dari sudut pandang penutur bahasa Indonesia, tujuan umum pengajaran bahasa Indonesia adalah:
Tercapainya pemakaian bahasa Indonesia baku yang cermat, tepat, dan efisien dalam komunikasi, yaitu pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar;
Tercapainya pemilikan keterampilan yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pengetahuan yang sahih;
Tercapainya sikap positif terahdap bahasa Indonesia, yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab, yang tampak dari perilaku sehari-hari.

Referensi : Muklis, M. (2011). Pengajaran Bahasa Dalam Perspektif Sosiolinguistik. Dinamika Ilmu: Jurnal Pendidikan, 11(1).

Menurut Murcia & Freeman (1999) Ada dua pendapat tentang bagaimana pengajaran bahasa harus dilakukan
untuk meningkatkan kemampuan berbahasa, pendapat ini mengantarkan kepada pilihan apakah akan fokus mengajarkan penggunaan bahasa (language use) atau akan berfokus pada pengajaran bentuk bahasa.

Adapun tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia, antara lain :

  1. Supaya peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku
  2. Untuk menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
  3. Untuk memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
  4. Untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
  5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
  6. Untuk menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia

Referensi
Utami, S. R. (2017). Pembelajaran Aspek Tata Bahasa dalam Buku Pelajaran Bahasa Indonesia. Aksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 1(2), 189-203.

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi di seluruh Indonesia. Ini merupakan bahasa komunikasi resmi, diajarkan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk disiarkan di media elektronik dan digital. Bahasa Indonesia diajarkan kepada peserta didik guna melengkapi kurikulum yang ada. Namun ada lagi tujuan dari pengajaran bahasa Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Memberikan pengetahuan mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
  2. Mengajarkan bagaimana menulis dan mengucapkan bahasa Indonesia yang sesuai
  3. Memberikan pengetahuan tentang bagaimana menanggapi dan merespon bahasa Indonesia
  4. Memberikan ruang peserta didik untuk menuangkan ekspresinya melalui karya sastra

Referensi:
Humaira, D., Fatmawati, F., & Zulmiyetri, Z. (2012). Pelaksanaan pembelajaran bahasa indonesia bagi anak tunagrahita ringan kelas iii di slb sabiluna pariaman. Jurnal Penelitian Pendidikan Khusus, 1(3).

Pembelajaran merupakan kegiatan pendidikan di sekolah yang berfungsi
membantu pertumbuhan dan perkembangan anak agar tumbuh ke arah positif. Pembelajaran bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah membelajarkan peserta didik tentang keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai tujuan dan fungsinya.

Pengajaran bahasa pada saat sekarang ini mengalami perkembangan, oleh karena itu dilakukan secara terpadudari komponen bahasa, komponen kultural, komponen sosial, dan komponen psikologis.

Lalu, berikut merupakan tujuan pengajaran bahasa :

  1. Agar anak menghargai serta mengembangkan bahasa, terutama bahasa Indonesiayang baik dan benar
  2. Dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berbahasa
  3. Siswa terampil menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan, ditambah dengan pemahaman keberagaman budaya Indonesia melalui khazanah pengajaran kesusastraan Indonesiab (Endraswara,2005).

Referensi:
ARMIA, A., & Nursalim, N. (2019). PENGAJARAN DAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA. PENTAS: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 19-27.

Khair, U. (2018). Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Sastra (BASASTRA) di SD dan MI. AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(1), 81.

Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yaitu supaya siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar.
Selain itu, tujuan pengajaran/pembelajaran bahasa yaitu :

a. Supaya anak menghargai serta mengembangkan bahasa, terutama bahasa Indonesiayang baik dan benar
2. Dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berbahasa
3. Siswa terampil menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan, ditambah dengan pemahaman keberagaman budaya Indonesia melalui khazanah pengajaran kesusastraan Indonesia.
referensi :
Akhadiah dkk. 1991. Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia(1).

Menurut Arifin (2015 : 44) tenaga kebahasaan adalah seorang atau sekelompok orang yang secara sadar ikut serta dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan bahasa. Secara umum tujuan pengajaran bahasa di lembaga lembaga pendidikan adalah untuk memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.Tujuan tersebut jika ditinjau dari sudut pemakai dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Tercapainya pemakaian bahasa Indonesiabaku yang cermat, tepat, dan efesien dalam berkomunikasi.
  2. Tercapainya pemilikan keterampilan berbahasa Indonesia baik dalam penggunaannya sebagai alat komunikasi maupun dalam ilmu pengetahuan yang sahih.
  3. Tercapainya sikap positif terhadap bahasa Indonesia, yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab yang tampak dari perilaku sehari-hari.

Sumber Referensi :
Mulyana, A. T. (2018). Isu-isu kritis kebijakan bahasa dan pengajaran bahasa. Biormatika: Jurnal ilmiah fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, 4(01).

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang memiliki peranan penting dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menyebutkan
bahwa bahasa resmi negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. Muslich mengatakan bahwa
penting tidaknya suatu bahasa memiliki tiga patokan yaitu, (1) jumlah penutur yang luas di
seluruh tanah air, (2) luas penyebaran bahasa, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh
penduduk negara tersebut

Tujuan pengajaran bahasa Indonesia ialah agar penuturnya memiliki (a) keterampilan berbahasa Indonesia, (b) pengetahuan yang baik mengenai bahasa Indonesia, dan (c) sikap positif terhadap bahasa Indonesianya. Pengetahuan bahasa Indonesia menyangkut pengetahuan tentang lafal, ejaan, istilah, kaidah, dan strukturnya. Keterampilan dalam berbahasa Indonesia meliputi berbicara, menulis, mendengarkan, dan membaca.

Referensi :
Kusumaningrum, K. (2019). PENGARUH PENGAJARAN BAHASA INDONESIA DAN BAHASA INGGRIS DALAM DUNIA PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI.

Ellis (1989) mengatakan bahwa bahasa merupakan media komunikasi paling dominan dan berpengaruh di masyarakat luas. Mengingat bahwa kehidupan manusia tak pernah lepas dari yang namanya interaksi dan komunikasi. Namun dalam kegiatan tersebut, diperlukan adanya wawasan dan literasi agar interaksi komunikasi berjalan dengan baik.

Disitulah peran pengajaran bahasa muncul. Raka Joni (1989) menyebutkan bahwa pengajaran bahasa memiliki beberapa kajian. Diantaranya adalah berpikir, menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dari kajian-kajian pengajaran bahasa dapat kita tarik beberapa kesimpulan mengenai tujuan dari pengajaran bahasa, diantaranya:

  • Menumbuhkan kesadaran pentingnya berbahasa Indonesia yang sejati
  • Secara tidak langsung mendorong untuk terus mempelajari bahasa lebh mendalam lagi
  • Memberikan arah dan direksi yang baik mengenai bagaimana Bahasa Indonesia akan diterapkan
  • Melestarikan keutuhan berbahasa untuk generasi di masa yang akan datang

Referensi:
Resmini, N. (2013). Orasi dan Literasi dalam Pengajaran Bahasa. Tersedia [online] juga dalam http://file. upi. edu/Direktori/FPBS/JUR. _PEND. _BHS. _DAN_SASTRA_INDONESIA/196711031993032NOVI_RESMINI/ORASI__DAN__LITERASI__DALAM_PENGAJARAN_BAHASA. pdf [diakses di Cianjur, Indonesia: 20 Agustus 2013] .

Secara umum fungsi dan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia adalah sebagai sarana:

  • Sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa
  • Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya
  • Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia dalam rangka meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  • Sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah
  • Sarana pengembangan penalaran

Referensi:
Hidayah, N. (2016). Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Garudhawaca.

Tujuan pengajaran bahasa:

  1. Untuk meningkatkan kemampuan berbahasa, pendapat ini mengantarkan kepada pilihan apakah akan fokus mengajarkan penggunaan bahasa (language use) atau akan berfokus pada`pengajaran bentuk bahasa (Murcia &Freeman, 1999).
  2. Mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar serta dapat berkomunikasi secara efektif dan efisien baik secara lisan maupun tulis sesuai dengan etika yang berlaku.
  3. Menghargai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa pemersatu bangsa Indonesia.
  4. Mampu memahami bahasa Indonesia serta dapat menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
  5. Menghayati bahasa dan sastra Indonesia serta menghargai dan bangga terhadap sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual Indonesia

Referensi:
Utami, S. R. (2017). Pembelajaran Aspek Tata Bahasa dalam Buku Pelajaran Bahasa Indonesia. Aksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 1(2), 189-203. DOI: https://doi.org/10.21009/AKSIS.010203

Pengajaran bahasa pada hakikatnya adalah membelajarkan peserta didik tentang keterampilan berbahasa yang baik dan benar sesuai tujuan dan fungsinya.
Richards dan Rodgers (1986:70) menyatakan bahwa seseorang yang membutuhkan kemampuan berkomunikasi juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian berbahasa yang digunakan untuk menghargai apakah suatu hal sesuai dalam hubungannya dengan konteks bahasa yang digunakan, dan apakah suatu hal yang dilakukan sudah sesuai dengan yang ditunjukkan.
Menurut Atmazaki, pembelajaran bahasa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, menghargai dan bangga menggunakan bahasa,memahami bahasa dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan menghargai dan membanggakan bahasa sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia.

Referensi:
Johana, M., & Widayanti, A. (2007). Komik sebagai media pengajaran bahasa yang komunikatif bagi siswa smp. Lembaran Ilmu Kependidikan, 36(1).
Khair, U. (2018). Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Sastra (BASASTRA) di SD dan MI. AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(1), 81.