Tujuan Pengajaran Bahasa

Pengajaran bahasa bertujuan mencapai empat ragam kemahiran, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dalam pengajaran bahasa adalah untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi karena bahasa berperan sebagai alat komunikasi sehari-hari. Oleh karena itu, kemampuan berkomunikasi harus diimbangi dengan pengetahuan dan keahlian berbahasa yang digunakan untuk menghargai apakah suatu hal sesuai dalam hubungannya dengan konteks bahasa yang digunakan, dan apakah suatu hal yang dilakukan sudah sesuai dengan yang ditunjukkan (Hyme dalam Richards Rodgers (1986:70).

Referensi:
Hizbullah, N., & Mardiah, Z. (2015). Masalah Pengajaran Bahasa Arab di Madrasah Aliyah di Jakarta. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora, 2(3), 189-198.
Johana, M., & Widayanti, A. (2007). Komik sebagai media pengajaran bahasa yang komunikatif bagi siswa smp. Lembaran Ilmu Kependidikan, 36(1).

Sayuti (1994:1) mengatakan bahwa pengajaran bidang sastra sejak tahun 1950-an sampai dengan tahun-tahun terakhir ini masih saja mengarah kepada hal-hal yang bersifat hapalan sejarah. Bahkan, sejak tahun 1955 telah muncul beberapa kritik dari para sastrawan atas ketidakpuasanya terhadap hasil pembelajaran sastra terutama terkait dengan apresiasi sastra (Sayuti, 1994:1).
Secara umum tujuan pengajaran bahasa di lembaga lembaga pendidikan adalah untuk memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Tujuan tersebut jika ditinjau dari sudut pemakai dapat dijabarkan sebagai berikut: (1) tercapainya pemakaian bahasa Indonesiabaku yang cermat, tepat, dan efesien dalam berkomunikasi; (2) tercapainya pemilikan keterampilan berbahasa Indonesia baik dalam penggunaannya sebagai alat komunikasi maupun dalam ilmu pengetahuan yang sahih; (3) tercapainya sikap positif terhadap bahasa Indonesia, yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab yang tampak dari perilaku sehari-hari.

Referensi :
Mulyana, A. T. (2018). Isu-isu kritis kebijakan bahasa dan pengajaran bahasa. Biormatika: Jurnal ilmiah fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, 4(01).

Resmini, dkk. (2007, hlm. 31) pun mengungkapkan bahwa “Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tertulis”. Berdasarkan pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pembelajaran bahasa Indonesia adalah agar para siswa mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar, baik secara lisan maupun tertulis. Adapun tujuan umum pembelajaran bahasa Indonesia berdasarkan KTSP (Depdiknas, 2006, hIm. 22) adalah sebagai berikut:

  • Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan.
  • Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
  • Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  • Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual serta kematangan emosional dan sosial.
  • Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  • Menghargai dan mengembangkan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelcktual manusia Indonesia.

Selain itu, tujuan pembelajaran bahasa khususnya bahasa Indonesia menurut M. Subana dan Sunarti (2008:58) adalah siswa terampil berbahasa. Bidang bahasa mengajarkan empat aspek yang biasa disebut dengan keterampilan berbahasa. Keterampilan tersebut adalah menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Keterampilan menyimak dan berbicara merupakan keterampilan dasar yang sudah dimiliki oleh setiap siswa karena keterampilan ini merupakan keterampilan bawaan, dalam artian keterampilan ini sudah ada dalam diri siswa dikarenakan adanya interaksi dan komunikasi dilingkungannya. Sedangkan keterampilan membaca dan menulis merupakan keterampilan pengembangan dari keterampilan sebelumnya, artinya keterampilan membaca dan menulis memerlukan perlakuan khusus yaitu perlakuan khusus melalui pendidikan formal agar kemampuan siswa dapat lebih berkembang. Semua keterampilan tersebut merupakan serangkaian keterampilan yang harus dikuasai oleh siswa. Oleh karena itu, keempat keterampilan berbahasa tersebut diperoleh secara utuh dan menyeluruh, sehingga keterampilan satu akan mendasari keterampilan lainnya.

Referensi

Nuryani, P., & Mulyasari, E. PENERAPAN METODE SAS (STRUKTURAL ANALITIK SINTETIK) UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN MENULIS TEGAK BERSAMBUNG KELAS 1 SD DI BANDUNG. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar , 5 (3), 53-62.

Pengajaran merupakan perpaduan dari dua aktifitas, yaitu aktifitas mengajar dan aktifitas belajar. … Jalinan komunikasi yang harmonis inilah yang menjadi indikator suatu aktifitas atau proses pengajaran itu berjalan dengan baik.

Pembelajaran bahasa I
pada hakikatnya adalah membelajarkan
peserta didik tentang keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai tujuan dan fungsinya. Menurut Atmazaki, mata pelajaran Bahasa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis

Khair, U. ( 2018 ). Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Sastra (BASASTRA) di SD dan MI. AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar 2 (1), 81,

TUJUAN PENGAJARAN BAHASA

  1. Menyadarkan akan pentingnya berbahasa yang baik dan benar.

  2. Melestarikan peran pentingnya di dalam perkembangan intelektual dan emosional siswa serta sebagai penunjang keberhasilan dalam mempelajari pelajaran yang lainnya.

  3. Menjadikan siswa lebih terampil dalam berkomunikasi, menyimak, berbicara, menulis dan mendengar. Serta mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku

  4. Agar siswa mampu berekspresi dan lebih menikmati sastra, seperti puisi, novel, dll

  5. Agar siswa terbiasa membaca dan memperluas wawasan mereka.

  6. Agar siswa lebih menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.

Referensi
Rikarrdo, A. (2016). Tujuan dari Pembelajaran Bahasa Indonesia

Menurut Basiran (1999) adalah Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri
dengan berbahasa. Itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, tujuan pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum sebaiknya meliputi
(1) siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara,
(2) siswa memahami Bahasa
Indonesia dari segi bentuk, makna, dan
fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan,
(3) siswa memiliki kemampuan
menggunakan Bahasa Indonesia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual,
kematangan emosional, dan kematangan sosial,
(4) siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis),
(5) siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian,
memperluas wawasan kehidupan, serta
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan
(6) siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah
budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Referensi :
Guru Besar Psikolinguistik dan Kependidikan Universitas Haluoleo, Kepala LPMP Sulawesi Tenggara. (2014).Pembelajaran Bahasa Indonesia Mau Dibawa Kemana?. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Tahun 13, No. 1

Menurut Fadlan (2010) menjelaskan bahwa banyak orang yang belajar bahasa dengan berbagai tujuan yang berbeda. Ada yang belajar hanya untuk mengerti, ada yang belajar untuk memahami isi bacaan, ada yang belajar untuk dapat bercakap-cakap dengan lancar, ada pula memiliki berbagai tujuan khusus. Sementara itu, dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA, disebutkan bahwa tujuan pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum meliputi:

  1. Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.
  2. Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
  3. Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial.
  4. Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
  5. Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  6. Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Untuk sampai pada tujuan tersebut, diperlukan strategi penyampaian pengajaran berupa metode untuk menyampaikan pengajaran kepada siswa untuk menerima serta merespon masukan yang berasal dari pelajar. Adapun strategi pengelolaan pengajaran adalah metode untuk menata interaksi antara pelajar dengan variabel pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.

Referensi
Fadlan, Muhammad Nida. (2010). Tujuan Pembelajaran Bahasa. Diakses pada 11 Desember 2021 dari https://miftah19.wordpress.com/2010/09/27/tujuan-pembelajaran-bahasa/

Tujuan dari pengajaran bahasa terutama bahasa Indonesia antara lain yaitu:

  1. Peserta didik dapat menghargai dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa Negara.
  2. Peserta didik dapat memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk makna, dan fungsi, serta dapat menggunakan dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan.
  3. Peserta didik dapat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
  4. Peserta didik dapat memiliki kedisiplinan dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
  5. Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Referensi:
Khair, U. (2018). Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Sastra (BASASTRA) di SD dan MI. AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar , 2 (1), 81.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional dan bahasa Negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa, pengembang kebudayaan, pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta alat perhubungan dalam kepentingan pemerintahan dan kenegaraan.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara berfungsi sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, pengembang kebudayaan, pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan juga sebagai alat perhubungan pemerintah dan kenegaraan.

Selanjutnya tujuan dari pembelajaran bahasa Indonesia secara umum, yaitu:

  1. Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
  2. Peserta didik memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan dan keadaan
  3. Peserta didik memiliki kemampuan menggunakan
    bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan, kematangan emosional, dan
    kematangan sosial
  4. Peserta didik memiliki disiplin dalam berpikir dan
    berbahasa (berbicara dan menulis),
  5. Peserta dan didik mampu menikmati dan
    memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa,
  6. Peserta didik menghargai dan membanggakan karya sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intektual manusia Indonesia ( BNSP, 2007).

Referensi:
Hidayah, N. (2015). Penanaman Nilai-Nilai Karakter dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar. TERAMPIL: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar, 2(2), 190-204.

Tujuan pengajaran bahasa ini adalah untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi. Hyme dalam bukunya Approaches and Methods in English Teaching, seperti yang dikutip oleh Richards dan Rodgers (1986:70) menyatakan bahwa seseorang yang membutuhkan kemampuan berkomunikasi juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian berbahasa yang digunakan untuk menghargai apakah suatu hal sesuai dalam hubungannya dengan konteks bahasa yang digunakan, dan apakah suatu hal yang dilakukan sudah sesuai dengan yang ditunjukkan. Sedangkan menurut Hanna (2014) tujuan pengajaran bahasa yakni

  • Memahami Bahasa dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan
  • Memiliki kemampuan menggunakan Bahasa untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial,
  • Memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis)
  • Mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa

Referensi
Hanna, H. (2014). Pembelajaran Bahasa Indonesia Mau Dibawa ke Mana?. BAHTERA: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 13(1), 50-71.
Johana, M., & Widayanti, A. (2007). Komik sebagai media pengajaran bahasa yang komunikatif bagi siswa smp. Lembaran Ilmu Kependidikan, 36(1).

Pembelajaran bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah membelajarkan
peserta didik tentang keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar
sesuai tujuan dan fungsinya. Menurut Atmazaki, mata pelajaran Bahasa
Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis, menghargai dan bangga menggunakan bahasaIndonesia sebagai
bahasa persatuan dan bahasa negara, memahami bahasa Indonesia dan
menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta
kematangan emosional dan sosial, menikmati dan memanfaatkan karya sastra
untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan berbahasa, dan menghargai dan membanggakan sastra Indonesia
sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Khair, U. (2018). Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Sastra (BASASTRA) di SD dan MI. AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(1), 81.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS) Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PERMENDIKNAS) Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. a) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yangberlaku, baik secara lisan maupun tulis.
  2. b) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagaibahasa persatuan dan bahasa negara.
  3. c) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dankreatif untuk berbagai tujuan.

sumber : Yus Rusyana, Bahasa dan Sastra, (Bandung: CV Diponegoro, 1984), 107.

Terkhusus tujuan secara umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ialah:

  1. Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai perwujudan iman dan takwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, dan berbudipekerti yang luhur;

  2. Menguasai Bahasa Indonesia sebagai perwujudan individu yang intelek, kecerdasan berpikir, berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;

  3. Menggunakan Bahasa Indonesia sebagai perwujudan individu yang normal, sehat, mansiri, dan percaya diri;

  4. Menggunakan Bahasa Indonesia sebagai perwujudan sikap peka sosial, toleran, tanggung jawab, dan demokratis.

http://ketiklentik22.blogspot.com/2018/12/tujuan-pembelajaran-bahasa-indonesia.html?m=1

Menurut Parera et al (1987) dalam jurnal Muklis (2011) Tujuan umum pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Jika ditinjau dari sudut pandang penutur bahasa Indonesia, tujuan umum pengajaran bahasa Indonesia adalah:

  1. Tercapainya pemakaian bahasa Indonesia baku yang cermat, tepat, dan efisien dalam komunikasi, yaitu pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  2. Tercapainya pemilikan keterampilan yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pengetahuan yang sahih;
  3. Tercapainya sikap positif terahdap bahasa Indonesia, yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab, yang tampak dari perilaku sehari-hari.

Status bahasa indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi negara. jadi bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus digunakan dalam situasi resmi kenegaraan, dan bahasa yang harus digunakan penutur intrabangsa. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia harus menjadi salah satu identitas secara nasional. Bahasa daerah yaitu bahasa ibu atau bahasa pertama bagi sebagian besar rakyat indonesia, adalah bahasa yang dapat digunakan dalam interaksi intra suku, baik dalam situasi resmi maupun tidak bersifat kedaerahan.

REFRENSI
Parera, Daniel JOS. Linguistik Edukasional. Jakarta : Erlangga.1987
Muklis, M. (2011). Pengajaran Bahasa Dalam Perspektif Sosiolinguistik. Dinamika Ilmu: Jurnal Pendidikan, 11(1).