Benar, Tindak tutur dalam peristiwa tutur merupakan proses komunikasi . Dalam kehidupan sehari-hari, manusia pasti melakukan peristiwa tutur dengan tujuan antara penutur dan petutur sama-sama mendapat informasi. Tindak tutur memiliki beragam jenis, salah satunya penggolongan berdasarkan sifat hubungannya yang mencakup tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
•Lokusi adalah tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami Austin dan Searle (dalam Rahardi, 2009). Konsep lokusi memandang suatu kalimat atau ujaran sebagai suatu proposisi atau pernyataan yang terdiri atas subjek dan predikat. Bentuk lokusi adalah tindak tutur yang dianggap paling mudah untuk diidentifikasikan karena pengidentifikasiannnya dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tuturan dalam suatu situasi tutur. Dari perspektif pragmatik sebenarnya bentuk lokusi, tidak atau kurang begitu penting peranannya untuk memahami suatu tindak tutur.
•Tindak yang kedua adalah tindak ilokusi, yakni tindak melakukan sesuatu berdasarkan apa yang dituturkan (Habermas, 1998). Ilokusi adalah apa yang dicapai dengan mengkomunikasikan niat untuk mencapai sesuatu. Melalui tuturan orang dapat menciptakan sesuatu yang baru, dapat membuat orang melakukan sesuatu, mengubah keadaan, dan lain-lain. Dalam bahasa yang sederhana daya ilokusi adalah maksud atau niat penuturnya. Ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Sementara itu, Tarigan (1986:44) mengklasifikasi tindak ilokusi berdasarkan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan bagaimana hubungannya dengan tujuan sosial dalam menentukan dan memelihara serta mempertahankan rasa dan sikap hormat. Pengklasifikasian ilokusi menurut jenis ini dibagi Tarigan menjadi empat jenis, yaitu:
a) Kompetitif: tujuan ilokusi bersaing dengan tujuan sosial, misalnya: memerintah, meminta, menuntut, mengemis, dsb.
b) Konvivial: tujuan ilokusi bersamaan atau bertepatan dengan tujuan sosial, misalnya: menawarkan, mengundang, menyambut, menyapa, mengucap terima kasih, mengucap selamat.
c) Kolaboratif: tujuan ilokusi tidak mengacuhkan atau biasa-biasa terhadap tujuan sosial, misalnya: menuntut, memaksakan, melaporkan, mengumumkan, menginstruksikan, memerintahkan.
d) Konfliktif: tujuan ilokusi bertabrakan atau bertentangan dengan tujuan sosial, misalnya: mengancam, menuduh, mengutuk, menyumpai, menegur, mencerca, mengomeli.
•Perlokusi adalah tindak tutur yang dapat mempengaruhi mitra tutur menurut Pamungkas (2012). Tindak perlokusi (perlocutionary act) adalah bentuk ujaran yang pengungkapannya dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan bicara. Dalam hal ini suatu ujaran yang diungkapkan oleh seseorang sering mempunyai daya pengaruh atau efek bagi lawan bicaranya. Dapat juga dikatakan bahwa perlokusi adalah hasil atau efek yang ditimbulkan oleh suatu ungkapan pada pendengar atau lawan tutur sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan sebuah kalimat.
Sumber Referensi
Widyaningrum, H. K., & Hasanudin, C. (2019). Bentuk lokusi, ilokusi, dan perlokusi siswa dalam pembelajaran tematik. BAHASTRA, 39(2), 86-91.
Saifudin, A. (2019). Teori tindak tutur dalam studi linguistik pragmatik. Lite: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 15(1), 1-16.
Sinaga, M. (2013). Tindak Tutur dalam Dialog Indonesia Lawyers Club. Jurnal Bahas, 8(01), 15-24.