Tindak Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi

images (2)
Halo sobat mijil, apakah masih bersemangat?

Austin (1975) dalam buku how to do things with words melakukan pengembangan mengenai konsep tindak ujar menjadi tiga ujar yaitu tindak Ilokusi, Lokusi, dan Perlokusi.

Kemudian yang menjadi soal, apakah dalam suatu tindak ujar, sebuah kalimat yg dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas, baik lokusi, ilokusi, maupun perlokusi?

Referensi
Austin, J.L. (1975). How to do things with words. Oxford University Press

1 Like

Benar, dalam suatu tindak ujar, kalimat yang dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas baik secara lokusi, ilokusi atau perlokusi.

Dalam setiap proses komunikasi terjadi peristiwa tutur (peristiwa bahasa) dan tindak tutur (perilaku bahasa). Chaer (2003:16) menjelaskan bahwa tindak tutur merupakan gejala individual yang bersifat psikologis dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Austin (1974:109-120) membagi tindak tutur ke dalam tiga komponen yaitu : lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

  • Tindak Tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.

  • Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak ilokusi ini biasanya berhubungan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh menawarkan, dan menjanjikan.

  • Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain itu.

Dalam kalimat deklaratif, Austin membagi berdasarkan maknanya menjadi kalimat konstatif dan kalimat performatif. Kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi pernyataan belaka. Sedangkan, kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuannya. Maka,makna kalimat itu adalah apa yang diucapkannya. Austin (1975: 150-163) membagi kalimat performatif menjadi lima kategori:

  • Kalimat verdiktif (verdictives) yakni kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan atau penilaian.

  • Kalimat eksersitif (exercitives), yakni kalimat perlakuan yang menyatakan perjanjian, nasihat, peringatan dan sebagainya.

  • Kalimat komisif (commissives), adalah kalimat perlakuan yang dicirikan dengan perjanjian; pembicara berjanji dengan anda untuk melakukan sesuatu.

  • Kalimat behatitif ( behatitives) adalah kalimat perlakuan yang berhubungan dengan tingkah laku sosial karena seseorang mendapat keberuntungan atau kemalangan.

  • Kalimat ekspositif (exspositives) adalah kalimat perlakuan yang memberi penjelasan , keteranagan, atau perincian kepada seseorang.

Kalimat tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (1975: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu tindak tutur lokusi, tindak tutur ilokusi dan tindak tutur perlokusi. Dapat disimpulkan bahwa setiap kegiatan tanpa disadari menggunakan kalimat lokusi, ilokusi dan perlokusi dalam kehidupan sehari-hari meskipun secara tidak langsung, masyarakat tidak mengerti teori lokusi, ilokusi dan perlokusi. Sehingga, dalam suatu tindak tutur atau tindak tutur, kalimat penutur selalu memiliki artian luas baik secara lokusi, ilokusi atau perlokusi.

DAFTAR PUSTAKA

Austin, J.L. (1975). How to do things with words. Oxford University Press

Chaer, Abdul. (2003). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta

https://sulispurwitaa.wordpress.com/2012/08/03/lokusi-ilokusi-dan-perlokusi-hubungannya-dengan-tindak-tutur-dalam-kehidupan-sehari-hari/ diakses pada 03 Desember 2021

Tindak tutur adalah kegiatan seseorang menggunakan bahasa kepada mitra tutur dalam rangka mengkomunikasikan sesuatu. Tindak tutur dapat terjadi di mana saja dan kapan saja serta menyangkut interaksi yang berlangsung antara seorang penutur dan lawan tutur, dengan topik pembicaraan tertentu, serta dalam situasi tertentu. Dalam suatu tindak tutur, sebuah kalimat yang dituturkan penutur pasti selalu memiliki artian luas baik berupa lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Hal ini sesuai dengan pendapat Austin (1975) bahwa tindak tutur dibagi atau di kategorikan menjadi tiga jenis yaitu:

  1. Tindak tutur lokusi merupakan tindak tutur dari seorang penutur untuk menyatakan sesuatu. Menurut Levinson (dalam Cahyono,1995:224) tindak lokusi merupakan pengujaran kata atau kalimat dengan makna dan acuan tertentu. Analisis tuturan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tindak lokusi.

  2. Tidak tutur ilokusi merupakan tindak tutur dari seorang penutur yang berfungsi menginformasikan sesuatu, serta dapat juga digunakan untuk melakukan sesuatu. Menurut Levinson (dalam Cahyono,1995:224) Tindak ilokusi merupakan pembuatan pernyataan, tawaran, janji, dan lain-lain dalam pengujaran dan dinyatakan menurut daya konvensional yang berkaitan dengan ujaran itu atau secara langsung dengan ekspresi-ekspresi performatif. Dengan demikian, tindak tutur ilokusi merupakan tindak tutur yang memiliki fungsi menyampaikan sesuatu dengan diiringi tindakan penuturnya.

  3. Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur dari seorang penutur yang sering mempunyai daya pengaruh atau dampak bagi pendengarnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Levinson ( dalam Cahyono, 1995:224) berpendapat bahwa tindak perlokusi pengaruh yang dihasilkan pada pendengar karena pengujaran sebuah kalimat dan pengaruh itu berkaitan dengan situasi pengujarannya.

Referensi:

Adhiguna, I. M. P., Susrawan, I. N. A., & Erawan, D. G. B. (2019). Analisis Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Proses Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas XI MIPA 7 SMA N 7 Denpasar Tahun Pelajaran 2018/2019. Jurnal Bakti Saraswati (JBS): Media Publikasi Penelitian dan Penerapan Ipteks, 8(2), 204-211.

Austin, J. L. (1975). How to do things with words. Oxford university press.

Cahyono, Y. 1995. Kristal-Kristal Ilmu Bahasa. Surabaya: Airlangga University press.

Levinson, Stephen C. 1984. Pragmatics. Cambridge: Cambridge University Press.

Ya benar. Dalam setiap komunikasi manusiamenyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Maka, dalam setiap proses komunikasi ini terjadilah apa yang disebut peristiwa tutur (peristiwa bahasa) dan tindak tutur (perilaku bahasa). Dalam kedua peristiwa inilah terjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

pertama kita harus paham dulu apa yang dimaksud tindak tutur menurut Nurul,(2014) Tindak tutur merupakan gejala individual yang bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam meghadapi situasi tertentu.

lalu apa sih yang dimaksud dengan lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

  • Tindak tutur lokusi adalah
    tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
  • Tindak tutur ilokusi adalah tindak
    tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit.
  • Tindak tutur perlokusi adalah
    tindak tutur yang berkenaan dengan
    adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain itu.

referensi:
Hanifah, N., Wendra, I. W., & Merdhana, I. N. (2014). Nilai Pendidikan Karakter Pada Bentuk Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Novel Astral Astria Karya Fira Basuki. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Undiksha, 2(1).

Ya benar, dalam suatu tindak ujar, sebuah kalimat yang dilontarkan penutur akan selalu memiliki artian luas. Baik secara lokusi, ilokusi, maupun perlokusi karena dalam setiap berkomunikasi, manusia akan menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Maka dalam setiap proses komunikasi ini terjadilah apa yang disebut peristiwa tutur (peristiwa bahasa) dan tindak tutur (perilaku bahasa). Dalam kedua peristiwa inilah terjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

Sebelum membahas mengenai tindak tutur lokusi, ilokusi dan perlokusi mari pahami dulu apa yang dimaksud dengan tindak tutur. Menurut Chaer (1995) tindak tutur merupakan gejala individu, bersifat psikolinguistik dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.

1. Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.

2. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak ilokusi ini biasanya berhubungan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh menawarkan, dan menjanjikan.

3. Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain itu.

Dalam pembelajaran pragmatik khususnya pada bentuk tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi sangat penting untuk dipelajari guna mengetahui tindakan pada tuturan agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap tuturan tersebut.

Referensi :
Hanifah, N., Wendra, I. W., & Merdhana, I. N. (2014). Nilai Pendidikan Karakter Pada Bentuk Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Novel Astral Astria Karya Fira Basuki. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Undiksha, 2(1).

Ariyanti, L. D., & Zulaeha, I. (2017). Tindak tutur ekspresif humanis dalam interaksi pembelajaran di sma negeri 1 batang: Analisis wacana kelas. Seloka: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 6(2), 111-122.

Tindak tutur yang dilangsungkan oleh Austin dalam (Chaer, A & Agustina, 2004) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus yaitu:

  • Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
  • Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak ilokusi ini biasanya berhubungan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh menawarkan, dan menjanjikan.
  • Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain itu (Hanifah, 2019).

Dalam pembelajaran pragmatik khususnya pada bentuk tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi sangat penting untuk dipelajari guna mengetahui tindakan pada tuturan agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap tuturan tersebut. Hanifah (2019) menjelaskan pada komunikasi yang wajar dapat diasumsikan bahwa seorang penutur mengartikulasi tuturan dengan maksud untuk mengkomunikasikan sesuatu kepada mitra tuturnya.

Referensi

Hidayah, T., Sudrajat, R. T., & Firmansyah, D. (2020). Analisis Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, Dan Perlokusi Pada Film “Papa Maafin Risa.” Parole Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 3(1), 71–80.

Benar. Menurut Wijana (1996:45), peristiwa tutur merupakan peristiwa sosial karena menyangkut pihak-pihak yang bertutur dalam satu situasi dan tempat tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya merupakan rangkaian dari sejumlah tindak tutur (speech act) yang terorganisasikan untuk mencapai suatu tujuan. Di dalam sebuah peristiwa tutur, penutur pasti berharap agar lawan tuturnya dapat memahami apa yang hendak dikomunikasikan tersebut. Untuk itu penutur selalu berusaha agar selalu relevan dengan konteks, jelas, mudah dipahami, padat, ringkas, tidak melenceng dari persoalan sehingga tidak menghabiskan waktu dari lawan bicaranya.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap tindak ujar itu memiliki artian luas baik lokusi, ilokusi, maupun perlokusi.

Referensi :
Ayu Ari A. (2017) . Bentuk, Fungsi, dan Jenis Tindak Tutur Dalam Komunikasi Siswa. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran. Vol. 1, No. 1.

Menurut Austin & Searle, dalam Rahardi ( 2009 ) lokusi adalah tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Perlokusi adalah tindak tutur yang dapat mempengaruhi mitra tutur (Pamungkas, 2012).
Jadi, menurut kutipan di atas Lokusi merupakan suatu tindakan yang menginformasikan. Sedangkan ilokusi merupakan tindakan yang terdapat dibalik tindakan lokusi tersebut. kemudian untuk perlokusi, terdapat maksud atau tujuan yang diselipkan oleh penutur agar mitra tutur bertindak seperti apa yang diharapkan atau adanya efek dari pertuturan.
Referensi :
Widyaningrum, H. K., & Hasanudin, C. (2019). Bentuk lokusi, ilokusi, dan perlokusi siswa dalam pembelajaran tematik. BAHASTRA, 39(2), 86-9

Benar.

Pada saat seseorang bertutur, orang tersebut tidak hanya bertutur saja, tetapi juga melakukan suatu tindakan. Tindakan bertutur tersebut disebut sebagai tindak tutur. Tindak tutur menurut (Austin,1962:10) adalah ujaran yang mempunyai kekuatan tertentu, seperti menginformasikan, memberi perintah, dan sebagainya. Dengan kata lain, tindak tutur adalah tindak yang menyatakan sesuatu.

Menurut Levinson (1985:46-55), secara pragmatis ada tiga jenis tindakan yang diwujudkan penutur dalam berbahasa, yaitu tindakan mengungkapkan sesuatu (lokusi), tindakan melakukan sesuatu (ilokusi), dan tindakan memengaruhi lawan bicara (perlokusi).

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga tindakan tersebut :

Tindak lokusi

Tindak lokusi yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan makna kata atau makna kalimat yang sesuai dengan makna kata itu. Dalam tataran ini, makna kata atau kalimat yang ada tidak memedulikan maksud dan fungsi tuturan yang merupakan perpanjangan atau perluasan makna kata itu secara harfiah.

Tindak ilokusi

Tindak ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Pada tataran ini membicarakan maksud, fungsi, atau daya tutur yang dituturkan. Contohnya, pada tuturan “saya haus” yang dituturkan penutur mengacu pada makna lebih luas di luar yang diucapkan, yaitu penyampaian meminta minum kepada mitratutur.

Tindak perlokusi

Tindak perlokusi mengacu pada dampak yang dihasilkan oleh penutur ketika mengatakan sesuatu. Contohnya, tuturan ”saya haus” yang diucapkan oleh seorang penculik anak, tentunya tidak sama maknanya dengan yang dimaksudkan pada lokusi dan ilokusi. Pada tataran perlokusi, tuturan “saya haus” itu diucapkan oleh penculik atau penyamun dapat berimplikasi memengaruhi, menakuti korban, karena besar kemungkinannya bahwa sebelumnya korban telah diberitahu bahwa si penculik suka minum darah, yang menyebabkan anak (korban) takut.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam suatu tindak ujar, sebuah kalimat yang dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas, baik lokusi, ilokusi, maupun perlokusi.

Referensi :

Muktadir, A. (2016). Aneka Implikatur Yang Terkandung Dalam Tindak Tutur Novel “Ketika Derita Mengabadikan Cinta”. Jurnal PGSD: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar , 9 (3), 340-346. DOI : https://doi.org/10.33369/pgsd.9.3.340-346

Iya benar, bahwa dalam tindak ujar, sebuah kalimat yang dilontarkan penutur memiliki artian yang luas baik itu dengan tindak lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Chaer dan Leonie Agustine (1995) berpendapat bahwa tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam tindak tutur itu yang lebih dilihat adalah makna atau arti tindakan dalam tuturannya.
Tindak tutur diantaranya sebagai berikut :

  1. Tindak Tutur Lokusi
    Tindak tutur lokusi merupakan tindak tutur untuk menyatakan sesuatu dan hanya bersifat informatif. Tindak tutur ilokusi dituturkan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa ada tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
    Contohnya : “Sembilan orang…baru sembilan orang Pamanda, Guru asih kurang 1…” (Hirata, 2011:2).

  2. Tindak tutur Ilokusi
    Tindak tutur ilokusi merupakan tindak tutur yang berfungsi untuk menyatakan atau menginformasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu tindakan.
    Contohnya : “Kita tunggu sampai pukul sebelas” Hirata (2011:5).

  3. Tindak Tutur Perlokusi
    Tindak tutur perlokusi merupakan sebuah tuturan yang dituturkan oleh seseorang seringkali mempunyai daya pengaruh atau efek bagi yang mendengarkan.
    Contohnya : “Sholatlah tepat waktu, biar dapat pahala lebih banyak” Hirata(2011:31)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, dengan menggunakan tindak tutur, Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi seseorang dapat menggunakanya tuturan pada saat kondisi atau situasi tertentu yang dimana memiliki arti ataupun makna tindakan dalam tuturannya.

Sumber Referensi :

Wiranty, W. (2016). Tindak Tutur dalam Wacana Novel Laskar Pelangi Karya Andrea Hirata (Sebuah Tinjauan Pragmatik). Jurnal Pendidikan Bahasa, 4(2), 294-304.

Purba, A. (2011). Tindak Tutur dan Peristiwa Tutur. Pena: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 1(1).

Benar, Richard (1995) mengemukakan bahwa tindak tutur (dalam arti yang sempit sekarang) adalah istilah minimal dari pemakaian situasi tutur/peristiwa tutur/tindak tutur. Ketika kita berbicara, kita melakukan tindakan-tindakan seperti memberi laporan, membuat pernyataan-pernyataan, mengajukan pertanyaan, memberi peringatan, memberi janji, menyetujui, menyesal dan meminta maaf. Situasi ini merupakan proses terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik. Austin sebagai tindak tutur, yang meliputi tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi (Chaer dan Leonie Agustina, 1995).
• Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk mengatakan sesuatu atau dalam arti berkata.
• Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur melakukan sesuatu tindakan dalam mengatakan sesuatu.
• Sedangkan tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur melakukan sesuatu tindakan dengan mengatakan sesuatu.

Referensi:
Astri, N. D. (2020). ANALISIS TINDAK TUTUR LOKUSI, ILOKUSI, DAN PERLOKUSI DALAM CUITAN ATAU MEME DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM. Bahasa Indonesia Prima (BIP), 2(2), 20-30.
Purba, A. (2011). Tindak Tutur dan Peristiwa Tutur. Pena: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 1(1).

Benar, Tindak tutur dalam peristiwa tutur merupakan proses komunikasi . Dalam kehidupan sehari-hari, manusia pasti melakukan peristiwa tutur dengan tujuan antara penutur dan petutur sama-sama mendapat informasi. Tindak tutur memiliki beragam jenis, salah satunya penggolongan berdasarkan sifat hubungannya yang mencakup tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

•Lokusi adalah tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami Austin dan Searle (dalam Rahardi, 2009). Konsep lokusi memandang suatu kalimat atau ujaran sebagai suatu proposisi atau pernyataan yang terdiri atas subjek dan predikat. Bentuk lokusi adalah tindak tutur yang dianggap paling mudah untuk diidentifikasikan karena pengidentifikasiannnya dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tuturan dalam suatu situasi tutur. Dari perspektif pragmatik sebenarnya bentuk lokusi, tidak atau kurang begitu penting peranannya untuk memahami suatu tindak tutur.

•Tindak yang kedua adalah tindak ilokusi, yakni tindak melakukan sesuatu berdasarkan apa yang dituturkan (Habermas, 1998). Ilokusi adalah apa yang dicapai dengan mengkomunikasikan niat untuk mencapai sesuatu. Melalui tuturan orang dapat menciptakan sesuatu yang baru, dapat membuat orang melakukan sesuatu, mengubah keadaan, dan lain-lain. Dalam bahasa yang sederhana daya ilokusi adalah maksud atau niat penuturnya. Ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Sementara itu, Tarigan (1986:44) mengklasifikasi tindak ilokusi berdasarkan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan bagaimana hubungannya dengan tujuan sosial dalam menentukan dan memelihara serta mempertahankan rasa dan sikap hormat. Pengklasifikasian ilokusi menurut jenis ini dibagi Tarigan menjadi empat jenis, yaitu:
a) Kompetitif: tujuan ilokusi bersaing dengan tujuan sosial, misalnya: memerintah, meminta, menuntut, mengemis, dsb.
b) Konvivial: tujuan ilokusi bersamaan atau bertepatan dengan tujuan sosial, misalnya: menawarkan, mengundang, menyambut, menyapa, mengucap terima kasih, mengucap selamat.
c) Kolaboratif: tujuan ilokusi tidak mengacuhkan atau biasa-biasa terhadap tujuan sosial, misalnya: menuntut, memaksakan, melaporkan, mengumumkan, menginstruksikan, memerintahkan.
d) Konfliktif: tujuan ilokusi bertabrakan atau bertentangan dengan tujuan sosial, misalnya: mengancam, menuduh, mengutuk, menyumpai, menegur, mencerca, mengomeli.

•Perlokusi adalah tindak tutur yang dapat mempengaruhi mitra tutur menurut Pamungkas (2012). Tindak perlokusi (perlocutionary act) adalah bentuk ujaran yang pengungkapannya dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan bicara. Dalam hal ini suatu ujaran yang diungkapkan oleh seseorang sering mempunyai daya pengaruh atau efek bagi lawan bicaranya. Dapat juga dikatakan bahwa perlokusi adalah hasil atau efek yang ditimbulkan oleh suatu ungkapan pada pendengar atau lawan tutur sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan sebuah kalimat.

Sumber Referensi
Widyaningrum, H. K., & Hasanudin, C. (2019). Bentuk lokusi, ilokusi, dan perlokusi siswa dalam pembelajaran tematik. BAHASTRA, 39(2), 86-91.

Saifudin, A. (2019). Teori tindak tutur dalam studi linguistik pragmatik. Lite: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 15(1), 1-16.

Sinaga, M. (2013). Tindak Tutur dalam Dialog Indonesia Lawyers Club. Jurnal Bahas, 8(01), 15-24.

Hal tersebut benar, seperti yang dijelaskan oleh Thomas (1995) tindak tutur merupakan sarana mengekspresikan pikiran dan perasaan. Bertindak tutur, seseorang tidak selalu mengatakan apa yang dimaksudkan. Penutur sering kali bermaksud lebih banyak daripada yang ia katakan secara aktual. Seseorang sering kali memiliki maksud berbeda dengan apa yang dikatakannya, bahkan sering bertentangan. Perbedaan maksud dengan ucapan dalam sebuah peristiwa tutur menghasilkan adanya berbagai jenis tindak tutur seperti lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

Pendapat tersebut sejalan dengan Austin (dalam Chaer, 2004: 53) Tindak tutur adalah gejala individual yang bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam meghadapi situasi tertentu. Austin (dalam Lubis, 2011: 11) membagi tindak tutur atas tiga klasifikasi, yaitu tindak tutur lokusi (locutionary act), tindak tutur ilokusi (illocutionary act), dan tindak tutur perlokusi (perlocutionary act). Yang dimaksud dengan ketiga hal tersebut ialah sebagai berikut:

  • Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur dengan kata, frasa, dan kalimat, sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu sendiri.
  • Tindak tutur ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu di dalam kegiatan bertutur yang sesungguhnya. Tindak ilokusi ini biasanya berhubungan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh menawarkan, dan menjanjikan.
  • Tindak tutur perlokusi adalah tindak menumbuhkan pengaruh kepada sang mitra tutur oleh penutur.

Referensi:

Apriastuti, N. N. A. A. (2017). Bentuk, fungsi dan jenis tindak tutur dalam komunikasi siswa di kelas IX Unggulan SMP PGRI 3 Denpasar. Jurnal Imiah Pendidikan dan Pembelajaran , 1 (1).

Putra, S. P., & Yuana, C. (2019). Analisis Lokusi Ilokusi Perlokusi dalam Drama Koe Koi. mezurashii , 1 (1).

Ya benar. Ketika seseorang melakukan tindak ujar, di dalam setiap kalimat yang di ucapkan penutur, itu bersifat luas. Dengan secara Tindak ujar memiliki artian luas lokusi, ilokusi, maupun perlokusi karena di dalam setiap komunikasi manusia menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Maka, dalam setiap proses komunikasi ini
terjadilah apa yang disebut peristiwa tutur (peristiwa bahasa) dan tindak tutur (perilaku bahasa). Dalam kedua peristiwa inilah terjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

Lebih dalam lagi mari mengetahui apa itu tindak tutur. Menurut Nurul 2014 ) Tindak tutur merupakan gejala
individual yang bersifat psikologis, dan
keberlangsungannya ditentukan oleh
kemampuan bahasa si penutur dalam
meghadapi situasi tertentu

  • Tindak tutur lokusi adalah
    tindak tutur yang menyatakan sesuatu
    dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam
    bentuk kalimat yang bermakna dan dapat
    dipahami.
  • Tindak tutur ilokusi adalah tindak
    tutur yang biasanya diidentifikasikan
    dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak ilokusi ini biasanya berhubungan
    dengan pemberian izin, mengucapkan
    terima kasih, menyuruh menawarkan dan menjanjikan
  • Tindak tutur perlokusi adalah
    tindak tutur yang berkenaan dengan
    adanya ucapan orang lain sehubungan
    dengan sikap dan perilaku non linguistik
    dari orang lain itu.

Hanifah, N., Wendra, I. W., & Merdhana, I. N. (2014). Nilai Pendidikan Karakter Pada Bentuk Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Novel Astral Astria Karya Fira Basuki. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Undiksha, 2(1)

Adhiguna, I, M, P., Susrawan, IN, A., & Erawan, D, G, B. ( 2019 ). Analisis Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Proses Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas XI MIPA 7 SMA N 7 Denpasar Tahun Pelajaran 2018/2019. Jurnal Bakti Saraswati (JBS): Media Publikasi Penelitian dan Penerapan Ipteks 8 (2), 204-211

Benar, tindak tutur (Speech Act) mengandung dua hal yaitu speech bermakna ujaran dan act bermakna tindakan. Dua hal tersebut tidak selalu membentuk makna yang sama dengan maksud penutur. Terdapat dua hal yang sangat mempengaruhi keberagaman yaitu adanya konteks dan situasi. Oleh karena itu, tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi selalu ada dalam percakapan atau kalimat yang diucapkan.

Austin dan John Searle (1960) mengemukakan teori tindak tutur yang berisi bahwa setiap kali pembicara mengucapkan suatu kalimat, maka sebenarnya dia sedang mengerjakan sesuatu dengan kata-kata dalam kalimat itu.

  1. Tindakan lokusi berarti melakukan tindakan untuk mengatakan sesuatu. Tindakan lokusi mengandung makna literal. Contoh: “Di sini sangat panas”, makna lokusinya berhubungan dengan suhu udara di tempat itu.
  2. Tindakan ilokusi berarti melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Pada tindak tutur ilokusi, penutur menyatakan sesuatu dengan menggunakan suatu daya yang khas, yang membuat si penutur bertindak sesuai dengan apa yang dituturkanya. Tindakan ini mengandung makna yang berhubungan dengan fungsi sosial. Contoh: Pada kalimat “Di sini sangat panas”, makna ilokusinya mungkin permintaan agar menghidupkan kipas angin atau AC.
  3. Tindakan perlokusi berarti melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Tindak perlokusi menghasilkan efek atau hasil yang sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan kalimat itu. Tanggapan tersebut tidak hanya berbentuk kata-kata, tetapi juga berbentuk tindakan atau perbuatan. Contoh: Pada kalimat “Di sini sangat panas”, berdasarkan konteks tertentu, yaitu udara panas maka hasil yang akan diperoleh adalah kipas angin atau AC akan dihidupkan atau tidak.

Referensi:
Umaroh, L., & Kurniawati, N. (2017). Dominasi ilokusi dan perlokusi dalam transaksi jual beli. Lensa, 7(1), 21-34.

Tentu saja benar, dalam interaksi komunikasi apabila seseorang hendak bertindak tutur maka akan terjadi proses ujaran yaitu Ilokusi, lokusi, dan perlokusi. Menurut Chaer (2004) tindak tutur adalah kemampuan berbahasa seseorang di beberapa situasi. Berikut beberapa penjelasan mengenai tindak tutur tersebut:

  • Lokusi. Leech (1993) menyebutkan bahwa Lokusi merupakan tuturan untuk menyatakan sesuatu tanpa adanya tendensi lain atau mempengaruhi lawan bicara. Lokusi cenderung mudah untuk diidentifikasi dan dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Ilokusi. Leech (1993) mendefinisikan sebagai tindakan untuk mengucapkan sesuatu. Austin (2007) mengatakan bahwa Ilokusi adalah bentuk pemberitahuan, perintah, peringatan, dan pelaksanaan yang memiliki daya-daya tertentu. Ilokusi memiliki kaitan dengan bentuk ucapan yang bersifat mewujudkan. Contohnya: ‘‘Saya tidak dapat hadir!’’
  • Perlokusi. Leech (1993) menyebut bahwa Perlokusi adalah bentuk tindakan dengan mengatakan sesuatu. Austin (2007) menafsirkan Perlokusi sebagai hasil yang dicapai dari sebuah ucapan yang kita lakukan. Contoh Perlokusi dapat kita temukan sehari-hari dalam wacana iklan. Tutur ini dapat mempengaruhi lawan bicara.

Referensi:
Akbar, S. (2018). Analisis Tindak Tutur pada wawancara putra nababan dan presiden portugal (kajian pragmatik). SeBaSa , 1 (1), 27-38.

Manusia merupakan makhluk sosial. Oleh karena itu, manusia tidak lepas dari yang namanya komunikasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunikasi memiliki arti (1) pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak; (2) perhubungan. Seseorang yang berbicara sendiri tentu tidak dapat dianggap berkomunikasi karena komunikasi membutuhkan interaksi dari satu individu pada individu lain.

Chaer dan Agustina (1995: 26) membagi jenis komunikasi menjadi dua macam: komunikasi nonverbal dan komunikasi verbal. Komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan alat seperti bunyi peluit, cahaya (lampu, api), isyarat bendera, sedangkan komunikasi verbal atau komunikasi bahasa adalah komunikasi yang menggunakan bahasa sebagai alatnya.

Pada komunikasi verbal yang menggunakan bahasa sebagai alatnya, pasti ada tuturan. Dalam tuturan diperlukan dua invidivu yang saling berinteraksi. Dalam memahami suatu tuturan, ada banyak faktor yang perlu diperhatikan seperti waktu, tempat, dan situasi tertentu yang dapat menyebabkan munculnya tuturan tersebut. Hal itu terjadi karena tuturan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja sesuai dengan keinginan penutur. Dalam hal ini konteks, situasi, dan kemampuan bahasa penutur mempengaruhi tuturan.

Tindak tutur terdiri dari beberapa bentuk yaitu tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tidak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang selain berfungsi menginformasikan sesuatu, dapat juga digunakan untuk melakukan sesuatu. Sedangan tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang sering mempunyai daya pengaruh atau efek bagi pendengarnya.

Jadi, benar bahwa dalam suatu tindak ujar, kalimat yang dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas, entah itu lokusi, ilokusi, maupun perlokusi.

Referensi:

I Made Pradipta Adhiguna, I Nyoman Adi Susrawan, Dewa Gede Bambang Erawan. 2019. Analisis Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Proses Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas XI MIPA 7 SMAN 7 Denpasar Tahun Pelajaran 2018/2019. Jurnal Bakti Saraswati Vol. 08 No. 02.

Benar, karena tindak tutur dalam peristiwa tutur merupakan proses komunikasi . Dalam kehidupan sehari-hari, manusia pasti melakukan peristiwa tutur dengan tujuan antara penutur dan petutur sama-sama mendapat informasi. Tindak tutur memiliki beragam jenis, salah satunya penggolongan
berdasarkan sifat hubungannya yang mencakup tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Lokusi
adalah tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami (Austin & Searle, dalam Rahardi, 2009). Ilokusi adalah tindak tutur
yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Perlokusi adalah tindak tutur yang dapat mempengaruhi mitra tutur (Pamungkas, 2012). Tindak tutur ilokusi menurut Austin & Searle
dalam Rahardi (2009) merupakan sesuatu hal yang
memiliki maksud dan fungsi dalam aktivitas bertutur.
Chaer (2010) memberikan contoh tindak tutur ilokusi “Sudah hampur pukul tujuh” dan “Ujian nasional sudah dekat”. Kedua tuturan ini diucapkan guru kepada siswa dengan tujuan memberikan informasi yang mengandung tujuan atau maksud. Tindak tutur perlokusi menurut Susmiati,
Andianto, & Husniah (2013) timbul karena tuturan
yang diucapkan penutur mengandung bujukan,
tipuan, rayuan dan sebagainya. Seperti halnya tuturan
guru mampu memberikan motivasi murid lebih baik
atau malah memberikan efek ketakutan. Perlokusi menurut Eriyanti (2017) adalah efek tuturan terhadap pendengarnya. Penelitian Insani & Sabardila (2016) menunjukkan bahwa fungsi perlokusi yang
terkandung dalan tindak tutur guru bahasa Indonesia sejalan dengan tujuan sosial bersifat santun dan menyenangkan.

Referensi : Widyaningrum, H. K., & Hasanudin, C. (2019). Bentuk lokusi, ilokusi, dan perlokusi siswa dalam pembelajaran tematik. BAHASTRA, 39(2), 86-91.

Benar, karena pada saat seseorang bertutur, mereka tentu tidak hanya bertutur saja namun juga bertindak. Hal tersebut dinamakan sebagai tindak tutur. Menurut Austin Tindak tutur adalah ujaran yang memiliki kekuatan tertentu, seperti menginformasikan, memberi perintah, dan sebagainya.

Tindak tutur terdapat tiga tindakan, tindakan tersebut yaitu :

Tindak lokusi yaitu suatu tindakan untuk mengucapkan sesuatu dengan makna kata yang sesuai dengan makna kata tersebut

Tindak ilokusi adalah suatu tindakan untuk melakukan sesuatu.
Contohnya “saya pergi” hal tersebut menjadi bentuk penyampaian izin untuk meninggalkan suatu lokasi

Tindak perlokusi : tindakan ini lebih bekerja pada dampak yang telah diucapkan oleh penutur ketika mengatakan sesuatu. Contohnya, pada ucapan ”saya lapar” yang diucapkan oleh seorang anak kepada orang tuanya, tentu kalimat tersebut tidak memiliki makna yang sama pada lokusi dan ilokusi.

Referensi :
Muktadir, A. (2016). Aneka Implikatur Yang Terkandung Dalam Tindak Tutur Novel “Ketika Derita Mengabadikan Cinta”. Jurnal PGSD: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar , 9 (3)

Iya benar,dalam tindak tutur suatu tindak ujar, kalimat yang dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas baik lokusi, ilokusi maupun perlokusi.
Wahyuni (2006:82-83) tindak tutur adalah suatu tindakan-tindakan yang ditampilkan lewat tuturan dan dalam bahasa Inggris secara umum diberi label yang lebih khusus, misalnya permintaan maaf, keluhan, pujian, undangan, janji atau permohonan. Memunculkan tiga tindakan yang berlangsung sekaligus. Ketiga tindakan inilah yang disebut Austin sebagai tindak tutur, yang meliputi tindak tutur lokusi, ilokusi dan perlokusi (Chaer dan Leonie Agustina, 1995).

  1. Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur dengan kata, frasa, dan kalimat, sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu sendiri.
  2. Tindak tutur ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu di dalam kegiatan bertutur yang sesungguhnya. Tindak ilokusi ini biasanya berhubungan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh menawarkan, dan menjanjikan.
  3. Tindak tutur perlokusi adalah tindak menumbuhkan pengaruh kepada sang mitra tutur oleh penutur.

Referensi :
Septiana, M. H. E., Susrawan, I. N. A., & Sukanadi, N. L. (2020). ANALISIS TINDAK TUTUR LOKUSI, ILOKUSI, PERLOKUSI PADA DIALOG FILM 5CM KARYA RIZAL MANTOVANI (SEBUAH TINJAUAN PRAGMATIK). JIPBSI (Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia), 1(1), 98-105.
Purba, A. (2011). Tindak Tutur dan Peristiwa Tutur. Pena: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 1(1).