Tindak Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi

Benar, ketiganya memiliki artian luas. Ketiganya terjadi pada saat tuturan dituturkan. Gambaran kedudukan dari ketiganya yaitu perlokusi adalah efek atau dampak dari tuturan (lokusi) yang dituturkan yang di dalamnya mengandung maksud tertentu (ilokusi). Maksud dari pernyataan tersebut yaitu bahwa ketiga tindak ini dapat dibedakan dengan pernyataan "seorang penutur mengucapkan kalimat dengan makna tertentu (tindak lokusi), dan dengan kekuatan tertentu (tindak ilokusi), untuk mencapai efek tertentu pada pendengar (tindakperlokusi). Untuk penjelasannya adalah sebagai berikut:

  1. Tindak lokusi adalah tindak menuturkan sesuatu. Austin menyatakan bahwa lokusi hanyalah menuturkan sesuatu, menyampaikan informasi, berbicara, menanyakan, dan lain-lain. Tuturan lokusi patuh pada kondisi kebenaran dan membutuhkan akal/rasa dan referensi agar dapat dimengerti.

  2. Tindak ilokusi, yakni tindak melakukan sesuatu berdasarkan apa yang dituturkan (Habermas, 1998). Ilokusi adalah apa yang dicapai dengan mengkomunikasikan niat untuk mencapai sesuatu. Tuturan dapat mengandung daya tertentu. Melalui tuturan orang dapat menciptakan sesuatu yang baru, dapat membuat orang melakukan sesuatu, mengubah keadaan, dan lain-lain.

  3. Tindak perlokusi, yakni tindakan atau keadaan pikiran yang ditimbulkan oleh, atau sebagai konsekuensi dari,mengatakan sesuatu. Menurut Austin, tindakperlokusi adalah ‘apa yang kita hasilkan atau capai dengan mengatakan sesuatu’ seperti meyakinkan, membujuk, menghalangi, mengatakan, mengejutkan atau menyesatkan(1962). Tindak perlokusi dengan demikian harus dipahami sebagai hubungan sebab akibat antara dua peristiwa, penyebabnya adalah produksi tuturan oleh penutur.

Meskipun demikian, ketiga tindak tutur tersebut merupakan satu kesatuan yang padu di seluruh tindak tutur dan harus mencerminkan kata-kata dan tindakan atau asas tindakan tersebut.

Sumber referensi:
Saifudin, A. (2019). Teori tindak tutur dalam studi linguistik pragmatik. Lite: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 15(1), 1-16.

Kartolo, R. (2017). Pragmatik dan Tindak Tutur. KULTURA, 6514.

Tindak tutur atau pertuturan adalah seluruh komponen bahasa dan nonbahasa yang meliputi perbuatan bahasa yang utuh, yang menyangkut peserta di dalam percakapan, bentuk penyampaian amanat, topik, dan konteks amanat tersebut. Tindak tutur ini melibatkan beberapa orang, sehingga memeiliki makna, seperti yang diungkapkan Chaer (2010) bahwa peristiwa tutur merupakan bentuk ujaran yang melibatkan dua orang (penutur dan petutur) pada tempat dan situasi tertentu. Untuk pembagian tindak tutur dibagi menjadi tiga, hal ini selaras dengan Austin (1974:109-120) yang membagi tindak tutur ke dalam tiga komponen yaitu : lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

  1. Tindak tutur lokusi tindak tutur untuk menyatakan sesuatu, hal ini didukung oleh pendapat Rahardi (2009) Lokusi adalah tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Contohnya pada kalimat “saya sakit pak” wujud tuturan pada kalimat merupakan bentuk tindak tutur lokusi karena tuturan tersebut hanya sebuah tuturan yang menyatakan suatu hal tidak untuk melakukan ataupun mempengaruhi lawan tuturnya.
  2. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang selain berfungsi menginformasikan sesuatu, dapat juga digunakan untuk melakukan sesuatu. Sama halnya dengan pendapat yang dikemukakan oleh Pamungkas (2012) Ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Perlokusi adalah tindak tutur yang dapat mempengaruhi mitra tutur. Contohnya pada kalimat“Belum, masih kurang pak" Wujud tuturan pada kalimat tersebut merupakan tindak tutur asertif karena tuturannya termasuk ke dalam bentuk tuturan menyatakan.
  3. tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang sering mempunyai daya pengaruh atau efek bagi pendengarnya. Sebagai contohnya adalah kalimat “Kita harus menghemat penggunaannya!” Wujud tuturan pada gambar 7 merupakan bentuk tindak tutur perlokusi karena tuturan bisa mempengaruhi atau memberikan efek pada lawan tuturnya.

Referensi:
Widyaningrum, H. K., & Hasanudin, C. (2019). Bentuk lokusi, ilokusi, dan perlokusi siswa dalam pembelajaran tematik. BAHASTRA, 39(2), 86-91.

Ya benar, dalam suatu tindak ujar sebuah kalimat yang dilontarkan oleh penutur selalu memiliki artian luas yang meliputi lokusi,ilokusi dan juga perkolusi. Ketiganya terjadi pada saat tuturan dituturkan. Berkenaan dengan tindak tutur ini Chaer dan Leonie Agustine (1995) berpendapat bahwa tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga hal tersebut:

  1. Lokusi adalah tindak tutur untuk mengatakan sesuatu atau dalam arti berkata.
  2. Menurut Habermas (1998) ilokusi yakni tindak melakukan sesuatu berdasarkan apa yang dituturkan.
  3. Menurut Austin(1962) tindak perlokusi adalah ‘apa yang kita hasilkan atau capai dengan mengatakan sesuatu’ seperti meyakinkan, membujuk, menghalangi, mengatakan, mengejutkan atau menyesatkan.

Referensi:
Purba, A. (2011). Tindak Tutur dan Peristiwa Tutur. Pena: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 1(1).
Saifudin, A. (2019). Teori tindak tutur dalam studi linguistik pragmatik. Lite: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 15(1), 1-16.

Pada setiap kalimat ujar yang diucapkan oleh sesorang memiliki tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

Dimana tindak tutur tersebut memiliki pengertian sebagai berikut :

  • Tindak tutur lokusi adalah tindak
    tutur untuk menyatakan sesuatu.
  • Tidak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang selain berfungsi menginformasikan sesuatu, dapat juga digunakan untuk melakukan sesuatu.
  • Tindak tutur perlokusi adalah
    tindak tutur yang sering mempunyai daya pengaruh atau efek bagi pendengarnya.

Referensi :
Adhiguna, I M P; Susrawan, I N A; Erawan, D G B. 2018. ANALISIS TINDAK TUTUR LOKUSI, ILOKUSI, DAN PERLOKUSI
DALAM PROSES PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI
KELAS XI MIPA 7 SMA N 7 DENPASAR TAHUN PELAJARAN
2018/2019. Universitas Mahasaraswati

Benar, sebuah kalimat yang dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas, baik lokusi, ilokusi, maupun perlokusi dalam suatu tindak ujar. Tindak tutur dalam peristiwa tutur merupakan proses komunikasi . Dalam kehidupan sehari-hari, manusia pasti melakukan peristiwa tutur dengan tujuan antara penutur dan petutur sama-sama mendapat informasi. Tindak tutur memiliki beragam jenis, salah satunya penggolongan berdasarkan sifat hubungannya yang mencakup tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Austin & Searle dalam Rahardi (2009) menyatakan bahwa Lokusi adalah tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Kemudian Pamungkas (2012) berpendapat bahwa Perlokusi adalah tindak tutur yang dapat mempengaruhi mitra tutur.

Referensi:
Widyaningrum, H. K., & Hasanudin, C. (2019). Bentuk lokusi, ilokusi, dan perlokusi siswa dalam pembelajaran tematik. BAHASTRA, 39(2), 86-91.

Benar bahwasanya tindak ujar sebuah kalimat yang dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas yang berkaitan dengan lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Seperti yang dikemukakan oleh Chaer dan Agustina (2004:50) yang mengemukakan bahwa tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.

Tindak tutur merupakan analisis pragmatik, yaitu cabang ilmu bahasa yang mengkaji bahasa dari aspek pemakaian aktualnya. Dalam hal ini pragmatik mempelajari maksud ujaran yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan serta menanyakan apa yang seseorang maksudkan dengan suatu tindak tutur dan mengaitkan makna dengan siapa berbicara kepada siapa, dimana, bilamana, bagaimana (Wiranty, 2015).

Dalam pragmatik menurut Hanifah, Wendra dan Merdhana (2014) Tindak tutur pada hakikatnya memiliki tiga jenis yaitu lokusi, ilokusi dan perlokusi.
-Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
-Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Dalam Tindak ilokusi ini biasanya berhubungan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh menawarkan, dan menjanjikan.
-Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain itu.

Maka dari itu, dalam pembelajaran pragmatik khususnya yang berkaitan dengan bentuk tindak tutur atau ujar, lokusi, ilokusi, dan perlokusi sangat penting untuk dipelajari guna untuk mengetahui tindakan pada tuturan agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap berbagai tuturan tersebut.

Sumber referensi :
Chaer, A. & Agustina, L. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Wiranty, W. (2016). Tindak Tutur dalam Wacana Novel Laskar Pelangi Karya Andrea Hirata (Sebuah Tinjauan Pragmatik). Jurnal Pendidikan Bahasa, 4(2), 294-304.

Hanifah, N., Wendra, I. W., & Merdhana, I. N. (2014). Nilai Pendidikan Karakter Pada Bentuk Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Novel Astral Astria Karya Fira Basuki. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Undiksha, 2(1).

Tesniyadi (2014) menjelaskan bahwa Tindak tutur (speech art) merupakan unsur pragmatik yang melibatkan pembicara, pendengar atau penulis pembaca serta yang dibicarakan. Dalam penerapannya tindak tutur digunakan oleh beberapa disiplin ilmu. Menurut Chaer (2004 : 16) tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam tindak tutur lebih dilihat pada makna atau arti tindakan dalam tuturannya.
Konsep adalah penyebaran teori. Teori tindak tutur lebih dijabarkan oleh para lingusitik diantaranya J.L. Austin (dalam A. H. Hasan Lubis, 1991: 9) menyatakan bahwa secara pragmatis, setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur dalam melakukan tindak tutur yakni tindak tutur lokusi, tindak tutur ilokusi, dan tindak tutur perlokusi (Hartyanto, 2008).
2.2 Landasan Teori
Tarigan (1990:36) menyatakan bahwa berkaitan dengan tindak tutur makasetiap ujaran atau ucapan tertentu mengandung maksud dan tujuan tertentu pula.
Dengan kata lain, kedua belah pihak, yaitu penutur dan lawan tutur terlibat dalam suatu tujuan kegiatan yang berorientasi pada tujuan tertentu. Sesuai dengan keterangan tersebut, maka instrumen pada penelitian ini mengacu pada teori tindak tutur. Menurut J.L. Austin (dalam A. H. Hasan Lubis, 1991: 9), secara analitis tindak tutur dapat dipisahkan menjadi 3 macam bentuk, antara lain:

  1. Lokusi

Tindak lokusi (Lecutionary act), yaitu kaitan suatu topik dengan satu keterangan dalam suatu ungkapan, serupa dengan hubungan ‘pokok’ dengan ‘predikat’ atau ‘topik’ dan penjelasan dalam sintaksis (Searly dalam Lubis).
Contoh: ‘Saya lapar’, seseorang mengartikan ‘Saya’ sebagai orang pertama
tunggal (si penutur), dan ‘lapar’ mengacu pada ‘perut kosong dan perlu diisi’, tanpa bermaksud untuk meminta makanan.

  1. Ilokusi

Tindak ilokusi (Illecitionary act), yaitu pengucapan suatu pernyataan, tawaran, janji pertanyaan dan sebagainya.
Contoh: Saya lapar’, maksudnya adalah meminta makanan, yang merupakan suatu tindak ilokusi.

  1. Perlokusi

Tindak perlokusi (Perlocutionary act), yaitu hasil atau efek yang ditimbulkan oleh ungkapan itu pada pendengar, sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan kalimat itu. Tanggapan tersebut tidak hanya berbentuk kata-kata, tetapi juga berbentuk tindakan atau perbuatan. Efek atau daya pengaruh ini dapat secara sengaja atau tidak sengaja dikreasikan oleh
penuturnya.
Contoh: ‘Saya lapar’, yang dituturkan oleh si penutur menimbulkan efek kepada pendengar, yaitu dengan reaksi memberikan atau menawarkan makanan kepada penutur.

Refernsi

Teniyadi, Dema. (2014). Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi. diakses pada 4 Desember 2021 dari http://dematesniyadi.blogspot.com/2014/12/tindak-tutur-lokusi-ilokusi-dan.html

Benar. Tindak tutur adalah seluruh komponen bahasa dan nonbahasa yang meliputi perbuatan bahasa yang utuh, yang menyangkut peserta di dalam percakapan, bentuk penyampaian amanat, topik, dan konteks amanat tersebut. Istilah ini dicetuskan oleh Austin (1962) melalui teorinya tentang tiga tingkat pertuturan, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Searle (1969) selanjutnya membagi pertuturan ilokusi menjadi lima kategori, yaitu asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.

Austin (1962) merumuskan tiga tingkat pertuturan sebagai berikut.

Pertuturan lokusi, yaitu pertuturan yang menyatakan sesuatu sebagaimana adanya (harfiah).

Pertuturan ilokusi, yaitu pertuturan yang menyatakan tindakan atau maksud melakukan sesuatu.

Pertuturan perlokusi, yaitu pertuturan yang memiliki pengaruh atau efek terhadap lawan tutur.

Referensi:

Austin, J. L. (1975). How to do things with words. Oxford university press.

Chaer, A. (2010), Kesantunan Berbahasa, Jakarta: Rineka Cipta, hlm. 26–31

Benar, dalam suatu tindak ujar sebuah kalimat yang dilontarkan penutur selalu memiliki artian luas baik secara lokusi, ilokusi maupun perlokusi.

Dalam kehidupan bermasyarakat
manusia selalu melakukan interaksi atau hubungan dengan sesamanya
menggunakan bahasa. Bahasa dan
manusia merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Tindak tutur merupakan gejala individual yang bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam
meghadapi situasi tertentu. Dalam peristiwa tutur dilihat pada tujuan peristiwanya, tetapi dalam tindak tutur lebih memperhatikan pada makna atau arti tindakan dalam tuturannya.

  1. Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam
    bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
  2. Tindak tutur ilokusi adalah tindak
    tutur yang biasanya diidentifikasikan
    dengan kalimat performatif yang eksplisit.
  3. Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain itu.

Referensi:
Hanifah, N., Wendra, I. W., & Merdhana, I. N. (2014). Nilai Pendidikan Karakter Pada Bentuk Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi dalam Novel Astral Astria Karya Fira Basuki. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Undiksha, 2(1). DOI: http://dx.doi.org/10.23887/jjpbs.v2i1.3947

Tindak Lokusi
Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu dan hanya bersifat informatif.Contoh:1. Angsa termasuk hewan unggas.2. Katak adalah hewan Amphibi.3. Semarang adalah ibukota Jawa Tengah.4. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Hasan Wirayuda mengatakan bahwa hubungan antara RI dan Malaysia semakin renggang akhir-akhirini.5. Akip belajar membaca.Kelima kalimat di atas dituturkan oleh penuturnya semata-mata untukmenginformasikan sesuatu tanpa ada tendensi untuk melakukan sesuatu,apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
2)

Tindak Ilokusi
Tindak ilokusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk menyatakanatau menginformasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatutindakan.Cntoh:1.

Ada anjing gila.Analisinya yaitu kontruksi kalimat tersebut biasanya ditemukan di pinggir-pinggir pagar atau di pintu-pintu rumah. Tuturan ini tidak hanyamenyampaikan informasi tentang keberadaan anjing disebuah rumahtetapi lebihbermakna agar ayang membaca tuturan tersebut berhati-hati. Jadi bersifat perintah. Apalagi pembacanya adalah pencuri atautafsirannya untuk menakuti.
3) Tindak perlokusi (Perlocutionary act), yaitu hasil atau efek yang ditimbulkan oleh ungkapan itu pada pendengar, sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan kalimat itu. Tanggapan tersebut tidak hanya berbentuk kata-kata, tetapi juga berbentuk tindakan atau perbuatan. Efek atau daya pengaruh ini dapat secara sengaja atau tidak sengaja dikreasikan oleh penuturnya.

Referensi : http://dematesniyadi.blogspot.com/2014/12/tindak-tutur-lokusi-ilokusi-dan.html?m=1

Benar, karena suatu tindak ujar yang dilakukan penutur, terdapat lokusi, ilokusi, dan perlokusi di dalamnya. Hal tersebut sesuai dengan pendapat (Yule, 2006: 83) mengemukakan, bahwa tindak tutur adalah tindakan yang ditampilkan dengan menghasilkan suatu tuturan yang mengandung tiga tindak yang saling berhubungan. Tindak tutur itu meliputi, lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Lokusi merupakan suatu tindakan yang menginformasikaNn, sedangkan ilokusi merupakan tindakan yang terdapat dibalik tindakan lokusi tersebut. Kemudian untuk perlokusi, terdapat maksud atau tujuan yang diselipkan oleh penutur agar mitra tutur bertindak seperti apa yang diharapkan atau adanya efek dari pertuturan.

Referensi:
Lismayanti, H., & Aswadi, D. (2018). Tindak Tutur Lokusi Pedagang dan Pembeli di Pasar Sudi Mampir Banjarmasin. STILISTIKA: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 3(1). DOI: Tindak Tutur Lokusi Pedagang dan Pembeli di Pasar Sudi Mampir Banjarmasin | STILISTIKA: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya

Benar, sebuah kalimat yang dilontarkan oleh penutur akan selalu memiliki artian yang luas, baik lokusi, ilokusi, maupun perlokusi. Hal ini selaras dengan apa yang dituturkan oleh Levinson (1985:46-55) yang mengungkapkan bahwa secara pragmatis ada tiga jenis tindakan yang diwujudkan penutur dalam berbahasa, yaitu tindakan mengungkapkan sesuatu (lokusi), tindakan melakukan sesuatu (ilokusi), dan tindakan mempengaruhi lawan bicara (perlokusi).

REFRENSI
Levinson. S. C. 1985. Pragmatics. Cambridge: Cambridge University Press.

dikemukakan oleh John L. Austin dan muridnya John R. Searle. Teori tindak tutur adalah sub-bidang pragmatik. Bidang studi ini berkaitan dengan cara-cara di mana kata-kata dapat digunakan tidak hanya untuk menyajikan informasi tetapi juga untuk melakukan tindakan. Teori ini mempertimbangkan tiga tingkatan atau komponen tutur: tindak lokusi (membuat pernyataan yang bermakna, mengatakan sesuatu yang dipahami pendengar), tindak ilokusi (mengatakan sesuatu dengan tujuan, seperti untuk menginformasikan), dan tindak perlokusi (mengatakan sesuatu yang menyebabkan seseorang bertindak). Banyak yang memandang tindak tutur sebagai unit sentral komunikasi, dengan sifat-sifat fonologis, morfologis, sintaksis, dan semantik dari suatu ujaran yang berfungsi sebagai cara untuk mengidentifikasi makna ujaran atau kekuatan ilokusi pembicara. Ada lima jenis poin ilokusi menurut Searle: deklarasi, asertif, ekspresif, direktif, dan komisi (1979:viii). Sebuah tindak tutur, agar berhasil, perlu dilakukan sepanjang jenis kondisi tertentu. Kondisi ini dikategorikan oleh ahli bahasa John Searle, yang memperkenalkan istilah kondisi felicity: kondisi konten proposisional, kondisi persiapan, kondisi ketulusan, dan kondisi esensial.

Tentu saja benar.

Fungsi bahasa sendiri yaitu sebagai alat komunikasi. Dalam berkomunikasi, kita mengalami berbagai tuturan. Tindak tutur merupakan gejala individu yang bersifat psikologis berupa kemampuan berbahasa seorang penutur di situasi tertentu (Chaer, 2009). Dalam bertindak tutur, orang akan lebih memperhatikan makna dari suatu tuturan (Semi, 1993: 33). Terdapat tindak tutur yang terjadi diantaranya yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

  1. Tindak Tutur Lokusi
    Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu dan hanya
    bersifat informatif. Tindak tutur ilokusi dituturkan oleh penuturnya semata-mata
    untuk menginformasikan sesuatu tanpa ada tendensi untuk melakukan sesuatu,
    apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
  2. Tindak Tutur Ilokusi
    Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk menyatakan
    atau menginformasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu
    tindakan.
  3. Tindak Tutur Perlokusi
    Tindak perlokusi adalah sebuah tuturan yang dituturkan oleh seseorang
    seringkali mempunyai daya pengaruh atau efek bagi yang mendengarkan.

Referensi:
Wiranty, W. (2016). Tindak Tutur dalam Wacana Novel Laskar Pelangi Karya Andrea Hirata (Sebuah Tinjauan Pragmatik). Jurnal Pendidikan Bahasa , 4 (2), 294-304.