Sebelum masuk ke dalam pembahasan, terlebih dahulu saya akan menerangkan pengertian dari wacana.
Chaer (2007) wacana adalah satuan bahasa terlengkap dan didalamnya terdapat hirarki gramatikal terbesar. Sependapat dengan Busri (2018) bahwa wacana merupakan suatu unit kebahasaan yang lebih besar dari pada kalimat dan klausa, serta memiliki hubungan antara unit kebahasaan satu dengan lainnya.
Selanjutnya, ada beberapa peryaratan wacana yang wajib terpenuhi agar suatu wacana dapat dihadirkan secara paripurna. Tarigan (2009) menyebut wacana memiliki syarat dari ungkapan yang memiliki koherensi dan kohesi yang berkesinampungan memiliki awal dan akhir disampaikan secara lisan maupun tertulis. Namun Oka dan Suparno (dalam Fitriah, 2021) menyebutkan bahwa syarat wacana yang paripurna adalah yang memenuhi tiga syarat pokok, yaitu: topik, tuturan pengungkap topik, dan kohesi-koherensi. Sedangkan menurut Widowson (dalam Fitriah, 2021) wacana memiliki dua hal pokok, yaitu proposisi dan tindak tutur.
Maka, dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa persyaratan wacana yang wajib terpenuhi agar suatu wacana dapat dihadirkan secara paripurna adalah dengan memenuhi empat persyaratan, yaitu:
a. Topik
Topik dalam wacana dimaksud untuk memberikan suatu tujuan berupa penjelasan dalam suatu wacana.
b. Kohesi dan Koherensi
Adanya kepaduan antara unsur (kohesi) akan menciptakan pengertian dalam suatu wacana (koherensi).
c. Proporsional
Prporsional merupakan keseimbangan dalam ketercapaian makna yang ingin dijabarkan.
d. Tuturan
Tuturan merupakan pengungkapan suatu topik dengan melihat kohesi dan koherensi yang proporsional didalam suatu wacana.
Daftar Referensi:
Busri, H., & Badrih, M. (2018). Linguistik Indonesia: pengantar memahami hakikat bahasa. Madani Media. Lihat artikel.
Chaer, A. (2007). Linguistik Umum: Bahasa. Jakarta: Rineka Cipta.
Fitriah, Maria, dkk. (2021). Bunga Rampai Pengantar Bahasa Jurnalistik. Yogyakarta: Bintang Surya Madani.
Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Wacana. Bandung: Angkasa.