Perbedaan Antara Verba Taktransitif Berpelengkap dan Verba Taktransitif Berpelengkap Nomina dengan Preposisi Tetap

PPT SINTAKSIS REVISI

Perbedaan Antara Verba Taktransitif Berpelengkap dan Verba Taktransitif Berpelengkap Nomina dengan Preposisi Tetap

Sudaryanto (1991:6) mendefiniskan verba sebagai kata yang menyatakan perbuatan, dapat dinyatakan dengan modus perintah, dan bervalensi dengan aspek keberlangsungan yang dinyatakan dengan kata ‘lagi’ (sedang). Sementara itu, Mess (1992:4) mengemukakan bahwa verba —sesuai dengan namanya— sebagai suatu pekerjaan, perbuatan, atau gerak. Lebih lanjut, Kridalaksana (1993:226) menyatakan bahwa verba adalah kelas kata yang biasanya berfungsi sebagai predikat dalam beberapa bahasa lain.

Terkait dengan verba, apabila kita menelaah buku Alwi, dkk, (2017:101) yang berjudul Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, dikemukan berkenaan dengan Verba Taktransitif Berpelengkap dan Verba Taktransitif Berpelengkap Nomina dengan Preposisi Tetap.

Menurut kamu, apa dan bagaimana perbedaan antara keduanya? Sertakan contohnya!

Referensi

Alwi, dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Mess. (1992). Morfologi – Edisi Keenam, Erlangga: Jakarta.

Sudaryanto. (1991). Tata Bahasa Baku Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

H, Kridalaksana. (2001). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

8 Likes

Menurut Alwi Dkk (2003) Verba taktransitif terbagi atas tiga jenis, yaitu (1) Verba taktransitif yang tak berpelengkap, (2) verba taktransitif yang berpelengkap wajib, (3) verba taktransitif yang berpelengkap manasuka.
Menurut Rustam (2015) Verba taktransitif berpelengkap wajib, artinya bentuk predikatnya dapat berupa verba dasar dan verba berafiks be-/-kan + nomina(l) atau verba + reduplikasi, dengan kontruksi berpola SPPel, Sket.Ppel., dan KetSPPel. Kemudian pelengkap yang mengikuti verba tak hanya berbentuk nomina saja. Sedangkan verba Taktransitif berpelengkap yang bersifat manasuka, dapat diartikan bahwa bentuk predikatnya dapat berupa verba dasar dan berafiks be-/an + nomona dengan konstruksi SPPel.

Contoh :
Verba Taktransitif Berpelengkap Manasuka
Bajunya berwarn : S + P
Perkelahian itu terjadi sebentar saja : S+P+Pel

Verba Taktransitif Berpelengkap Wajib
Ibu saya sekarang berumur 30 tahun : S + P + Pel/Num
Anak itu bermandikan kringat : Pel + P + S

Rustam. (2014). VERBA TAKTRASITIF BERPELENGKAP
DALAM BAHASA MELAYU JAMBI
SUATU KAJIAN SINTAKSIS. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra.04. 55-59.

Alwi, dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Verba biasanya diberikan batas sebagai kata-kata yang menyatakan perbuatan atau tindakan seseorang. (Keraf, 1991:72). Salah satu jenis verba yang banyak dijumpai yaitu verba taktransitif. Verba ini tidak memiliki nomina di belakangnya. (Arifani et al, 2017: 156). Verba taktransitif merupakan jenis verba yang tidak memerlukan objek. (Aini et al, 2018). Meskipun begitu, verba ini juga dapat memiliki pelengkap.
Perbedaan antara verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap sudah terlihat dengan jelas pada pengertiannya. Verba taktransitif berpelengkap dapat diartikan sebagai verba yang diikuti dengan pelengkap untuk menyempurnakan maksud sebuah kalimat. Verba ini diikuti konstituen pelengkap, bukan objek. (Karlieni, 2005:7).
Contoh: Tangan-tangan kasar terkepal kuat.
Pada contoh tersebut, verba terkepal diikuti keterangan (mirip pelengkap) yang berkategori adjektiva.
Selanjutnya pada verba taktransitif berpelengkap nomina merupakan jenis verba taktransitif yang diikuti langsung oleh nomina yang berfungsi sebagai pelengkap. Preposisi yang digunakan untuk mengawali ini umumnya memiliki sifat yang tetap. Contohnya adalah tentang, dengan, dan pada. (Alwi et al, 2010).
Contoh: Perbuatannya ketahuan ayahnya
Pada contoh tersebut kata ayahnya, dompet, dan makanan berfungsi sebagai pelengkap. Ketiganya tidak dapat dikedepankan sebagai subjek kalimat pasif. (Putrayasa, 2007:6)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan keduanya secara singkat yaitu verba taktransitif berpelengkap dapat menggunakan pelengkap selain nomina atau frasa nominal. Begitu pula dengan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap berarti menggunakan pelengkap yang harus nomina dan preposisinya tetap, tidak dapat dipindah-pindahkan.

Daftar Pustaka
Aini, Nurul et al. (2018). Kata Kerja dalam Dialek Perlis: Analisis Program Minimalis. Jurnal Wacana Sarjana. Vol. 2(4)
Alwi Hasan, dkk. (2010). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Arifinasi, Evi et al. (2017). Karakteristik Verba dalam Buku Teks Bahasa Indonesia SMP Kelas VII Kurikulum 2013 Revisi 2016. Jalabahasa: Jurnal Ilmiah Kebahasaan. Vol. 13 (2).
Karlieni, Eni. (2005). Verba berpelengkap dalam Bahasa Indonesia Suatu Kajian Struktur dan Semantik. Jurnal Litera. Vol. 4 (1)
Keraf, Gorys. (1991). Tata Bahasa Baku Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Putrayasa, Ida Bagus. 2007. Tata Kalimat Bahasa Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama

Pengertian verba taktransitif => verba yang tidak mempunyai nomina pada bagian belakang, yang bisa berfungsi sebagai subjek pada kalimat pasif.
Verba taktransitif dapat dibedakan dalam beberapa jenis, yaitu verba taktransitif berpelengkap wajib dan berba taktransitif berpelengkap manasuka.
Verba transitif berpelengkap wajib => wajib menggantikan pelengkap sesudag verba.
Contoh : Adiknya berjumlah dua orang
Verba taktransitif berpelengkap manasuka => bisa diberi pelengkap sesudah verba ataupun tidak
Contoh : Dia bernyanyi nyaring

Fungsi nomina yaitu menjadi objek jika konstituen itu dapat bertindak sebagai subjek pada kalimat pasif. (Alwi dkk, 2003)
Konsituen yang berada dibelakang verba taktransitif yang berpreposisi merupakan pelengkap wajib, oleh karena itu kita harus mengetahui apakah nomina pada belakang verba taktransitif yang berpreposisi tersebut memiliki fungsi sebagai keterangan atau pelengkap. Jika sebagai pelengkap posisinya tegar pada bagian belakang verba, walaupun berpindah hanya bisa berpindah ke posisi sebelum subjek bukan diantara subjek dan predikat. Kemudian jika sebagai keterangan memiliki posisi yanh labil, dimana nomina ini bisa terdapat antara subjek dan predikat. (Ramlan, 1981)

DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan. Et al. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Ramlan. M. 1981. Sintaksis. Yogyakarta: UP Karyo

Chave (1970), Verba sangat potensial untuk mengisi fungsi predikat di dalam struktur kalimat dan fungsi predikat itu merupakan unsur sentral dari seluruh bangun kalimat. Artinya, penentu jenis diatesis kalimat, penentu jenis peran semantis kalimat, dan penentu kehadiran konstituen lain dapat didasarkan pada bentuk dan/atau makna verba itu. Verba dapat menentukan hadirnya konstituen fungsi subjek, pelengkap, atau objek dan pelengkap. Verba dibagi menjadi beberapa jenis, salah satunya Verba taktransitif. Alwi, dkk, (1998: 329-332) Verba taktransitif (yang tidak membutuhkan objek) memiliki dua jenis, yaitu verba berpreposisi dan verba tidak berpreposisi. Konstituen di belakang verba taktransitif yang herpreposisi adalah pelengkap wajib (wajib hadir). Contohnya ialah terbagi atas, terbuat dari, terjadi dari, terdiri atas/dari, bergantung pada, dan lain sebagainya. Sementara itu, verba taktransitif yang tak berpreposisi tidak membutuhkan fungsi objek, tetapi dapat diikuti oleh nomina/frase nomina yang berfungsi sebagai pelengkap. Contohnya ialah verba kejatuhan. kehilangan, kemasukan, dan lain sebagainya. Verba berpelengkap tanpa preposisi memiliki bentuk ber-/-kan, ke-an, pun-, meN-/-i, dan Φ. Sednagkan Verba berpelengkap dengan preposisi ber-, ber-an, dan Φ. Verba taktransitif berpelengkap dapat diartikan sebagai verba yang diikuti dengan pelengkap untuk menyempurnakan maksud sebuah kalimat. Verba ini diikuti konstituen pelengkap, bukan objek. (Karlieni, 2005:7).

Sumber :
Karlieni, Eni. (2005). Verba berpelengkap dalam Bahasa Indonesia Suatu Kajian Struktur dan Semantik. Jurnal Litera. Vol. 4 (1). 5-12
Chafe, Wallace L. 1970. Meaning and The Structure of Language. Chicago : The University of Chicago Press
Alwi, Hasan. dkk. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Pertama. Jakarta : Balai Pustaka.

Dalam bahasa Indonesia terdapat empat kategori sintaksis utama: (1) verba atau kata kerja, (2) nomina atau kata benda, (3) adjektiva atau kata sifat, dan (4) adverbia atau kata keterangan. Selain itu ada satu kelompok lain yang disebut kata tugas yang terdiri atas preposisi atau kata depan, konjungtor atau kata sambung, dan partikel (Alwi, Hasan dkk.,2003: 36). Dari segi sintaktisnya, ketransitifan verba ditentukan oleh dua faktor: (1) adanya nomina yang berdiri di belakang verba yang berfungsi sebagai objek dalam kalimat aktif dan (2) kemungkinan objek itu berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Dengan demikian pada dasarnya verba terdiri dari verba transitif dan verba taktransitif. Verba taktransitif ada pula yang berpreposisi (Alwi, Hasan dkk. 2003: 90) Verba taktransitif adalah verba yang tidak memiliki nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Dengan demikian, verba tak transitif dapat dibagi atas dua macam, yaitu verba yang berpelengkap dan verba tak berpelengkap. Alwi, dkk (2010:97) berpendapat bahwa verba taktransitif merupakan verba yang tidak memiliki nomina di belakangnya, dan berfungsi sebagai subjek pada kalimat pasif. Verba taktransitif juga dibagi menjadi tiga yakni verba tak berpelengkap, berpelengkap wajib, dan verba berpelengkap manasuka. Untuk perbedaannya verba taktransitif berpelengkap wajib (Moeliono, 1997 :139), artinya jika pelengkap itu dihilangkan, kalimat tersebut menjadi tidak berterima selain itu pelengkapnya pun tidak harus berupa nomina. Sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina artinya verbanya harus diikuti nomina sebagai pelengkap.

DAFTAR PUSTAKA
Alwi Hasan dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Alwi, Hasan, dkk. 2010. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Moeliono, A.M 1997. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Sebelum kita membahas tentang perbedaan dari verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap.

  1. Verba taktransitif berpelengkap menurut penelusuran dari beberapa literatur mempunyai pemahaman sebagai verba yang harus disandingkan atau diikuti sebuah pelengkap (Yupita Friskiana Wijaya 2018). Seperti kita ketahui sebelumnya verba taktransitif adalah verba yang tidak memerlukan objek sama sekali setelah verba (Rini Amriwati, Agustina 2018). Verba taktransitif sebutan lainnya adalah verba intransitif. Pada verba taktransitif, pelengkap bisa terletak setelah verba (Fitriyah 2019). Sedangkan menurut (Alwi, et al, 2010: 103) verba taktransitif berpelengkap adalah verba yang harus diikuti pelengkap yang tidak harus nomina.
    Pernyataan tersebut juga selaras dengan (Dimas Muhamad Faris, Afrinar Pramitasari 2020) bahwasannya verba taktransitif berpelengkap yang ada pada verba taktransitif berpelengkap tidak harus berupa nomina. Kemudian berdasarkan pernyataan dari (Rustam 2014) memberikan pendapat bahwa verba taktransitif berlengkap dibagi menjadi dua macam yaitu verba taktransitif berlengkap wajib dan manasuka, yang mempunyai pengertian bahwasannya verba taktransitif berpelengkap wajib adalah verba taktransitif itu diikuti oleh fungsi pelengkap, dan kehadiran pelengkap itu bersifat wajib. Sedangkan jika verba taktransitif berpelengkap manasuka adalah kehadiran fungsi pelengkap bersifat opsional, boleh ada boleh juga tidak ada. Meskipun pelengkap dihilangkan, klausa masih tetap berterima.

Contoh verba takbertransitif berpelengkap wajib

  • Gadis itu berwajah rupawan
  • Bunga itu sudah mekar

Pada kata (rupawan) dan (mekar) merupakan pelengkap yang wajib diberikan sebagai penjelas dalam kalimat tersebut.

Contoh verba takbertransitif berpelengkap manasuka

  • Pohon itu tumbuh subur
  • Adikku ketakutan hingga berteriak kencang

Pada kata (subur) dan (kencang) merupakan pelengkap manasuka, yang bermaksud bahwa tanpa keterangan tersebut kalimat masih bisa berterima.

  1. Verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap menurut (Fitriana Ayu Prasetyanti 2021) memberikan pernyataan bahwa pemahaman dari hal tersebut adalah verba dalam penggunaannya harus menggunakan pelengkap berupa frasa preposisional. Kemudian berdasarkan pendapat (Titania, Fransiscus 2020) memberikan pemahaman bahwasannya verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap memiliki artian pelengkap yang berupa frasa preposisional tidak dapat dipindah-pindahkan letaknya, yang umumnya preposisi yang mengawali pelengkap itu sifatnya tetap.
    Contoh:
  • Dalam waktu seminggu patung tersebut sudah rampung
  • Harga minyak goreng sudah sesuai dengan peraturan pemerintah
    Pada contoh tersebut dapat diperhatikan bahwa susunan preposisi tetap dengan nomina yang melengkapi kalimat tersebut

Maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasannya perbedaan dari verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap, terletak pada penyusunan kalimat tersebut di mana verba taktransitif berpelengkap tidak harus menggunakan nomina sebagai pelengkapnya. Sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap harus dan wajib menggunakan pelengkap nomina dalam kalimat tersebut dan diikuti dengan preposisi yang tidak berpindah-pindah atau preposisi tetap.

DAFTAR PUSTAKA
Alwi Hasan, dkk. (2010). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Dimas Muhamad Faris, Afrinar Pramitasari, Hanindya Restu Aulia. 2020. “PREPOSISI DALAM ARTIKEL OPINI HARIAN KOMPAS EDISI IMPLIKASINYA DENGAN PEMBELAJARAN MENULIS PARAGRAF.” Jurnal Parafrasa: Bahasa, Sastra dan Pengajaran 2(2): 35–40. https://jurnal.unikal.ac.id/index.php/parafrasa/article/viewFile/1239/933.

Fitriana Ayu Prasetyanti, Mulyono. 2021. “Bentuk Dan Makna Afiks Verba Pada Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas X Kurikulum 2013 Fitriana Ayu Prasetyanti.” Jurnal Bapala 8(3): 80–89. BENTUK DAN MAKNA AFIKS VERBA PADA BUKU SISWA BAHASA INDONESIA KELAS X KURIKULUM 2013 | BAPALA.

Fitriyah, Lailatul. 2019. “Afiks Pembentuk Verba Dalam Bahasa Indonesia Dan Bahasa Arab (Analisis Kontrastif).” Jurnal Kata Bahasa Sastra dan Pembelajarannya 7(1): 20–36. Afiks Pembentuk Verba dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab (Analisis Kontrastif) | Suryani | Jurnal Kata (Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya).

Rini Amriwati, Agustina, Ngusman. 2018. “VERBA RESIPROKAL DALAM BAHASA MINANGKABAU DI KECAMATAN PATAMUAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN.” Jurnal Bahasa dan Sastra 5(2): 80–97. Kata Kerja Mental dalam Teks Pidato Presiden Pada Peringatan HUT Ke-74 RI sebagai Bahan Ajar Kebahasaan Teks Ceramah di SMA | Pradini | Repetisi: Riset Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Rustam. 2014. “Verba Taktrasitif Berpelengkap Dalam Bahasa Melayu Jambi Suatu Kajian Sintaksis.” Jurnal Pena 4(2): 48–60. VERBA TAKTRASITIF BERPELENGKAP DALAM BAHASA MELAYU JAMBI SUATU KAJIAN SINTAKSIS | Pena : Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra.

Titania, Fransiscus, Shalima. 2020. “Kata Kerja Mental Dalam Teks Pidato Presiden Pada Peringatan HUT Ke-74 RI Sebagai Bahan Ajar Kebahasaan Teks Ceramah Di SMA.” Jurnal Repetisi: Riset Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 3(1): 90–101. Kata Kerja Mental dalam Teks Pidato Presiden Pada Peringatan HUT Ke-74 RI sebagai Bahan Ajar Kebahasaan Teks Ceramah di SMA | Pradini | Repetisi: Riset Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Yupita Friskiana Wijaya, Nusarini. 2018. “Penggunaan Kalimat Tunggal Dalam Kumpulan Dongeng Berbahasa Indonesia.” Jurnal Caraka 5(2): 111–25. View of PENGGUNAAN KALIMAT TUNGGAL DALAM KUMPULAN DONGENG BERBAHASA INDONESIA.

Verba taktransitif adalah verba yang tidak memiliki nomina di belakangnya dan dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Verba taktransitif itu sendiri terbagi atas : (1) verba taktransitif berpelengkap wajib, (2) verba taktransitif berpelengkap mana suka, dan (3) verba taktransitif tidak berpelengkap (lihat Alwi, et.al., 2000:121; Sukesti, 2002:26; Quiks, 1985:102). Lebih lanjut yang akan di bahas pada kali ini, yakni mengenai perbedaan verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi.
Verba taktransitif berpelengkap memiliki arti bahwa verba taktransitif itu diikuti oleh fungsi pelengkap, dan kehadiran pelengkap itu bersifat wajib, bukan objek.
Contoh : Anak itu berpura-pura lemah.
Pada contoh tersebut, verba berpura-pura diikuti keterangan (mirip pelengkap) yang berkategori adjektiva.
verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi merupakan jenis verba taktransitif yang diikuti oleh nomina yang berfungsi sebagai pelengkap dengan preposisi yang digunakan untuk mengawali umumnya memiliki sifat yang tetap.
Contoh : Anak itu bermandikan keringat
Pada contoh tersebut, konstituen posverba diisi oleh fungsi pelengkap yang berkategori nomina (frasa nominal), yaitu keringat, dikatakan sebagai pelengkap karena konstituen posverba tersebut tidak mungkin dapat diubah menjadi subjek bila klausa dipasifkan.

Daftar Pustaka :
Alwi Hasan, dkk. (2010).Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Rustam.(2014).VERBA TAKTRASITIF BERPELENGKAP DALAM BAHASA MELAYU JAMBI SUATU KAJIAN SINTAKSIS.Jurnal Pena.Vol. 4 No. 2
Suketi,Restu.(2014).Verba Berpelengkap Dalam Bahasa Indonesia.

A.) Verba taktransitif berlengkap adalah verba yang tidak memerlukan objek sama sekali setelah verba. Verba taktransitif sebutan lainnya adalah verba intransitif. Pada verba taktransitif, pelengkap bisa terletak setelah verba. Alwi, et al. 2000; Quiks, 1985; dan Verhaar, 2001,
Kita dapat menyimpulkan bahwa verba taktransitif adalah verba yang tidak bisa diikuti oleh objek, tetapi bisa diikuti oleh pelengkap ataupun eterangan. Setidaknya ada dua jenis verba taktransitif, yaitu verba taktransitif berpelengkap wajib dan verba taktransitif berpelengkap manasuka.(lihat Alwi, 2000; Quiks, 1985; Verhaar, 2001).

B.)verba taktransitif yang tak berpreposisi tidak membutuhkan fungsi objek, tetapi dapat diikuti oleh nomina/frase nomina yang berfungsi sebagai pelengkap.
(Gani, 2000:5).

C.) Verba berpreposisi tetap
ialah verba taktransitif yang selalu diikuti oleh preposisi tetap. dan dua hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian verba berpreposisi. %ertama,orang sering memakai bentuk transitif, tetapi masih mempertahankan preposisinya.

Referensi :
Alwi, Hasan, et.al 2000. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai
Pustaka.
Gani, Erizal, et. Al. 2000. Tata Bahasa Melayu Jambi. Jakarta : Depdiknas.
Givon, Tamly. 1984. Syntax : Al Functional Typological. Amsterdam : Jhon
Benjamins Publishing Company.
Kridalaksana, Harmurti. 1985. Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia : Sintaksis,
Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Verba taktransitif berpelengkap merupakan verba taktransitif yang wajib menggunakan pelengkap setelah verba.

Verba taktransitif berpelengkap manasuka adalah jenis verba taktransitif yang dapat diberi pelengkap setelah verba bisa juga tidak perlu diberi pelengkap. Ketika tidak ada pelengkap, biasanya diisi dengan keterangan.

referensi
Setyawan, A. (2018). Verba Taktransitif : Pengertian, Jenis, dan Contohnya. belajarbahasa.id. Diakses pada 18 Maret 2022. Dari Link Verba Taktransitif: Pengertian, Jenis, dan Contohnya.

Verba taktransitif adalah verba yang tidak memiliki nomina di belakangnya
yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Sejalan dengan hal itu,
Sugono (1994 ; 34) menggunakana istilah verba intransitif, yaitu verba yang tidak
memiliki nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat
pasif

Verba taktransitif memiliki 2 macam yaitu verba taktransitif berpelengkap wajib dan verba taktransitif berpelengkap manasuka

Verba taktransitif merupakan verba taktransitif yang diikuti
oleh fungsi pelengkap, dan kehadiran pelengkap itu bersifat wajib.

Macam-macam verba taktransitif berpelengkap wajib :

  1. Verba taktransitif berpelengkap berkategori nomina, contoh : anak-anak itu duduk beralaskan tikar

  2. Verba taktransitif berpelengkap berkategori adjektiva, contoh : anak itu bertambah besar

  3. Verba taktransitif berpelengkap berkategori adverbia, contoh : paman saya berumur sama dengan istrinya

  4. Verba taktransitif berpelengkap berkategori numeralia, contoh : ayah saya berumur 42 tahun

Verba taktransitif berpelengkap manasuka merupakan kehadiran fungsi
pelengkap bersifat opsional, boleh ada boleh juga tidak ada. Meskipun
pelengkap dihilangkan, klausa masih tetap berterima

  1. Verba taktransitif berpelengkap berkategori verba, contoh : adik saya belajar menulis

  2. Verba taktransitif berpelengkap berkategori nomina, contoh : adik berambut keriting

  3. Verba taktransitif berpelengkap berkategori adjektiva, contoh : baju dia berwarna merah

  4. Verba taktransitif berpelengkap berkategori adverbia, contoh : anak itu diam sebentar saja

  5. Verba taktransitif berpelengkap berkategori numeralia, contoh : sapi dan kambing itu berkaki empat

REFERENSI :
Alwi, Hasan, et.al 2000.𝘛𝘢𝘵𝘢 𝘉𝘢𝘩𝘢𝘴𝘢 𝘉𝘢𝘬𝘶 𝘉𝘢𝘩𝘢𝘴𝘢 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢. Jakarta : Balai
Pustaka.

Sugono, Dendy. 1994. 𝘝𝘦𝘳𝘣𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘒𝘰𝘮𝘱𝘭𝘦𝘮𝘦𝘯𝘵𝘢𝘴𝘪𝘯𝘺𝘢. Jakarta : Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa.

Verba tak transitif adalah verba yang tidak memiliki nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Pelengkap tidak harus berupa nomina. Dengan demikian, verba tak transitif dapat dibagi atas dua macam, yaitu verba yang berpelengkap dan verba tak berpelengkap. Sedangkan, menurut Kridalaksana, (2011: 103) verba tak transitif yang berpelengkap terbagi menjadi dua yaitu verba tak transitif berpelengkap mana suka dan verba tak transitif berpelengkap wajib. Verba tak transitif berpelengkap wajib tidak memiliki nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Ramlan (1987: 25) berpendapat bahwa verba berpelengkap wajib artinya verba tersebut diikuti konstituen pelengkap (bukan objek). Contohnya dalam kalimat Saudaranya berjumlah tujuh oranf. Kata “tujuh orang” merupakan termasuk pelengkap dalam bentuk frasa. Tanpa kehadiran pelengkap, kalimat di atas akan menjadi tidak lengkap atau janggal. Sedangkan, verba tak transitif yang berpelengkap manasuka adalah verba yang pelengkapnya tidak selalu hadir, artinya verba itu dapat diikuti oleh pelengkap tetapi dapat juga tidak diikuti oleh pelengkap. Contohnya dalam kalimat rumahnya berwarna hijau. Kata “hijau” termasuk keterangan. Tanpa keterangan tersebut, kalimat masih bisa berterima. Menurut Alwi, Hasan dkk. (2003: 90) verba tak transitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap adalah verba taktransitif yang diikuti langsung oleh nomina yang berfungsi sebagai pelengkap. Preposisi yang digunakan untuk mengawali ini umumnya memiliki sifat yang tetap. Contohnya seperti dalam kalimat pemuda itu bermandikan keringat. Kata “keringat” termasuk dalam pelengkap kategori nomina.

Referensi:
Alwi, Hasan dkk. (2009). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Kridalaksana, Harimurti. (2011). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Ramlan, M. (1985). Tata Bahasa Indonesia: Penggolongan Kata. Yogyakarta: Andi Offset

Menurut Alwi, dkk (2017: 101), verba taktransitif berpelengkap adalah verba yang harus diikuti pelengkap. Pelengkap tidak harus berupa nomina. Dalam kategori verba taktransitif berpelengkap ini pelengkap verba harus hadir dalam kalimat, karena jika pelengkap itu tidak hadir, maka kalimat tersebut tidak diterima. Contoh verbanya yakni berjumlah, adalah, mulai, dan kedapatan. Sebab pelengkap harus ada maka verba itu disebut verba taktransitif berpelengkap wajib. Masih menurut Alwi, dkk (2017: 101), verba berpendapat juga merupakan verba yang berpelengkap wajib, tetapi pelengkap verba seperti itu buka berupa kata atau frasa, melainkan berupa klausa yang didahului oleh konjungsi bahwa. Selanjutnya untuk verba menjadi, bernilai, dan berwarna juga termasuk dalam verba berpelengkap, tetapi ketiga verba ini dapat tidak diikuti pelengkapnya.

Contohnya:

  1. Rumah orang tua Raka berjumlah tiga buah.
  2. Bupati Sragen berpendapat bahwa setiap tetangga harus saling menjaga.
  3. Drama selalu berwarna.

Menurut Alwi, dkk (2017: 103), dalam bahasa Indonesia ditemukan verba taktransitif yang memerlukan pelengkap barupa frasa preposional. Berbeda dengan keterangan, pelengkap yang berupa frasa preposional tidak dapat dipindah-pindahkan letaknya. Berikut beberapa preposisi yang mengawali pelengkap umumnya bersifat tetap, yakni tentang, dengan, dan pada dalam sebuah kalimat menjadi sebuah penanda tetap pelengkap verba berbicara, sesuai, dan bergantung.

Contohnya:

  1. Ardhi tidak mengetahui tentang anugerah itu.
  2. Dani belum pernah membicarakan tentang asal Raka.

Kesimpulan yang dapat saya tarik adalah verba taktransitif berpelengkap harus ada verba pelengkap dengan catatan letaknya tidak harus tetap dan juga tidak harus nomina atau bisa juga dalam verba berpelengkap wajib pelengkap verbanya berupa klausa yang didahului oleh konjungsi bahwa. Sedangkan dalam verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap adalah verba taktransitif berpelengkap nomina yang pelengkapnya berupa frasa preposisional yang tidak dapat berpindah-pindah letaknya.

Daftar Pustaka:
Alwi, Hasan., dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Moeliono (1997) memaparkan bahwa verba dibagi menjadi dua, yaitu verba transitif dan verba taktransitif atau intrasitif. Untuk verba taktransitif, Sugono (1994 ; 34) mendefinisikan sebagai verba yang tidak memiliki nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Verba tak transitif menurut Sukesti (2002:26) dibagi menjadi:

  1. verba traktransitif berpelengkap wajib
  2. verba traktransitif berpelengkap mana suka
  3. verba traktransitif tidak berpelengkap

Contoh kalimat yang mengandung verba traktransitif berpelengkap: Anak itu kedapatan mencuri.

Kemudian, verba taktransitif adalah verba taktransitif berpelengkap wajib. Verba taktransitif berpelengkap wajib merupakan verba jenis taktransitif yang wajib diikuti oleh fungsi pelengkap. Verba taktransitif berpelengkap wajib apabila pelengkap itu dihilangkan, kalimat tersebut menjadi tidak berterima (Moeliono, 1997 :139). Salah satu bentuk verba taktransitif berpelengkap wajib adalah verba taktransitif berpelengkap dengan kategori nomina (frasa nominal).

Nomina dalam Djajasudarma (2013: 94) merupakan suatu jenis kata yang menandai atau menamai suatu benda yang dapat berdiri sendiri di dalam kalimat dan tidak bergantung pada jenis kata lain, seperti orang, tempat, benda, kualitas, dan tindakan. Satu pendapat dengan itu, Soetarno (dalam Ramlan, 1985: 19) memaparkan bahwa nomina adalah kata yang menyebut nama hal yang berdiri sendiri atau yang dianggap berdiri sendiri. Alwi (2010) menyebutkan reposisi yang digunakan dalam verba traktransitif berpelengkap nomina adalah dengan, tentang, dan pada.

Contoh kalimat yang mengandung verba traktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap: Pada minggu lalu kakak tidur beralaskan karpet.

Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap dapat dilihat dari pelengkap yang dipakai. Verba taktransitif berpelengkap menggunakan pelengkap dengan kategori nomina, verba, dan adjektiva. Sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap menggunakan pelengkap dengan kategori nomina (kata benda) dengan preposisi yang bersifat tetap.

Referensi:
Moeliono, A. M. (1997). Penalaran Dalam Bahasa Indonesia.
Sugono, D. (1994). Verba dan komplementasinya. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sukesti, R. (2002). Verba Berpelengkap dalam Bahasa Indonesia. dalam Jurnal Ilmiah Masyarakat Linguistik Indonesia, Tahun, 19.
Djajasudarma, F. (2013). Semantik 2: Relasi makna paradigmatik, sintagmatik, dan derivasional. Bandung: Refika Aditama.
Ramlan, M. (1985). Tata bahasa Indonesia: penggolongan kata. Andi Offset.
Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2003). Tata bahasa baku bahasa Indonesia.

Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan oleh kelompok penyaji, verba taktransitif dapat diartikan sebagai verba (kata kerja) yang tidak memerlukan nomina (kata benda) sebagai objek dalam membentuk suatu kalimat. Hal tersebut sesuai dengan pendapat B.B. Dwijatmoko (2020 : 42) yang menyatakan bahwa verba taktransitif (intransitif) merupakan verba yang tidak mempunyai kemampuan untuk mengambil pelengkap. Pengertian pelengkap di sini menunjuk pada objek. Verba taktransitif memiliki beberapa jenis, dua di antaranya yakni verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap. Verba taktransitif berpelengkap ialah verba taktransitif yang mampu mengambil pelengkap/pewatas (bukan objek/nomina), contohnya :

a. Rita pulang pada jam lima sore.

b. Bambang datang ke pengajian akbar.

Pada contoh kalimat di atas kata pulang dan datang masuk dalam kategori verba taktransitif berpelengkap karena diikuti oleh pelengkap berupa keterangan yaitu jam lima sore dan pengajian akbar. Selanjutnya, verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap adalah verba takransitif yang mampu mengambil pelengkap berupa nomina namun harus disertai dengan preposisi tetap yang mengikuti verba, contohnya :

a. Siska sedang bermain dengan boneka.

b. Ayah berbicara tentang sejarah Indonesia.

Pada contoh kalimat tersebut kata verba bermain dan berbicara diikuti oleh preposisi dengan dan tentang sehingga pelengkap yang ditambahkan dapat berupa nomina yaitu boneka dan sejarah Indonesia. Dalam kalimat verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap, verba yang digunakan tidak boleh berupa verba berafiks meng- dan preposisi tidak boleh dihilangkan. Apabila hal tersebut terjadi maka verba akan berubah menjadi verba transitif. Contohnya dalam kalimat Siska sedang bermain dengan boneka jika diubah menjadi Siska sedang memainkan boneka maka kata boneka dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif yakni boneka sedang dimainkan Siska.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap terletak pada jenis pelengkap yang mengikuti kata verba.

Referensi :

Dwijatmoko B.B. (2020). Sintaksis Verba Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press. (Diakses melalui link : Sintaksis Verba Bahasa Indonesia - Benedictus Bherman Dwijatmoko - Google Books pada tanggal 18 Maret 2020 pukul 19.00 WIB)

Sebelum mengarah kepada perbedaan antara verba taktransitif berpelengkap dengan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan berpreposisi alangkah lebih baik menjelaskan mengenai apa yang dimaksud verba taktransitif terlebih dahulu. Verba taktransitif merupakan verba yang kehadirannya tidak memiliki nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif (Moeliono, 2003:93).

Di dalam verba taktransitif terbagi lagi menjadi beberapa jenis verba taktransitif, dua diantaranya adalah verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap. Verba taktransitif berpelengkap adalah verba yang diikuti oleh pelengkap. Tanpa kehadiran pelengkap maka kalimat tersebut akan tidak berterima. Namun dalam verba ini, pelengkap tidak harus berupa nomina. Sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap adalah verba yang memiliki pelengkap berupa nomina dengan kehadiran preposisi tetap. Contohnya :

  • Yang disampaikannya adalah suatu dugaan (Taktransitif berpelengkap nomina, pelengkap bersifat wajib. Apabila tidak dihadirkan, maka kalimat ini tidak akan berterima)
  • Rumah sultan itu berjumlah lima belas buah (Taktransitif berpelengkap numeralia, pelengkap bersifat wajib. Apabila tidak dihadirkan, maka kalimat ini tidak akan berterima)
  • Rudy berminat pada musik keroncong (Taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap, dalam kalimat ini pelengkap bersifat manasuka. Apabila pelengkap tidak dihadirkan, maka kalimat ini tetap berterima)
  • Kesuksesan suatu usaha bergantung pada kompetensi yang dimiliki pekerja perusahaan (Taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap, dalam kalimat ini pelengkap bersifat manasuka. Apabila pelengkap tidak dihadirkan ,maka kalimat ini tetap berterima)

Melalui keempat contoh kalimat di atas ditarik kesimpulan bahwa verba taktransitif berpelengkap yang bersifat wajib tidak selalu memuat pelengkap berupa nomina sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap selalu memuat pelengkap berupa nomina.

Sumber referensi :

Alwi, dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Moeliono M. Anton. (2003). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Depdikbud.

Iswara, Agus Ari. (2015). Fungsi Sintaksis dan Peran Semantik Argumen Frasa Verba Bahasa Bali. Jurnal Retorika. 1 (2) : 388-402, 2443-0668.

Menurut Finoza (2004:65-66) verba adalah kata yang menyatakan perbuatan atau tindakan, proses, dan keadaan yang bukan merupakan sifat. Verba terdapat berbagai jenis, diantaranya verba transitif dan verba taktransitif.
Verba taktransitif berpelengkap wajib, artinya verba taktransitif itu diikuti oleh fungsi pelengkap, dan kehadiran pelengkap itu bersifat wajib yang bentuk predikatnya dapat berupa verba dasar dan verba berafiks be-/-kan + nomina(l) atau verba + reduplikasi, dengan kontruksi berpola SPPel, Sket.Ppel., dan KetSPPel (Rustam, 2014:59). Contohnya: Kucingnya berjumlah tiga ekor.
Adapula verba taktransitif berpelengkap manasuka yaitu jenis verba taktransitif yang dapat diberi pelengkap setelah verba bisa juga tidak perlu diberi pelengkap. Ketika tidak ada pelengkap, biasanya diisi dengan keterangan. Contohnya: Dia bersepatu putih.

Perbedaan antara verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap yaitu verba taktransitif berpelengkap dalam kalimatnya bisa menggunakan pelengkap selain nomina, seperti adjectiva atau adverbia, sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap dalam kalimatnya hanya boleh menggunakan nomina/frasa nomina.

Referensi:
Rustam. 2014. VERBA TAKTRASITIF BERPELENGKAP
DALAM BAHASA MELAYU JAMBI
SUATU KAJIAN SINTAKSIS. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra.04. 55-59.

Verba taktransitif adalah verba yang tidak memerlukan objek. Verba taktransitif disebut juga dengan verba intransitif. Verba taktransitif dapat ditambah dengan pelengkap yang terletak setelah verba. Verba taktransitif dibagi menjadi dua, yaitu verba taktransitif berpelengkap wajib dan verba taktransitif berpelengkap manasuka.

a. Verba taktransitif berpelengkap wajib
Verba taktransitif berpelengkap wajib adalah verba taktransitif yang wajib menggunakan pelengkap setelah verba karena tanpa pelengkap maka kalimat tersebut menjadi tidak lengkap.

Contoh : Apelku berjumlah lima buah.

b. Verba taktransitif berpelengkap manasuka
Verba taktransitif berpelengkap manasuka adalah verba taktransitif yang dapat diberi pelengkap setelah verba bisa juga tidak perlu diberi pelengkap. Ketika tidak ada pelengkap, biasanya diisi dengan keterangan.

Contoh : Jihan berbaju merah.

Verba taktransitif berpelengkap nomina adalah verba berpelengkap wajib yang memiliki pelengkap berupa nomina. Preposisi yang melengkapi verba taktransitif berpelengkap nomina ini pada umumnya preposisi yang memiliki sifat tetap.

Contoh : Anak itu bermandikan keringat.

DAFTAR PUSTAKA
Aini, Nurul et al. (2018). Kata Kerja dalam Dialek Perlis: Analisis Program Minimalis. Jurnal Wacana Sarjana. Vol. 2(4)
Alwi Hasan, dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Rustam. (2014). Verba Taktrasitif Berpelengkap Dalam Bahasa Melayu Jambi Suatu Kajian Sintaksis. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra. Vol.4 (1)

Verba taktransitif berpelengkap wajib artinya jika pelengkap itu dihilangkan, kalimat tersebut menjadi tidak berterima (Moeliono, 1997:139). Sedangkan Aritonang, dkk mengatakan “Kelompok verba taktransitif yang mengikutinya itu berfungsi seb gai pelengkap karena pelengkap ini bersifat obligatori untuk melengkapi kalimat.”
Kemudian verba taktransitif berpelengkap nomina preposisi tetap merupakan penempatan nomina presosisi tetap diterima, sedangkan pelengkap boleh dihilangkan (Aritonang, 2000:75).

Contoh verba taktransitif berpelengkap:
a. Tanahnya berjumlah lima hektar.
b. Bajunya berjumlah enam pasang.

Contoh verba taktransitif berpelengkap nomina preposisi tetap:
a. Cita-citanya stinggi gunung.
b. Mereka berpindah kereta ke jurusan Purwakarta.

Referensi:
Aritonang, Buna, dkk. (2000). Verba dan Pemakaiannya dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Moeliono, A.M. (1997). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Menurut Agustinus (2015: 102) verba traktansitif adalah verba yang tidak meempunyai nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Menurut Alwi dkk (dalam Agustinus 2015: 103) verba taktransitif mempunyai beberapa jenis, antara lain verba taktransitif yang tak berpelengkap, verba taktransitif yang berpelengkap wajib, verba taktransitif yang berpelengkap manasuka. Dalam pembedaannya, verba taktransitif dibedakan menjadi verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap manasuka.

Contoh verba tantraksitif berpelengkap :

  • Adik sedang makan.
    Verba “makan” merupakan verba taktransitif karena tidak diikuti nomina.

Namun, nomina juga tidak harus menjadi pelengkap. Sehingga dapat dibagi lagi antara verba taktransitif berpelengkap dan taktransitif tak berpelengkap.

Contoh:

  1. Permen anak itu berjumlah sepuluh buah.
  2. Ayah sudah mulai bekerja.
  3. Salah satu siswa kedapatan mencuri.

Verba berjumlah, mulai, dan kedapatan adalah verba pelengkap dan harus ada dalam kalimat, maka dapat dikatakan bahwa contoh tersebut merupakan verba taktransitif berpelengkap wajib.

Sumber referensi:
Jemparut, Agustinus L.T, dan Nusarini. 2015. Verba Taktransitif Bahasa Manggarai Dialek Rahong oleh Mahasiswa Manggarai di Yogyakarta. CARAKA, 2(1).