Moeliono (1997) memaparkan bahwa verba dibagi menjadi dua, yaitu verba transitif dan verba taktransitif atau intrasitif. Untuk verba taktransitif, Sugono (1994 ; 34) mendefinisikan sebagai verba yang tidak memiliki nomina di belakangnya yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Verba tak transitif menurut Sukesti (2002:26) dibagi menjadi:
- verba traktransitif berpelengkap wajib
- verba traktransitif berpelengkap mana suka
- verba traktransitif tidak berpelengkap
Contoh kalimat yang mengandung verba traktransitif berpelengkap: Anak itu kedapatan mencuri.
Kemudian, verba taktransitif adalah verba taktransitif berpelengkap wajib. Verba taktransitif berpelengkap wajib merupakan verba jenis taktransitif yang wajib diikuti oleh fungsi pelengkap. Verba taktransitif berpelengkap wajib apabila pelengkap itu dihilangkan, kalimat tersebut menjadi tidak berterima (Moeliono, 1997 :139). Salah satu bentuk verba taktransitif berpelengkap wajib adalah verba taktransitif berpelengkap dengan kategori nomina (frasa nominal).
Nomina dalam Djajasudarma (2013: 94) merupakan suatu jenis kata yang menandai atau menamai suatu benda yang dapat berdiri sendiri di dalam kalimat dan tidak bergantung pada jenis kata lain, seperti orang, tempat, benda, kualitas, dan tindakan. Satu pendapat dengan itu, Soetarno (dalam Ramlan, 1985: 19) memaparkan bahwa nomina adalah kata yang menyebut nama hal yang berdiri sendiri atau yang dianggap berdiri sendiri. Alwi (2010) menyebutkan reposisi yang digunakan dalam verba traktransitif berpelengkap nomina adalah dengan, tentang, dan pada.
Contoh kalimat yang mengandung verba traktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap: Pada minggu lalu kakak tidur beralaskan karpet.
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara verba taktransitif berpelengkap dan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap dapat dilihat dari pelengkap yang dipakai. Verba taktransitif berpelengkap menggunakan pelengkap dengan kategori nomina, verba, dan adjektiva. Sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap menggunakan pelengkap dengan kategori nomina (kata benda) dengan preposisi yang bersifat tetap.
Referensi:
Moeliono, A. M. (1997). Penalaran Dalam Bahasa Indonesia.
Sugono, D. (1994). Verba dan komplementasinya. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sukesti, R. (2002). Verba Berpelengkap dalam Bahasa Indonesia. dalam Jurnal Ilmiah Masyarakat Linguistik Indonesia, Tahun, 19.
Djajasudarma, F. (2013). Semantik 2: Relasi makna paradigmatik, sintagmatik, dan derivasional. Bandung: Refika Aditama.
Ramlan, M. (1985). Tata bahasa Indonesia: penggolongan kata. Andi Offset.
Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2003). Tata bahasa baku bahasa Indonesia.