Pada dasarnya, verba terdiri atas dua, yaitu verba transitif dan verba taktransitif. Verba taktransitif ini ada pula yang berpreposisi (Alwi, dkk., 2010:90). Kali ini, saya akan menjelaskan terkait verba taktransitif. Verba taktransitif adalah verba yang tidak memiliki nomina dibelakangnya yang dapat pula berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif (Alwi, dkk., 1998:93). Dari pernyataan tersebut bisa dikatakan bahwa verba taktransitif adalah verba yang tidak memerlukan objek setelah verba di dalam kalimatnya. Verba taktransitif ada yang berpelengkap dan ada yang berpelengkap nomina dengan preposisi tetap.
Verba taktransitif berpelengkap adalah verba yang harus diikuti dengan pelengkap. Pelengkap di sini tidak harus selalu berupa nomina.
Perhatikan contoh berikut ini:
a. Mobil anak itu berjumlah lima buah.
b. Randi sudah mulai bekerja.
Pada contoh tersebut, kata berjumlah dan mulai termasuk dalam verba taktransitif berpelengkap, di mana pelengkap verba harus ada di dalam kalimat. Jika pelengkap tidak ada di dalam kalimat, kalimat tersebut tidak dapat berterima. Oleh karena itu, pelengkap lima buah dan bekerja akan mengikuti verba tersebut.
Selanjunya, saya akan menjelaskan tentang verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap. Di dalam bahasa Indonesia, kita akan menjumpai verba taktransitif yang memerlukan pelengkap berupa frasa preposisional, di mana pelengkap ini tidak dapat dipindah-pindahkan letak/posisinya. Preposisi yang mengawali pelengkap, umumnya memiliki sifat tetap.
Perhatikan contoh berikut ini:
a. Lukisannya sudah sesuai dengan temanya.
*Dengan temanya lukisannya sudah sesuai.
b. Aku sering berbicara tentang hal ini.
*Tentang hal ini aku sering berbicara.
Preposisi dengan dan tentang pada kalimat di atas, akan menjadi penanda tetap pelengkap verba sesuai dan berbicara.
Oleh karena itu, dari beberapa penjelasan yang telah saya kemukakan di atas, dapat dikatakan bahwa perbedaan di antara keduanya adalah verba taktransitif berpelengkap adalah verba yang tidak harus diikuti dengan nomina (pelengkap tidak harus nomina), sedangkan verba taktransitif berpelengkap nomina dengan preposisi tetap merupakan verba yang harus menggunakan pelengkap nomina, di mana pelengkap nomina tersebut akan diikuti dengan preposisi tetap (frasa preposisional).
DAFTAR PUSTAKA:
Alwi, Hasan. dkk. (1998). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Alwi, Hasan dkk. (2010). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa dan Balai Pustaka.