Mengapa intonasi memiliki daya lebih dalam penentuan pebedaan modus kalimat dalam bahasa Indonesia?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Hai Bro & Sist!
Gimana nih, sudah paham pemaparan materi mengenai struktur sintaksis belum?
InsyaAlloh sudah jelas yaa…

Nah, supaya lebih jelas dan lebih mendalami materi tentang struktur sintaksis, mari kita ulas sebentar mengenai materi struktur sintaksis.

Ramlan (1997:21) mengemukakan bahwa sintaksis adalah bagian atau cabang ilmu bahasa yang membicarakan seluk-beluk wacana, kalimat, klausa, dan frasa. Dalam sintaksis dikenal istilah ‘alat sintaksis’ yang salah satunya ialah intonasi.
Kridalaksana (1993:85) mendefiniskan Intonasi sebagai pola perubahan nada yang dihasilkan pembicara pada waktu mengucapkan ujaran atau bagian-bagiannya. Intonasi dapat berupa tekanan, nada, dan tempo (Chaer 1994:253). Halim (1974:77) menerangkan bahwa gejala intonasi atau gejala prosodi mempunyai hubungan yang erat dengan struktur kalimat di samping dengan interelasi kalimat dalam sebuah wacana.

Dalam bahasa tulis, khususnya bahasa Indonesia, intonasi tidak dapat digambarkan secara akurat dan teliti. Imbasnya, seringkali timbul kesalahpahaman. Oleh karena itu, intonasi memiliki keurgensian dalam aspek kebahasaan.
Lebih lanjut, intonasi juga memiliki daya lebih dalam penentuan perbedaan modus kalimat dalam bahasa Indonesia. Menurut kamu, mengapa demikian?

Referensi :
Chaer, A. (1994). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Halim, A. (1974). Intonation in Relation to Syntax in Bahasa Indonesia, Jakarta: Djambatan.
Kridalaksana, H. (1998). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ramlan, M. (1997) . Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono.

5 Likes

Menurut Gorys Keraf (1991), Intonasi adalah sebuah kerja sama antara nada, durasi, tekanan, dan perhentian-perhentian yang menyertai suatu tutur, dari awal hingga perhentian yang terakhir. Maka dari itu intonasi dapat sebagai pembeda modus dalam kalimat, misalnya modus interogatif atau deklaratif.

Contohnya pada intonasi final yakni pola perubahan nada pembicara pada akhir mengucapkan ujaran.
“jadi tidak boleh keluar melalui pintu itu?”
Pada pengucapan kalimat itu terdapat intonasi final yang menunjukkan bahwa modus kalimat itu adalah modus interogatif.

REFERENSI:
Pengertian Intonasi. (2019, Oktober). Retrieved Maret 2022, from https://www.freedomnesia.id/intonasi/
Selly, Rizki, Yanita, S., Hannah, & Sekarwati. (2015, Desember). KONTRAS INTONASI KALIMAT DEKLARATIF DAN INTEROGATIF DALAM BAHASA BIMA. JURNAL ILMIAH KEBAHASAAN DAN KESASTRAAN, Vol.03. Retrieved from KONTRAS INTONASI KALIMAT DEKLARATIF DAN INTEROGATIF DALAM BAHASA BIMA | Yanita | Sirok Bastra

1 Like

Suatu klausa yang terdiri atas kata yang sama dan dalam urutan yang sama dapat mempunyai arti yang berbeda, bergantung pada tanda baca yang diberikan (Chaer, 2009: 35).

Berdasarkan kutipan diatas dapat dinyatakan bahwa, intonasi mempunyai peranan penting dalam kalimat. Intonasi akhir (?), (!), (.), dalam kalimat sangat berpengaruh terhadap kalimat yang dihasilkan.

Perhatikan contoh berikut ini.
a. Bulan memakai sepatu baru.
b. Bulan memakai sepatu baru?
c. Bulan memakai sepatu baru!

Kalimat (a) merupakan contoh pernyataan yang diucapkan dengan intonasi datar, kalimat (b) merupakan kalimat tanya yang diucapkan dengan intonasi naik, serta kalimat (c) merupakan kalimat seru yang diucapkan dengan intonasi tinggi.

Berdasarkan contoh diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Intonasi yang berbeda dapat mengubah makna kalimat. Oleh karena itu, Intonasi memiliki pengaruh yang cukup besar dalam memilih modus kalimat pada Bahasa Indonesia.

Sumber referensi :
Chaer, Abdul. 2015. Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Verhaar. 2010. Asas-asas Linguistik Umum. Cet ke-7. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.

Intonasi merupakan pengubahan nada dalam untaian tuturan yang ada dalam suatu bahasa. Pola pengubahan nada itu membagi suatu tuturan (kalimat) dalam satuan yang secara gramatikal bermakna. Tiap-tiap pola pengubahan nada itu menyatakan informasi sintaksis sendiri’ (cetak miring oleh penulis; Alwi, dkk. 1993: 90).

Tentang ada atau tidaknya hubungan yang eksklusif di antara pola intonasi dengan pola kalimat di dalam bahasa Indonesia, Halim (1974) menolak bahwa di dalam bahasa Indonesia terdapat hubungan yang eksklusif di antara pola intonasi dengan jenis kalimat meskipun tidak mengabaikan terdapatnya hubungan di antara keduanya.

Hal ini berarti suatu pola intonasi dapat melambangkan dua pola kalimat atau lebih. Dengan kata lain, sebuah pola intonasi dapat melambangkan kalimat deklaratif, interogatif, maupun imperatif.

  1. Mereka sudah berangkat. (Kalimat deklaratif)
  2. Mereka sudah ke mana? (Kalimat introgatif)
  3. Saudara/ berangkatlah! (Kalimat imperatif)

Daftar Pustaka
Alwi, Hasan, Dardjowidjojo, Soenjono, Lapoliwa, Hans; Moeliono, Anton M. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Halim, A. 1974. Intonation in Relation to Syntax in Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan

Menurut Carnie, pengertian sintaksis sebagai: studies of level of language that lies between words and the meaning of utterance: sentence . Yang apabila diartikan berarti kajian mengenai level bahasa yang menekankan pada kata dan makna ujaran dari sebuah kalimat.

intinasi memiliki daya lebih dalam karena pengertian intonasi sendiri yaitu kerja sama antara nada, durasi, dan tekanan. Dari pengertian yang dikemukakan Gorys Keraf tersebut dapat di tarik sebuah pemahaman jika intonasi lebih dalam perbedaan kalimat dikarenakan tekanan yang ditonjolkan berbeda.

sumber referensi:
https://penerbitbukudeepublish-com.cdn.ampproject.org/v/s/penerbitbukudeepublish.com/materi/sintaksis-adalah/amp/?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16469962510104&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fpenerbitbukudeepublish.com%2Fmateri%2Fsintaksis-adalah%2F

Pane (1950) intonasi kalimat di dalam bahasa Indonesia berhubungan erat dengan sintaksis bahasa Indonesia. Secara fungsional pola intonasi kalimat yang terdiri dari dua irama kalimat berhubungan dengan konstituen subyek dan predikat kalimat. Subyek, predikat kalimat, serta hubungan diantara keduanya ditandai tidak hanya oleh ciri sintaksis, tetapi juga oleh pola intonasi. Subyek kalimat ditandai oleh ciri nada tinggi, sementara predikat oleh nada naik atau menurut Pane, suara naik. Predikat kalimat mendapatkan pola intonasi dengan nada yang
lebih rendah dari pada subyek serta nada turun, jika kalimat tersebut kalimat deklaratif. Sebaliknya predikat mendapatkan nada naik, jika kalimat tersebut kalimat interogatif

Referensi :
Pane, A.1950.Mentjari Sendi Baru Tata Bahasa Indonesia. Djakarta:Balai Pustaka.

Pengertian Intonasi adalah pola perubahan nada . sedangkan yang dimaksud dengan modus kalimat adalah golongan kalimat yang oleh Ramlan (dalam Bayang, 2016) berdasarkankan fungsinya dalam hubungan situasi digolongkan menjadi tiga yakni kalimat berita kalimat tanya dan kalimat suruh. Intonasi dengan kalimat merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan ketika berbicara. Saat berbicara penggunaan intonasi pada kalimat sangat penting, terlebih ketika digunakan pada modus kalimat maka penggunaan intonasi harus tepat dan sesuai. Maka hal tersebut harus diperhatikan agar pendengar terhindar dari kesalahpahaman terhadap suatu makna ucapan sebagai akibat dari kesalahan menafsirkan pola dari intonasi yang ambigu tersebut.
Contoh : “kakek sudah bangun”
Pada contoh kalimat tersebut, jika diucapkan dengan pola intonasi akhir turun akan menjadi kalimat berita “kakek sudah bangun.”yang pada kalimat ditulis dengan akhiran tanda titik (.), dan jika diucapkan dengan pola intonasi naik akan menjadi kalimat tanya “kakek sudah bangun ?”.

Referensi :
Ramlan, M. (1997) . Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono.
Kalbu, Bayang. (2016). “MODUS KALIMAT DAN JENIS TINDAK TUTUR UNTUK MEMOTIVASI PADA ACARA HITAM PUTIH JULI S.D. SEPTEMBER 2014 DAN FEBRUARI 2015 DI STASIUN TELEVISI TRANS 7”. Skripsi. Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma.

Alat-alat sintaksis adalah alat-alat untuk menghubungkan kata-kata menjadi kelompok dengan struktur tertentu. Eksistensi struktur sintaksis terkecil ditopang oleh alat sintaksis, salah satunya adalah intonasi. Intonasi merupakan pengubahan nada dalam untaian tuturan yang ada dalam suatu bahasa. Pola pengubahan nada itu membagi suatu tuturan (kalimat) dalam satuan yang secara gramatikal bermakna. Tiap-tiap pola pengubahan nada itu menyatakan informasi sintaksis sendiri (Alwi, dkk. 1993: 90). Dalam ragam lisan, intonasi berperan penting untuk mengungkapkan makna. Intonasi berfungsi untuk membentuk kalimat deklaratif, imperatif, dan interogatif. Kalimat deklaratif memiliki nada turun. Kalimat imperatif ditandai dengan nada turun atau turun lalu sedikit naik. Kalimat interogatif memiliki nada naik (Alwi, dkk. 1993)

Referensi:

Alwi, Hasan dkk. (1993). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Kedua. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Susanti, D. I., Sumadyo, B., & Arifin, E. Z. (2016). Sintaksis Bahasa Indonesia. Tangerang: Pustaka Mandiri

Siregar, B. U. (2000). Fungsi Pragmatika Intonasi di dalam Bahasa Indonesia: Suatu Kajian Awal. Jurnal Linguistik Indonesia, (1)

Memang benar bahwasanya intonasi menjadi salah satu alat sintaksis yang dalam bahasa tulis tidak dapat digambarkan secara akurat dan teliti. Kamus Bahasa Indonesia menyebutkan, intonasi adalah lagu kalimat, naik-turun suara, panjang-pendeknya ketika berbicara atau membaca. Dalam konteks kalimat bahasa Indonesia, intonasi menjadi salah satu kunci supaya makna kalimat tersampaikan dengan jelas. Sebagai contoh:
3. Rio memakai baju baru.
Kalimat di atas termasuk dalam kalimat deklaratif (ditandai dengan tanda baca titik) dengan intonasi deklaratif. Modus kalimat tersebut dapat berubah seiring dengan perubahan intonasi. Kalimat tersebut dapat menjadi kalimat interogatif apabila ditandai dengan tanda tanya.
2. Rio memakai baju baru?
Modus kalimat interogatif di atas memiliki intonasi yang interigatif pula. Modus kalimat tersebut juga dapat berubah menjadi Interjektif apabila ditandai dengan tanda seru.
3. Rio memakai baju baru!
Modus kalimat interjektif di atas memiliki intonasi yang interjektif pula.
Dengan demikian, modus kalimat dapat berubah seiring dengan perubahan intonasi.

Referensi
Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
J.S.Badudu, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996), h. 536

Bahren (2000) berpendapat bahwa intonasi adalah sistem tingkat (naik dan turun) serta keragaman pada rangkaian nada ujaran dalam bahasa yang menjadi salah satu aspek kebahasaan lisan yang sangat penting. Halim (1974) mengajukan hipotesis bahwa ragam intonasi dapat dibahas dengan memperhatikan struktur sintaksis kalimat serta saling keterkaitan intonasi dengan komponen sintaksis.

Menurut Alisjahbana (1953) terdapat hubungan yang ekslusif diantara intonasi kalimat di dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian dia membedakan tiga jenis intonasi kalimat berdasarkan tiga bentuk kalimat, yaitu lagu dasar kalimat berita, lagu dasar kalimat tanya, dan lagu dasar kalimat perintah. Berdasarkan tiga jenis intonasi tersebut maka makna yang terkandung dalam kalimat akan berbeda satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, intonasi memiliki pengaruh yang besar dalam penentuan modus kalimat dalam bahasa Indonesia.

Referensi:

Alisjahbana, S. T. 1953. Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Djakarta: Pustaka Rakjat.

Halim, A. 1974. Intonation in Relation to Syntax in Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Siregar, B. U. 2000. Fungsi Pragmatika Intonasi di Dalam Bahasa Indonesia: Suatu Kajian Awal. Linguistik Indonesia. 15-30.

Intonasi adalah kerja sama antara nada, tekanan, durasi, dan perhentian-perhentian yang menyertai suatu tutur, dari awal hingga perhentian yang terakhir (Keraf, 1991:30). Keraf juga menegaskan bahwa unsur terpenting dari intonasi yaitu unsur-unsur suprasegmental yang meliputi: tekanan, nada, durasi dan perhentian. Sementara itu, modus kalimat merupakan golongan kalimat. Berdasarkan fungsinya dalam hubungan situasi, modus kalimat dibagi menjadi tiga yaitu kalimat berita, kalimat tanya, dan kalimat suruh (Ramlan, 2005:26).

Merujuk pada pengertian di atas, intonasi tentu berperan lebih dalam penentuan perbedaan modus kalimat. Suatu kalimat akan diketahui modus atau macamnya didasarkan pada intonasi yang digunakan. Pengucapan kalimat berita tentu berbeda dengan pengucapan kalimat tanya ataupun kalimat suruh (perintah).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Ramlan (2005:28) bahwa kalimat tanya memiliki pola intonasi yang berbeda dengan kalimat berita. Jika kalimat berita memiliki pola intonasi bernada akhir turun, maka kalimat tanya memiliki pola intonasi bernada akhir naik. Kalimat tanya memiliki nada pada suku terakhir yang sedikit lebih tinggi dibandingkan nada suku terakhir kalimat berita. Kemudian, pada kalimat perintah atau kalimat suruh menggunakan nada naik dan keras.

Contoh perbedaan pola intonasi dalam modus kalimat sebagai berikut.

  1. Pola intonasi kalimat berita dapat dilambangkan dengan [2] 3 // [2] 3 1#
    • Mereka sedang belajar.
    2 2 3 // 2 2 2 3 1#
  2. Pola intonasi kalimat tanya dapat dilambangkan dengan [2] 3 // [2] 3 2#
    • Siapa gadis itu?
    2 2 3 // 2 2 3 2#
  3. Pola intonasi kalimat perintah secara umum dapat dilambangkan dengan [2] 3#
    • Kemarilah!
    2 2 2 3#

Referensi:
Kalbu, B. (2016). Modus Kalimat dan Jenis Tindak Tutur untuk Memotivasi pada Acara "Hitam Putih” Episode Juli s.d. September 2014 dan Februari 2015 di Stasiun Televisi Trans 7. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.
Keraf, G. (1991). Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah. Jakarta: Gramedia Widiasrana Indonesia.
Ramlan. (2005). Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis. Yogyakarta: CV. Karyono.

Intonasi merupakan urutan pengubahan nada dalam untaian tuturan yang ada dalam suatu bahasa. Pola pengubahan nada itu membagi suatu tuturan (kalimat) dalam satuan yang secara gramatikal bermakna. Tiap pola pengubahan nada itu menyatakan informasi sintaksis tersendiri (Alwi, dkk:2003). Artinya, dengan pola intonasi yang berbeda pada suatu kalimat, maka dapat menghasilkan makna yang berbeda pula walaupun pola kalimatnya sama.
Contoh :
(1) Farrel sedang mengerjakan PTS.
(2) Farrel sedang mengerjakan PTS?
(3) Farrel sedang mengerjakan PTS!
Pada kalimat (1) menyatakan suatu pernyataan atau informasi, kalimat (2) menyatakan pertanyaan, dan kalimat (3) menyatakan kalimat perintah atau seruan.
Jadi, pola intonasi sangat berpengaruh terhadap suatu kalimat walaupun kalimatnya sama.

Referensi : Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2003). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Chaer (2009: 35) mengatakan bahwa suatu klausa yang terdiri atas kata yang sama dan dalam urutan yang sama dapat mempunyai arti yang berbeda, bergantung pada tanda baca yang diberikan.

Manaf (2009: 11) menyatakan bahwa dalam bahasa lisan, kalimat adalah satuan bahasa yang mempunyai ciri sebagai berikut: (1) satuan bahasa yang terbentuk atas gabungan kata dengan kata, gabungan kata dengan frasa, atau gabungan frasa dengan frasa, yang minimal berupa sebuah klausa bebas yang mengandung satu subjek dan predikat, (2) satuan bahasa itu didahului oleh suatu kesenyapan awal, diselingi atau tidak diselingi oleh kesenyapan antara dan diakhiri dengan kesenyapan akhir yang berupa intonasi final, yaitu intonasi berita, tanya, intonasi perintah, dan intonasi kagum.

Berdasarkan dua pendapat di atas, dapat dijelaskan bahwa intonasi memiliki peran yang urgensi pada sebuah kalimat dengan tujuan agar tidak terjadi kegagalan dalam memaknainya. Oleh karena itu, penggunaan intonasi haruslah tepat sesuai dengan tanda baca yang diberikan pada sebuah kalimat seperti intonasi berita, tanya, dan lain sebagainya.

Referensi:

Chaer, A. (2009). Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Gani, S. & Arsyad, B. (2018). Kajian Teoritis Struktur Internal Bahasa (Fonologi, Morfologi, Sintaksis, dan Semantik). A’ Jamiy Jurnal Bahasa dan Sastra Arab. 7(1): 10-11.

Manaf, N. A. (2009). Sintaksis: Teori dan Terapannya dalam Bahasa Indonesia. Padang: Sukabina Press.

Intonasi adalah pola perubahan nada yang dihasilkan pembicara pada waktu mengucapkan ujaran atau bagianbagiannya (Kridalaksana, 2009: 95).
Intonasi dalam bahasa Indonesia sangat berperan dalam pembedaan maksud
kalimat. Bahkan, dengan dasar kajian pola-pola intronasi ini, kalimat bahasa Indonesia dibedakan menjadi kalimat berita (deklaratif), kalimat tanya (interogatif), dan kalimat perintah (imperatif) (Muslich, 2010: 115-116).

Pengetahuan tentang intonasi dapat membantu seseorang yang sedang mempelajari suatu bahasa untuk dapat berbicara mendekati karakteristik tuturan penutur asli bahasa yang sedang dipelajari. Maka intonasi secara lebih luas dapat membedakan kasta seseorang dalam pengetahuan yang dimilikinya.

Referensi :
Kridalaksana, Harimukti. (2009). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
Muslich, Masnur. (2010). Fonologi Bahasa Indonesia. Jakarta: Bumi
Aksara
Chaer Abdul, Fonologi Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2013), 54

Intonasi merupakan pola perubahan nada yang digunakan pembicara pada waktu mengucapkan ujaran. Dalam nada mengkaji Tinggi atau rendahnya bunyi sebagai bagian dari unsur suprasegmental. Nada yang tinggi akan berkaitan dengan frekuensi getaran yang tinggi, sedangkan nada yang rendah berkaitan dengan frekuensi getaran yang rendah. Nada mampu mengubah makna pada tataran fonemis. Intonasi dalam bahasa Indonesia sangat berperan dalam pembedaan maksud kalimat dan bekerja secara sintaksis.
Intonasi dapat digolongkan menjadi jenis :

  1. Nada rendah yang ditandai dengan angka 1
  2. Nada sedang yang ditandai angka 2
  3. Nada tinggi yang ditandai angka 3
  4. Nada sangat tinggi ditandai dengan angka 4
    Berdasarkan kajian jenis intonasi kalimat bahasa Indonesia dibedakan menjadi kalimat berita (deklaratif), kalimat tanya (interogatif), dan kalimat perintah (imperatif)
    contoh kalimat di bawah merupakan kutipan dari Halim dalam Chaer (2007).
    a. Rumah sekarang mahal.
    2 33n 2 33n 2 31t
    b. Apa rumah sekarang mahal?
    2 – 33n 2 – 33n 2 31t
    c. Bacalah buku itu!
    2 – 32t 2 11t

Referensi :
• Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
• __________. 2013. Fonologi Bahasa Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta.

Afriani (2015:56) menjelaskan bahwa intonasi merupakan gejala prosodi yang hubungannya erat dengan struktur kalimat dan interelasi kalimat dalam sebuah wacana yang membuat
pendengar memahami sebuah ujaran, baik itu kalimat tanya atau perintah dari penutur. intonasi mempunyai dua fungsi utama yaitu sebagi fungsi gramatikal/fungsi mendasar dan fungsi emosional, fungsi kedua ini mempunyai peranan penting karena apabila penutur atau pembicara mengubah intonasi dalam kalimatnya, maka intonasi tersebut dapat menunjukkan emosi si penutur. Maka dari itu intonasi memiliki daya lebih dalam penentuan perbedaan modus kalimat dalam bahasa Indonesia. Intonasi dapat membedakan makna dari satu kalimat yang sama. Contoh :

• Rinda tidak hadir di kelas
• Rinda tidak hadir di kelas?
• Rinda tidak hadir di kelas!

Berdasarkan contoh diatas, satu kalimat dapat memiliki tiga makna sekaligus, yakni sebagai kalimat langsung, kalimat tanya, dan juga kalimat perintah. Semua kalimat tersebut dipengaruhi oleh intonasi yang dapat menentukan perbedaan modus kalimat.

Referensi :
Afriani, Susi Herti. (2015). *ANALISIS UJI PERSEPSI: *
Intonasi Kalimat Perintah Bahasa Indonesia oleh Penutur Bahasa Jepang. Jurnal Tamaddun. 17(1). 151-169

Intonasi memiliki daya lebih dalam penentuan perbedaan modus kalimat dalam bahasa Indonesia. Intonasi adalah pola perubahan nada yang dihasilkan pembicara pada waktu mengucapkan ujaran atau bagian-bagiannya (Kridalaksana, 1993:85), sedangkan modus adalah pengungkapan atau penggambaran suasana psikologis perbuatan menurut tafsiran pembicara atau sikap pembicara tentang apa yang diucapkan.

Intonasi akan mempengaruhi penentuan modus kalimat dan dapat menandakan ciri-ciri sebuah kalimat (Samsuri, 1986:116). Kalimat yang diucapkan dengan intonasi akhir menurun biasanya bersifat pernyataan, sedangkan yang diakhiri dengan intonasi menaik umumnya berupa kalimat tanya. Hal ini terjadi karena pola intonasi suatu kalimat disesuaikan dengan maksud atau tujuan penyampaian kalimat.

Intonasi dapat menentukan perbedaan berbagai modus kalimat, antara lain:

(1) Modus indikatif atau modus deklaratif, yaitu modus yang menunjukan sikap objektif atau netral yang ditandai dengan tanda titik (.);

(2) Modus optatif, yaitu modus yang menunjukkan harapan atau keinginan;

(3) Modus imperatif, yaitu modus yang menyatakan perintah atau larangan yang ditandai dengan tanda seru (!);

(4) Modus interogatif, yaitu modus yang menyatakan pertanyaan yang ditandai dengan tanda tanya (?);

(5) Modus obligasi, yaitu modus yang menyatakan keharusan;

(6) Modus desideratif, yaitu modus yang menyatakan keinginan atau kemauan;

(7) Modus kondisional, yaitu modus yang menyatakan persyaratan.

Referensi:
Kridalaksana, H. (1993). Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia.
Samsuri. (1986). Analisis Bahasa. Jakarta: Erlangga.

Halim (1984) berpendapat bahwa kemampuan kebahasaan penutur-pendengar itu termasuk kepandaiannya mengenal hubungan
antara intonasi dan kalimat dan kepandaiannya mempergunakan
pengenalan ini dalam menghasilkan kalimat-kalimatnya. Oleh karena itu, gejala intonasi dan hubungannya dengan kalimat harus diperhitungkan.

Berdasarkan pendapat tersebut, intonasi memang sangat mempengaruhi modus dalam sebuah kalimat. Ketika penutur intonasi yang berbeda dalam penggunaan kalimat, maka penutur juga akan menghasilkan pola modus kalimat yang berbeda pula.

Halim, Amran. (1984). Intonasi dalam Hubungannya dengan Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan

Intonasi menjadi salah satu cara dalam membedakan maksud kalimat. Dalam bahasa Indonesia intonasi ditentukan oleh struktur kalimat, jenis kalimat, dan juga posisi kata dalam kalimat. Hal ini ada kaitannya dengan sintaksis yang mengkaji seluk beluk kalimat. Hubungan kalimat dengan satuan-satuan sintaksis yang lebih kecil (kata, frase, dan klausa) bahwa kalimat adalah satuan sintaksis yang disusun dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjungsi bila diperlukan, serta disertai dengan intonasi final (Nafinuddin, 2020). Sehingga disimpulkan, bahwa yang penting atau yang menjadi dasar kalimat adalah konstituen dasar dan intonasi final, sedangkan konjungsi hanya ada kalau diperlukan. Intonasi final yang ada yang memberi ciri kalimat ada tiga, yaitu intonasi deklaratif, yang dalam bahasa tulis dilambangkan dengan tanda titik; intonasi interogatif, yang dalam bahasa tulis dilambangkan dengan tanda tanya; dan intonasi seru, yang dalam bahasa tulis dilambangkan dengan tanda seru.

Referensi
Nafinuddin, S. (2020). SINTAKSIS (Komponen dan Struktur).

Fungsi intonasi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk membentuk makna dalam kalimat. Kalimat sendiri dibagi menjadi bermacam-macam, seperti kalimat tanya, kalimat perintah, dan kalimat berita. Itu dinamakan sebagai modus kalimat. Penggunaan kalimat dalam bahasa tutur/ berkomunikasi dengan orang lain, harus memperhatikan intonasinya. Contohnya, jika kalimat itu merupakan kalimat berita maka intonasi yang digunakan dalam akhir kalimat adalah intonasi menurun. Sementara itu, jika kalimat itu adalah kalimat perintah maka intonasi yang digunakan pada akhir kalimat yaitu menaik. Mengapa kalimat dapat memiliki intonasi yang berbeda-beda?
Hal ini dapat terjadi karena jika kita salah menggunakan intonasi dalam kalimat, maka peluang terjadi penyelewangan makna/ disinformasi menjadi lebih besar. Selain itu, kesalahan penggunaan kalimat dalam beberapa situasi dapat menyakiti perasaan orang lain. Dengan demikian, modus kalimat bahasa Indonesia tampaknya lebih ditentukan oleh Intonasinya daripada unsur segmentalnya (Chaer:2015).

Sumber :
Chaer, Abdul. (2015). “Sintaksis Bahasa Indonesia Pendekatan Proses”. Jakarta: PT Rineka Cipta.