Indonesia Kaya Akan Bahasa Daerah dan Bagaimana Pendapatnya?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu
Salam sejahtera untuk kita semua

Sobat mijil, bagaimana kabar kalian?
Kalian percaya tidak kalau Indonesia itu kaya akan bahasa daerah?

IMG_20211113_161000_766

Kalau belum percaya, coba tengok infografis lansiran indonesiabaik.id di atas. Infografis yang tersarikan dari riset Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan selama 26 tahun tersebut menyebutkan bahwa terdapat 652 bahasa daerah –tak termasuk dialek dan subdialek-- yang telah terdidentifikasi dan tervalidasi. Angka itu tersebut didapat dari pengamatan terhadap 2.452 daerah di Indonesia.

Jika kita kaitkan dengan hakikat bahasa, bagaimana pendapat sobat mijil mengenai fakta ilmiah tersebut?

Referensi
“Indonesia Kaya Bahasa Daerah”. indonesiabaik.id.

9 Likes

Kridalaksana menyatakan bahwa, “ Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.” (2008:25). Sebagai sistem lambang bunyi, bahasa memiliki beberapa karakteristik atau sifat, salah satunya adalah bahasa itu bersifat unik. Bahasa bersifat unik memiliki arti bahwa bahasa memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki bahasa lain, baik itu menyangkut sistem bunyi maupun sistem-sistem bahasa lainnya ( Chaer, 1994).

Keunikan bahasa tersebut terjadi pada setiap bahasa, salah satunya dalam bahasa daerah yang sangat beragam pada setiap daerah di Indonesia. Banyaknya bahasa daerah di Indonesia disertai keunikannya tersebut memiliki beberapa fungsi, di antaranya; sebagai lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, dan sebagai sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia.

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa banyaknya bahasa daerah di Indonesia memiliki kaitan yang sangat erat dengan hakikat bahasa. Kaitan tersebut terdapat pada fungsi bahasa daerah sebagai identitas diri suatu daerah dan ciri khas bahasa di setiap daerah tersebut.

Referensi:
Kridalaksana, H. (2008). Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Chaer, A. (1994). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Astawa, I.N.T. (2021). Bahasa Daerah Dalam Kebhinekaan Bangsa Indonesia. Jurnal Penelitian Bahasa dan Sastra Daerah, 1(2), 98-106.

Hakikat bahasa menurut Chaer (2006) bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain, fungsi utama bahasa yaitu sebagai alat komunikasi. Sedangkan menurut pendapat Amri (2015) bahasa merupakan sebuah alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya melalui pertukaran simbol-simbol linguistik verbal maupun non verbal. Adapun penyebab keberagaman bahasa daerah adalah tak lepas dari kondisi geografis Indonesia yang berbeda-beda, banyaknya adat dan suku bangsa sehingga cara berkomunikasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pun berbeda-beda, hal ini lah yang menyebabkan Indonesia terdiri dari berbagai macam bahasa daerah seperti yang telah terlansir di indonesiabaik.id sehingga saya percaya bahwa bangsa Indonesia kaya akan bahasa daerah. Sehingga dapat dikaitkan keberagaman bahasa daerah dengan hakikat bahasa adalah bahasa sebagai alat komunikasi dan interaksi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Bahasa daerah yang berkembang juga sebagai identitas suatu daerah, sedangkan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa daerah di Indonesia juga sebagai bukti kekayaan bangsa Indonesia.

Referensi :
Wahyuni, I. (2015). Pendidikan Multikultural: Upaya Memaknai Keragaman Bahasa di Indonesia. Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam, 1(1), 79-96.

Rosdiana, Y. (2014). Hakikat Bahasa. Dalam Y. Rosdiana, N. Supratmi, AN Izzati, T. W. Mundrati, T. Prakoso, L. Setiawati, et al., Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah Dasar, 1-42.

Bahasa Indonesia adalah jati diri masyarakat dan bangsa Indonesia, yang memiliki ciri khas tersendiri, yang berbeda dan tidak sama dengan bahasa lain. Bahkan dengan bahasa Melayu yang digunakan di Malaysia atau di Brunei Darussalam. Bagi orang Bali, bahasa Bali merupakan simbol dari kelompok etnis Bali. Dalam konteks lain setiap individu juga memiliki kekhasan yang tercermin dalam bahasa yang digunakannya. Setiap daerah pastinya memiliki ciri khas bahasa tersendiri atau disebut dengan bahasa daerah, dalam pilihan kata, penataan kalimat, aksentuasi atau intonasinya yang membedakan dari daerah satu dengan yang lain.

Sumber Referensi:
BAB, I. mahasiswa dapat memahami hakikat kebudayaan, hakikat bahasa, hubungan antara kebudayaan dan bahasa, serta etika berbahasa dalam kajian Sosiolinguistik.

Pendapat saya yaitu di Indonesia memang terdapat banyak sekali bahasa daerah. Namun pada awalnya bahasa Indonesia merupakan ragam bahasa melayu. Menurut Kuntarto (2018) bahasa melayu dijadikan sebagai dasar bahasa Indonesia karena mudah dipelajari dan dikuasai. Walaupun bahasa melayu merupakan dasar bahasa Indonesia, bukan kemudian bahasa yang lain tersingkirkan. Justru banyaknya ragam bahasa di Indonesia ini membuat Indonesia semakin kaya dengan bahasa yang dimiliki di setiap daerah. Hakikat bahasa dalam hal ini memberikan pengertian bahwa banyaknya ragam bahasa daerah di Indonesia membuat satu bahasa dengan yang lain memiliki cirinya sendiri. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah karena terdapat identitas nasional yang dapat menyatukan perbedaan.

Referensi:
Misbahuddin, M. (2020). Fungsi, Hakikat Dan Wujud Bahasa. INTAJUNA: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian, Produk Bidang Pendidikan Bahasa Arab, 3(2), 104-112.
Oktarizka, O., Endelta, I., Lestari, R. E., Wita, W., Kuntarto, E., & Noviyanti, S. (2018). Mengkaji Hakikat Dan Filosofi Bahasa. Repository Unja.

Menurut Devitt & Hanle (Noermanzah, 2017:2), bahasa merupakan sebuah pesan yang disampaikan dalam bentuk ekspresi sebagai alat komunikasi pada situasi tertentu. Sedangkan menurut Pateda (2011:7) bahasa merupakan deretan bunyi yang bersistem sebagai alat (instrumentalis) yang menggantikan individual dalam menyatakan sesuatu kepada lawan tutur dan akhirnya melahirkan timbal balik. Dapat diketahui bahwa bahasa merupakan sebuah alat untuk menyatakan suatu pesan kepada lawan tutur sebagai media komunikasi. Maka untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk dan memiliki ragam bahasa daerah masing-masing, diresmikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan. Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Wierzbicka (1992:3), bahwa setiap bangsa berbicara sesuai dengan cara dia berpikir dan berpikir sesuai dengan cara dia berbicara. Oleh karena itu setiap daerah memiliki dialek yang khas dan memberikan perbedaan dialek antar daerah. Dialek tetap digunakan namun bahasa Indonesia harus diutamakan.

Referensi:

Masreng, R. (2015). Diplomasi Bahasa Menjembatani Keragaman Bahasa Daerah dan Pengutamaan Bahasa Indonesia. Retorika: Jurnal Ilmu Bahasa, 1(1), 155-167.

Noermanzah, N. (2019). Bahasa Sebagai Alat Komunikasi, Citra Pikiran, Dan Kepribadian. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra (306-319)

Saraswati, D. (2008). Indonesiaku Kaya Bahasa. Pacu Minat Baca.

Terdapat Fenomena dalam penggunaan variasi bahasa dalam tutur masyarakat yang dikontrol oleh beberapa faktor, yakni faktor social, budaya, dan situasional. (Kartomihardjo, 1981; Fasold, 1984; Hudson, 1996). Kemudian menurut Badan Pengembangan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (dalam Sukma, 2020) pada tahun 2019 telah merilis data yang berkaitan dengan bahasa daerah yang ada di Indonesia, terdapat 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia dari Sumatra sampai dengan Papua. Dari kedua pendapat tersebut dapat dikaitkan bahwa dari adanya variasi bahasa yang terdapat dalam tutur masyarakat yang memilik latar belakang yang berbeda antara masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnnya, dapat menghasilkan ragam jenis bahasa daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kurang lebih sekitar 718 bahasa daerah yang ada di negara Indonesia.

Referensi:

Fasold, Ralph. (1984). Sociolingustics of Society. New York: Basil Black Well Inc.
Hudson, R.A. (1996). Sociolinguistics (Second Edition). Cambridge: Cambridge University Press.
Kartomihardjo, Soeseno. (1981) . “Etnography of Comminicative Codes in East Java”. Disertasi. Pasific Linguistics, Series D, No. 39, The Australian National University, Canberra.
Sukma, B, P. (2020). Keanekaragaman Bahasa di Indonesia: Kelemahan atau Kelebihannya. Labbineka.kemdikbud.go.id.

Menurut Ritonga (2021:1) dalam Devianty (2017:227-228), menyatakan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi antarmasyarakat yang berwujud simbol bunyi yang dihasilkan dari alat ucap manusia.

Dalam proses komunikasi, terdapat lambang atau simbol yang disetujui oleh pihak-pihak yang berkomunikasi. Bahasa sebagai simbol sendiri merupakan warisan dari kebudayaan dan masyarakat dimana kita tumbuh (Devianty, 2017:231-232).

Oleh sebab itu, adanya keberagaman bahasa di Indonesia disebabkan oleh banyaknya daerah, suku, dan budaya yang menciptakan bahasa tersendiri yang telah disepakati bersama oleh masing-masing daerah dengan ciri khas masing-masing. Namun, di antara keberagaman bahasa yang ada di Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional adalah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Referensi:

Devianty, R. (2017). Bahasa sebagai cermin kebudayaan. Jurnal tarbiyah, 24(2).

Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan komunikasi dalam berhubungan dengan manusia lainnya. Hal tersebut tentu membutuhkan alat dalam menunjang komunikasi, alat tersebut salah satunya bahasa. Noermanzah (2019:306), mengatakan bahwasanya bahasa merupakan alat komunikasi yang bermakna suatu deretan bunyi yang bersistem, berbentuk lambang, sifatnya arbitrer, memiliki makna, konfensional, unik, universal, manusiawi, serta alat interaksi sosial yang menggantikan individual dalam menyatakan sesuatu atau ekspresi kepada lawan tutur. Oleh sebab itu bahasa sangat dibutuhkan dalam keberlangsungan hubungan komunikasi antar satu sama lain.

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara yang luas, kaya dan beragam. Salah satu hal indah yang dimiliki Indonesia yakni beragamnya bahasa. Tiap daerah di Indonesia memiliki bahasa yang berbeda dalam berkomunikasi. Sebagai contoh di daerah Kebumen, masyarakat Kebumen menggunakan bahasa Ngapak sebagai bahasa keseharian. Apabila bergeser ke daerah lain tentu bahasa yang digunakan pun berbeda. Selain memiliki beragam bahasa di tiap daerahnya, Indonesia pun memiliki bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia. Adanya bahasa Indonesia ini menyatukan masyarakat dalam berkomunikasi ditengah ragam bahasa yang ada. Jikalau antar masyarakat berasal dari daerah dan bahasa yang berbeda tentu akan menyulitkan mereka dalam berkomunikasi, namun dengan adanya bahasa Indonesia dapat menjadi jembatan komunikasi bagi masyarakat untuk memahami satu sama lain diatas perbedaan bahasa yang dimiliki.

Referensi:
Noermanzah, N. (2019). Bahasa sebagai alat komunikasi, citra pikiran, dan kepribadian. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra (pp. 306-319).

Bahasa merupakan bentuk representasi dari kebudayaan manusia, semakin banyak bahasa dalam suatu bangsa, mengindikasikan bahwa bangsa tersebut kaya akan kebudayaan. Bahasa sebagai bentuk budaya manusia memiliki fungsi sebagai media komunikasi antar penuturnya, selain itu bahasa juga berfungsi sebagai media untuk mengejawantahkan gagasan atau buah pikir. Bahasa sebagai lambang bunyi, media komunikasi, dan media mengutarakan gagasan bersifat unik dan memiliki karakteristik yang khas. Hal tersebut dikuatkan oleh pendapat Chaer (1994) yang menyatakan bahwa sebagai sistem lambang bunyi, bahasa memiliki beberapa karakteristik atau sifat, salah satunya adalah bahasa itu bersifat unik. Bahasa bersifat unik memiliki arti bahwa bahasa memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki bahasa lain, baik itu menyangkut sistem bunyi maupun sistem-sistem bahasa lainnya.

Referensi:

Devianty, R. (2017). Bahasa sebagai cermin kebudayaan. Jurnal tarbiyah, 24(2).
Chaer, A. (1994). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Fungsi paling dasar dari bahasa adalah sebagai alat komunikasi untuk berhubungan antar sesama. Komunikasi memungkinkan sistem sosial dan masyarakat tercipta. Tidak akan tercipta sebuah masyarakat tanpa adanya bahasa dan komunikasi. Bahasa memungkinkan kita untuk menyampaikan informasi dan dari generasi ke generasi melalui representasi lisan dan tertulis. Bahasa adalah bagian dari budaya. Bahkan bahasa sering disebut sebagai unsur budaya yang dominan. Setiap kalangan masyarakat dengan budaya yang berbeda memiliki dialek atau cara yang berbeda dalam mengkomunikasikan bahasa sebagai media komunikasi. Ada bentuk-bentuk khusus yang digunakan oleh penutur dalam penggunaan bahasa yang hanya dapat dipahami oleh penutur dialek tersebut. Hal ini menyebabkan bahasa-bahasa menjadi beragam. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa bahasa dan budaya sangat erat hubungannya sehingga tidak dapat dipisahkan. Bahasa sebagai cerminan menjadi alat untuk mengembangkan budaya Indonesia.

Referensi:
Devianty, R. (2017). Bahasa Sebagai Cermin Kebudayaan. Jurnal Tarbiyah, 24(2).

Bahasa daerah merupakan alat komunikasi dimana bahasa tersebut digunakan dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Bisa dikatakan bahwa bahasa daerah merupakan alat pemersatu dan juga ciri khas dari sekelompok orang atau penutur bahasa yang menggunakan bahasa daerah tersebut.

Berkaitan dengan infografis yang dipaparkan, Noermanzah (2019) mengemukakan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi berupa deretan bunyi yang bersistem, berbentuk lambang, bersifat arbitrer, bermakna, konfensional, unik, universal, produktif, bervariasi, dinamis, manusiawi, dan alat interaksi sosial yang menggantikan individual dalam menyatakan sesuatu kepada lawan tutur dalam suatu kelompok sosial sebagai alat untuk berkomunikasi dan identitas penuturnya. Dengan berbahasa, penutur bahasa memperhatikan etika berbahasa yang berkaitan dengan norma-norma sosial dan sistem budaya yang berlaku dalam masing-masing tempat.

Di dalam infografis tersebut, tercantum bahwa Indonesia memiliki banyak keragaman bahasa di masing-masing daerahnya yang bahkan mencapai angka 652 bahasa daerah belum termasuk dialek dan subdialeknya, artinya bahasa daerah disamping bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional diidentifikasikan sebagai alat pemersatu bagi sekelompok orang yang menggunakan bahasa tersebut dan juga mewajibkan kita untuk melestarikan bahasa daerah masing-masing. Dr. Edhy Rustan, M.Pd (2018) berpendapat bahwa pembelajaran bahasa dan sastra daerah berbasis multikultural dapat meningkatkan kesadaran diri siswa terhadap nilai-nilai keberbedaan dan keberagaman yang melekat pada kehidupan lokal, sebagai faktor yang sangat potensial dalam membangun cara pandang generasi muda yang berwawasan nasionalis pada era globalisasi sekarang.

Referensi :

Rustan, E. (2018). Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah Berbasis Multikultural dalam Mewujudkan Pendidikan yang Berkarakter di Era Globalisasi. https://doi.org/10.31227/osf.io/972pu

Noermanzah, N. (2019). Bahasa Sebagai Alat Komunikasi, Citra Pikiran, dan Kepribadian. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra (pp. 306-319).

Sebagai generasi muda, saya sangat menghargai dan mengapresiasi keanekaragaman bahasa daerah yang tersebar menyeluruh di Indonesia. Berkembangnya zaman yang diiringi oleh kemajuan teknologi menuntun seluruh elemen bangsa, termasuk generasi muda untuk selalu melestarikan bahasa daerah disamping bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Perlu diketahui, banyaknya bahasa daerah yang ada di Indonesia memiliki keterkaitan dengan hakikat bahasa.

Chaer (2014) mengemukakan bahwa para pakar dalam menganalisis bahasa mendapatkan beberapa ciri atau sifat yang hakiki, antara lain bahasa bersifat variasi. Bahasa yang bervariasi dapat diakibatkan karena ketidaksamaan latar belakang dan lingkungan antar individu. Dalam hal berbahasa, masyarakat di Indonesia dapat dikatakan lebih dari satu anggota masyarakat bahasa karena selain sebagai warga negara, setiap individu di masing-masing daerah dianggap menjadi pemilik dan pengguna bahasa daerah tersebut. Sehingga tidak diragukan bahwa keanekaragaman bahasa di Indonesia mencapai 625 bahasa daerah yang tersebar ribuan di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, Chaer (2014) menjelaskan adanya tiga istilah dalam variasi bahasa, yaitu idiolek, dialek, dan ragam. Banyaknya bahasa daerah di Indonesia tidak terlepas dari dialek. Dialek merupakan variasi bahasa yang digunakan dalam periode waktu dan kesesuaian tempat oleh sekelompok anggota masyarakat. Contohnya, bahasa Jawa dialek Banyumas, bahasa Jawa dialek Surabaya, bahasa Jawa dialek Tegal, dan sebagainya.

Tidak hanya bersifat variasi, hakikat bahasa yang lain menyatakan bahwa bahasa itu unik. Chaer (2014) menjelaskan bahwa masing-masing bahasa memiliki ciri, salah satunya adalah memiliki keunikan. Terdapat keunikan misalnya bahasa Jawa yang dalam pengucapan kata diawali dengan konsonan /b/, /d/, /g/, /k/, /p/, dan /t/ selalu didahului dengan konsonan nasal yang homorgan dengan salah satu konsonan tersebut. Contohnya: gopek dilafalkan nggopek dan Depok yang dilafalkan nDepok.

Sumber referensi:

Chaer, A. (2014). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono dalam Chaer (2014:32) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Sejalan dengan pendapat Kridalaksana dan Djoko Kentjono mengenai bahasa, dalam Tarigan (2015:2-3), Anderson mengemukakan ada delapan prinsip dasar tentang bahasa, yaitu: bahasa adalah suatu sistem, bahasa adalah vokal (bunyi ujaran), bahasa tersususn dari lambang-lambang mana suka (arbitary symbols), setiap bahasa bersifat unik dan bersifat khas, bahasa dibangun dari kebiasaan-kebiasaan, bahasa adalah alat komunikasi, bahasa berhubungan erat dengan budaya tempatnya berada, dan bahasa itu berubah-ubah.
Dari Hakikat dan prinsip dasar bahasa diatas, dapat dihubungkan bahwa Indonesia memang memiliki bahasa daerah yang beragam karena Indonesia memiliki daerah yang terdiri dari kepulauan-kepulauan, tetapi dapat dilihat dari hakikat bahasa menurut Kridalaksana diatas bahwasannya bahasa untuk berkomunikasi, jadi jika Indonesia memiliki bahasa daerah beragam kita tidak akan bisa berkomunikasi dengan baik antar daerah jika tidak ada bahasa pemersatu, jadi disini saya menyimpulkan meskipun Indonesia memiliki bahasa yang beragam tetapi hanya ada satu bahasa resmi yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari antar masyarakat yang berbeda daerah yaitu Bahasa Indonesia.

Referensi
Rusda. (2017). Pengaruh Penguasaan Kosakata Terhadap Kemampuan Berbicara Bahasa Indonesia Peserta Didik di SDN 2 Pulau Sarrapo Lompo Kec. Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep. Makalah UIN Alauddin Makassar, dirujuk dari http://repositori.uin-alauddin.ac.id/11722/1/Pengaruh%20Penguasaan%20Kosakata%20terhadap%20Kemampuan%20Berbicara%20Bahasa%20Indonesia%20Peserta%20Didik%20di%20SDN%202%20Pulau%20Sarappo%20Lompo%20Kec.%20Liukang%20Tupabbiring%20Kab.%20Pangkep.pdf.

Widya, A., dkk. (2021). Disfemisme Pada Kolom Komentar Akun Instagram. Jurnal Hasta Wiyata. 4 (2), 106-130.
DOI: 10.21776/ub.hastawiyata.2021.004.02.02

Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang Arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri (Kridalaksana,2008). Menurut saya dengan melihat dari pengertian tersebut tentu saja sudah jelas bahwa bahasa adalah salah satu kunci berkehidupan dan berinteraksi dengan individu lain. Ketika melihat Indonesia yang pada dasarnya negara banyak pulau tentu menciptakan perbedaan bahasa disetiap daerah, itulah mengapa Indonesia kaya akan bahasa daerah dan disatukan oleh bahasa Indonesia.

Referensi:
Rosdiana, Y. (2014). Hakikat Bahasa. Dalam Y. Rosdiana, N. Supratmi, AN Izzati, T. W. Mundrati, T. Prakoso, L. Setiawati, et al., Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah Dasar, 1-42.

Indonesia memang memiliki berbagai macam daerah yang tentu saja pasti memiliki ragam bahasa daerah dan ciri khas tersendiri disetiap bahasanya. Akan tetapi, semua itu tidak akan efektif apabila digunakan untuk berkomunikasi satu sama lain. Karena ketika berbicara menggunakan bahasa dari daerah masing-masing, pasti ada yang tidak mengerti. Maka dari itu, negara kita Indonesia mempunyai bahasa persatuan dan kesatuan yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah identitas dari negara Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang menghubungkan antar suku, daerah, golongan, ras, etnis, dan digunakan sebagai alat komunikasi. Hal ini juga selaras dengan pengertian dari Hakikat Bahasa, yaitu menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono hakikat bahasa adalah sistem atau lambang bunyi yang digunakan anggota kelompok sosial untuk berkomunikasi, kerjasama, dan identifikasi diri.

Referensi :
Abdhul, Yusuf. Hakikat Bahasa: Pengertian, Sifat, Fungsi dan Ciri. https://penerbitbukudeepublish.com/materi/hakikat-bahasa/amp/?

Di Indonesia terdapat beberapa provinsi yang terpencar dari Sabang sampai Merauke, yang masing-masing memiliki rumpun bahasa tersendiri. Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, agama, dan bahasa Daerah.

Menurut Keraft (2003: 3) bahasa juga mempunyai empat fungsi yaitu: (1) untuk menyatakan ekspresi diri, (2) sebagai alat komunikasi, (3) sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, (4) sebagai alat untuk mengadakan control social.

Di samping bahasa Indonesia, terdapat juga bahasa daerah yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Akibatnya, banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sekaligus bahasa daerah sebagai alat komunikasi
sehari-hari. Bahasa daerah sangat bermanfaat bagi masyarakat pemakainya terutama sebagai alat komunikasi antar sesamanya sehingga memungkinkan terjadinya saling pengertian, saling sepakat dan saling membutuhkan dalam
kehidupan. Dengan kata lain, bahasa daerah digunakan sebagai alat komunikasi antarsuku dalam suasana informal untuk menunjukkan penghargaan atau rasa hormat, rasa akrab terhadap lawan bicara yang berasal dari kelompok yang sama.

Referensi :
Nurlaila, M. (2016). Pengaruh Bahasa Daerah (Ciacia) Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia Anak Usia 2 Sampai 6 Tahun Di Desa Holimombo Jaya. RETORIKA: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya , 9 (2).

Pendapat saya mengenai fakta ilmiah tersebut jika dikaitkan dengan hakikat bahasa, pada dasarnya Indonesia memilki beragam bahasa di setiap daerahnya. Penggunaan bahasa daerah tersebut lebih sering digunakan sehari-hari dalam percakapan yang tidak resmi dibandingkan dengan penggunaan bahasa Indonesia baku. Bahasa daerah yang beragam tersebut menjadi ciri khas tersendiri dalam sebuah darah atau suku tertentu. Dalam hakikat bahasa, bahasa daerah dapat menjadi kepribadian, identitas, dan dapat menjadi sarana pendukung budaya daerah, budaya bangsa dan bahasa Indonesia.

Referensi :

Saraswati, D. (2008). Indonesiaku Kaya Bahasa . Pacu Minat Baca.

Menurut chaer (2006) Bahasa ialah sebuah ungkapan yang mengandung maksud untuk memyampaikan sesuatu kepada orang lain, sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara ini dapat dipahami dan dimengerti oleh pendengar. Fungsi dari Bahasa ini adalah sebagai alat untuk berkomunikasi. Selanjutnya Chaer memaparkan bahwa Bahasa adalah satu sistem yang bersifat sistematis dan sistemis. Bahasa itu bukan bersifat tunggal melainkan dibangun dengan beberapa subsistem.

Jadi dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia ini memang memiliki banyak bahasa yang tersebar di wilayah Indonesia. Kondisi ini disebabkan karena Indonesia memiliki wilayah yang luas dan memiliki banyak suku, sehinga tidak heran jika Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah. Tetapi Negara Indonesia juga memiliki bahasa persatuan yang dapat di mengerti oleh semua masyarakat Indonesia yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia ini awalnya adalah bahasa melayu. Alasan digunakannya bahasa melayu adalah karena bahasa melayu mudah dipahami daripada bahasa lainnya. Dengan seiring jalannya waktu bahasa melayu disempurnakan menjadi Bahasa Indonesia yang baku seperti saat ini.

Referensi:

Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.

Rosdiana, Y. (2014). Hakikat Bahasa. Dalam Y. Rosdiana, N. Supratmi, AN Izzati, T. W. Mundrati, T. Prakoso, L. Setiawati, et al., Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah Dasar , 1-42.

Bahasa diartikan oleh Kridalaksana (2001) sebagai sistem lambang bunyi arbriter, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri (Kridalaksana, 2001). Keanekaragaman bahasa daerah di Indonesia menunjukkan salah satu hakikat bahasa yang menyatakan bahwa bahasa itu unik. Maksudnya adalah bahasa memiliki ciri khas masing-masing yang tidak sama dengan bahasa baik dalam aspek bunyi, pembentukan kata, klausa, kalimat maupun segala hal yang membentuk suatu bahasa ( Chaer, 1994). Perbedaan tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, yaitu kondisi geografis yang berbeda-beda dan beragamnya adat dan suku bangsa yang menyebabkan perbedaan cara berkomunikasi. Perbedaan ini tentu saja dapat terjadi karena setiap suku bangsa memiliki latar belakang budaya dan kehidupan yang berbeda. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika bahasa komunikasi orang Madura yang kehidupannya termasuk keras berbeda dengan bahasa orang Jawa yang selalu mengedepankan keramahan dan kelembutan.

Selain itu, keragaman bahasa di Indonesia juga menunjukkan bahwa bahasa itu bervariasi. Itu berarti bahwa bahasa memiliki bermacam idiolek, dialek, dan ragam yang berbeda (Chaer, 2012). Idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan, contohnya setiap orang memiliki gaya bicara yang berbeda. Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok masyarakat pada suatu tempat tertentu, oleh karena itu, bermunculan dialek bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Flores dan sebagainya. Sedangkan ragam adalah variasi bahasa yang digunakan sesuai situasi. Contohnya, ketika situasi formal, kita selalu berusaha menggunakan bahasa baku. Sebaliknya, jika berbicara dalam situasi nonformal kita akan menggunakan ragam bahasa yang lebih santai. Jika kita berada di lingkungan keluarga atau teman karib maka kita bisa menggunakan ragam bahasa akrab.

Sumber Referensi:
Oktarizka, O., Endelta, I., Lestari, R. E., Wita, W., Kuntarto, E., & Noviyanti, S. (2018). Mengkaji Hakikat Dan Filosofi Bahasa. Repository Unja.
Kridalaksana, H. (2008). Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, A. (1994). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.