Etika dalam Menulis Artikel Ilmiah

Hallo sobat mijil :grinning:

Kita yang notabene nya mahasiswa tentu tak asing dengan yang namanya artikel ilmiah. Artikel ilmiah tersebut dapat kita temukan dalam jurnal maupun dalam seminar baik itu nasional/internasional. Oleh karena itu, diharapkan kita dapat menulis artikel ilmiah yang baik dan benar sesuai sistematis yang ada.

Menurut sobat mijil, bagaimanakah etika dalam penulisan artikel ilmiah?

jangan lupa mencantumkan sumber ya sobat!

Kode etik dalam penulisan ilmiah merupakan aturan-aturan yang perlu diperhatikan dan ditaati dalam penulisan karya ilmah.
Etika dalam penyusunan karya tulis ilmiah meliputi hal-hal sebagai berikut.

  1. Penulisan harus dilakukan secara bertanggung jawab, cermat, dan seksama
  2. Karya tulis ilmiah harus orisinil, bukan jiplakan dari hasil karya orang lain
  3. Menjaga kebenaran, fakta, dan manfaat yang disampaikan
  4. Bertanggung jawab atas tulisannya
  5. Menerima saran dan kritik yang diterima dari pembaca, reviewer, maupun editor
  6. Menyadari secara sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penulisan karya ilmiah.

Etika penulisan ilmiah memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :

  1. Menjamin akurasi temuan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
  2. Untuk melindungi haki peneliti.
  3. Untuk melindungi objek peneliti dari pemalsuan dan kerusakan.
  4. Menjaga reputasi ilmuwan.
  5. Menegakkan etika moral dalam berperilaku.

Fungsi dari etika penulisan ilmiah antara lain :

  1. Sebagai bagian sistem iptek yang menentukan kemajuan ilmu pengetahuan.
  2. Memelihara hati nurani diri peneliti dengan berpegang pada moralitas peneliti.
  3. Mengawal penghormatan pada nilai-nilai etika dalam penelitian.
  4. Membangun iklim penelitian yang sehat, kuat dan bermartabat

Referensi:
Wiradi, G. (2020). Etika penulisan karya ilmiah. Yogyakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Kode etik merupakan kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Kaidah di sini bersangkutan dengan pengutipan, perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan, dan penyebutan sumber data atau informan penelitian. Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari tindak kecurangan yang lazim disebut palgiat. Sumarno et al. (2020) menyatakan bahwa plagiat merupakan tindak kecurangan yang berupa pengambilan tulisan atau pemikiran orang lain yang diakui sebagai hasil tulisan atau hasil pemikiran sendiri. Dengan demikian penulis karya ilmiah haruslah mencantumkan bahan rujukan atas bahan pikiran yang diambil agar tidak menjadi seorang plagiator. Dengan adanya kode etik dalam penulisan karya ilmiah, penulis mampu mempertanggungjawabkan atas apa yang telah ditulisnya sehingga karya ilmiah tersebut memiliki standar dan kualitas yang baik serta bebas dari tindak plagiasi.

Referensi :
Sumarno., Suprapto I., Irhammudin. 2020. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Lampung Utara: Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Etika penulisan karya ilmiah adalah norma atau standar aturan penulisan karya ilmiah yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh penulis tentang aturan penulisan karya ilmiah (Efendi dan Adnal, 2019). Dalam hal ini, yang dinilai bukanlah benar dan salahnya suatu karya tulis ilmiah, melainkan baik dan buruknya cara penulisan ilmiahnya serta penulis yakin tahu baik dan buruk baginya. Etika penulisan ilmiah bertujuan agar penulis dapat mengetahui bahwa walaupun penulis memiliki kebebasan dan bisa bertindak secara mandiri dalam menulis karya tulis ilmiah, penulis harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang ditulisnya sehingga standar kualitas karya tulis ilmiah dapat terpelihara dan terjaga dan masyarakat terlindungi dan terjaga kepentingannya masing-masing dan terlindungi dari kemungkinan dampak negatifnya.
Etika penulisan karya tulis ilmiah meliputi,

  1. kejujuran, dalam hal ini penulis menyampaikan hasil dalam bentuk tulisan seobyektif mungkin, tidak terdapat takanan dan/atau paksaan dari pihak manapun,
  2. bebas dari plagiarisme, bahwa penulis harus benar-benar membuat sendiri karyanya, dan apabila menggunakan karya orang lain harus dicantumkan sumbernya,
  3. menjunjung hak cipta, dalam hal ini berupa hak atas temuan dalam ilmu pengetahuan dan hak untuk mengumumkan dan mempublikasikan temuannya,
  4. keabsahan, dalam hal ini penulis harus mampu menjelaskan konsep serta jalan pikirnya dalam bentuk tulisan,
  5. keterandalan, meliputi ketepatan dan kepadatan isi dari karya tulis ilmiah.

Sumber: Yempita, E. & Adnal Y.K. (2019). Etika Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta. 6(10), 220-239.

Etika dalam penulisan ilmiah adalah seperangkat norma yang harus diperhatikan oleh penulis dalam menyusun suatu karya ilmiah. Terdapat berbagai macam norma yang berkaitan dengan penulisan karya ilmiah misalnya pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan dalam penulisan, dan penyebutan sumber data atau informan yang digunakan dalam penulisan.

Macam-macam etika dalam penulisan ilmiah menurut Setiawan dalam Arifin (2011), sebagai berikut :
a. Melahirkan karya orisinil, bukan jiplakan.
b. Menjaga kebenaran, manfaat serta makna informasi yang digunakan dalam penulisan sehingga tidak menyesatkan.
c. Menulis secara cermat, teliti, dan tepat.
d. Bertanggung jawab secara akademis atas tulisan yang dibuat.
e. Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna.
f. Menerima saran-saran perbaikan dari editor berkala yang dituju.
g. Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
h. Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah seperti Falsifikasi, Fabrikasi, dan Plagiasi.

Referensi :
Rif’ah, N. E., Wati, D. M., Kusumawardani, D. A. (2019). Panduan Penulisan Ilmiah. Jember: UPT Percetakan & Penerbitan Universitas Jember.

Pada hakikatnya etika atau adab karya tulis ilmiah adalah seperangkat norma atau ajaran
yang diangkat dari nilai-nilai universal, seperti nilai-nilai agama, filsafat, dan lainnya yang
digunakan sebagai acuan dalam membuat karya ilmiah, seperti skripsi, tesis, disertasi, buku
referensi, artikel pada Jurnal Ilmiah, makalah ilmiah, dan lain sebagainya. Norma tersebut
berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan, dan
penyebutan sumber data atau informan. Achmad Faisal Afni dalam tulisannya, Kode Etik Penulisan
Karya Ilmiah (15 Oktober, 2016), menyebutkan noma-norma yang harus diperhatikan mencakup
tiga hal pokok, yakni.

  1. Cara pengutipan dan perujukan penulis harus jujur dalam penyebutan
    rujukan atau pikiran yang diambil dari sumber lain. Penulis harus menghindarkan diri dari
    tindakan plagiasi. Yaitu tindakan kecurangan yang berupa pengambilan tulisan atau pemikiran
    orang lain yang diakui sebagai hasil tulisan atau hasil pemikirannya sendiri.
  2. Cara perizinan,
    yaitu penulis wajib minta izin secara tertulis kepada pemilik bahan yang dikutip pendapatnya.
    Jika pemilik bahan tidak dapat dijangkau, maka penulis harus jujur menyebutkan sumbernya
    yang dijadikan rujukan dan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, sebagian,
    dimodifikasi atau dikembangkan.
  3. Cara penyebutan data. Yakni nama sumber data atau informan tidak boleh dicantumkan apabila pencantuman nama tersebut dapat merugikan sumber
    data. Guna menjamin kepatuhan kepada etika dan adab tersebut, maka penulis skripsi, tesis dan
    disertasi wajib membuat dan mencantumkan pernyataan dalam Skripsi, Tesis atau Disertasinya
    bahwa karyanya bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pemikiran orang lain

Referensi :
Nata, A. (2021). Etika dan Adab Karya Tulis Ilmiah Dalam Menbangun Budaya Intelektual. Jurnal Dirosah Islamiyah, 3(1), 1-9.

Etika merupakan konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas. Dalam penulisan artikel ilmiah, penulis harus memperhatikan tata tulis dan etika yang berlaku. Menurut Wiyoko dkk. (2020) yang dilansir dari Tim Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud (2018), etika dalam penulisan artikel ilmiah adalah sebagai berikut:

  1. Karya yang diciptakan adalah karya orisinal, bukan karya jiplakan.
  2. Kebenaran dan makna informasi harus terus dijaga, sehingga informasi yang disebarkan tidak menyesatkan pembaca.
  3. Menulis secara teliti, cermat, dan tepat.
  4. Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
  5. Penulis berkewajiban untuk mengikuti selingkung yang ditetapkan.
  6. Menerima saran perbaikan yang disampaikan oleh editor berkala yang dituju.
  7. Bertanggung jawab terhadap tulisan yang dibuat.
  8. Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah, yaitu dalam bentuk falsifikasi, fabrikasi, dan plagiasi.

Referensi:
Wiyoko, T., Randi, E. P., Mulza, P. (2020). Sosialisasi Etika Publikasi Penulisan Artikel Ilmiah Pada Guru Sekolah Dasar Di Dusun Bangun Harjo. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1): 1-7.

Menurut Suyitno (2011) artikel ilmiah ialah karya tulis yang didesain untuk dimuat dibuku kumpulan artikel atau jurnal, ditulis dengan tata cara penulisan ilmiah yang disesuaikan dengan konvensi ilmiah yang berlaku. Dalam menulis artikel ilmiah memiliki etika-etika tertentu. Etika penulisan karya ilmiah adalah seperangkat norma yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah, terutama berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, serta penyebutan sumber data dan informasi. Penulis harus secara jujur menyebutkan buah pikir, gagasan atau ide yang diambil dari gagasan atau ide orang lain. Etika menulis harus senantiasa dipegang teguh. Maksudnya, apabila mengutip, menggunakan pendapat atau gagasan orang lain yang berasal dari suatu sumber (literatur) untuk mendukung gagasannya, maka sumber itu harus disebutkan. Sehingga tulisan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

Referensi:
Pranoto, E. 2013. Menulis Artikel Ilmiah untuk Majalah. Jurnal Media Pustakawan . Vol 20 (1): 34.

Etika penulisan artikel ilmiah harus menjunjung tinggi nilai kejujuran dimana data,fakta, informasi yang disajikan harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan menghindarkan diri dari manipulasi data,fakta, informasi sehingga tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Kejujuran juga menyangkut pengutipan sumber referensi, dimana seorang pustakawan dalam penulisan karya ilmiah harus jujur mencantumkan sumber kutipan yang digunakan itu berasal sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik ide/gagasan tersebut.

Santoso. (2015). PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN PLAGIARISME DALAM PENULISAN KARYA ILMIAH DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI. Malang: Perpustakaan Universitas Negeri Malang

Karya ilmiah merupakan laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan (Zulmiyetri et al, 2020). Etika penulisan karya ilmiah merupakan seperangkat norma yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Seorang penulis harus memegang teguh etika tersebut karena posisi penulis sebenarnya sangat terhormat dan mulia karena telah mencetuskan gagasan pengetahuan atau ide baru yang disebarluaskan melalui media dan berguna untuk orang lainnya (yang menjadi pembaca), serta untuk perkembangan ilmu pengetahuan.
Kode etik penulisan karya ilmiah, yaitu :

  1. Jujur
  2. Hindari plagiat
  3. Meminta izin kepada pemilik bahan apabila bahannya dimasukkan
  4. Data informan harus dirahasiakan

Referensi:
Zulmiyetri, Nurhastuti, Safaruddin. 2020. Penulisan Karya Ilmiah. Jakarta: Kencana.

Menurut Sukamerta et al (2017), etika penulisan artikel ilmiah adalah konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas berdasarkan nilai-nilai norma agama, moralitas kemanusiaan, dan pranata keilmuan. Hendaknya penulis jujur dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat yang akan dituliskan dalam artikel ilmiahnya.

Beberapa etika penulisan artikel ilmiah sebagai berikut:
a. Setiap informasi hasil penelitian harus didiseminasikan, disebarluaskan, dan/atau dipublikasikan di media cetak atau elektronik pertama kali dan sekali, tanpa mengenal publikasi berganda/duplikasi, kecuali yang bersifat rahasia atau menyebabkan keresahan publik.
b. Hasil penelitian dapat dipublikasikan dalam bentuk artikel yang dipublikasi pada jurnal ilmiah atau proseding atau dalam bentuk buku.
c. Peneliti sebaiknya mencantumkan sumber dana penelitian, kecuali penyandang dana menolak pencantuman tersebut.

Kode etik penulisan artikel ilmiah adalah:
a. Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan.
b. Sebagai orang terpelajar, mestinya menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan.
c. Menulis secara cermat, teliti, dan tepat.
d. Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya.
e. Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna.
f. Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
g. Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah. Pelanggaran ilmiah tersebut diantaranya adalah Falsifikasi, Fabrikasi, Plagiarisme.

Etika penulisan artikel ilmiah bertujuan untuk :
a. Menjamin akurasi temuan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
b. Untuk melindungi hak kekayaan intelektual peneliti.
c. Untuk melindungi obyek penelitian dari pemalsuan dan kerusakan.
d. Menjaga reputasi ilmuwan.
e. Menegakkan etika moral dalam berperilaku.

Referensi:
Sukamerta, I.M., Wiswasta, I. G. N. A., Widnyana, I. K., Tamba, I. M., & Agung, I. G. A. A. (2017). Etika Penelitian dan Penulisan Artikel Ilmiah. Denpasar : UNMAS Press.

Pengertian etika adalah konsep nilai yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas. Sedangkan pengertian karya tulis adalah sebuah hasil karangan dalam bentuk tulisan. Sehingga, pengertian etika penulisan ilmiah adalah sebuah hasil karangan dalam bentuk tulisan yang menggunakan kata atau kalimat yang baik dan pantas. Sedangkan, kode etik karya ilmiah merupakan kumpulan norma-norma yang harus diperhatikan dalam penulisan suatu karya ilmiah. Ilmiah atau bisa disebut juga ilmu merupakan sebuah proses pemikiran terhadap suatu objek tertentu melalui suatu pendekatan tertentu sehingga menghasilkan suatu kesimpulan berupa sebuah pengetahuan ilmiah. Ilmiah dalam struktur ilmu harus daat dipertanggungjawabkan secara terbuka yaitu dengan cara bahwa suatu karya imiah haruslah didasarkan dari sebuah penelitian.

Beberapa etika yang harus diperhatikan dalam menulis suatu karya tulis;

  1. Jujur
  2. Objektivitas
  3. Pengutipan
  4. Ketelitian

Beberapa pelanggaran yang disengaja maupun tidak disengaja yang biasa ditemukan dalam penulisan sebuah karya ilmiah;

  1. Fabrikasi dan Falifikasi data
  2. Pemanfaatan data dari sumber yang tidak jelas
  3. Salami slicing
  4. Publikasi ganda
  5. Plagiarisme

Sumber :

Amrullah, R., et al. 2019. Etika Penulisan Ilmiah. Bandung: Universitas Padjadjaran.

Teks artikel ilmiah merupakan teks yang dibuat sebagai sarana untuk menyampaikan gagasan, ide, ataupun fakta yang digunakan untuk kepentingan akademik maupun kepentingan kedinasan. Dalam menulis teks artikel ilmiah, seorang penulis harus memperhatikan aturan penulisan, sistematika penulisan, dan aspek kebahasaan dalam teks artikel ilmiah. Selain hal-hal tersebut, penulis juga harus menerapkan etika penulisan dalam menulis artikel ilmiah. Menurut Napitupulu et al. (2020), dalam menulis artikel ilmiah penulis dituntut untuk selalu jujur dan bertanggung jawab atas pendapat yang telah disampaikan. Oleh karena itu, dalam menulis artikel ilmiah penulis harus memperhatikan beberapa etika penulisan, yaitu sebagai berikut :

  1. Menjelaskan gagasan sesuai dengan fakta yang ada
  2. Terbuka terhadap tanggapan, kritik, dan saran
  3. Melaporkan hasil penulisan secara cermat dan teliti
  4. Mengelola permasalahan atau hasil penelitian secara jujur dan adil
  5. Dilarang melakukan plagiarisme
  6. Menuliskan kutipan dalam pembuatan artikel
  7. Bertanggung jawab terhadap hasil penulisan

Referensi :
Napitupulu, D., et al. 2020.Menulis Artikel Ilmiah untuk Publikasi. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Etika penulisan karya ilmiah adalah suatu teknis yang digunakan ketika menulis suatu karya tulis dengan memperhatikan berbagai aspek dikarenakan suatu penulisan yang mungkin saja bias terkena pelanggaran dalam menulis suatu karya tulis (Arifin, 2016). Kode etik karya ilmiah merupakan suatu kumpulan norma-norma yang harus diperhatikan dalam penulisan suatu karya ilmiah. Ilmiah atau bisa disebut juga ilmu merupakan sebuah proses pemikiran terhadap suatu objek tertentu melalui suatu pendekatan tertentu sehingga menghasilkan suatu kesimpulan berupa sebuah pengetahuan ilmiah. Ilmiah dalam struktur ilmu harus daat dipertanggungjawabkan secara terbuka yaitu dengan cara bahwa suatu karya imiah haruslah didasarkan dari sebuah penelitian.

Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam menulis suatu karya tulis :

  1. Jujur
    Kejujuran dalam penulisan suatu karya tulis sangatlah diperlukan terutama ketika mencantumkan sumber referensi, data hasil penelitian, serta pelaksanaan metode penelitian. Ketidakjujuran dalam penulisan karya tulis dapat mengakibatkan pelanggaran suatu karya tulis. Apabila seseorang tidak jujur dalam mencantumkan sumber asal maka akan terjerat dalam pelanggaran plagiarisme dan apabila seseorang tidak jujur dalam pencantuman data dari sebuah penelitian makan akan terjerat dalam pelanggaran fabrikasi dan falsifikasi data.

  2. Objektivitas
    Objektivitas juga penting dalam suatu penulisan karya ilmiah. Penulisan suatu karya tulis yang baik dipandang dari sudut objektivitas nya. Penulisan objektivitas yang berdasarkan data yang sebenarnya mencerminkan suatu karya tulis yang baik, sebaliknya jika penulisan ojektivitasnya rendah maka akan menurunkan kualitas suatu karya tulis.

  3. Pengutipan
    Ketika mengambil referensi, pemikiran atau bahan penulisan dalam suatu karya tulis, maka ambil saja inti dari kutipan tersebut dan mengubahnya menjadi kutipan dengan inti yang sama tetapi dengan gaya bahasa dan kata-kata yang berbeda.

  4. Ketelitian
    Dalam menulis suatu karya ilmiah harus menghindari hal-hal kecil yang menurunkan kualitas suatu karya tulis, terutama pada saat mencantumkan sumber asal karena sumber yang ditulis harus jelas asalnya agar tidak terjadi kesalahpahaman yang tidak disengaja yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran dalam penulisan suatu karya tulis.

Referensi :
Azzahra, A. (2019).Etika Penulisan Ilmiah. Jawa Barat : Universitas Padjadjaran Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

Kode etik adalah seperangkat norma berkaitan dengan pengutipan, perijinan terhadap bahan yang digunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Menurut Ismail dan Triyanto (2020), kode etik penulisan karya ilmiah adalah sebagai berikut :

  1. Penulis jujur menyebutkan sumber yang dirujuk, jika tidak identik dengan pencurian.
  2. Penulis harus menghindarkan diri dari tindak kecurangan/plagiat (punya orang lain diaku sebagai hasil tulisan sendiri).
  3. Penulis wajib meminta ijin secara tertulis pada pemilik bahan yang bahannya diambil (instrumen, bagan, gambar, tabel, dan sebagainya.)

Sumber :
Ismail & Bambang T. 2020. PENULISAN KARYA ILMIAH (SKRIPSI): Suatu Pedoman. Klaten: Lakeisha.

Etika merupakan ilmu yang mempelajari baik, buruk, harus, salah, benar, dalam segala hal. Selaras dengan pengertian tersebut, ketika melakukan penelitian, seorang peneliti harus menuliskan suatu kebenaran dan fakta yang benar-benar terjadi pada saat penelitian. Apabila yang terjadi merupakan sebaliknya, maka dapat dikatakan bahwa peneliti tersebut telah melanggar etika penelitian (Oemijati, dkk, 1994). Berikut beberapa etika penulisan karya ilmiah:

  1. Penulis ilmiah harus akurat dalam menulis, penulis ilmiah harus betul-betul saksama.
  2. Penulis ilmiah harus jujur dalam menulis karya ilmiahnya.
  3. Penulis ilmiah harus menjunjung tinggi tanggung jawabnya; bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  4. Penulis ilmiah tidak boleh mengganti fakta dengan dugaan.
  5. Penulis ilmiah tidak boleh menyembunyikan kebenaran dengan menggunakan dwimakna (ambiguitas).
  6. Penulis ilmiah tidak boleh menggunakan ide orang lain tanpa memberi keterangan secara jelas. Penulis ilmiah harus mencantumkan sumber informasi suatu gagasan.
  7. Penulis ilmiah tidak boleh melanggar hak cipta.
  8. Penulis ilmiah tidak boleh berbohong dengan mengacu data statistik. Penulis ilmiah yang memanipulasi data atau grafik, menggunakan uji statistik secara ceroboh dan tidak tepat atau sengaja mengubah sampel dikatakan tidak etis.
  9. Penulis ilmiah tidak boleh memasukkan dugaan pribadi dalam laporannya. Penulis ilmiah yang kurang obyektif dalam tulisannya disebut tidak etis.

Junaidi, & Razi, P. 2018. Karya Tulis Ilmiah. Jakarta: Kemkes BPPSDM.

Menurut Sudjana (1991), artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati atau ditetapkan. Artikel ilmiah dapat diangkat dari hasil penelitian lapangan,hasil pemikiran dan kajian pustaka, atau hasil pengembangan proyek.
Beberapa etika penulisan artikel ilmiah sebagai berikut :

  1. Setiap informasi hasil penelitian harus didiseminasikan,disebarluaskan, dan/atau dipublikasikan di media cetak atau elektronik pertama kali dan sekali, tanpa mengenal publikasi berganda/duplikasi, kecuali yang bersifat rahasia atau menyebabkan keresahan publik.

  2. Hasil penelitian dapat dipublikasikan dalam bentuk artikel yang dipublikasi pada jurnal ilmiah atau proseding atau dalam bentuk buku.

  3. Peneliti sebaiknya mencantumkan sumber dana penelitian, kecuali penyandang dana menolak pencantuman tersebut.

Sukamerta, I.M., dkk. (2017). Etika Penelitian dan Penulisan Artikel Ilmiah. Denpasar : UNMAS Press.

Etika dalam menulis artikel ilmiah menurut Sukamerta dkk (2017) ialah konsep yang mengarah kepada perilaku yang baik dan pantas berdasarkan nilai-nilai norma agama, moralitas kemanusiaan, dan pranata keilmuan.

Kode etik dalam penulian artikel ilmiah diantaranya;

  1. Karya yang dihasilkan orisinal dan bukan merupakan jiplakan
  2. Menjaga kebenaran dan manfaat makna informasi yang disebarluaskan
  3. Menulis dengan cermat, teliri, dan tepat
  4. Bertanggung jawab secara akademis atas tulisan yang dibuat
  5. Memberi manfaat kepada masyarakat
  6. Menjunjung tinggi hak, pendapat, atau temuan orang lain
  7. Menyadari untuk tidak melakukan pelanggaran ilmia seperti falsifikasi, fabrikasi, dan plagiarisme

sumber : Sukamerta, I.M., dkk (2017). Etika Penelitian dan Penulisan Artikel Ilmiah. Denpasar : UNMAS Press.

Menurut etika penulisan ilmiah bertujuan agar penulis dapat mengetahui bahwa walaupun ia memiliki kebebasan dan bisa bertindak secara mandiri (otonom) dalam menulis karya tulis ilmiah, penulis harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang ditulisnya sehingga (1) standar kualitas karya tulis ilmiah dapat terpelihara dan terjaga serta (2) masyarakat terlindungi dan terjaga kepentingannya masing-masing dan terlindungi dari kemungkinan dampak negatifnya. Sifat etika penulisan ilmiah terdiri atas kejujuran (honesty), bebas dari plagiarisme, menjunjung hak cipta, keabsahan (validity), serta keterandalan (reliability: accuracy and consistency).
Menurut Cahyadi (2018), etika dalam menulis karya ilmiah adalah pencantuman sitasi sumber asli dan ucapan terima kasih untuk kontributor dalam karya tulis ilmiah. Hak cipta dipahami sebagai hak atas kekayaan intelektual yang harus ditaati dan dihormati melalui ethical clearance dalam setiap penerbitan naskah artikel.

Referensi :
Cahyadi, D. A. (2018). Kemampuan literasi informasi peneliti dalam penulisan karya ilmiah di Loka Litbangkes Pangandaran. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan, 6(2), 139-150.

Kode etik merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Etika merupakan prinsip-prinsip moral yang harus diterapkan dalam dunia akademik. Hal ini terkait dengan kenetralan, keadilan, dan kejujuran. Kenetralan berarti bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi. Keadilan berarti memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang. Kejujuran berarti bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarism (Arifah, Rustanti, & Purwanti, 2020).

Arifah, D. A., Rustanti, N., & Purwanti, R. (2020). Buku Panduan Penulisan Karya Ilmiah. Semarang: Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro.