Dasar Asumsi Mengenai Kata-kata Kerabat yang Berasal dari Sebuah Bahasa Proto

Tau gak, sih? Kalau Indonesia itu memiliki kekayaan bahasa daerah yang luar biasa. Merujuk pada labbineka.kemdikbud.go.id, setidaknya terdapat sekitar 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Tentunya menjadi hal yang lumrah dan wajar, apabila antar-bahasa daerah di Indonesia memiliki kemiripan bentuk makna. Hal tersebut terjadi karena pewarisan langsung dari bahasa proto. Lebih lanjut, Keraf (1996) menerangkan bahwa kemiripan bentuk makna yang disebabkan warisan langsung menjadi salah satu dasar penetapan kata-kata kerabat.

Pemantik Diskusi

Gayuh dengan paparan tersebut, menurut kamu, hal ihwal apa saja yang menjadi dasar asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto? Yuk, tulis pendapatmu di kolom balasan. :sunflower:

Referensi
Keraf, Gorys. 1996. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

1 Like

Dalam Santoso (2005) adanya hubungan kerabat suatu bahasa dapat dibuktikan melalui perubahan bahasa asalnya (protobahasa) atau dari rekonsturksi kata. Dalam artikel jurnal Santoso (2005), Bynon (dalam Fernnandez, 1981:7) melakukan pengamatan terhadap perubahan Bahasa dan merekonstruksi Bahasa proto Indo Eropa merupakan suatu konstruksi yang ada. Sehingga didapatkan sejarah sistem fonem bahwa konstruksi semacam itu mempresentasikan Bahasa kerabat. Selain itu, dalam Santoso (2005) menjelaskan bahwa “kaum Neogramarian berpendapat bahwa perubahan bahasa yang terjadi pada tataran fonologis diakibatkan oleh adanya keteraturan perubahan bunyi yang cenderung bersifat fonetis”. Apabila dilihat dari beberapa kata pada Bahasa kerabat, umumnya memiliki kemiripan antara Bahasa kerabat lainnya. Sehingga dasar asumsi yang saya dapat dari yang telah saya baca, yaitu perubahan fonologis.

Santoso, T. (2005). Refleks Fonem Proto Austronesia pada Bahasa Aceh. Jurnal Diksi, 12(2), 185-203.

Menurut Fernandez (1988), relasi kekerabatan antar bahasa sekerabat dalam kajian linguistik historis komparatif (LHK) pada intinya dapat dibuktikan berdasarkan unsur-unsur warisan dari protobahasa pada bahasa-bahasa berkerabat. Protobahasa merupakan suatu rakitan teoretis yang dirancang dengan cara merangkaikan sistem bahasa-bahasa yang memiliki hubungan kesejarahan, melalui rumusan kaidah-kaidah secara sangat sederhana dan dirancang bangun dan dirakit kembali sebagai gambaran tentang masa lalu suatu bahasa (Bynon, 1979, Jeffers, 1979; Rakitan protobahasa merupakan prototipe bahasa-bahasa yang memiliki pertalian historis (Haas, 1966). Dengan munculnya ciri-ciri warisan yang sama pada bahasa-bahasa yang berkerabat, keeratan hubungan keseasalan bahasa-bahasa tersebut dapat ditemukan dan sistem protobahasanya dapat dijejaki (Mbete, 1990:22). Dari beberapa penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang bisa menjadi dasar asumsi kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto adalah unsur-unsur warisan yang dimiliki.

Referensi

Budasi, I. G. Bukti-Bukti Leksikal Pembeda Bahasa Wanokaka dan Anakalang di Sumba NTT. Mabasan, 4(1), 287890.

Hal ihwal yang menjadi dasar asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto yaitu menurut Hock (dalam La Ino, 2015: 366) menyatakan bahwa hubungan kekerabatan antar bahasa serumpun dalam kajian komparatif berlandaskan serta mampu dipastikan berdasarkan pada unsur-unsur warisan dari bahasa asalnya atau proto bahasa. Lalu, menurut Bynon (dalam La Ino, 2015: 366) menjelaskan bahwa Bahasa purba (proto) telah berubah dan pecah menjadi beberapa bahasa turunan disebabkan oleh aspek tempat maupun waktu. Maka, setelah memahami pendapat di atas, saya menyimpulkan bahwa Bahasa Proto yang telah berubah akibat pengaruh waktu maupun tempat mampu menurunkan beberapa bahasa kerabat yang mana di dalamnya mengandung kata-kata kerabat akibat masih berasal dari warisan bahasa purba yang sama. Selain itu, wujud kesamaan, keteraturan, dan keseasalan bahasa kerabat mampu menunjukkan bahwa sistem bahasa protonya mengambil peran banyak di dalamnya.

Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparatif dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. Retorika, 1(2), 365-378.

Kata-kata kerabat didasarkan pada kemiripan bentuk makna karena warisan langsung. Asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto didasarkan pada hal-hal berikut (Keraf, 1991).

  1. Terdapat kesamaan pada sebagian besar kosakata dari kelompok bahasa tertentu. Adanya kesamaan tersebut diasumsikan karena bahasa-bahasa itu berkembang dari suatu bahasa proto yang sama.

  2. Terdapat perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu yang memperlihatkan sifat yang teratur. Keteraturan tersebut biasa disebut hukum bunyi.

  3. Semakin banyak ditemukannya kesamaan antar pokok-pokok bahasan jika sejarah bahasa-bahasa kerabat ditelusuri. Kelompok satu dengan kelompok lain memiliki kesamaan-kesamaan tertentu.

Referensi:

Keraf, Gorys. (1991). Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

1 Like

Bahasa proto adalah bahasa-bahasa tua yang menurunkan sejumlah bahasa sekerabat (Keraf, 1996). Keraf (1996:37) mengemukakan bahwa asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto didasarkan pada beberapa hal, yaitu sebagai berikut:

a. Ada banyak kosakata dari suatu bahasa tertentu yang relatif memperlihatkan kesamaan yang besar apabila dibandingkan dengan kelompok-kelompok yang lainnya.

b. Perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang teratur.

c. Apabila semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat, semakin banyak pula penemuan kesamaan antara pokok-pokok yang dibandingkan.

Referensi:
Keraf, G. (1996). Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

1 Like

Hubungan kekerabatan antar bahasa
serumpun dalam kajian komparatif pada
dasarnya dapat dibuktikan berdasarkan un-
sur-unsur warisan dari bahasa asalnya atau proto bahasa (Hock dalam Ino, 2015). Konsep bahasa
asal atau proto bahasa sesungguhnya
bukanlah merupakan wujudnya tabahasa,
melainkan suatu bentuk yang dirancang
bangun atau dirakit kembali sebagai gam-
baran tentang masalalu suatu bahasa.
Asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto didasarkan pada hal-hal berikut

  1. Adanya kesamaaan pada sebagian besar kosakata dari kelompok bahasa tertentu.

  2. Terlihatnya sifat teratur yang terdapat dalam perubahan fonetis sejarah bahasa-bahasa tertentu Keteraturan tersebut biasa disebut hukum bunyi.

  3. Jika sejarah bahasa-bahasa kerabat ditelusuri, kelompok satu dengan kelompok lain memiliki kesamaan-kesamaan tertentu dan semakin banyak ditemukannya kesamaan antar pokok-pokok bahasan (Keraf, 1991)

Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparatif dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. Retorika, 1(2), 365-378.
Keraf, Gorys. (1991). Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

1 Like

Kesamaan berupa bentuk makna pewarisan langsung menjadi dasar penentuan kata kerabat. Menurut Keraf (1996:37) asumsi tentang kata-kata terkait yang berasal dari proto-bahasa didasarkan pada fakta-fakta berikut ini:

Pertama, suatu kelompok bahasa tertentu memiliki kosa kata dalam jumlah besar yang menunjukkan kesamaan yang relatif besar dibandingkan dengan kelompok lain. Bahasa Austronesia yang jangkauan geografisnya terbentang dari Madagaskar hingga Rapa Nui dan dari Formosa hingga Pulau Baru menunjukkan kesamaan linguistik yang menakjubkan. Ini tentu tidak dapat dijelaskan dengan fakta bahwa itu disebabkan oleh kecelakaan atau pinjaman. Alasan yang dapat diterima adalah bahwa bahasa tersebut harus berevolusi dari bahasa proto yang sama.

Kedua, adanya perubahan fonetis sejarah bahasa tertentu juga menunjukkan huruf berurutan. Kecuali bahasa Jawa, perubahan fonetis di atas tidak dapat direkam dalam bahasa Austronesia karena tidak ada manuskrip kuno yang menunjukkan keadaan bahasa awal. Adanya data tingkat lama memungkinkan untuk menyimpulkan perubahan tuturan antara bahasa Jawa modern dan bahasa Jawa kuno.

Ketiga, semakin dalam menelusuri sejarah bahasa kerabat maka semakin tinggi kesamaan antara poin yang dibandingkan. Ada kesamaan tertentu antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Misalnya, tidak ada kesamaan antara bahasa Inggris dan Jerman, tetapi ada kesamaan antara bahasa Inggris Kuno dan Latin.

Korespondensi biasa antar bahasa dapat dijelaskan sebagai hasilnya. Perubahan-perubahan yang terjadi pada bahasa kerabat tidak hanya mencakup zaman sejarah bahasa tersebut, tetapi juga bahasanya, sehingga dapat terekam dalam naskah-naskah kuno. Berdasarkan alasan yang diterima secara umum ini, akhirnya kita dapat menentukan zaman prasejarah bahasa yang tidak memiliki naskah kuno yang menjelaskan situasi masa lalu.

Referensi
Keraf, Gorys. (1996). Linguistik Bandingan Historis . Jakarta: Gramedia.

1 Like

Menurut Keraf (1991), bahasa Proto adalah bahasa tua yang menurunkan sejumlah bahasa-bahasa kerabat. Bahasa Austronesia terbagi atas dua sub-rumpun

yaitu bahasa-bahasa Austronesia Barat (bahasa-bahasa Melayu atau bahasa-bahasa

Indonesia) dan bahasa-bahasa Austronesia Timur (bahasa-bahasa Polinesia). Hal ihwal yang menjadi dasar asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto, yakni

  1. Adanya perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu yang teratur
  2. Banyak ditemukannya kesamaan pokok bahasan jika jika bahasa kerabat ditelusuri
  3. Adanya banyak kesamaan kosakata dari suatu kelompok bahasa.

Referensi :
Blust, Robert. 2013. The Austronesian Language. Australia: Australian National University.

1 Like

Asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto didasarkan pada beberapa kenyataan. Keraf (1984: 37-38) memaparkan asumsi tersebut menjadi tiga yaitu sebagai berikut.

  1. Ada sejumlah besar kosa kata dari suatu kelompok bahasa tertentu secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar apabila dibandingkan dengan kelompok lainnya.
  2. Perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang teratur. Keteraturan ini oleh Grimm dinamakan Hukum Bunyi.
  3. Semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat, semakin banyak terdapat kesamaan antara pokok-pokok yang dibandingkan.

Referensi
Keraf, G. (1984). Linguistik Bandingan Historis . Jakarta : Gramedia Pustaka Utama .

1 Like

Bahasa yang berkerabat adalah bahasa yang memiliki hubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Kridalaksana (2008:116) menjelaskan dalam Kamus Linguistik bahwa kekerabatan (genetic relationship) adalah hubungan antara dua bahasa atau lebih yang diturunkan dari sumber bahasa induk yang sama, yang disebut bahasa purba (proto-Austronesia). Menurut Hock (dalam La Ino, 2015:366) hubungan kekerabatan antar bahasa serumpun dalam kajian komparatif pada dasarnya dapat dibuktikan berdasarkan unsur-unsur warisan dari bahasa asalnya atau proto bahasa). Menurut Bynon (dalam La Ino, 2015:366) bahasa purba (proto) ini berubah dan pecah menjadi beberapa bahasa turunan karena faktor tempat dan waktu. Menurut Bynon (dalam La Ino, 2015:366) bahasa-bahasa turunan ini mewarisi kaidah-kaidah bahasa asalnya dan akan berbeda karena perkembangan (inovasi) yang terjadi belakangan setelah bahasa itu. Jadi, berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa berasal dari sebuah bahasa proto, kemudian mengalami perubahan akibat beberapa faktor yang memengaruhinya dan adanya inovasi yang dilakukan. Akibatnya, suatu bahasa memiliki kekerabatan dengan bahasa-bahasa lainnya.

REFERENSI:

Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparatif dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. Retorika: Jurnal Ilmu Bahasa, 1 (2), 365-378.

Kridalaksana. 2008. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Hubungan kekerabatan antar bahasa serumpun dalam kajian komparatif pada dasarnya dapat dibuktikan berdasarkan unsur-unsur warisan dari bahasa asalnya atau proto bahasa (Hock, 1988). Konsep bahasa asal atau proto bahasa sesungguhnya bukanlah merupakan wujudnya tabahasa,melainkan suatu bentuk yang dirancang bangun atau dirakit kembali sebagai gambaran tentang masalalu suatu bahasa. Dengan kata lain, konsep ini merupakan gagasan teoretis yang dirancang dengan cara yang amat sederhana guna menghubungkan sistem-sistem bahasa sekerabatdengan menggunakan sejumlah kaidah (Jeffers dan Lehiste, 1970; Bynon:1979:71). Fakta-fakta kebahasaan dalam wujud keteraturan, kesepadanan yang ditemukan pada bahasa-bahasa kerabat menunjukkan bukti adanya keaslian bersama yang terwaris dari moyang yang sama (Bynon, 1979:47). Dengan adanya ciri-ciri warisan yang sama, keeratan hubungan keseasalan antara bahasa-bahasa kerabat dapat ditemukan dan system proto bahasanya dapat dijejaki. Dilain pihak,rekonstruksi protobahasa memperjelas hubungan kekerabatan dan ikatan keseasalan bahasa-bahasa itu sesuai jenjang kekerabatan yang dapat disilsilahkan. Hal itu mengandung makna, protobahasa sebagai suatu sistem yang diabstrasikan dari wujud bahasa-bahasa kerabat merupakan pantulan kesejarahan bahwa bahasa-bahasa itu pernah mengalami perkembangan yang sama sebagai bahasa tunggal (Antilla, 1972:213)

Ino, L. (2015). PEMANFAATAN LINGUISTIK HISTORIS KOMPARATAIF DALAM PEMETAAN BAHASA-BAHASA NUSANTARA. RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, 365-351.

Dalam bukunya yang berjudul Linguistik Bandingan Historis, Keraf mengemukakan bahwa bahasa proto merupakan bahasa-bahasa tua yang menurunkan sejumlah bahasa sekerabat. Keraf (1996:37) menyatakan bahwa asumsi mengenai kata-kata kerabat didasarkan pada:

  1. Sejumlah besar kosa kata dari suatu kelompok bahasa tertentu secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar bila dibandingkan dengan kelompok lainnya.
  2. Perubahan fonetis dalam sejarah bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang teratur.
  3. Semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat, semakin banyak pula terdapat kesamaan antara pokok-pokok yang dibandingkan.

Hal ini yang juga didukung oleh pendapat Hock dalam Ino (2015:366) yang mengemukakan bahwa melalui kajian komparatif hubungan kekerabatan antar bahasa yang serumpun dapat dibuktikan berdasarkan unsur-unsur warisan dari bahasa asalnya atau proto bahasa. Dengan demikian, dasar asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto yakni pada unsur warisan langsung yang dimiliki, karena faktor kebetulan, juga karena pinjaman terhadap suatu bahasa (Keraf, 1996:36).

Referensi:

Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparatif dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. Retorika, 1(2), 365-378.
Keraf, G. (1996). Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

1 Like

Hal yang menjadi dasar asumsi kata-kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa Proto adalah pengelompokan berarti penentuan
silsilah kelompok bahasa demi kejelasan
struktur genetisnya. Dengan pengelompokan, setiap bahasa yang diperbandingkan dapat diketahui kedudukan dan
hubungan keseasalannya dengan bahasabahasa kerabat lainnya. Dilain pihak,
rekonstruksi protobahasa memperjelas hubungan kekerabatan dan ikatan keseasalan
bahasa-bahasa itu sesuai jenjang kekerabatan yang dapat disilsilahkan.

Referensi
Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparataif Dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, 1(2), 365-378.

Kata berkerabat menurut Trask (2000) merupakan salah satu atau lebih kata (morfem) yang diturunkan langsung dari nenek moyang, dalam satu nenek moyang bahasa yang sama di mana kata-kata atau morfem ditemukan tanpa meminjam. Pasangan kata yang berkerabat ini dimaksudkan agar dapat mengenali subkelompok yang dibandingkan. Adapun kriteria penentuan pasangan atau kekerabatan bahasa menurut Keraf (1991) adalah

  1. Pasangan-pasangan bahasa itu identik atau mirip
  2. Pasangan-pasangan bahasa tersebut memiliki lingkungan yang berbeda
  3. Pasangan-pasangan bahasa memiliki fonetis yang mirip
  4. Pasangan-pasangan bahasa tersebut muncul berulang-ulang dalam pasangan-pasangan kata lainnya pada posisi yang dapat dibandingkan.

REFERENSI:
Keraf, Gorys. 1991. Linguistik Historis Komparatif. Jakarta: PT Gramedia
Trask, R.L. 2000. The Dictionary of Historical and Comparative Linguistics. Edinburg: Edinburg University Press.

Menurut Keraf (1991), bahasa Proto adalah bahasa tua yang menurunkan sejumlah bahasa-bahasa kerabat. Hubungan kekerabatan antar bahasa serumpun dalam kajian komparatif pada dasarnya dapat dibuktikan berdasarkan unsur-unsur warisan dari bahasa asalnya atau proto bahasa (Hock, 1988). Konsep bahasa asal atau proto bahasa sesungguhnya bukanlah merupakan wujudnya tata bahasa, melainkan suatu bentuk yang dirancang
bangun atau dirakit kembali sebagai gambaran tentang masa lalu suatu bahasa. Fakta-fakta kebahasaan dalam wujud keteraturan, kesepadanan yang ditemukan pada bahasa-bahasa kerabat menunjukkan bukti adanya keaslian bersama yang terwaris dari moyang yang sama (Bynon, 1979:47). Dengan adanya ciri-ciri warisan yang sama, keeratan hubungan keseasalan antara bahasa-bahasa kerabat dapat ditemukan dan sistem proto
bahasanya dapat dijejaki. Keraf (1984: 34) mengatakan bahwa bahasa-bahasa kerabat yang berasal dari proto yang sama selalu akan memperlihatkan kesamaan-kesamaan berikut:

  1. kesamaan sistem bunyi (fonetik) dan susunan bunyi (fonologis);
  2. kesamaan morfologis, yaitu kesamaan dalam bentuk kata dan kesamaan dalam bentuk gramatikal;
  3. kesamaan sintaksis, yaitu kesamaan relasinya antara kata-kata dalam sebuah kalimat.

Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparatif dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. Retorika: Jurnal Ilmu Bahasa, 1 (2), 365-378.
Novita, S. KEKERABATAN KOSA KATA BAHASA KARO, BAHASA NIAS, DAN BAHASA SIMALUNGUN DI KOTA MEDAN: KAJIAN LINGUISTIK HISTORIS KOMPARATIF.

Bahasa proto adalah bahasa tua yang menurunkan sejumlah bahasa-bahasa kerabat (Keraf, 1996:29). Bahasa proto ini dibahas dalam ilmu Linguistik Historis Komparatif, yang mana merupakan salah satu cabang linguistik yang mempunyai tugas utama, antara lain menetapkan fakta dan tingkat keeratan dan kekerabatan antarbahasa yang berkaitan erat dengan pengelompokan bahasa-bahasa sekerabat yang umumnya bertolak dari pengelompokan bahasa-bahasa dan rekonstruksi protobahasanya (Ino, 2015:367)

Yang menjadi dasar asumsi kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto adalah model pohon (juga Stammbaum, genetik , atau model kladistik) yang merupakan model evolusi bahasa yang dianalogikan dengan konsep pohon keluarga, khususnya pohon filogenetik dalam evolusi biologis spesies. Seperti halnya spesies, setiap bahasa diasumsikan telah berevolusi dari bahasa induk tunggal atau “ibu”, dengan bahasa yang memiliki nenek moyang yang sama yang termasuk dalam rumpun bahasa yang sama. Kekerabatan bahasa tersebut ada pada suatu susunan atau protokerabat (family tree).

Referensi:
Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparatif Dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, 1(2), 365-378.

Keraf, Gorys.1996. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

Keraf (1984:128) menyatakan bahwa sebuah pasangan kata akan dinyatakan kerabat bila memenuhi salah satu ketentuan (a) pasangan itu identik, (b) pasangan itu memiliki korespondensi fonemis, (c) kemiripan secara fonetis, atau (d) satu fonem berbeda.

Keraf (1984:34) mengatakan bahwa bahasa-bahasa kerabat yang berasal dari proto yang sama selalu akan memperlihatkan kesamaan-kesamaan berikut:

  1. kesamaan sistem bunyi (fonetik) dan susunan bunyi (fonologis);
  2. kesamaan morfologis, yaitu kesamaan dalam bentuk kata dan kesamaan dalam bentuk gramatikal;
  3. kesamaan sintaksis, yaitu kesamaan relasinya antara kata-kata dalam sebuah kalimat.

Sumber: Kekerabatan Kosa Kata Bahasa Karo, Bahasa Nias, Dan Bahasa Simalungun Di Kota Medan: Kajian Linguistik Historis Komparatif. Unimed.

Ino (2015) mengatakan bahwa terdapat hubungan yang ada di antara bahasa-bahasa adanya rekonstruksi bahasa-bahasa proto yang menurunkan bahasa-bahasa pada saat ini. Pembuktian hubungan kekerabatan dan keseasalan itu pada umumnya bertolak dari pengelompokan bahasa-bahasa dan rekonstruksi proto bahasanya. Keraf (1984) mengatakan bahwa bahasa kerabat yang berasal dari proto yang sama akan memperlihatkan beberapa kesamaan seperti kesamaan fonetik, kesamaan fonologis, kesamaan morfologis, serta kesamaan sintaksis.

Referensi
Ino, La. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparataif dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. RETORIKA. 365-378
Keraf, Gorys. (1984). Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

Hal ihwal yang menjadi dasar asumsi mengenai kata-kata kerabat yang berasal dari bahasa proto menurut Hock (dalam La Ino, 2015 : 366) Hubungan kekerabatan antar bahasa serumpun dalam kajian komparatif pada dasarnya dapat dibuktikan berdasarkan unsur-unsur warisan dari bahasa asalnya atau proto bahasa. Menurut Bynon (dalam La Ino, 2015 : 366) Fakta-fakta kebahasaan dalam wujud keteraturan, kesepadanan yang ditemukan pada bahasa-bahasa kerabat menunjukkan bukti adanya keaslian bersama yang terwaris dari moyang yang sama, Bahasa-bahasa turunan ini mewarisi kaidah-kaidah bahasa asalnya dan akan berbeda karena perkembangan (inovasi) yang terjadi belakangan setelah bahasa itu berbeda. Dengan begitu dapat diperoleh kejelasan hubungan kekerabatan bahasa sesuai dengan struktur dan silsilah kekerabatan bahasa.

Ino, L. (2015). Pemanfaatan Linguistik Historis Komparatif dalam Pemetaan Bahasa-Bahasa Nusantara. Retorika : Jurnal Ilmu Bahasa, 1 (2), 365-378.