Bahasa Indonesia: Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi

image

Sebagai sebuah bahasa, Bahasa Indonesia tentu memiliki sejarah. Bahkan dapat dikatakan sejarah yang cukup panjang. Legitimasi Bahasa Indonesia, sebagai sebuah bahasa yang memiliki semangat ber-nation, diyakini bertanggal 28 Oktober 1928. Meskipun tak dapat dipungkiri, beberapa pihak menolak tanggal tersebut. Namun, di sini kita tak akan berpolemik mengenai ihwal tersebut.

Meski legitimasi tersebut baru dilakukan di awal abad XX, namun ruh Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang senantiasa hidup dan tumbuh, sudah berabad-abad eksis di Nusantara. Ya! Bahasa Indonesia yang dijunjung dalam letupan Sumpah Pemuda itu tak lain dan tak bukan ialah Bahasa Melayu Pasar, ada pula yang menyebutnya Melayu Rendah, yang menjadi linguafranca berabad-abad lamanya di Nusantara.

Realiatas kebahasaan itu pun sejalan dengan realitas geografi Nusantara yang berbentuk kepulauan. Keterpisahan geografis berimbas terhadap perbedaan bahasa yang dimiliki penduduk tiap-tiap pulau di Nusantara. Menghadapi kenyataan tersebut, maka lahirlah bahasa Melayu Pasar dari rahim bahasa Melayu --baca Melayu Tinggi–. Kehadiran linguafranca, Melayu Pasar, juga tak lepas dari tuntutan jaman ketika itu, yakni keterjalinan perdagangan antarpenduduk Nusantara.

Mengacu pada uraian tersebut, menurut kalian, bagaimanakah urgensi dari Bahasa Indonesia bagi rekan-rekan yang notabene saat ini sebagai seorang mahasiswa milenial?

9 Likes

“Semuanya bisa berubah, tetapi bukan bahasa yang kita bawa di dalam diri kita, seperti dunia yang lebih eksklusif dan final daripada rahim ibu.”

Italo Calvino 1923-1985, Penulis Kuba, Penulis Esai, Jurnalis

Seperti kutipan yang telah dipaparkan di atas artikel tersebut memuat mengenai pentingnya fungsi bahasa yang harus dilestarikan utamanya oleh para mahasiswa milenial. Sebab hal tersebut merupakan salah satu budaya yang telah diwariskan untuk digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas sehari-hari agar tak luntur dan hilang serta menjadikan bahasa Indonesia sebagai ciri khas dari negara kita.

“Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri.” Alm. Pramoedya Ananta Toer.

Seperti kalimat yang telah dipaparkan oleh Alm. Pramoedya Ananta Toer tersebut sangatlah sepadan dengan apa yang seharusnya digenggam oleh bangsa Indonesia, terutama pada mahasiswa milenial seperti saat ini. Penggunaan Bahasa Indonesia sendiri sangat penting di dalam dunia pendidikan. Mayoritas, manusia dapat menguasai bahasa asing. Akan tetapi, banyak juga yang justru kurang mengerti dengan bahasanya sendiri, yang mana Bahasa adalah jiwa bangsa. Sehingga, kita sebagai mahasiswa milenial harus bangga dalam memiliki, menggunakan, serta mempelajari bahasa pemersatu kita sendiri, yaitu bahasa Indonesia.

1 Like

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa :

“sikap bahasa positif manusia Indonesia sebagai praktik keberbahasaan dalam persfektif ke-Austronesiaan terbagi atas tiga yakni [1] sikap bahasa yang menempatkan bahasa daerah sebagai bahasa kultural; [2] sikap bahasa yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional; dan [3] sikap bahasa yang menempatkan bahasa asing sebagai bahasa pergaulan internasional."

Maka, menurut saya Bahasa Indonesia bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial ialah hal yang sangat Urgensi. Hal tersebut tentu tak lepas dari kehidupan yang serba modern. Sadar maupun tak sadar seringkali kita selalu mengikuti sikap/gaya hidup yang kekinian salah satunya adalah sikap dalam berbahasa. Mungkin kita suka memakai bahasa gaul (ungkapan-ungkapan yang sedang tren di kalangan anak muda) dalam kehidupan sehari-hari dengan teman-teman kita atau bahkan bisa dengan orang yang lebih tua dengan kita. Hal sedemikian tidaklah salah karena tidak sedikit bahasa gaul yang memakai serapan dari bahasa asing yang justru bisa menambah koleksi kosakata contohnya otw (on the way), lol (Laughing out Loud), btw (by the way) dll. Tetapi yang salah adalah ketika kita tidak mau belajar atau bahkan tidak mempedulikan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia. Kita perlu bersyukur dengan bahasa-bahasa yang masih hidup sampai saat ini kita dapat berkomunikasi dan berhubungan satu dengan yang lain. Sangatlah penting kita sebagai Mahasiswa milenial mempelajari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. Tidak cukup sampai mempelari saja tetapi kita perlu juga mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan sikap bahasa yang positif.

References

Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa

“Meski legitimasi tersebut baru dilakukan di awal abad XX, namun ruh Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang senantiasa hidup dan tumbuh, sudah berabad-abad eksis di Nusantara."

Maka, Bahasa Indonesia bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial adalah Bahasa yang sangat penting bagi generasi milenial. Bahasa Indonesia merupakan Bahasa resmi yang digunakan oleh semua warga Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan budaya serta berbagai Bahasa yang berbeda. Sehingga Bahasa Indonesia dijadikan Bahasa pemersatu bangsa. Oleh sebab itu generasi milenial (mahasiswa milenial) harus menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Karena mengingat bahwa kebanyakan generasi milenial mengubah kata santai menjadi santuy atau sans, cabut menjadi cabs, nongkrong menjadi nongki dan masih banyak lagi. Hal itu disebabkan generasi milenial saat ini sangatlah kreatif. Dampak baiknya adalah generasi milenial dapat mengekspresikan dirinya. Sedangkan dampak buruknya adalah Bahasa Indonesia yang murni akan terlupakan serta penggunaan EYD dan KBBI yang kurang tepat menjadikan generasi milenial menyepelekan tata Bahasa yang baik dan benar karena dianggap terlalu formal dan cenderung kaku. Itulah mengapa Bahasa Indonesia sangat penting bagi generasi milenial.

Dengan mangacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari Bahasa Indonesia merupakan Bahasa pemersatu bangsa sehingga mahasiswa milenial harus menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Bahasa Indonesia menjadi hal yang penting bagi kami para mahasiswa milenial. Kemajuan tekhnologi memiliki banyak sekali manfaat positif seperti semakin mudahnya seseorang mendapatkan infomasi yang dibutuhkan kapan saja dan dimana saja, sehingga setiap orang semakin mudah untuk memperluas wawasannya. Namun, kemajuan tekhnologi juga membawa dampak negatif terutama bagi generasi milenial, salah satunya yaitu generasi milenial lebih bangga apabila dapat berbahasa asing dalam kehidupannya dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia. Sebagai mahasiswa milenial seharusnya menjadi garda terdepan untuk mencintai dan bangga menggunakan serta melestarikan bahasa persatuan yaitu “Bahasa Indonesia”. Mahasiswa milenial adalah generasi penerus bangsa Indonesia yang sangat diharapkan oleh generasi sebelumnya, diharapkan dapat mengelola dan memajukan bangsa Indonesia lebih baik. Seperti yang kita ketahui, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku budaya dan bahasa yang harus tetap dijaga kesatuan dan persatuannya. Dalam mencapai persatuan dan kesatuan tersebut, hal yang sangat penting adalah komunikasi yang baik supaya tidak terjadi kesalahpahaman yang memicu konflik dan perpecahan bangsa. Di sini lah pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Aziiz, Abdul Ghani (2017) yang berpendapat bahwa wawasan kebahasaan dan kultural semakin luas, mendapat banyak ilmu dan pengalaman yang dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari, dan menyadari akan pentingnya peran bahasa sebagai identitas. Dari kutipan tersebut dijelaskan bahwa pada saat seseorang memiliki wawasan kebahasaan dan budaya yang semakin luas, maka seseorang tersebut akan semakin banyak memiliki ilmu dan pengalaman yang akan bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari, serta akan semakin menyadari seberapa pentingnya bahasa sebagai identitas

References
Duta Bahasa Jawa Barat “Berbudaya Literasi, Membangun Bahasa!” (2017, Januari 28). Diakses pada Maret 6, 2021.
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Bahasa Indonesia merupakan sebuah bahasa yang menjadi identitas bangsa dan menjadi konsep dasar generasi milenial dalam menuntut ilmu (Rizalda, 2019).

Dengan mengacu pada kutipan tersebut, Bahasa Indonesia merupakan hal sangat penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari keberadaan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi sesama mahasiswa millenial saat ini. Sebagaimana yang kita ketahui jika keberadaan bahasa Indonesia pada era milenial ini menuai berbagai permasalahan. Misalnya saja sekarang banyak kita jumpai sekolah yang berembelkan “sekolah internasional” dimana para pelajarnya dituntut menggunakan bahasa asing pada pembelajarannya ketika disekolah, sehingga bahasa Indonesia menjadi tidak begitu penting bagi mereka dalam dunia pendidikan. Hal inilah yang menjadi pokok permasalahannya, memang belajar atau menggunakan bahasa asing tidaklah salah. Namun jika bahasa Indonesia dianggap tidak begitu penting dalam dunia pendidikan, itu adalah kesalahan. Walau bagaimanapun juga bahasa Indonesia adalah bahasa identitas bangsa ini. Dan kita sebagai pelajar di Indonesia seharusnya mencontohkan yang baik dan benar dalam berbahasa Indonesia, kita boleh menggunakan atau belajar bahasa asing, tetapi alangkah baiknya jika kedua hal ini saling seimbang. Sebab kita yang akan membawa bangsa ini kedepannya. Jika berbahasa asing saja bisa tentu berbahasa Indonesia yang baik dan benar pun harus bisa. Lalu kita yang bernotabene sebagai pelajar Indonesia seharusnya menjadi contoh yang baik, sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa dan juga memberikan pemahaman bahwa bahasa Indonesia adalah jati diri suatu bangsa yang harus dipertahankan, agar setiap individu memiliki prinsip yang kuat dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

References
Rizalda, S. (2019, Desember 7). Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Generasi Milenial. Diambil kembali dari Kompasiana: https://www.kompasiana.com/sufirizalda/5deafb98d541df2d5249cd32/eksistensi-bahasa-indonesia-di-era-generasi-milenial?page=all

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “ Realiatas kebahasaan itu pun sejalaan dengan realitas geografi Nusantara yang berbentuk kepulauan. Keterpisahan geografis berimbas terhadap perbedaan bahasa yang dimiliki penduduk tiap-tiap pulau di Nusantara.”

Dengan mengacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tidak lepas dari kehidupan sehari-hari yang menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pokok untuk berkomunikasi. Seperti yang sudah dijelaskan di atas,Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan dengan beraneka ragam bahasa daerah. Tentu saja hal itu merupakan sebuah kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Akan tetapi disisi lain perbedaan bahasa daerah tersebut juga menjadi permasalahan ketika kita berkomunikasi dengan masyarakat yang berbeda pulau. Salah tafsir dan ketidaktahuan arti bahasa yang mereka ucapkan itu sering terjadi ketika kita berkomukasi dengan masyarakat berbeda pulau. Maka dari itu sebagai generasi milenial,kita harus belajar untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Jangan pernah merasa bahwa bahasa daerah itu sebagai penghalang kita dalam berkomukasi dengan sesama. Jadikanlah bahasa daerah tersebut menjadi bahasa yang baik untuk kita pelajari. Jadikanlah Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kita. Ajarkan ilmumu dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada semua orang yang mampu kau ajar. Seperti slogan Bhineka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Mengutip kata-kata Pidi Baiq “ Bhineka tapi harus tunggal ika. Berbeda tapi tetap tunggal cinta. Jangan bertengkar bersaling hina,jangan mambenci bersaling maki. Jika benar mencintai Indonesia,mari kita sepenuhnya,bukan Cuma kepada tanah air,bukan cuma kepada merah putih,tapi juga kepada semua menusia yang ada didalamnya,sebagai warga Negara,sebagai penduduknya,walau beda haluan,walau beda pilihan.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa
“ Berpijak dari runutan histori panjang mengenai bahasa Indonesia tersebut, bahasa indonesia juga sebagai bahasa yang patut kita banggakan dan selalu menjunjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928. Bahasa Indonesia juga ditempatkan sebagai bahasa negara. “

Maka, menurut saya Bahasa Indonesia bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial ialah Bahasa Indonesi tidak hanya memegang peranan sebagai alat komunikasi semata. Hal tersebut tentu tak lepas dari pembangunan karakter. Sebagai upaya untuk membangkitkan kembali nilai-nilai karakter pemuda Indonesia, maka perlu dipahami bahwa bahasa Indonesia harus direposisi kembali sebagai perwujudan sikap patriotisme pemuda agar bisa mengemban misi sumpah pemuda yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kemudian dengan berbahasa Indonesia yang baik akan memposisikan mahasiswa sebagai pihak yang berperan aktif dalam proses pencerdasan generasi bangsa yang nyaris terpuruk oleh tindakan yang tidak berbudaya. Selanjutnya dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik secara lisan maupun tulisan akan menjadikan mahasiswa sebagai duta di negaranya yang sekaligus juga dapat menjadikan mahasiswa kreatif dan inovatif dalam mengikuti berbagai perlombaan penulisan karya ilmiah, baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional yang sekaligus dapat mengembalikan perannya sebagai generasi bangsa yang dapat diandalkan sebagai penerus estafeta kepemimpinan bangsa Indonesia.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami sebagai seorang mahasiswa milenial dan bahasa indonesia sendiri sangat penting bagi kita bangsa indonesia yang sudah tercantum saat adanya sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 poin ke-3. Ihwal tersebut sejalan dengan pendapat Arif Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa apabila kita menyimak isi sumpah pemuda, setidaknya terdapat tiga poin penting terkait kebangsaan Indonesia, yakni kesadaran geografi s ke-Indonesiaan–bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia–, kesadaran nasionalis ke-Indonesiaan–berbangsa yang satu, bangsa Indonesia–, dan penghormatan terhadap bahasa Indonesia sebagai perajut kesadaran geografis dan nasionalitas–menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Lalu bahasa Indonesia juga sebagai alat pemersatu bangsa karena dari setiap pulau atau daerah di indonesia menggunakan bahasa utama atau naisonal yaitu bahasa indonesia sama seperti pendapat dari Arif Setyawan (2019) pula yang menyatakan bahwa Berkenaan dengan bahasa pemersatu itu orang-orang di Nusantara sudah merasakan kehadirannya sejak lama yang mana bahasa pemersatu itu digunakan komunikasi antarsuku bangsa. Selain itu, bahasa pemersatu itu juga digunakan sebagai alat perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Akan tetapi, bahasa pemersatu itu belum ditasbihkan menjadi bahasa Indonesia. Terimakasih :bowing_man:‍♂

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa
“Berpijak dari runutan histori panjang mengenai bahasa Indonesia tersebut, maka sudah layak dan sepatutnya kita menempatkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional. Sebagai bahasa yang patut kita banggakan dan selalu junjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928.”

Dengan mengacu pada pendapat tersebut, Bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial karena Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi kebanggaan dan identitas bangsa juga sebagai alat pemersatu bangsa. bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai sarana pembentukan karakter manusia. Jadi kita sebagai bangsa Indonesia harus tetap melestarikan bahasa Indonesia agar tidak tergerus oleh perkembangan yang semakin maju.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “Berpijak dari runutan histori panjang mengenai bahasa Indonesia tersebut, maka sudah layak dan sepatutnya kita menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai bahasa yang patut kita banggakan dan selalu junjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga ditempatkan sebagai bahasa negara”

Dengan mengacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal yang sangat vital dalam suatu negara karena Bahasa adalah salah satu alat pemersatu bangsa, apalagi seperti bangsa Indonesia yang sangat majemuk serta dipisahkan oleh pulau-pulau. Oleh karena itu,bahasa Indonesia harus dilestarikan dengan cara dirawat serta dijaga agar selalu dapat menjadi tonggak pemersatu sebuah negara. Salah satu cara melestarikan bahasa adalah dengan cara membaca, seperti kata Ajip Rosidi “Kalau sebuah bahasa dengan kesusasteraannya tidak didukung oleh tradisi membaca masyarakatnya, maka kematiannya akan segera menyusul”. banyak manfaat dari membaca, tidak hanya menjadi alat pemersatu bangsa dari kemajemukan bahasa, membaca juga menjadi awal seorang untuk mendapatkan sumber ilmu, apalagi bagi mahasiswa seperti kita. Kemajuan bangsa Indonesia untuk kedepan berada ditangan para generasi muda milenial seperti kita, maka dari itu kita harus banyak membaca untuk menggali sumber ilmu agar bangsa ini kedepan menjadi bangsa yang cerdas dengan persatuan dan kesatuan yang masih melekat seperti yang di ikrarkan dalam sumpah pemuda.

References
Setyawan, A, (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif ke-Austronesiaan. “Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia”(pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Bangsa Indonesia terkenal kaya akan budaya serta bahasanya, setiap suku mempunyai bahasa daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan satu bahasa yang akan menjadi bahasa pemersatu antar suku di tanah air, dan bahasa itu ialah Bahasa Indonesia.

Didukung oleh pendapat Setyawan(2019) dalam artikel yang ditulisnya “Pemilihan redaksional bahasa Indonesia mengacu pada bahasa Melayu pasar yang merupakan alat komunikasi khususnya perdagangan antar-suku bangsa di Nusantara. Ada juga yang menyebutnya Melayu rendah, sebab orang-orang yang merasa pemiliki bahasa Melayu asli (Melayu Tinggi) menganggap bahasa tersebut lebih rendah ketimbang bahasa Melayu yang mereka gunakan. Mesti diangap rendah maupun dianggap tidak Melayu, namun pada kenyataannya memang bahasa itulah yang selama ini menyatukan orang-orang di Nusantara”.

Berdasarkan paparan tersebut, nyata bahwa sejarah telah mencatatkan kiprah Bahasa Indonesia yang luar biasa, baik itu sebagai bahasa pemersatu maupun digunakan sebagai alat komunikasi dalam dunia perdagangan(nasional maupun internasional). Maka dari itu, jelas sekali betapa pentingnya mempelajari dan mempertahankan bahasa nasional ini, terlebih bagi kita(mahasiswa milenial). Sebagai generasi penerus tentulah harus cakap dalam berbahasa Indonesia, karena bahasa inilah yang akan memudahkan langkah kita kedepannya. Serta secara tidak langsung, dengan berbahasa Indonesia sama halnya kita telah melestarikan warisan budaya dari nenek moyang terdahulu. Dengan demikian, jelas sekali keurgensian Bahasa Indonesia di tengah era globalisasi ini. Dengan kata lain, zaman boleh saja terus berkembang tetapi kebudayaan tidak boleh ditinggalkan.

Referensi

Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan”. Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia, (pp.185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Bahasa Indonesia bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial menjadi hal yang penting dan perlu dijaga kelestariannya. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi utama yang digunakan bagi masyarakat Indonesia, tentu saja bahasa tersebut memiliki ikatan yang sangat erat dengan budaya dan generasi. Dalam proses perkembangannya bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa pemersatu dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang patut kita banggakan. Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia dikenal akan keanekaragam budaya, sehingga di berbagai wilayah Indonesia memiliki identitas kedaerahannya sendiri dalam bentuk bahasa. Hal tersebut mengakibatkan mayoritas masyarakat Indonesia pandai menggunakan bahasa daerah dan bahasa daerah juga digunakan sebagai alat berkomunikasi dalam dinamika kehidupan masyarakat. Bukan hanya itu saja, generasi milenilal yang sangat erat kaitannya dengan teknologi dan perkembangan zaman kerap kali menggunakan bahasa asing dan sudah terserap dalam penggunaan sehari-hari. Penggunaan bahasa asing yang sudah sangat melekat tersebut mulai menggeser penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika hal tersebut terjadi secara terus menurus eksistensi bahasa Indonesia dapat terancam. Sebagai mahasiswa dan generasi milenial sangat penting bagi kita untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia, sebagai bahasa pemersatu dan dalam praktiknya dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam bentuk lisan atau tulisan. Bahasa Indonesia mencerminkan jati diri dan identitas suatu bangsa, untuk menjaga suatu bangsa yang utuh diperlukan tekad yang kuat dan kerja sama di dalamnya salah satunnya melalui bahasa.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa pada praktik kebahasaan masyarakat Indonesia timbul pengagungan terhadap bahasa asing, penomorduaan pada bahasa daerah, dan bahkan bahasa Indonesia. Hal tersebut dapat diatasi dengan menumbuhkan kesadaran dalam praktik keberbahasaan sehingga mampu mewujudkan sikap bahasa yang ada secara bijak.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.“Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia” (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “Dengan demikian, berkenaan dengan bahasa pemersatu itu orang-orang di Nusantara sudah merasakan kehadirannya sejak lama yang mana bahasa pemersatu itu
digunakan komunikasi antarsuku bangsa.”

Artinya bahasa Indonesia memegang peranan penting pada semua aspek kehidupan sehari-hari warga negara Indonesia dalam hal berkomunikasi. Mempelajari bahasa Indonesia sangat penting karena bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan oleh semua warga Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya serta berbagai bahasa yang berbeda, sehingga bahasa Indonesia dijadikan bahasa permersatu bangsa Indonesia. Ketika kita bertemu dengan orang dari berbeda suku dan daerah yang berbeda bahasa, jika kita tidak menggunakan bahasa Indonesia kita akan sulit berkomunikasi dan kita juga tidak akan mengerti apa yang sedang dibicarakan dan tentu pesan yang disampaikan tidak akan dimengerti.
Pada jaman sekarang ini dengan alasan mempermudah komunikasi, tidak sedikit orang menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik dan benar. Karena itu, perlu adanya kepatuhan dalam penggunaan bahasa Indonesia, agar bahasa Indonesia tetap terjaga, mengingat banyak pengaruh era globalisasi. Di era globalisasi saat ini banyak generasi milenial yang mengabaikan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang seharusnya kita lestarikan dan pelajari justru disepelekan oleh generasi milenial. Fungsi bahasa Indonesia mulai digantikan atau tergeser oleh bahasa asing dan adanya perilaku yang cenderung menyelipkan istilah asing. Misalnya “gue” yang berarti bahasa Betawi, digunakan untuk mengganti “saya”; “loe” untuk mengganti kata “kamu”; “nyokap-bokap” untuk mengganti kata “ayah-ibu”, penggunaan kata “woles” yang artinya “santai” diambil dari bahasa inggris “selow” dan muncul akhiran-akhiran seperti sih dan dong.
Sekarang ini keinginan belajar bahasa asing membuat bahasa Indonesia semakin tersingkirkan. Generasi milenial jaman sekarang terutama yang tinggal di kota besar terlihat tidak lancar berbahasa Indonesia, bahkan anak-anak kecil sekarang malah fasih berbahasa asing. Adanya sekolah internasional dmegan menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam menyampaikan pelajaran, sedangkan di sekolah negeri bahasa Indonesia hanya diajarkan 2-3 jam saja dalam satu minggu.
Dengan banyaknya jumlah generasi milenial di Indonesia, ini akan menjadi peluang yang bagus untuk menyebar luaskan eksistensi bahasa Indonesia. Karakter generasi milenial yang dikenal cepat menguasai teknologi dapat digunakan untuk mengenalkan bahasa Indonesia di dunia Internasional. Apalagi dengan zaman sekarang bahasa Indonesia sudah banyak digunakan oleh negara- negara lain. Oleh karena itu, kita sebagai generasi milenial yang mahir dalam teknologi sudah sepatutnya bangga dengan itu bisa berupa menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat para remaja kita agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah dengan tindakan yang nyata dari diri sendiri. Karena itu merupakan elemen penting untuk perubahan agar remaja, dan masyarakat Indonesia memiliki rasa bangga akan bahasanya sendiri.

Reference :
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat

Bahasa Indonesia merupakan sebuah bahasa yang senantiasa hidup dan tumbuh, sudah berabad abad eksis di nusantara dan penting untuk dipelajari karena merupakan bahasa persatuan untuk menyatukan Indonesia dari berbagai daerah dengan bahasa yang berbeda beda (Setyawan, 2019).

Dengan mengacu pada kutipan tersebut, Bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari kehidupan sehari hari yang di keseharian kami bisa bertemu orang dari berbagai daerah yang belum tentu paham dengan bahasa daerah asal kami, seperti yang telah diketahui bahwa Indonesia memiliki ragam bahasa daerah yang luar biasa jumlahnya, meliputi bahasa Melayu, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Madura, dan lain sebagainya. Maka penting mengunakanya bahasa Indonesia tersebut untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain yang berbeda daerah. Jati diri sebuah bangsa salah satunya dapat dilihat dari bahasa, tak terkecuali bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia memegang peranan penting pada semua aspek kehidupan sehari-hari warga negara Indonesia dalam hal berkomunikasi. Sering kali dengan alasan mempermudah komunikasi, tidak sedikit orang menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik dan benar. Karena itu, perlu adanya kepatuhan dalam penggunaan bahasa Indonesia, agar pertahanan bahasa Indonesia tetap terjaga, mengingat banyak pengaruh dikarenakan globalisasi, salah satunya pada sektor pendidikan.

References

Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan. “Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Bahasa Indonesia merupakan hal yang penting bagi kami yang notabene saat ini sebagai seorang mahasiswa milenial. Pada hakikatnya, perguruan tinggi di Indonesia merupakan tempat berkumpulnya para mahasiswa dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda di seluruh wilayah Indonesia . Namun, pada akhirnya mereka mampu bergandengan tangan dan bersatu sebagai mahasiswa yang memiliki peran dan fungsi yang sama.

Pertanyaannya adalah, ”Mengapa mereka bisa bersatu?”. Jawabannya karena
bahasa Indonesia. Istilah “bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan” telah menunjukkan realitasnya sebagai wahana pemersatu yang mampu menciptakan semangat persatuan antar elemen kebangsaan sejak zaman dahulu hingga sekarang ini.
Dengan bahasa Indonesia, mahasiswa akan mampu menuangkan gagasannya, bertukar gagasan, dan memahami gagasan dalam setiap kegiatan pembelajaran sehingga tujuan perkuliahan tercapai dengan maksimal.
Mengutip pernyataan dari Wibowo,

“Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.”

Dengan demikian, peran bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi di antara mahasiswa dengan dosen dan mahasiswa dengan mahasiswa terjalin dengan baik sehingga terjalin hubungan yang harmonis di antara mereka.

Bahasa Indonesia telah membuktikan kemampuannya bukan sekadar sebagai bahasa pengantar kependidikan di tingkat lembaga kependidikan dasar dan menengah, melainkan juga sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat lembaga kependidikan tinggi. Selain itu, bahasa pada hakikatnya menunjukkan identitas penuturnya (Chaer, 2012:33).

Hal ini diperkuat juga oleh paparan Arief Setyawan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia sepatutnya kita banggakan dan dijunjung tinggi selayaknya yang termaktub dalam Sumpah Pemuda tahun 1928. Selain itu, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa kenegaraan. Sehingga, hal ihwal yang bersifat kenegaraan wajib menggunakan bahasa Indonesia, seperti pidato kenegaraan, komunikasi surat-menyurat pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan lain sebagainya yang bersifat kenegaraan.

Oleh karenanya, utamakan berbahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Referensi
Chaer, Abdul. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan dalam Perspektif Ke-Autronesiaan”. Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.
Wibowo, Wahyu. (2001). Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia.

Merujuk pada paparan Mulyaningsih (2017) yang menyatakan bahwa “Semakin terbuka dan mudahnya komunikasi
lintas negara telah memunculkan fenomena tertentu terhadap bahasa Indonesia"

Pendapat saya mengacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari kemajuan teknologi yang membuat seseorang mengenal hal lain salah satunya mudah berkomunikasi dengan bahasa apapun dan dimanapun, terutama dalam media sosial. Munculnya istilah asing serta menggunakan bahasa asing di media sosial seringkali dilabeli dengan bahasa keren, tidak hanya alasan ini sehingga orang menggunkan bahasa asing. Seperti yang kita lihat sekarang sudah banyak tempat kursus bahasa asing serta mulai banyak jurusan bahasa asing yang diajarkan di Perguruan Tinggi yang membuat banyak mahasiswa beralih mempelajari bahasa asing. Sebenarnya mempelajari bahasa asing tidaklah salah, yang salah ketika kita mempelajari bahasa asing dan mulai melupakan menggunakan Bahasa Indonesia. Perlu diingat kembali bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa bangsa yang bukan hanya menjadi identitas dan kebanggan.

References
Mulyaningsih, Indriya. (2017). Sikap Mahasiswa Terhadap Bahasa Indonesia. Journal Indonesian Language Education and LiteratureVol. 3, No. 1, Desember, 79-87

Merujuk pada paparan Wibowo (2001) yang menyatakan bahwa “Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran”.

Menurut pendapat Wibowo tersebut semakin menguatkan pendapat saya yang menyatakan urgensi dari Bahasa Indonesia sangatlah penting bagi seorang mahasiswa milenial. Menurut saya sebagaimana bahasa sebagai salah satu contoh pengertian yang telah dijelaskan oleh Wibowo adalah sebagai alat berkomunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran, membawa pemahaman mengapa penting karena dengan bahasa yang tersampaikan baik dan benar akan menciptakan perasaan nyaman dan pemikiran baik antar seseorang dalam bersosial (berbincang). Indonesia sebagaimana kita ketahui merupakan negara yang luas dan budayanya yang beragam, sehingga bahasa antar suku daerahnya pun beragam. Sebagai contoh pada saat kita kuliah tatap mata dan berbincang dengan seorang teman yang berasal dari madura sedangkan kita berasal dari jawa, tidak mungkin kami berdua berbincang dengan bahasa kami masing-masing karena hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpahaman dan yang paling parah adalah kesalahpahaman. Maka dari itu Bahasa Indonesia sangat penting karena merupakan bahasa pemersatu dan memang asal kita walaupun kita berbeda-beda suku serta budaya kita. Berbahasa Indonesia yang baik dan benar mempersatukan kita dalam segi pemikiran bahkan perasaan.

References
Wibowo, Wahyu. (2001). “Manajemen Bahasa.” Jakarta: Gramedia

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “ Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga ditempatkan sebagai bahasa negara. Ihwal ini ditandai dengan penetapannya melalui Pasal 36 UUD 1945. ”

Bahasa Indonesia diketahui mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebanggaan bangsa, identitas nasional, alat berkomunikasi antar warga, daerah, dan budaya, serta pemersatu suku, budaya dan bahasa di Indonesia. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa yang wajib digunakan di Indonesia, seperti pidato kenegaraan, dan berkomunikasi yang bersifat kenegaraan.

Dengan mengacu pada pendapat tersebut, bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal itu dikarenakan fungsi bahasa Indonesia yang melambangkan identitas nasional, alat pemersatu bangsa, dan menjadi bahasa yang wajib digunakan untuk berkomunikasi atau berdaptasi dengan masyarakat lain di Indonesia. Di dalam ruang lingkup kemahasiswaan dibutuhkan komunikasi yang baik dalam berinteraksi dengan sesama dan dalam komunikasi tersebut digunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena setiap mahasiswa berasal dari suku, adat, dan daerah asal yang berbeda. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia. Dengan menguasai bahasa Indonesia memudahkan mahasiswa untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan mahasiswa lainnya. Hal ini yang menjadikan pentingnya bahasa Indonesia sebagai alat beradaptasi dengan lingkungan. Dengan hal itu pula menjadi media untuk memupuk rasa nasionalisme, dan merasa memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga, membina, dan melestarikan bahasa Indonesia.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.