Sebagai sebuah bahasa, Bahasa Indonesia tentu memiliki sejarah. Bahkan dapat dikatakan sejarah yang cukup panjang. Legitimasi Bahasa Indonesia, sebagai sebuah bahasa yang memiliki semangat ber-nation, diyakini bertanggal 28 Oktober 1928. Meskipun tak dapat dipungkiri, beberapa pihak menolak tanggal tersebut. Namun, di sini kita tak akan berpolemik mengenai ihwal tersebut.
Meski legitimasi tersebut baru dilakukan di awal abad XX, namun ruh Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang senantiasa hidup dan tumbuh, sudah berabad-abad eksis di Nusantara. Ya! Bahasa Indonesia yang dijunjung dalam letupan Sumpah Pemuda itu tak lain dan tak bukan ialah Bahasa Melayu Pasar, ada pula yang menyebutnya Melayu Rendah, yang menjadi linguafranca berabad-abad lamanya di Nusantara.
Realiatas kebahasaan itu pun sejalan dengan realitas geografi Nusantara yang berbentuk kepulauan. Keterpisahan geografis berimbas terhadap perbedaan bahasa yang dimiliki penduduk tiap-tiap pulau di Nusantara. Menghadapi kenyataan tersebut, maka lahirlah bahasa Melayu Pasar dari rahim bahasa Melayu --baca Melayu Tinggi–. Kehadiran linguafranca, Melayu Pasar, juga tak lepas dari tuntutan jaman ketika itu, yakni keterjalinan perdagangan antarpenduduk Nusantara.
Mengacu pada uraian tersebut, menurut kalian, bagaimanakah urgensi dari Bahasa Indonesia bagi rekan-rekan yang notabene saat ini sebagai seorang mahasiswa milenial?