Bahasa Indonesia: Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi

Merujuk pada paparan Surahman (1994) yang menyatakan bahwa “Bahasa adalah suatu media yang digunakan untuk menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi.”

Dengan mangacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal yang sangat penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari kehidupan sehari-hari kita sebagai mahasiswa. Sering kita dengar ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Terhadap ungkapan itu timbul banyak reaksi. Pertama, orang mengira bahwa kata baik dan benar dalam ungkapan itu mengandung arti atau makna yang sama atau identik. Sebenarnya tidak, justru ungkapan itu memberikan kesempatan dan hak kepada pemakai bahasa untuk menggunakan bahasa secara bebas dengan keinginannya dan kemampuannya dalam berbahasa.

Berbahasa yang baik ialah berbahasa sesuai dengan “lingkungan” bahasa itu digunakan. Dalam hal ini beberapa faktor menjadi penentu. Pertama, orang yang berbicara; kedua, orang yang diajak berbicara; ketiga, situasi itu formal atau nonformal; keempat, masalah atau topik pembicaraan. Sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidahnya, aturannya, bentuk strukturnya. Kalau berbahasa Indonesia baku harus seperti bahasa yang kaidahnya tertulis dalam buku-buku tata bahasa.

Meninggalkan suatu kebiasaan yang telah menjadi tradisi akan berakibat besar dalam kelangsungan hidup masyarakat tersebut. Begitu juga yang akan terjadi pada Bahasa Indonesia yang disempurnakan jika semakin ditinggalkan oleh masyarakatnya. Dampak buruk yang dapat dirasakan langsung adalah menurunnya nilai kesopanan remaja ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Sedangkan dampak tidak langsungnya adalah merusak bahasa nasional itu sendiri. Mungkin, beberapa tahun kedepan masih bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun bagaimana dengan lima puluh tahun yang akan datang? Apakah bahasa Indonesia masih bias bertahan? Atau hilang ditelan “bahasa gaul”?

Hal ini menjadi tugas kita sebagai remaja sekaligus mahasiswa yang masih peduli dengan Bahasa Indonesia. Kita tidak dapat memungkiri bahwa “bahasa gaul” telah mengikis dan merusak bahasa Indonesia. Oleh karena itu, sebagai generasi muda marilah kita menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia.

References :
Surahman, Winarno. 1994. Pengantar Penelitian Ilmiah Bandung: Tarsito.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa

“Oleh karena itu, poin ketiga Sumpah Pemuda mengandung pesan bahwa penghormatan terhadap bahasa pemersatu, bahasa sebagai alat perjuangan perlu dilakukan dengan menjunjung tinggi bahasa persatuan yang tak lain ialah bahasa Indonesia”

Dengan mengacu pada pendapat tersebut, Bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus sebagai mahasiswa milenial. Hal tersebut tak lepas dari kami sebagai penerus bangsa yang harus memperjuangkan persatuan dan kesatuan dengan tetap menjunjung tinggi Bahasa Indonesia. Dimana Indonesia memiliki bermacam-macam suku dengan bahasa daerahnya masing-masing. maka dari itu, perlu sebuah pemersatu Indonesia yang salah satunya yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Dan kami yang notabene sebagai seorang mahasiswa milenial dan sebagai penerus bangsa perlu terus melestarikan alat pemersatu bangsa tersebut.

References
Setyawan, A.(2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagi Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “ Realitas kebahasaan manusia Indonesia menunjukkan adanya ragam bahasa, meliputi bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. Sayangnya, sikap Bahasa manusia Indonesia sebagai sebuah praktik keberbahasaan menunjukkan gejala yang negatif. ”

Dengan mengacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi sebagai lambang kebanggan bangsa, lambang identitas nasional, alat perhubungan antarwarga, antardaerah, antarbudaya, dan alat pemersatu suku, budaya, dan bahasa. Berdasarkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia tersebut, bahasa Indonesia selayaknya diutamakan dan dipertahankan eksistensinya oleh seluruh warga negara Indonesia. Secara lebih spesifik, bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan bangsa dan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari para akademisi. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangaan akademisi merupakan cerminan kebanggaan kaum akademisi terhadap bahasa Indonesia. Mahasiswa sebagai bagian dari kaum akademisi diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Pada hakikatnya pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian segenap civitas akademika terhadap keberadaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan sebagai alat pemersatu bangsa. Kepedulian tersebut diharapkan dapat meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, baik sebagai lambang identitas, kebanggaan bangsa, serta pembangkit rasa solidaritas kemanusiaan maupun sebagai sarana memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

References :
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa barat.

Merujuk pada paparan Sari (2015) yang menyatakan bahwa “Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita. (Halim, 1979:4-56; Moeliono, 1980:15-31).”

Dengan mengacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tidak lepas dari para mahasiswa untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional secara baik untuk menjaga nilai-nilai sosial budaya nasional dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam forum perkuliahan yang mendorong mahasiswa agar dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar. Dalam forum diskusi dan pembuatan karya ilmiah mahasiswa juga didorong agar selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar. Bahasa Indonesia memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan setian pada nilai- nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.

Reference
Sari, Inda Puspita. (2015). “Pentingnya Pemahaman Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa UNIB 2015: 234-242.

Setyawan (2019) menerangkan Bahasa Indonesia bahasa negara. Ihwal ini ditandai dengan penetapannya melalui Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan penetapan tersebut, maka hal ihwal yang bersifat kenegaraan wajib menggunakan bahasa Indonesia, seperti pidato kenegaraan, komunikasi surat-menyurat pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan lain sebagainya yang bersifat kenegaraan.

Dengan mengacu pada kutipan tersebut, menurut saya Bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, tentunya sebagai mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa dan sebagai bentuk ungkapan rasa cinta tanah air maka bahasa Indonesia bagi mahasiswa bersifat sangat penting yang patut dibanggakan dan selalu dikunjungi tinggi layaknya cita-cita mukadimah seperti dalam Sumpah Pemuda 1928.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “sebuah urgensitas guna menumbuhkembangkan sikap bahasa yang positif sebagai wujud kedewasaan
dalam praktik keberbahasaan.”

Dengan mengacu pada kutipan tersebut, menurut saya sangat penting untuk mengadakan mata kuliah Bahasa Indonesia di setiap perguruan tinggi selain karena bahasa indonesia merupakan bahasa negara kita sendiri dan sebagai bahasa pemersatu dengan cara ini juga kita secara tidak langsung telah melestarikan bahasa kita. siapa lagi yang akan melestarikan bahasa Indonesia ini kalau bukan kita sebagai warga negara itu sendiri.

References :
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa
“Berpijak dari runutan histori panjang mengenai bahasa Indonesia tersebut, maka sudah layak dan sepatutnya kita menempatkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional. Sebagai bahasa yang patut kita banggakan dan selalu junjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928. ”

Dengan mengacu pada pendapat tersebut, Bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari bahasa indonesia yang digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang dimulai sejak sumpah pemuda tangga 28 Oktober 1927 maka sudah sepatutnya kita menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia karena dengan adanya bahasa Indonesia kita bisa bersatu walaupun dalam hidup secara majemuk.Selain itu,sebagai mahasiswa bahasa indonesia juga dapat dijadikan untuk membangun karakter seorang mahasiswa milenial melalui sikap nasionalisme yang muncul didalam jiwa mahasiswa,dengan mempelajari bahasa indonesia secara benar dan baik,kita harus bisa berperan aktif dalam memajukan serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Referensi
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (hlm. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa "Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga ditempatkan sebagai bahasa negara. Ihwal ini ditandai dengan penetapannya melalui Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. "

Dari pernyataan tersebut bahasa Indonesia bagi kami mahasiswa sangatlah penting. Indonesia memiliki bahasa nasional, yakni Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa pemersatu bangsa dengan beragam budaya ini. Bahasa Indonesia sebagai milik bangsa, sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi negara. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pembangunan bangsa, yakni sebagai prisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari beragam suku atau daerah. Bahasa Indonesia berperan penting dalam pembangunan bangsa karena digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan dalam memajukan pembangunan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tampak di dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah Indonesia, komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai wahana dan piranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan, dan persepsi untuk mendorong kelancaran pembangunan masyarakat di berbagai bidang.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Bahasa Indonesia merupakan hal yang penting bagi kami yang notabene sebagai seorang mahasiswa milenial. Hal tersebut tak lepas dari keragaman budaya dan bahasa daerah yang ada diIndonesia, ada beberapa daerah di Indonesia masih menganggap bahwa penggunaan bahasa daerah menjadi suatu budaya yang mempengaruhi tingkat kesopanan dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Sebagai mahasiswa yang memiliki latar belakang yang beragam dan berasal daerah yang berbeda-beda dengan bahasa yang berbeda-beda pula tentu saja memerlukan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Di era generasi milenial ini banyak sekali perkembangan yang masuk ke Indonesia hal ini menjadi tantangan bagi kaum milenial. Penggunaan bahasa asing juga mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia sehingga mengakibatkan penomorduaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Namun, disisi lain sebagai generasi milenial kita juga harus mempelajari dan mengikuti perkembangan agar tidak tergerus oleh zaman dan tetap harus mempertahankan jati diri bangsa Indonesia. Maka dari itu, sebagai mahasiswa milenial kita harus mempertahankan dan melestarikan bahasa Indonesia agar penggunaan bahasa Indonesia tidak memudar dan tergantikan dengan bahasa asing untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang terdapat dalam isi sumpah pemuda yaitu dengan menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “Berpijak dari runutan histori panjang mengenai bahasa Indonesia tersebut, maka sudah layak dan sepatutnya kita menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai bahasa yang patut kita banggakan dan selalu junjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928.”

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa

“Realiatas kebahasaan itu pun sejalan dengan realitas geografi Nusantara yang berbentuk kepulauan. Keterpisahan geografis berimbas terhadap perbedaan bahasa yang dimiliki penduduk tiap-tiap pulau di Nusantara. Menghadapi kenyataan tersebut, maka lahirlah bahasa Melayu Pasar dari rahim bahasa Melayu --baca Melayu Tinggi–."

Maka, menurut saya Bahasa Indonesia bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial ialah hal yang sangat penting. Hal tersebut tentu tak lepas dari kehidupan dan interaksi anak muda milenial pun terlepas dari “kontaminasi bahasa”. Penggunaan istilah-istilah yang entah dari mana asalnya semakin menghilangkan wujud asli bahasa Indonesia. Di era milenial saat ini, bahasa Indonesia banyak tercampur dengan bahasa asing. kids jaman now menggantikan istilah remaja masa kini woles yang menggantikan santai, konon diambil dari kata slow yang diucapkan terbalik. Serta masih banyak istilah-istilah yang sebelumnya tidak terkenal. Secara umum, remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa, remaja merupakan peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Masa remja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak memiliki status anak.

References

Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa :
“…ihwal ke-Austronesian dalam praktik keberbahasaan penting untuk ditumbuh kembangkan sehingga mampu mewujudkan sikap bahasa yang menempatkan realitas kebahasaan yang ada secara bijak, yaitu menempatkan bahasa daerah sebagai bahasa kultural, mendudukkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan memosisikan bahasa asing sebagai bahasa keilmuan.”

Dengan mangacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu ditengah-tengah banyaknya bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan masuknya bahasa asing yang kian banyak diminati. Bahasa Indonesia juga harus tetap menunjukkan eksistensinya sebagai bahasa nasional untuk menumbuhkan kebanggaan dalam diri dan mampu mendorong mahasiswa untuk mengutamakan bahasanya. Mengutamakan disini bukan berarti harus menggunakan Bahasa Indonesia saja, kita juga tetap harus melestarikan dan mempelajari bahasa daerah sebagai warisan budaya, dan juga bahasa asing sebagai tambahan wawasan untuk menyikapi pengaruh globalisasi. Terlepas dari semua itu Bahasa Indonesia adalah hal yang penting karena sebagai ciri khas dan identitas negara, yangmana sebagai mahasiswa harus bisa selalu menggunakannya dengan baik dan benar.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada Selvia Nur Qomarina (2020) yang mengatakan bahwa:
” Kita sebagai generasi milenial dan generasi penerus bangsa harus bangga mempelajari bahasa Indonesia untuk memperkaya kata-kata bahasa Indonesia yang kita miliki ”

Maka menurut saya, kita yang notabene berstatus mahasiswa milenial harus lebih banyak mengetahui pentingnya bahasa Indonesia. Dengan mempelajari bahasa Indonesia membuat kita lebih menetahui dan juga mengerti tentang kosa kata yang mungkin baru saja kita dengar. Bahasa Indonesia juga sangat penting karena fungsinya yaitu sebagai alat pemersatu bangsa dan juga sebagai alat berkomunikasi. Mengapa demikian? Karena seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara yang besar dan memiliki banyak bahasa daerah maka bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang digunakan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku dan budaya yang berbeda-beda untuk berkomunikasi, hal tersebut memudahkan kita untuk bersosialisasi dengan masyarakat dari daerah yang berbeda. Maka dari itu kita sebagai kaum milenial harus terus melestarikan bahasa Indonesia.

References
Selvia Nur Qomarina (2020, Desember 13). “Pentingnya Bahasa Indonesia bagi Generasi Milenial”. Kompasiana: Pentingnya Bahasa Indonesia bagi Generasi Milenial Halaman – all kompasiana.com

Bahasa Indonesia merupakan sebuah bahasa yang patut kita banggakan dan selalu junjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga ditempatkan sebagai bahasa negara. Ihwal ini ditandai dengan penetapannya melalui Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. (Setyawan, 2019).

Dengan mengacu pada kutipan tersebut, Bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari segala kegiatan kami dalam berbangsa dan bernegara, khususnya dalam bidang pendidikan. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa nasional, dan bahasa persatuan. Sehingga, Bahasa Indonesia dalam bidang pendidikan tidak hanya sebatas untuk pembelajaran semata, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan orang lain (khususnya dengan orang yang memiliki perbedaan bahasa daerah). Selain itu, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai panduan untuk penyusunan dan penggunaan tata bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, dsb).

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “Berpijak dari runutan histori panjang mengenai bahasa Indonesia tersebut, maka sudah layak dan sepatutnya kita menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai bahasa yang patut kita banggakan dan selalu junjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga ditempatkan sebagai bahasa negara.”

Dengan mengacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Hal tersebut tentu tak lepas dari peran kita sebagai generasi penerus bangsa yang harus menjunjung tinggi Bahasa Nasional Bahasa Indonesia. Coba kita perdalam terkait isi Sumpah Pemuda poin ke 3 “Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.” yang bermakna menyatakan diri atau secara tersirat menyatakan kesadaran, kesadaran geografis dan nasionalis ke-Indonesiaan. Karena kita yakin pemilihan kata ‘menjunjung’ tentu tidak sembarangan. Maka dari itu, kita sebagai generasi milenial sudah selayaknya menjaga Bahasa Indonesia ditengah Era Globalisasi ini supaya Bahasa kita tercinta ini tak tergerus dan tergeserkan dengan bahasa-bahasa dari luar negeri. Dan tanpa mengesampingkan untuk juga mempelajari Bahasa Internasional.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa :
" …sikap bahasa positif manusia Indonesia sebagai praktik keberbahasaan dalam persfektif ke-Austronesiaan terbagi atas tiga yakni (1) sikap bahasa yang menempatkan bahasa daerah sebagai bahasa kultural; (2) sikap bahasa yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional; dan (3) sikap bahasa yang menempatkan bahasa asing sebagai bahasa pergaulan internasional. "

Maka menurut pendapat saya tentang urgensi dari Bahasa Indonesia sebagai seorang mahasiswa milenial yaitu generasi muda zaman sekarang kebanyakan lebih cuek terhadap negaranya yang dimana Indonesia sendiri terdapat 81 juta yang merupakan generasi milenial berusia 17-37 tahun. Hal itu berarti kesempatan untuk membangun eksistensi Indonesia bahasa Indonesia dalam dunia Internasional. Dengan banyaknya jumlah generasi milenial di Indonesia, maka ini menjadi peluang yang bagus untuk melebarkan sayap eksistensi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Karakter generasi milenial yang dikenal visioner dan menguasai teknologi dapat menjadi basis untuk mengenalkan bahasa Indonesia di dunia Internasional. Oleh karena itu, kita sebagai generasi milenial yang mahir dalam teknologi sudah sepatutnya bangga dengan itu bisa berupa menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat. Oleh karena itu kita sebagai generasi milenial harus terus melestarikan budaya Bhasa Indonesia, bisa dengan mempelajrinya dengan baik dan benar bahkan bisa dengan mengkampanyekan tentang berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa :

“Sebagai sebuah bahasa, Bahasa Indonesia tentu memiliki sejarah. Bahkan dapat dikatakan sejarah yang cukup panjang. Legitimasi Bahasa Indonesia, sebagai sebuah bahasa yang memiliki semangat ber-nation, diyakini bertanggal 28 Oktober 1928.”

Dengan mangacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Karena kita harus menghormati perjuangan kebangsaan yang telah melewati sejarah panjang mengenai Bahasa Indonesia. Bahkan Bahasa Indonesia telah diakui oleh pemuda pada saat sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Untuk menghargainya, maka sebagai generasi pemuda milenial penerus bangsa harus bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik. Pada era modern banyak muncul bahasa-bahasa inovasi yang secara tidak langsung menghancurkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik di masyarakat. Tidak hanya kalangan tua yang harus berbahasa Indonesia yang benar, namun generasi mudalah yang harus mampu melakukannya dengan lebih baik. Generasi muda adalah masa depan negara, apabila kita generasi muda tidak tahu berbahasa Indonesia yang baik, lalu bagaimana kelak negara Indonesia ini? Maka mulailah pembangunan itu dari diri masing-masing, dengan cara membangun bahasa Indonesia kita menjadi lebih baik dan benar. Masa depan dan pembudayaan bahasa Indonesia ada di tangan kita.Jadi marilah jaga dan gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahasa Indonesia dan kita bagaikan jari telunjuk dan jari tengah yang selalu berdampingan dan saling melengkapi.

References:
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa “ Realiatas kebahasaan itu pun sejalaan dengan realitas geografi Nusantara yang berbentuk kepulauan. Keterpisahan geografis berimbas terhadap perbedaan bahasa yang dimiliki penduduk tiap-tiap pulau di Nusantara.”

Dengan mengacu pada pernyataan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial yang berlatar belakang dari berbagai daerah untuk berkomunikasi dan menyuarakan kebenaran. Indonesia merupakan Negara kepulauan dimana setiap pulaunya memiliki budaya serta bahasa daerahnya masing-masing. Dalam perbedaan tersebut diperlukan sebuah keseregaman atau pemersatu terutama dalam hal berkomunikasi. Dengan adanya Bahasa Indonesia yang menjadi simbol persatuan dalam berkomunikasi antar suku bangsa di Indonesia dapat menciptakan sebuah keselarasan dan kesepahaman terhadap pikiran, pendapat dan pesan yang ingin disampaikan.

Selain itu pentingnya Bahasa Indonesia bagi mahasiswa adalah untuk menumbuhkan rasa cinta kepada negara. Apalagi peran mahasiswa sebagai simbol perjuangan rakyat terhadap ketidak adilan, kebijakan pemerintah yang dianggap salah dan juga penerus bangsa memaksa mahasiswa untuk bisa menempatkan Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Selain itu mahasiswa juga dituntut untuk bisa Berbahasa Indonesia yang baik dan benar agar setiap pesan dan maksud yang disampaikan dapat dipahami dan tidak terjadi sebuah kesalahpahaman yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan perpecahan.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa

“ Berpijak dari runutan histori panjang mengenai bahasa Indonesia tersebut, maka sudah layak dan sepatutnya kita menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai bahasa yang patut kita banggakan dan selalu junjung tinggi layaknya cita-cita mukadimah yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928.”

Dengan mengacu pada pendapat tersebut, Bahasa Indonesia merupakan suatu hal yang penting bagi kami sebagai mahasiswa milenial. Hal itu tentu saja tak lepas dari urgensi Bahasa Indonesia yang menjadi suatu identitas nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Identitas nasional merupakan hasil pikiran dan gagasan yang dapat memberikan suatu ciri dan watak khas masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia termasuk salah satu bagian dari identitas nasional yang ada. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia sangatlah penting bagi mahasiswa milenial. Mereka memiliki peran untuk melestarikan bahasa kesatuan, tentunya dengan maksud agar Bahasa Indonesia tetap eksis di era globalisasi saat ini. Sesuai yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928, bahwasanya Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa pemersatu dari segala bahasa-bahasa Austronesia yang ada. Hal itu membuktikan bahwa Bahasa Indonesia telah dianggap sesuai dengan jati diri bangsa, serta sebagai bentuk identitas nasional. Sebagai seorang mahasiswa milenial, hendaknya selalu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan. Dengan mengamalkan perilaku tersebut, tentunya seorang mahasiwa milenial dapat berperan aktif dan turut serta menjaga kelestarian bahasa persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

Merujuk pada paparan Setyawan (2019) yang menyatakan bahwa :

“ Oleh karena itu, poin ketiga Sumpah Pemuda mengandung pesan bahwa penghormatan terhadap bahasa pemersatu, bahasa sebagai alat perjuangan perlu dilakukan dengan menjunjung tinggi bahasa persatuan yang tak lain ialah bahasa indonesia.”

Dengan mengacu pada pendapat tersebut, menurut saya Bahasa Indonesia merupakan hal penting bagi kami yang notabene berstatus mahasiswa milenial. Bahasa indonesia merupakan bahasa nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Bahasa yang sangat penting untuk dipelajari lebih dalam bagi bangsa Indonesia, terutama para generasi muda penerus bangsa. Indonesia memiliki beragam-ragam suku, budaya, agama, ras. Dimana di setiap daerah juga memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, untuk mempersatukan keberagaman yang ada di Indonesia salah satunya yaitu dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus mempelajari Bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh untuk memperkaya kata-kata Bahasa Indonesia yang kita miliki. Tidak ada ruginya bagi kita untuk mempelajari Basaha Indonesia lebih dalam lagi, justru dengan mepelahari Bahasa Indonesia kita akan mendapatkan manfaat yang akan membantu kita dalam komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

References

Setyawan, A.(2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia sebagai Praktik Keberbahasaan dalam Perspektif Ke- Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019:Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung:Balai Arkeologi Jawa Barat.

“Sayangnya banyak sekali ragam bahasa yang menghilang setiap tahunnya. Penuturnya semakin berkurang, dan akhirnya habis. Generasi yang lebih muda tidak lagi menggunakan bahasa daerah mereka. Selain bahasa beberapa budaya lain juga mengalami hal yang sama. Pelakunya makin sedikit, dan akhirnya hilang.”

Maisie Junardy

Seperti kutipan kalimat yang telah dipaparkan oleh Maisie Junardy tersebut, Bahasa Indonesia bagi kami mahasiswa milenial adalah suatu hal yang sangat penting. Bahasa Indonesia sendiri menjadi jati diri sekaligus identitas bangsa . Bahasa Indonesia memegang peranan penting pada semua aspek kehidupan. Pada era milennial saat ini, terjadi peningkatan penggunaan dan keakraban dalam berkomunikasi melalui media dan teknologi digital. Hal tersebut berdampak pada perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia yang mulai digantikan atau tergeser oleh bahasa asing. Serta adanya perilaku yang cenderung menyelipkan istilah asing, padahal dalam Bahasa Indonesia terdapat banyak padanan kata. Sikap yang meyakini bahwa akan terlihat modern, dan terpelajar menjadi alasan banyak orang tidak menggunakan Bahasa Indonesia sesuai kaidah yang benar. Sebagai mahasiswa milenial yang mendapat kemudahan dalam berkomunikasi dengan semua orang baik dari dalam maupun luar negeri. Sudah seharusnya memiliki rasa bangga dengan Bahasa Indonesia dan mulai membiasakan mengguankannya dengan baik dan benar. Apabila penuturannya berkurang, tidak dipungkiri eksistensi Bahasa Indonesia akan berkurang bahkan hilang. Sebagai seorang mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan. Perubahan kecil yang nantinya akan berdampak panjang salah satunya adalah membiasakan menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidahnya

References
Setyawan, A. (2019). “Sikap Bahasa Manusia Indonesia Sebagai Praktik Keberbahasaan Dalam Perspektif Ke-Austronesiaan.” Seminar Arkeologi 2019: Indonesia Rumah Besar Austronesia (pp. 185-195). Bandung: Balai Arkeologi Jawa Barat.

1 Like