Bahasa Daerah di Indonesia Terancam Punah dan Hakikat Bahasa

IMG-20211113-WA0004

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hai sobat sobat mijil. Pernah dengar tidak kalian tentang bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah atau bahkah sudah punah?

Ya, betul! Seperti lansiran indonesiabaik.id melalui info grafis yang tersarikan dari riset Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rentang tahun 1991 sampai dengan 2017 terungkap bahwa setidaknya terdapat 4 bahasa daerah di Indonesia yang kondisinya kritis atau sangat terancam. Keempat bahasa tersebut meliputi Bahasa Reta --di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur–, Bahasa Saponi --Kabupaten Waropen, Papua–, Bahasa Ibo --Kabupaten Halmahera Barat–, dan Bahasa Meher --Pulau Kisar, Maluku–.

Gayuh dengan paparan tersebut, bagaimana pendapat sobat mijil jika fenomena tersebut kita kaitkan dengan hakikat bahasa?

Referensi
“Bahasa Daerah yang Terancam Punah”. indonesiabaik.id.!

5 Likes

(Lewis et al, 2015) mengatakan bahwa terdapat dua dimensi dalam pencirian keterancaman bahasa, diantaranya jumlah penutur yang menggunakan bahasanya serta jumlah dan sifat penggunaan atau fungsi penggunaan bahasa. Suatu bahasa dikatakan terancam apabila semakin sedikit masyarakat yang mengakui bahasanya dan, oleh karena itu, bahasa itu tidak pernah digunakan ataupun diajarkan kepada anak-anak mereka. Selain dari itu, suatu bahasa dikategorikan terancam punah jika bahasa itu semakin sedikit digunakan dalam kegiatan sehari-hari sehingga kehilangan fungsi sosial atau komunikatifnya.

Kemudian dalam artikelnya (Mohamad, 2020) menjelaskan Hakikat bahasa merupakan sebuah sistem berbentuk lambang bunyi yang bermakna arbiter dan bersifat unik serta konvensional. Tidak hanya itu sarana ini juga bersifat dinamis menyesuaikan perkembangan zaman dan universal. Jadi siapa saja bisa mengetahui dan menggunakannya. Pastinya antara satu yang lain memiliki variasi dan ciri khas. Namun, itu tidak menjadi soal karena terdapat identitas nasional yang bisa mempersatukan semua perbedaan yang ada.

Sehingga dapat disimpulkan keterkaitan antara kepunahan bahasa daerah yang ada di indonesia dengan hakikat bahasa itu sendiri dikarenakan jumlah penutur atau penggunanya, yang di mana semakin sedikit jumlah penuturnya, maka dari itu bahasa tersebut minim pengakuan oleh masyarakatnya. Tidak hanya itu saja, bahasa daerah tersebut terancam punah dikarenakan bahasa tersebut sudah jarang digunakan dalam bahasa sehari-hari. Sehingga akan kehilangan nilai dan fungsi sosial ataupun komunikatifnya.

Sumber Reerensi :
indonesiabaik.id. 2018. Bahasa Daerah yang Terancam Punah. https://indonesiabaik.id/infografis/bahasa-daerah-yang-terancam-punah-1. Diakses Tanggal 14 November 2021.

Misbahuddin, M. (2020). Fungsi, Hakikat Dan Wujud Bahasa. INTAJUNA: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian, Produk Bidang Pendidikan Bahasa Arab, 3(2), 104-112.

Pada suatu artikel yang dikemukakan oleh media dwenesia. Menyatakan bahwa ada beberapa faktor mendasar yang menyebabkan berbagai bahasa daerah itu punah, nyaris punah, atau terancam dari kepunahan. Salah satunya adalah nasionalisasi bahasa Indonesia. Karena didorong untuk menguatkan spirit atau sentimen kuat nasionalisme, rezim Oder Baru di bawah komando Presiden Suharto, sangat gencar menasionalkan bahasa Indonesia ke berbagai pelosok tanah air.

Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah globalisasi, khususnya globalisasi di bidang teknologi dan informatika. Serbuan gelombang globalisasi melalui media massa dan sosial media yang masuk ke berbagai daerah jelas berkontribusi bagi merosotnya bahasa lokal.

Globalisasi telah menciptakan sebuah “desa global” dimana para warga desa dan daerah pelosok pun bisa dengan leluasa memilah-milah aneka bahasa yang mereka sukai untuk berkomunikasi dengan sesama.

Dampak nyata globalisasi teknologi dan informasi ini terjadi di kalangan generasi muda yang karena berbagai faktor lebih suka menggunakan bahasa-bahasa gaul populer yang mereka anggap lebih “funky” dan “keren” serta pelan tapi pasti enggan memakai bahasa daerah sendiri lantaran gengsi atau khawatir dicap udik, kolot, nggak gaul, dlsb.

Merosotnya jumlah penutur bahasa daerah juga menjadi faktor penting penyebab punahnya bahasa daerah tersebut. Banyak bahasa daerah yang kehilangan para penuturnya seiring pergantian generasi. Sedangkan generasi muda penerusnya tidak lagi memiliki kepedulian atau loyalitas terhadap bahasa leluhur mereka. Misalnya di Jawa. Saat ini sudah susah mencari spesialis atau penutur bahasa Jawa kuno (Kawi). Mungkin hanya segelintir kalangan keraton atau dalang wayang saja yang masih bisa menuturkan dan mengekspresikannya. Aksara Jawa (carakan) juga nyaris terkubur oleh gelombang modernisasi.

Faktor lain adalah praktik perkawinan silang (crossbreeding). Praktik kawin-mawin dengan pasangan dari etnis atau daerah lain yang berbeda bahasa daerah mendorong mereka untuk “berkompromi” dengan menggunakan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia dalam berbahasa dan berkomunikasi sehari-hari.

Kemudian, serbuan bahasa asing, khususnya Inggris dan Arab, juga turut menyebabkan merosotnya berbagai bahasa daerah. Masyarakat kini berbondong-bondong mempelajari kedua bahasa itu dengan alasan yang berlainan. Orang mempelajari dan berkomunikasi dengan bahasa Inggris karena dianggap “lebih modern” dan “educated”, selain sebagai kanal untuk mendapatkan pekerjaan, beasiswa, akses internasional, dlsb. Sementara masyarakat mempelajari dan berkomunikasi dengan bahasa Arab karena dianggap “lebih religius dan Islami”.

Merosotnya “jiwa Nusantara” di kalangan generasi muda untuk melestarikan kebudayaan dan bahasa leluhur mereka juga menjadi faktor penting bagi punahnya bahasa daerah.

Selain itu pada artikel lainnya yang menjadi sumber analisis diatas menyatakan bahwa Lewis et al., (2015) berpendapat bahwa ada dua dimensi dalam pencirian keterancaman bahasa, yaitu jumlah penutur yang menggunakan bahasanya serta jumlah dan sifat penggunaan atau fungsi penggunaan bahasa. Suatu bahasa dikatakan terancam apabila semakin sedikit masyarakat yang mengakui bahasanya dan, oleh karena itu, bahasa itu tidak pernah digunakan ataupun diajarkan kepada anak-anak mereka. Selain itu, suatu bahasa dikategorikan terancam punah jika bahasa itu semakin sedikit digunakan dalam kegiatan sehari-hari sehingga kehilangan fungsi sosial atau komunikatifnya.

Adapun UNESCO pada 2003 menggolongkan enam (6) tingkat keadaan bahasa berdasarkan penilaian vitalitas atau daya hidup bahasa. Dua diantara tingkatan itu adalah terancam dan sangat terancam. Bahasa yang terancam disebut akibat anak-anak tidak lagi menggunakan bahasanya di rumah sebagai bahasa ibu. Sedangkan bahasa yang sangat terancam karena bahasa itu hanya digunakan antargenerasi tua, tetapi tidak kepada anak-anak.

Referensi:

https://www.dw.com/id/ancaman-kepunahan-bahasa-daerah-di-indonesia/a-55202134

https://indonesiabaik.id/infografis/bahasa-daerah-yang-terancam-punah

Felicia menyatakan bahwa, “Bahasa ialah alat yang digunakan untuk dapat berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan atupun bahasa tulis” (2001:1).
Wurm (1998) sebagai mana dikutip dari Crystal (2000) mengklasifikasikan kondisi “kesehatan” bahasa dalam beberapa tahap seperti yang dapat dikemukakan berikut ini: (1) Potentially endangered languages yaitu bahasa-bahasa yang dianggap berpotensi terancam punah adalah bahasa yang secara sosial dan ekonomi tergolong minoritas serta mendapat tekanan yang cukup besar dari bahasa mayoritas. Generasi mudanya sudah mulai berpindah ke bahasa mayoritas dan jarang menggunakan bahasa daerah; (2) Endangered languages yaitu bahasa-bahasa yang terancam punah adalah bahasa yang tidak mempunyai lagi generasi muda yang dapat berbahasa daerah. Penutur yang fasih hanyalah kelompok generasi menengah (dewasa); (3) Seriously endangered languages yaitu bahasa-bahasa yang dianggap sangat terancam punah adalah bahasa yang hanya berpenutur generasi.
Berdasarkan kutipan di atas, bisa disimpulkan bahwa bahasa digunakan untuk berkomunikasi di dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan antara hakikat bahasa dan punahnya suatu bahasa adalah jika suatu bahasa itu berada pada titik kepunahan maka disebabkan oleh bahasa tersebut tidak sering digunakan oleh masyarakat setempat. Bisa jadi bahasa tersebut merupakan bahasa yang minoritas dan para generasi muda tidak lagi menggunakan bahasa yang minoritas tersebut.
Referensi :
Misbahuddin, M. (2020). Fungsi, Hakikat Dan Wujud Bahasa. INTAJUNA: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian, Produk Bidang Pendidikan Bahasa Arab, 3(2), 104-112.
Tondo, H. (2009). Kepunahan bahasa-bahasa daerah: faktor penyebab dan implikasi etnolinguistis. Jurnal masyarakat dan budaya, 11(2), 277-296.

Hakikat bahasa adalah dasar (intisari) atau kenyataan yang sebenarnya (sesungguhnya) dari sistem lambang bunyi tersebut. Nah, dari uraian di atas ada pendapat dari Lewis et al., (2015) bahwa “Ada dua dimensi dalam pencirian keterancaman bahasa, yaitu jumlah penutur yang menggunakan bahasanya serta jumlah dan sifat penggunaan atau fungsi penggunaan bahasa”. Suatu bahasa dikatakan terancam apabila semakin sedikit masyarakat yang mengakui bahasanya dan, oleh karena itu, bahasa itu tidak pernah digunakan ataupun diajarkan kepada anak-anak mereka. Selain itu, suatu bahasa dikategorikan terancam punah jika bahasa itu semakin sedikit digunakan dalam kegiatan sehari-hari sehingga kehilangan fungsi sosial atau komunikatifnya.

Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa yang terancam disebut akibat anak-anak tidak lagi menggunakan bahasanya di rumah sebagai bahasa ibu. Sedangkan bahasa yang sangat terancam karena bahasa itu hanya digunakan antargenerasi tua, tetapi tidak kepada anak-anak.

Referensi :
Tepu Sitepu, Rita. (2017). Bahasa Indonesia Sebagai Media Perkomunikasian Pembelajaran. Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia, 67-73. Vol, 2 No, 1.

Fungsi bahasa/hakikat bahasa sendiri sudah jelas,yaitu menurut :
Amri(2015)“Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan sesama manusia dalam berinteraksi melalui pertukaran simbol-simbol linguistik baik verbal maupun nonverbal.Bahasa sebagai media komunikasi agar lebih mudah dipahami oleh pihak lain”
Chaer, (2006) “Bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk
menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi”

namun kenapa bahasa bisa punah memiliki beberapa sebab,antara lain :
Grimes (2000) “sebab utama kepunahan bahasa-bahasa adalah karena para orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa ibu kepada anak-anaknya dan tidak lagi secara aktif menggunakannya di rumah dalam berbagai ranah komunikasi.”
Landweer (1999) "Telah banyak penelitian secara lintas-bahasa menunjukkan fakta ini. Jadi, kepunahan itu bukan karena penuturnya berhenti bertutur, melainkan akibat dari pilihan penggunaan bahasa sebagian besar masyarakat tuturnya.

kesimpulan nya :
bahasa yang berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pihak lain tentu sangat penting keberadaannya. namun tidak menutup mata banyak bahasa bahasa daerah yang punah keberadaan nya dikarenakan ditinggalkan oleh para penuturnya,dan juga tidak ajarkan lagi kepada para anak cucu nya.

ada beberapa solusi untuk mengatasi kepunahan bahasa daerah ini,salah satunya dengan pemertahanan bahasa.
Wijaya (2006) “Pemertahanan Bahasa, adalah sebuah konsep upaya yang dilakukan dalam pemertahanan suatu bahasa agar tidak punah.”
juga dapat tetap dijaga dengan diajarkan kepada para anak anak penerusnya.

referensi :
Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.
Ibrahim, G. A. (2011). Bahasa terancam punah: Fakta, sebab-musabab, gejala, dan strategi perawatannya. Linguistik Indonesia, 29(1), 35-52.
Taha, N. (2015). Upaya Seniman Terhadap Pemertahanan Bahasa Kaili Di Kota Palu. BAHASANTODEA, 3(4).

(Chaer, 2006) mengatakan bahwa Bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi.

(Amri, 2015) mengatakan bahwa Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan sesama manusia dalam berinteraksi melalui pertukaran simbol-simbol linguistik baik verbal maupun nonverbal. Bahasa sebagai media komunikasi agar lebih mudah dipahami oleh pihak lain karena dapat mentransmisikan informasi dengan menggunakan simbol- simbol bahasa.

Dari dua pendapat ahli di atas maka dapat dikatakan bahwa Bahasa memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan, mengapa demikian? Dikarenakan Bahasa merupakan suatu ungkapan atau alat yang komunikasi yang digunakan sesama Manusia dalam berinteraksi. Tetapi dewasa ini, beberapa bahasa Daerah terancam punah. Lalu apakah antara hakikat bahasa dengan kepunahan bahasa Daerah memiliki hubungan atau berkaitan?

(Grimes 2000:17) mengatakan bahwa para ahli bahasa yang mencurahkan perhatiannya pada (gejala) kepunahan bahasa-bahasa minoritas, terutama bahasa-bahasa di negara-negara berkembang berkesimpulan bahwa sebab utama kepunahan bahasa-bahasa adalah karena para orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa ibu kepada anak-anaknya dan tidak lagi secara aktif menggunakannya di rumah dalam berbagai ranah komunikasi

(Landweer 1999:1) mengemukakan telah banyak penelitian secara lintas-bahasa menunjukkan fakta ini. Jadi, kepunahan itu bukan karena penuturnya berhenti bertutur, melainkan akibat dari pilihan penggunaan bahasa sebagian besar masyarakat tuturnya

Sehingga dapat disimpulkan bahwa antara hakikat bahasa dengen kepunahan bahasa Daerah terdapat kaitannya, seperti yang telah disampaikan di atas jika bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia dalam berinteraksi. Tetapi jika para penuturnya berhenti bertutur dan melupakan bahasa Daerah yang ada, maka seiring berjalannyag waktu bahasa Daerah dapat terancam punah bahkan punah.

Lalu bagaimana caranya agar bahasa Daerah tidak punah?

Wijaya (2006:61) mengartikan, pemertahanan bahasa sebagai kegiatan atau yang dilakukan secara terus menerus, terarah dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif.

Wijaya (2006:53) Pemertahanan Bahasa, adalah sebuah konsep upaya yang dilakukan dalam pemertahanan suatu bahasa agar tidak punah.

Maka dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mempertahankan bahasa Daerah merupakan satu kegiatan yang harus dilakukan secara terus menerus, dan perlunya kesadaran pribadi untuk mempertahannkannya.

Referensi :

Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.

Ibrahim, G. A. (2011). Bahasa terancam punah: Fakta, sebab-musabab, gejala, dan strategi perawatannya. Linguistik Indonesia, 29(1), 35-52.

Taha, N. (2015). Upaya Seniman Terhadap Pemertahanan Bahasa Kaili Di Kota Palu. BAHASANTODEA, 3(4).

Menurut Djawanai (2009) hilangnya kearifan lokal berupa bahasa merupakan pengikisan atau kepunahan gagasan yang dimiliki oleh suatu etnis. Kepunahan bahasa daerah berdampak pada hilangnya suatu warisan sosial, kultural, dan spiritual yang ada di daerah tersebut. Kepunahan bahasa dapat disebabkan karena jumlah penutur bahasa yang semakin sedikit menggunakan bahasa daerah tersebut dalam kehidupan sehari-hari karena tidak ada regenerasi pengguna bahasa daerah.
Gejala-gejala kepunahan bahasa diantaranya adalah: (1) penurunan secara drastis jumlah penutur aktif, (2) semakin berkurangnya ranah penggunaan bahasa, (3) pengabaian atau pengenyahan bahasa ibu oleh penutur usia muda, (4) usaha merawat identitas etnik tanpa menggunakan bahasa ibu, (5) penutur generasi terakhir tak cakap menggunakan bahasa ibu. (Grimes, 2000).
Faktor yang mempengaruhi punahnya bahasa daerah diantaranya yaitu :

  • Kebijakan pemerintah
  • Tingkat pendidikan
  • Prestise/ Status Sosial
  • Keluarga
  • Faktor perang
  • Faktor geografis

Kunjana (2009) berpendapat bahwa kepunahan bahasa dapat dicegah dengan dilakukannya penyempurnaan kebijakan berbahasa dengan peraturan daerah, pembenahan kebijakan pemakaian bahasa ibu di lembaga pendidikan, menjauhi penggantian penggunaan bahasa ibu dengan bahasa nasional serta penggunaan bahasa ibu sebagai media komunikasi harian bagi penggunanya sebagai wujud pemertahanan bahasa daerah. Solusi lain guna mengatasi kepunahan bahasa adalah dengan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan dilakukan riset bahasa.

Hubungan antara kepunahan bahasa dan hakikat bahasa adalah bahasa daerah tidak digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikarenakan tidak adanya pengajaran bahasa ibu kepada generasi anak-anak serta bahasa daerha tersebut minoritas karena disebabkan adanya tekanan dari bahasa mayoritas masyarakat multikultur.

Sumber referensi :

Abdullah, Irawan (Ed). (1999). Bahasa Nusantara: Posisi dan Penggunaannya Menjelang Abad Ke-21. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Grimes, B.F. (ed.). (2000). Ethnologue: Languages of the World. Dallas, Texas: Summer Institute of Linguistics, Inc

Ibrahim, G. A. (2011). Bahasa terancam punah: Fakta, sebab-musabab, gejala, dan strategi perawatannya. Linguistik Indonesia , 29 (1), 35-52.

Rahardi, R. Kunjana. (2009). Selamatkan Bahasa Jawa!. Kompas, 21 Februari. 2009.Edisi Jateng.

Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan sesama manusia dalam berinteraksi melalui pertukaran simbol-simbol linguistik baik verbal maupun non verbal. Bahasa sebagai media komunikasi agar lebih mudah dipahami oleh pihak lain karena dapat mentransmisikan informasi dengan menggunakan simbol-simbol bahasa (Amri, 2015).
Fenomena kepunahan bahasa-bahasa daerah di Indonesia tampaknya telah menjadi persoalan yang cukup menarik perhatian banyak kalangan ilmuwan terutama para linguis. Dalam Ethnologue: Language of The World (2005) dikemukakan bahwa Indonesia terdapat 742 bahasa, 737 bahasa di antaranya merupakan bahasa yang masih hidup atau masih digunakan oleh penuturnya. Sementara itu, terdapat dua bahasa yang berperan sebagai bahasa kedua tanpa penutur bahasa ibu (mother-tongue), sedangkan tiga bahasa lainnya telah punah. Beberapa di antara bahasa-bahasa yang masih hidup diperkirakan berada di ambang kepunahan. Ada yang disebabkan oleh berkurangnya jumlah penuturnya karena penutur aslinya tinggal beberapa orang saja, tetapi ada pula bahasa-bahasa yang terdesak oleh pengaruh bahasa-bahasa daerah lain yang lebih dominan.

Kesimpulannya ialah bahwa bahasa sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita namun seiring dengan perkembangan zaman bahasa namun Bahasa daerah yang disebut sebagai kekayaan intelektual cenderung kurang disadari oleh masyarakat penutur bahasa itu sendiri khususnya generasi muda, sehingga ketika ada alat komunikasi lain yang dinilai lebih efektif, bahasa daerah sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan.

Sumber Referensi:
Tondo, H. (2009). Kepunahan bahasa-bahasa daerah: faktor penyebab dan implikasi etnolinguistis.
Jurnal masyarakat dan budaya, 11(2), 277-296.
Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.

Bahasa adalah suatu alat yang bersifat manusiawi dan berguna sebagai media komunikasi. Hal tersebut sejalan dengan pendapat dari Chaer (2012:33) yang mengungkapkan bahwa bahasa merupakan suatu sistem, berbentuk lambang dan bunyi, bersifat arbitrer, bermakna, konfensional, unik, umum, produktif, bervariasi, dinamis, manusiawi, serta memiliki tujuan untuk menjadi media interaksi sosial dan sebagai identitas penuturnya.

Salah satu jenis bahasa yang ada di dunia adalah bahasa daerah. Summer Institute of Linguistics (SIL, 2001) menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 731 bahasa. Namun saat ini bahasa daerah sudah jarang digunakan dan mulai ditinggalkan. Hal tersebut tentu sangat berdampak pada punahnya bahasa daerah. Dewasa ini, banyak sekali masyarakat yang memilih untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari-hari dan tidak sedikit yang enggan menggunakan bahasa ibu. Padahal, sudah seharusnya sebagai masyarakat yang cinta tanah air di samping kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu seluruh anggota suku dan etnis di Indonesia, sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab kita tidak semestinya melupakan bahasa ibu begitu saja.

Apabila seluruh bahasa daerah punah, tentu kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan sudah seharusnya menjadi perhatian kita sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga bahasa daerah dari kepunahan mengingat bahasa meyangkut jati diri suatu bangsa.

Referensi:

Noermanzah, N. (2019). Bahasa sebagai alat komunikasi, citra, pikiran, dan kepribadian. Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa, 306-319.

Sobarna, C. (2007). Bahasa Sunda Sudah di Ambang Pilu Kematiankah?. Makara Human Behavior Studies in Asia, 11 (1), 13-17.

Setianingsih, B. A. (2018). Merdunya Suara Bahasa Ibu Terancam Tak Terdengar lagi. In SEMINAR NASIONAL BAHASA, SASTRA DAERAH, DAN PEMBELAJARANNYA.

Hakikat bahasa, secara umum bahasa dapat di definisikan sebagai alat berkomunikasi baik secara lisan atau berbicara dan secara tulisan yang dipergunakan manusia untuk menyampaikan dan mengungkapkan pokok pikiran, ide gagasan, keinginan dan perasaan. Ada pun definisi bahasa menurut parah ahli salah satunya menurut Chaer (2003:30), bahasa adalah alat verbal untuk komunikasi.
Sebelumnya (1994), Chaer menegaskan bahwa bahasa sebagai suatu lambang bunyi yang
bersifat arbitrer yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi
dan mengidentifikasi diri.
Suwarna (2002: 4) bahasa merupakan alat utama untuk berkomunikasi
dalam kehidupan manusia, baik secara individu maupun kolektif sosial.
Kridalaksana (dalam Aminuddin, 1985: 28-29) mengartikan bahasa sebagai suatu
sistem lambang arbitrer yang menggunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama,
berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.

Dapat di artikan bahasa adalah hal terpenting di dalam kehidupan untuk saling berkomonikasi, namun pada saat ini penggunaan bahasa daerah semakin rendah bahkan dapat punah. Beriku sebab- sebab bahasa dapat punah:
(Grimes 2000:17).
sebab utama kepunahan bahasa-bahasa adalah karena para orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa
ibu kepada anak-anaknya dan tidak lagi secara aktif menggunakannya di rumah dalam berbagai
ranah komunikasi.
(Landweer 1999:1) Telah banyak penelitian secara lintas-bahasa menunjukkan
fakta ini. Jadi, kepunahan itu bukan karena penuturnya berhenti bertutur, melainkan akibat dari
pilihan penggunaan bahasa sebagian besar masyarakat tuturnya.

Hal ini dapat di cegah dengan solusi:
Para orang tua harus tersadar bahwa menurunkan kebahasaan daerah itu penting, karena di harapkan bahasa itu tidak punah dan mengajarkannya kepada kegenerasi muda, bahkan untuk dapat mempertahankan kebahasaan daerah dapat diadakannya pembelajaran bahasa daerah di lingkungan pendidikan, contoh di sekolahan dan sebagainya

Kesimpulan:
Bahasa adalah alat berkomunikasi yang paling terpenting, berfungsi sebagai alat penghubung atau berkomunikasi dengan antar manusia. Namun pada saat ini bahkan masa kedepannya penggunaan bahasa-bahasa daerah dapatlah punah, hal ini di sebabkan karena kurangnya penggunaan bahasa daerah bahkan penggunaan bahasa daerah ditinggalkan dan para orang tua tidak mengajarkan bahasa daerah tersebut kepada generasi berikutnya. Namun hal tersebut dapat di rubah dengan cara bahasa daerah tetap ada ya itu dengan terus melestarikan, mempertahankan dan mengajarkan bahasa-bahasa daerah ke generasi muda agar tetap selalu turun temurun.

Referensi:
Devianty R (2017) Bahasa sebagai cermin kebudayaan. Jurnal tarbiyah 24 (2),

Ibrahim, G. A. (2011). Bahasa terancam punah: Fakta, sebab-musabab, gejala, dan strategi perawatannya. Linguistik Indonesia, 29(1), 35-52.

Sebuah bahasa daerah yang tidak dapat bersaing dengan bahasa lain dalam daerah yang sama bisa saja mengalami pergeseran dari bahasa yang berada pada ranah Tinggi (ranah agama, pendidikan, pekerjaan) ke bahasa yang berada pada ranah Rendah (ranah keluarga dan persahabatan). Jika bahasa tersebut terus terdesak, maka hal ini bisa saja menjadikannya sebagai bahasa yang sekarat dan pada akhirnya punah (Gunarwan,2006).

Persaingan dengan bahasa Indonesia yang pengaruhnya sangat kuat ini telah menyebabkan bahasa-bahasa daerah mengalami pergeseran (language shift). Bahkan bagi banyak orang Indonesia, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa primer sehingga tidak sedikit yang menggunakannya sebagai bahasa pertama, menggeser bahasa daerah (Gunarwan 2006: 96).

Berdasarkan dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepunahan bahasa daerah dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Contoh faktor yang menjadi penyebab kepunahan bahasa daerah yang pertama yaitu pengaruh bahasa mayoritas di mana bahasa daerah tersebut digunakan. Contohnya yaitu pemakaian bahasa etnik Yaben mendapat persaingan atau pengaruh yang kuat dari bahasa Melayu Papua yang digunakan di Tanah Papua pada umumnya. Dalam banyak ranah pemakaian bahasa, kecenderungan yang terjadi ialah masyarakat etnik Yaben lebih memilih menggunakan bahasa Melayu Papua. Dan faktor yang kedua yaitu bahasa Indonesia. Faktor ini sebenarnya secara implisit tidak lepas dari pengaruh dimensi sosial politik yang melingkupi kehidupan masyarakat negara ini. Secara otomatis bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan dan banyak dipakai pada ranah-ranah resmi (formal) seperti misalnya sebagai bahasa pengantar dalam acara-acara kenegaraan dan di lembaga-lembaga pendidikan.

Sumber Referensi:
Tondo, H. (2009). Kepunahan bahasa-bahasa daerah: faktor penyebab dan implikasi etnolinguistis. Jurnal masyarakat dan budaya, 11(2), 277-296.

Kramsch (1998:3) menyatakan bahwa bahasa merupakan alat utama yang karenanya kita dapat melaksanakan kehidupan sosial kita. Sejalan dengan pendapat tersebut, (Chaer, 2006) menyatakan bahwa bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Selain itu, (Amri, 2015) berpendapat bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan sesama manusia dalam berinteraksi melalui pertukaran simbol-simbol linguistik baik verbal maupun nonverbal. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa bahasa merupakan alat utama dalam berinteraksi dengan sesama agar seseorang dapat melaksanakan kehidupan sosial dengan lancar tanpa ada hambatan.
Oleh karena itu, dari beberapa pendapat tentang pengertian bahasa di atas, terjadinya peristiwa kepunahan bahasa-bahasa daerah merupakan fenomena yang harus disikapi dan dicermati secara baik, serius, dan bijaksana. Secara linguistis dapat dikatakan bahwa hilangnya sebuah bahasa merupakan akhir dari pemakaian bahasa tersebut karena ketiadaan lagi penutur. Akan tetapi, kepunahan ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja yakni hilangnya bahasa penutur tersebut, melainkan perlu diperhatikan pula apa yang ada dibalik bahasa tersebut yang secara inheren melekat di dalamnya, yakni kebudayaan penuturnya. Berikut beberapa faktor lain yang menjadi penyebab dari kepunahan bahasa daerah :
1.Pengaruh bahasa mayoritas di mana bahasa daerah tersebut digunakan. Sebuah bahasa daerah yang tidak bisa bersaing dengan bahasa lain dalam daerah yang sama bisa saja mengalami pergeseran. Jika bahasa tersebut terus terdesak, maka hal ini bisa saja menjadikannya sebagai bahasa yang sekarat dan pada akhirnya punah (Gunarwan 2006).
2.Kondisi masyarakat penuturnya yang bilingual atau bahkan multilingual. Artinya, kondisi di mana seorang penutur mampu menggunakan dua bahasa atau bahkan multibahasa.
3.Globalisasi. Era globalisasi sekarang ini telah mendorong penutur sebuah bahasa untuk secara berhasil dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan penutur bahasa lain yang berasal dari negara lain terutama negara yang berbahasa Inggris.
4.Migrasi. Migrasi penduduk keluar dari daerah asalnya turut pula menentukan kelangsungan hidup bahasanya. Misalnya, seseorang setelah kembali ke daerahnya dari perantauan di negeri orang (baik di Indonesia maupun di luar negeri) cenderung menggunakan bahasa di mana mereka merantau dulu.
5.Kurangnya penghargaan terhadap bahasa etnik sendiri. Hal ini dapat terjadi di mana saja dan cenderung terjadi pada generasi muda. Salah satu penyebabnya adalah pandangan mereka bahwa bahasa daerah kurang bergengsi atau kampungan.
6.Kurangnya intensitas komunikasi berbahasa daerah dalam berbagai ranah, khususnya dalam ranah rumah tangga. Misalnya, orang tua jarang berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dengan anak-anak. Padahal, intensitas dalam berkomunikasi dengan bahasa daerah terutama di rumah sangat menentukan keberlangsungan bahasa daerah tersebut. Semakin sering bahasa itu digunakan oleh penuturnya maka akan memberikan dampak positif dalam upaya menghindari bahasa tersebut dari kepunahan.

Referensi :
1.Tondo, H. (2009). Kepunahan bahasa-bahasa daerah: faktor penyebab dan implikasi etnolinguistis. Jurnal masyarakat dan budaya, 11(2), 277-296.
2.Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.

Berdasarkan hakikatnya bahasa adalah satu sistem, yang sekaligus bersifat sistematis dan bersifat sistemis. Bahasa itu bukan merupakan satu sistem tunggal melainkan dibangun oleh sejumlah subsistem (subsistem fonologi, sintaksis, dan leksikon). Sistem bahasa ini merupakan sistem lambang, sama dengan sistem lambang lalu lintas, atau sistem lambang lainnya. Hanya, sistem lambang bahasa ini berupa bunyi, bukan gambar atau tanda lain, dan bunyi itu adalah bunyi bahasa yang dilahirkan alat ucap manusia (Chaer, 2009). Sedangkan, menurut (Wibawa, 2007) bahasa merupakan identitas suatu bangsa, begitu pula dengan bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Pada era sekarang ini bahasa telah banyak mengalami perubahan ataupun perombakan, tak lain dengan bahasa daerah, bahasa juga dapat mengalami suatu kepunahan seperti yang dikemukakan oleh (Tondo, 2009) bahwa kepunahan bahasa-bahasa daerah merupakan fenomena yang harus disikapi secara arif. Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kepunahan bahasa. Berikut dipaparkan beberapa faktor penyebabnya antara lain:

  1. Faktor pengaruh bahasa mayoritas di mana bahasa daerah tersebut digunakan.
  2. Faktor kondisi masyarakat penuturnya yang bilingual atau bahkan multilingual.
  3. Faktor masuknya globalisasi
  4. Faktor migrasi (migration)
  5. Faktor perkawinan antaretnik (intermarriage)
  6. Faktor bencana alam dan musibah, juga dapat turut menjadi penyebab kepunahan sebuah bahasa.
  7. Faktor kurangnya penghargaan terhadap bahasa etnik sendiri.
  8. Faktor kurangnya intensitas komunikasi berbahasa daerah dalam berbagai ranah khususnya dalam ranah rumah tangga.
  9. Faktor ekonomi, faktor ini secara tidak langsung turut pula menempatkan beberapa bahasa daerah dalam posisi di ambang kepunahan.
  10. Faktor bahasa Indonesia
    Pemunahan bahasa daerah dapat diatasi dengan menggalakkan upaya konservasi bahasa melalui berbagai hal salah satunya yaitu melalui pembelajaran mulok di sekolah-sekolah untuk mengatasi kepunahan bahasa daerah tersebut dan secara otomatis aset daerah akan tetap terjaga dan lestari.(Rahman, 2020 )
    Dari beberapa kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan sebuah sistem utama yang mendasari kehidupan manusia atau juga dapat diartikan bahwa bahasa ialah alat komunikasi antar manusia satu dengan yang lainnya. Seiring perkembangan zaman bahasa telah banyak mengalami perubahan bahkan juga mengalami kepunahan salah satunya yaitu kepunahan yang menimpa pada bahasa daerah. Kepunahan bahasa daerah disebabkan oleh banyak faktor baik secara internal maupun eksternal dari bahasa daerah itu sendiri. Untuk mengatasinya diperlukan upaya berupa konservasi bahasa melalui berbagai hal, salah satunya yaitu dengan pembelajaran mulok yang diterapkan pada bangku-bangku sekolahan. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menjaga dan melestarikan kedudukan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
    Referensi :
    Tondo, H. (2009). Kepunahan bahasa-bahasa daerah: faktor penyebab dan implikasi etnolinguistis. Jurnal masyarakat dan budaya, 11(2), 277-296.
    Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.
    Bin-Tahir, S. Z. (2020). KONSERVASI BAHASA BURU MELALUI PEMBELAJARAN MULOK BERKELANJUTAN.

Bahasa sebagai alat komunikasi bermakna bahwa bahasa merupakan deretan bunyi yang bersistem, berbentuk lambang, bersifat arbitrer, bermakna, konfensional, unik, universal, produktif, bervariasi, dinamis, manusiawi, dan alat interaksi sosial yang menggantikan individual dalam menyatakan sesuatu atau berekspresi kepada lawan tutur dalam suatu kelompok sosial sebagai alat untuk berkomunikasi dan identitas penuturnya. Indonesia memiliki 726 jenis bahasa daerah dan merupakan negara terbanyak kedua setelah Papua New Guinea yang memiliki 842 bahasa daerah. Dalam perjalanannya, tidak semua bahasa daerah mampu bertahan dan lestari, ada sekitar 257 bahasa daerah di Indonesia yang sedang terancam punah, dan 10 bahasa daerah telah punah.

Dalam kaitannya dengan kepunahan bahasa daerah, Wurm (dalam Crystal, 2000) mengklasifikasikan kondisi “kesehatan” bahasa dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa tahap, yaitu:

a.Potentially endangered languages , yaitu bahasa yang dianggap berpotensi terancam punah adalah bahasa yang secara sosial dan ekonomi tergolong minoritas serta mendapat tekanan yang cukup besar dari bahasa mayoritas. Generasi mudanya sudah mulai berpindah ke bahasa mayoritas.

b.Endangered languages, yaitu bahasa-bahasa yang terancam punah adalah bahasa yang tidak lagi mempunyai generasi muda yang dapat berbahasa daerah. Penutur yang fasih hanyalah kelompok generasi menengah (dewasa).

c.Seriously endangered languages , yaitu bahasa-bahasa yang dianggap sangat terancam punah adalah bahasa yang berpenutur generasi tua berusia di atas 50 tahun.

d.Moribund languages , yaitu bahasa-bahasa yang dianggap sekarat adalah bahasa yang dituturkan oleh beberapa orang sepuh yaitu sekitar 70 tahun ke atas.

e.Extinct languages, yaitu bahasa-bahasa yang dianggap punah adalah bahasa yang penuturnya tinggal satu orang.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi dalam suatu kelompok sosial maupun masyarakat. Namun, saat ini bahasa daerah banyak yang hampir punah, karena sudah tidak ada yang menggunakan dan melestarikan bahasa daerah tersebut sebagai bahasa ibu.

Referensi

Herlangga, K. G. D., & Susilo, A. (2018). Aplikasi Pustakabasa Sebagai Media Pencegahan Kepunahan Bahasa Daerah Di Nusantara.

Noermanzah, N. (2019). Bahasa sebagai alat komunikasi, citra pikiran, dan kepribadian. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra (pp. 306-319).

Pattinama, M. M. J. (2012, November). Upaya Menyelamatkan Bahasa-Bahasa Daerah Terancam Punah. In Makalah disampaikan pada Seminar Revitalisasi Bahasa-Bahasa Daerah di Maluku, Kerjasama Kantor Bahasa Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Ambon (Vol. 12).

Chaer (2006) menyatakan Bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi.

Pemakaian bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor kebahasaan, tetapi juga oleh faktor-faktor non kebahasaan, antara lain faktor lokasi geografis, waktu, sosiokultural, dan faktor situasi. Faktor-faktor di atas mendorong timbulnya perbedaan-perbedaan dalam pemakaian Bahasa. Perbedaan tersebut akan tampak dalam segi pelafalan, pemilihan kata, dan penerapan kaidah tata Bahasa. Perbedaan atau varian dalam bahasa, yang masing-masing menyerupai pola umum bahasa induk, disebut ragam Bahasa. (U. Azhar, 2017)

Menurut Gunarwan (2006) Faktor kepunahannya bisa terjadi karena Sebuah bahasa daerah yang tidak dapat bersaing dengan bahasa lain dalam daerah yang sama bisa saja mengalami pergeseran dari bahasa yang berada pada ranah Tinggi (ranah agama, pendidikan, pekerjaan) ke bahasa yang berada pada ranah Rendah (ranah keluarga dan persahabatan). Jika bahasa tersebut terus terdesak, maka hal ini bisa saja menjadikannya sebagai bahasa yang sekarat dan pada akhirnya punah.

Bisa disimpulkan Bahwa pemakaian dari Bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor kebahasaan tetapi juga faktor non kebahasaan yaitu faktor geografis, waktu, sosiokultural, dan faktor situasi. Dan salah satu kepunahan bisa terjadi karena bahasa tersebut tidak bisa bersaing dengan bahasa lain.

Referensi:

Tondo, H. (2009). Kepunahan bahasa-bahasa daerah: faktor penyebab dan implikasi etnolinguistis. Jurnal masyarakat dan budaya, 11(2), 277-296.

Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.

Oktarizka, O., Endelta, I., Lestari, R. E., Wita, W., Kuntarto, E., & Noviyanti, S. (2018). Mengkaji Hakikat Dan Filosofi Bahasa. Repository Unja.

a. Bahasa sebagai alat komunikasi bermakna bahwa bahasa merupakan deretan
bunyi yang bersistem, berbentuk lambang, bersifat arbitrer, bermakna,
konfensional, unik, universal, produktif, bervariasi, dinamis, manusiawi, dan alat
interaksi sosial yang menggantikan individual dalam menyatakan sesuatu kepada
lawan tutur dalam berkomunikasi.
b. Bahasa sebagai citra pikiran bermakna bahwa bahasa terbentuk dari pikiran, atau
bentuk bahasa (secara individual dan spontan) meniru atau mengikuti bentuk
pikiran atau ide.
c. Bahasa sebagai citra kepribadian bermakna bahwa bahasa berkaitan dengan etika berbahasa yang diyakininya. Etika berbahasa ini sangat erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat.

Sebab kepunahan bahasa daerah di Indonesia :
Sebuah bahasa daerah yang tidak dapat bersaing dengan bahasa lain dalam daerah yang sama bisa saja mengalami pergeseran dari bahasa yang berada pada ranah Tinggi (ranah agama, pendidikan, pekerjaan) ke bahasa yang berada pada ranah Rendah (ranah keluarga dan persahabatan). Jika bahasa tersebut terus terdesak, maka hal ini bisa saja menjadikannya sebagai bahasa yang sekarat dan pada akhirnya punah (Gunarwan 2006).
Terdapat pula kondisi masyarakat penuturnya yang
bilingual atau bahkan multilingual. Artinya, kondisi di mana seorang penutur mampu menggunakan dua bahasa atau bahkan multi bahasa. Dapat juga dikatakan sebagai penggunaan satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa; termasuk di dalamnya pemakaian kata, klausa, idiom, sapaan, dsb (Kridalaksana 1993: 9,35).
Dapat disimpulkan bahwa kepunahan bahasa daerah di Indonesia dapat disebabkan karena terdapat masyarakat yang menggunakan dua atau lebih bahasa dalam kehidupannya, sehingga bahasa daerah asal perlahan akan tergantikan oleh bahasa lain.

Referensi :
Noermanzah, N. (2019). Bahasa sebagai alat komunikasi, citra pikiran, dan kepribadian. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra (pp. 306-319).
Tondo, H. (2009). Kepunahan bahasa-bahasa daerah: faktor penyebab dan implikasi etnolinguistis. Jurnal masyarakat dan budaya, 11(2), 277-296.

Secara umum, pengertian bahasa dapat diartikan sebagai sarana menyampaikan informasi. Bahasa juga dapat dimaknai sebagai sarana untuk menyampaikan atau mengungkapkan pikiran, ide, aspirasi, gagasan, pendapat, inspirasi, kreasi seni, religi dan teknologi kepada orang lain. Salah satunya dapat disampaikan lewat bahasa. Menurut ahli berpendapat.

Menurut Harimurti Kridalaksana (1997) Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.

Namun dewasa ini kita ketahui bahwa bahasa daerah berangsur mengalami kemunduran eksistensi oleh kelompok masyarakatnya sendiri yang salah satunya di karenakan masuknya budaya bahasa asing yang lebih modern dan gaul. Hal ini membuat masyarakat mulai meninghalakan bahasa daerah yang dianggap tertinggal oleh bahasa terlebih bahasa bangsa barat.

https://indonesiabaik.id/infografis/bahasa-daerah-yang-terancam-punah-1

(Chaer, 2006) menyatakan bahwa bahasa adalah suatu ungkapan yang memiliki maksud untuk menyampaikan dan memberikan informasi kepada orang lain dan suatu yang dimaksudkan oleh pembicara tersebut bisa dapat dipahami oleh lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan. Fungsi utama dari bahasa adalah sebagai alat untuk komunikasi.

Bahasa bisa menjadi ciri khas dari suatu negara maupun wilayah karena setiap negara atau wilayah pasti mempunyai bahasa masing-masing yang unik dan beragam satu sama lain. Di Indonesia banyak ragam bahasa yang tersebar dari sabang sampai merauke, bahasa tersebut bisa kita kenal dengan bahasa daerah. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman bahasa daerah bisa terancam punah karena beberapa hal. (Lewis et, al 2015) menyatakan pendapatnya bahwa ada dua dimensi dalam pencirian keterancaman bahasa, yaitu jumlah penutur yang menggunakan bahasanya serta jumlah dan sifat penggunaan atau fungsi penggunaan bahasa. Suatu bahasa dikatakan terancam apabila semakin sedikit masyarakat yang mengakui bahasanya dan bahasa itu tidak pernah digunakan ataupun diajarkan kepada anak-anak mereka. Selain itu, suatu bahasa dikategorikan terancam punah jika bahasa itu semakin sedikit digunakan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga kehilangan fungsi sosial atau komunikatifnya. Semakin kecil ranah penggunaan bahasa dalam masyarakat maka cenderung akan memengaruhi persepsi pengguna bahasa akan kesesuaian penggunaan bahasa dalam fungsi yang lebih luas.

Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa hakikat bahasa dan kepunahan bahasa adalah satu hal yang saling berkaitan. Bahasa merupakan alat komunikasi yang berfungsi untuk menyampaikan pesan kepada orang lain dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, jika masyarakat sudah jarang memakai bahasa tersebut, tidak mau mengakuinya, atau bahkan tidak diajarkan kepada generasi selanjutnya maka bahasa tersebut akan punah dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.

Referensi:
Chaer, A. (2006). Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.
Hidayat, A., Belinda, T., & Setiadi, A. F. P. (2019). EKSISTENSI BAHASA SERAWAI DI TENGAH LAJU MODERNISASI. Jurnal Ilmiah Penalaran dan Penelitian Mahasiswa, 3(2), 16-31.

(Noermanzah: 2019) hakikat bahasa yakni sebagai alat komunikasi, citra pikiran, dan citra kepribadian.

  • Alat komunikasi
    Devitt & Hanley (2006:1) menjelaskan bahwa bahasa merupakan pesan yang disampaikan dalam bentuk ekspresi sebagai alat komunikasi pada situasi tertentu dalam berbagai aktivitas. Dalam hal ini ekspresi berkaitan unsur segmental dan suprasegmental baik itu lisan atau kinesik sehingga sebuah kalimat akan bisa berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pesan yang berbeda apabila disampaikan dengan ekspresi yang berbeda.
  • Bahasa dan citra pikiran
    Bahasa sebagai citra pikiran bermakna bahwa bahasa terbentuk dari pikiran, atau
    bentuk bahasa (secara individual dan spontan) meniru atau mengikuti bentuk
    pikiran atau ide.
  • Bahasa sebagai citra kepribadian
    bermakna bahwa bahasa berkaitan dengan etika berbahasa yang diyakininya. Etika berbahasa ini sangat erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Dengan menggunakan bahasa dengan memperhatikan etika berbahasa,maka pribadi seseorang akan dikatakan baik.

Bahasa daerah digunakan sebagai alat berkomunikasi sehari hari di lingkungan masyarakat daerah. Hal ini akan sangat berpengaruh jika bahasa daerah punah dan jarang digunakan, hakikat bahasa sebagai etika kepribadian dan alat berkomunikasi seharusnya tetap dilestarikan. Bahasa daerah menceriminkan setiap kepribadian daerah, seperti bahasa jawa yang memiliki 3 tingkatan dan selalu menggunakan nada halus, hal ini melambangkan masyarakat daerah jawa yang selalu patuh, penurut dan lembut. Bahasa daerah wajib dijaga dan dilestarikan, agar anak muda tetap memahami bahasa daerahnya sendiri.

Referensi
Noermanzah, N. (2019). Bahasa sebagai alat komunikasi, citra pikiran, dan kepribadian. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra (pp. 306-319).