(Chaer, 2006) mengatakan bahwa Bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui bahasa yang diungkapkan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi.
(Amri, 2015) mengatakan bahwa Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan sesama manusia dalam berinteraksi melalui pertukaran simbol-simbol linguistik baik verbal maupun nonverbal. Bahasa sebagai media komunikasi agar lebih mudah dipahami oleh pihak lain karena dapat mentransmisikan informasi dengan menggunakan simbol- simbol bahasa.
Dari dua pendapat ahli di atas maka dapat dikatakan bahwa Bahasa memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan, mengapa demikian? Dikarenakan Bahasa merupakan suatu ungkapan atau alat yang komunikasi yang digunakan sesama Manusia dalam berinteraksi. Tetapi dewasa ini, beberapa bahasa Daerah terancam punah. Lalu apakah antara hakikat bahasa dengan kepunahan bahasa Daerah memiliki hubungan atau berkaitan?
(Grimes 2000:17) mengatakan bahwa para ahli bahasa yang mencurahkan perhatiannya pada (gejala) kepunahan bahasa-bahasa minoritas, terutama bahasa-bahasa di negara-negara berkembang berkesimpulan bahwa sebab utama kepunahan bahasa-bahasa adalah karena para orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa ibu kepada anak-anaknya dan tidak lagi secara aktif menggunakannya di rumah dalam berbagai ranah komunikasi
(Landweer 1999:1) mengemukakan telah banyak penelitian secara lintas-bahasa menunjukkan fakta ini. Jadi, kepunahan itu bukan karena penuturnya berhenti bertutur, melainkan akibat dari pilihan penggunaan bahasa sebagian besar masyarakat tuturnya
Sehingga dapat disimpulkan bahwa antara hakikat bahasa dengen kepunahan bahasa Daerah terdapat kaitannya, seperti yang telah disampaikan di atas jika bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia dalam berinteraksi. Tetapi jika para penuturnya berhenti bertutur dan melupakan bahasa Daerah yang ada, maka seiring berjalannyag waktu bahasa Daerah dapat terancam punah bahkan punah.
Lalu bagaimana caranya agar bahasa Daerah tidak punah?
Wijaya (2006:61) mengartikan, pemertahanan bahasa sebagai kegiatan atau yang dilakukan secara terus menerus, terarah dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif.
Wijaya (2006:53) Pemertahanan Bahasa, adalah sebuah konsep upaya yang dilakukan dalam pemertahanan suatu bahasa agar tidak punah.
Maka dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mempertahankan bahasa Daerah merupakan satu kegiatan yang harus dilakukan secara terus menerus, dan perlunya kesadaran pribadi untuk mempertahannkannya.
Referensi :
Haraha, R. A., & Pi, S. (2018). HAKIKAT BAHASA.
Ibrahim, G. A. (2011). Bahasa terancam punah: Fakta, sebab-musabab, gejala, dan strategi perawatannya. Linguistik Indonesia, 29(1), 35-52.
Taha, N. (2015). Upaya Seniman Terhadap Pemertahanan Bahasa Kaili Di Kota Palu. BAHASANTODEA, 3(4).