Berkaitan dengan fenomena kepunahan bahasa daerah di Indonesia menurut (Sari 2020) Kondisi masyarakat yang multietnik dan diikuti oleh kontak antaretnik termasuk kontak bahasa tersebutlah yang dapat menyebabkan terjadinya berbagai fenomena kebahasaan seperti bilingualisme (atau bahkan multilingualisme) yang sering terjadi pada kelompok-kelompok bahasa pada daerah minoritas. Kontak bahasa tersebut juga dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran bahasa (language shift), yaitu perubahan secara tetap dalam pilihan bahasa seseorang untuk keperluan sehari-hari terutama sebagai akibat migrasi, atau terjadinya perubahan bahasa (language change), yaitu perubahan dalam bahasa sepanjang suatu periode.
Lanjut berkaitan dengan budaya Daerah yang terancam punah di Indonesia, (Budiarto 2020) memaparkan bahwa Cultural invasion merupakan tantangan tersendiri bagi pelestarian bahasa daerah, seiring dengan perubahan hidup yang lebih modern menuntut pula kemodernan dalam suatu kebudayaan. Masyarakat akan memilih sesuatu yang baru yang sekiranya sesuai dengan zamannya dia hidup saat itu.
Lanjut mengenai ancaman 4 bahasa daerah di Indonesia Tersebut, diperlukan adanya suatu tindakan agar ancaman mengenai bahasa bahasa tersebut bisa teratasi. Dalam hal ini (Tondo 2009) mengemukakan bahwa Salah satu hal penting yang dapat dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah di Indonesia ialah dengan menumbuhkan kesadaran tiap warga etnik tertentu akan pentingnya bahasa daerah mereka. Kesadaran akan bahaya kepunahan bila bahasa daerah mereka sudah tidak digunakan dalam kehidupan mereka perlu dimunculkan. Selain itu Pelestarian bahasa daerah ini juga dapat dilakukan melalui media cetak maupun elektronik. Perlunya media cetak dan elektronik memunculkan berita, artikel, atau acara budaya dengan bahasa daerah tertentu.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas bisa disimpulkan bahwa terdapat beberapa bahasa daerah di Indonesia yang terancam mengalami kepunahan yang disebabkan oleh kondisi masyarakat yang multietnik serta adanya Cultural Invasion. Oleh karena itu pelestarian Bahasa daerah perlu dilakukan agar ancaman punahnya Bahasa daerah bisa teratasi.
Referensi:
Budiarto, Gema. 2020. “Dampak Cultural Invasion Terhadap Kebudayaan Lokal: Studi Kasus Terhadap Bahasa Daerah.” Pamator Journal 13(2):183–93. doi: 10.21107/pamator.v13i2.8259.
Sari, faradilla Intan. 2020. “Analisis Kepunahan Bahasa Pada Masyarakat Transmigrasi Di Jorong Lubuk Macang Kabupaten Dharmasraya.” Ijtvet 1(1):25–30.
Tondo, Fanny Henry. 2009. “Kepunahan Bahasa-Bahasa Daerah: Faktor Penyebab Dan Implikasi Etnolinguistis.” Jurnal Masyarakat & Budaya 11(2):277–96.