Sebelum membahas tentang perbedaan dari klausa terikat dan klausa bebas, ada baiknya kita bahas terlebih dahulu tentang hakikat dari klausa terikat dan bebas berdasarkan pendapat dari berbagai artikel yang ada.
Klausa terikat menurut (Nurhayati, 2019: 76) adalah klausa yang tidak memiliki unsur-unsur yang lengkap atau konstruksinya diikat oleh unsur lain sehingga tidak memiliki potensi unsuk menjadi kalimat. Pernyataan tersebut sama dengan pendapat (Suciati et al., 2021: 5) bahwasannya klausa terikat adalah klausa yang tidak mampu berdiri sendiri dan perlu adanya pelengkap dalam sebuah konstruksinya. Klausa terikat sebenarnya sama dengan klausa tak lengkap yang dinyatakan oleh Prof. Drs. M. Ramlan (Guru Besar Fakultas Sastra UGM) yang memberikan sebuah pengertian tentang klausa tak lengkap adalah klausa yang tidak ber-S (subjek) dalam kalimat (Ramlan, 2005: 124). Contoh klausa terikat, sebagai berikut.
- sedang (P) bersenang-senang (Klausa)
- menulis (P) novel (O)
- telah sampai (P) di Blitar (Ket.)
Kemudian klausa bebas adalah klausa yang terdiri dari minimal subjek dan predikat dalam membentuk sebuah kalimat (Septiyantri & Nayla, 2021: 81). Pernyataan tersebut didukung juga dengan pendapat (Farid, 2016: 11) bahwasannya klausa bebas adalah klausa yang memiliki subjek dan predikat dalam membentuk sebuah kalimat. Hal ini juga sama dengan pernyataan Prof. Drs. M. Ramlan (Guru Besar Fakultas Sastra UGM) (2005:124) bahwasannya klausa bebas sama halnya dengan klausa lengkap yang terdiri dari S dan P dalam membentuk sebuah kalimat. Contoh klausa bebas, sebagai berikut.
- para warga (S) segera datang (P) ke kantor desa (Ket.)
- tubuh gadis itu (S) sangat ramping (P)
- Ia (S) berlari (P) ke arah Surabaya (Ket.)
Perlu juga diperhatikan bahwa contoh di atas tidak dimulai dengan huruf kapital dan tidak diakhir dengan tanda baca karena contoh-contoh tersebut tidak merupakan kalimat.
Setelah memahami hakikat dari klausa terikat dan klausa bebas maka dapat dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasanya perbedaan dari klausa terikat dan klausa bebas terletak pada unsur penyusunnya di mana klausa terikat tidak wajib menghadirkan subjek, sedangkan klausa bebas minimal mempunyai unsur yang terdiri dari subjek (S) dan predikat (P) dalam menyusun sebuah kalimat. Kemudian pada klausa terikat hanya berpotensi membentuk kalimat minor, sedangkan klausa bebas berpotensi menjadi kalimat mayor.
DAFTAR PUSTAKA
Farid, E. K. (2016). Sintaksis Bahasa Indonesia Dan Bahasa Arab (Studi Analisis Kontrastif Frasa, Klausa, Dan Kalimat). Jurnal Bahtsuna, 4(1), 1–23. https://lp3mzh.id/index.php/bahtsuna/article/view/70/68
Nurhayati, D. (2019). STRUKTUR KLAUSA BAHASA JAWA DI DESA TOLISU KECAMATAN TOILI KABUPATEN BANGGAI. Jurnal Bahasa Dan Sastra, 4(3), 70–78. http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/BDS/article/view/12226/9483
Ramlan, M. (2005). Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono
Septiyantri, E. S., & Nayla, A. (2021). Variasi Klausa dalam Tajuk Rencana pada Surat Kabar Kompas Edisi Februari 2021. Jurnal Sasindo, 10(1), 77–83. http://journal.upgris.ac.id/index.php/sasindo/article/view/11258/5084
Suciati, V., Patriantoro, & Rabi’ul, A. (2021). Analisis kesalahan konstruksi sintaksis pada tulisan kolom opini di pontianak post versi daring. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 10(4), 1–9. ANALISIS KESALAHAN KONSTRUKSI SINTAKSIS PADA TULISAN KOLOM OPINI DI PONTIANAK POST VERSI DARING | Suciati | Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK)