Bagaimanakah perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat?

Kridalaksana (1993) berpendapat bahwa klausa adalah satuan gramatikal yang memiliki tataran di atas frasa dan di bawah kalimat, berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat, dan berpotensi untuk menjadi kalimat. Hal tersebut selaras dengan pendapat Chaer (2012) yang mendefinisikan klausa sebagai tataran di dalam sintaksis yang berada di atas tataran frasa dan di bawah tataran kalimat.

Lebih lanjut, Chaer (2012) membedakan klausa menjadi dua berdasarkan struktur dan kategori unsur segmental. Pertama berdasarkan strukturnya, klausa terbagi menjadi dua, yakni klausa bebas dan klausa terikat. Kedua berdasarkan kategori unsur segmental, klausa terbagi menjadi enam, meliputi klausa verbal, klausa nominal, klausa ajektifal, klausa adverbia, klausa preposisional, dan klausa numeral.

Nah, menurut kamu, bagaimana sih perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat? Sertakan contoh yaaa.

DAFTAR PUSTAKA

Kridalaksana, H. (1993). Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Yogyakarta: Rineka Cipta.

7 Likes

Sebelumnya, menginjak pembahasan mengenai bagaimana perbedaan klausa bebas dan klausa terikat. Kita akan mengulas mengenai pengertian klausa. Klausa merupakan bagian dari satuan gramatik yang terdiri dari Subjek-Predikat dan boleh atau tidak disertai dengan Objek, Pelengkap, dan Keterangan (Ramlan, 1987:89). Selaras dengan pendapat Ramlan, Arifin,dkk (2008:34), menjelaskan bahwa klausa merupakan satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat. Kemudian Kridalaksana (1985:156) menekankan mengenai pembagian klausa menjadi kalimat, terbagi menjadi dua yaitu klausa bebas dan klausa terikat.

Klausa bebas merupakan klausa yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat, serta memiliki potensi menjadi kalimat mayor (Nurhadi, 1995:235).

contoh:

  1. Andi sedang mandi.
  2. Anak itu menonton televisi.
  3. Dosen kita itu rumahnya di jalan Tegal Asri.

Klausa terikat merupakan klausa yang hanya menjadi kalimat mayor, seperti: panggilan, salam, judul, motto, pepatah, dan kalimat telegram (Rumiyah, 2021:69).

contoh:

  1. Mari Mencegah Penyebaran Covid-19.
  2. Dekat kantor kelurahan.
  3. Melayani jurusan Tawangmangu-Solo.

Daftar Referensi:

Arifin, Zainal dan Junaiyah. (2008). Sintaksis. Jakarta: PT. Grasindo.
Nurhadi. (1995). Tata Bahasa Pendidikan: Landasan Penyusunan Buku Pelajaran Bahasa Indonesia. Semarang: IKIP Semarang Press.
Ramlan. (1987). Ilmu Bahasa Indonesia, Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono.
Rumiyah, Siti. (2021). Sintaksis Pengantar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Surabaya: CV. Revka Prima Media.

Dalam kaitannya dengan kajian sintaksis, klausa dapat diartikan sebagai unsur dasar pembentuk sebuah kalimat. (Putrayasa, 2007). Klausa memiliki ciri-ciri yaitu setidaknya mengandung subjek dan predikat. Klausa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah beradsarkan strukturnya yaitu berupa klausa bebas dan klausa terikat. Keduanya memiliki perbedaan yang siginifikan, dimana klausa bebas itu dapat muncul sendiri dan tidak harus bergantung dengan klausa lainnya. Klausa jenis ini memiliki kapasitas untuk menjadi sebuah kalimat.
Contoh: Ayah meminum kopi
Petani memupuk padi di sawah
Sedangkan klausa terikat harus tunduk dengan klausa lainnya dan biasanya harus dinyatakan lewat sebuah konjungsi. (Keraf, 1991). Klausa ini memiliki kapasitas menjadi kalimat minor saja, bukan kalimat seutuhnya. Selanjutnya klausa terikat akan muncul biasanya dapat muncul bersama-sama atau memiliki kaitan dengan klausa bebas dan terkadang juga muncul sebagai fragmen dari kalimat.
Contoh: Jika petir menyambar
Sebelum ibu berangkat

Daftar Pustaka
Keraf, Gorys. (1991). Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Widisarana Indonesia
Putrayasa, I.B.(2007). Analisis Kalimat: Fungsi, Kategori, dan Peran. Bandung: PT Refika Aditama

Sebelum membahas perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi klausa. Klausa merupakan konstruksi sintaktis yang terdiri atas subjek dan predikat dengan atau tanpa objek, pelengkap, atau keterangan (Alwi, 2017: 410). Berdasarkan strukturnya, klausa dibagi menjadi 2, yaitu klausa bebas dan klausa terikat (Chaer, 2012: 3).

A. Klausa Bebas
Klausa bebas adalah klausa yang mempunyai unsur-unsur yang lengkap sehingga memiliki kemungkinan untuk menjadi kalimat utama yang terdiri dari subjek dan predikat. Klausa jenis ini dapat berdiri sendiri dan tidak memerlukan konjungsi. Ciri utama klausa yaitu tidak adanya penggunaan kata penghubung atau konjungsi.

Contoh:

  1. Ibu menjahit
  2. Ayah menyapu
  3. Adik mengantuk

B. Klausa Terikat
Klausa terikat merupakan anak kalimat. Klausa terikat tidak dapat menjadi sebuah kalimat karena seringkali tidak memiliki subjek dan predikat. Ciri utama klausa terikat yaitu adanya penggunaan konjungsi dalam kalimatnya.

Contoh:

  1. Ayah pulang tadi malam (konjungsi: tadi malam, klausa terikat: ayah pulang).
  2. Ibu pergi ke mall (konjungsi: ke mall, klausa terikat: ibu pergi).
  3. Adik bermain ke lapangan (konjungsi: ke lapangan, klausa terikatl adik bermain).

Referensi:
Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Yogyakarta: Rineka Cipta.

Moeliono, A. M., dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Perbedaan antara klausa terikat dan klausa bebas terlihat dari pengertian dari masing-masing klausa. Klausa bebas adalah klausa yang berpotensi untuk menjadi kalimat bebas (Chaer, 2009:43).
Contoh kalimatnya seperti:

  1. Ia mengaku memang bertemu dengan kader.
    Klausa dalam kalimat tersebut terdapat pada kata ia mengaku. Disebut sebagai klausa bebas karena dua kata tersebut memiliki fungsi Subjek (S) dan Predikat (P). Subjek terdapat pada kata Ia dan fungsi predikatnya terdapat pada kata mengaku.

  2. Sejumlah kader Demokrat.
    Klausa tersebut disebut klausa bebas karena subjek berada di depan kalimat dan predikat setelah subjek.

Menurut Sitaresmi, dkk (2005: 70) Klausa terikat merupakan klausa bagian dari klausa lain. Keberadaan klausa terikat biasanya diawali dengan konjungsi subordinatif (Chaer, 2009:43)
Contoh kalimatnya seperti:

  1. Menjadi pedoman pemberantasan korupsi di negeri ini.
    Klausa tersebut disebut klausa terikat karena memiliki unsur kalimat yang lengkap, yaitu SPOK. Selain itu, klausa tersebut juga tidak berpotensi menjadi kalimat. Klausa ini hanya terdiri dari predikat saja.

Referensi
Nugraha, V., Ratih Sapdiani. (2020). TRANSFORMASI DAN PENGARUH NOMINALISASI BERDASARKAN TEORI LINGUISTIK KRITIS PADA WAKTU “JUMLAH LIMBAH FESTIVAL TAHUN BARU MENURUN”. Semantik 9 (2), 147-156.
Septiyantri, E., dkk. (2022). Variasi Klausa dalam Tajuk Rencana pada Surat Kabar Kompas Edisi Februari 2021. Sasindo 10 (1), 81-82.

Sebelum membahas mengenai perbedaan kalusa bebas dan klausa terikat, kita harus mengetahui dahulu pengertian klausa. Klausa adalah satuan gramatikal yang disusun oleh kata dan atau frasa yang memiliki predikat. (Kencono, 1982:58). Menurut Kridalaksana (1985:156) pembagian klausa berdasarkan potensinya untuk menjadi kalimat, klausa terbagi atas klausa bebas dan klausa terikat.

  • Klausa bebas
    Klausa bebas disebut juga dengan induk kalimat adalah klausa yang terdiri dari subjek dan predikat. Kalusa bebas bisa menjadi kalimat utuh yang dapat berdiri sendiri dan tidak menggunakan konjungsi.
    Contoh:
    Ayah memancing.
  • Klausa terikat
    Kalusa terikat disebut dengan anak kalimat dikarenakan tidak memiliki subjek maupun predikat. Kalusa terikat hanya terdiri dari subjek atau predikat saja. Bahkan klausa ini tidak terdiri dari keduanya.
    Contoh:
    Saat makan malam.

Daftar Pustaka
Amalia, N. (2017). Efektivitas Penerapan Teknik Permainan Kartu Kuartet Dalam Pembelajaran Klausa Siswa Kelas XI SMA Negeri 14 Medan. BAHASTRA. 2(1), 54-57.
Moeliono, A. M., dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Klausa sekurang-kurangnya terdiri atas S dan P dan berpotensi menjadi kalimat. Klausa merupakan tataran di bawah kalimat dan mempunyai intonasi yang belum final serta dapat menduduki unsur-unsur dalam kalimat. Pada umumnya para ahli membedakan klausa berdasarkan strukturnya menjadi dua, yakni klausa bebas dan klausa terikat.

Ramlan (2001: 124) berpendapat bahwa klausa terikat minimal terdiri atas unsur P yang disertai atau tidak oleh unsur O, Pel, dan K, seperti kalimat “sedang bermain-main” yang terdiri atas unsur P saja, sedangkan kalimat “menulis surat” terdiri atas unsur P dan O. Sedangkan klausa bebas minimal terdiri atas unsur S dan P, yang dapat disertai atau tidak oleh unsur O, Pel, dan K.

Klausa bebas dan klausa terikat menurut Hochett (1959: 205) dibedakan oleh penggunaan sebuah kata penghubung atau konjungsi yang disubordinasikan dan muncul dalam kalimat utuh sebagai fragmen.

Dapat ditarik kesimpulan perbedaan keduanya sebagai berikut:

  • Klausa bebas memiliki struktur yang lengkap sedangkan klausa terikat tidak lengkap (bisa hanya Subjek (S), Objek (O), atau Keterangan (K) saja).

  • Klausa bebas berpotensi menjadi kalimat mayor sedangkan klausa terikat tidak.

  • Klausa terikat tidak dapat berdiri sendiri menjadi kalimat tunggal, meskipun berintonasi final seperti kalimat minor.

  • Klausa terikat ditandai dengan adanya penggunaan konjungsi subordinatif di depannya.

Sumber Referensi:

Agustina. (2009). Klausa Relatif Perspektif Baru dalam Gramatika Deskriptif Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Reka Cipta.

Chaer, Abdul. (2014). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Nurtriputra, Irfan. 2016. Tipe Klausa Pada Tajuk Rencana Kompas. Jurnal Deiksis. 8(1), (86-101). ISSN: 2502-227X

Suratidjo, Sukamti. (2013). Klausa Terikat dan Klausa Relatif. Jurnal Humaniora. https://doi.org/10.22146/jh.2086 .

Kridalaksana (2008:124) menyatakan bahwa klausa adalah satuan gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat. Selain itu Kridalaksana (1985: 156) juga berpendpat mengenai pembagian klausa berdassarkan potensinya menjadi kalimat, klausa terbagi atas klausa bebas dan klausa terkait. Klausa bebass adalah klausa yang memiliki potensi menjadi kalimat, sedangkan klausa terkait adalah klausa yang tidak memiliki potensi menjadi untuk klaimat dan hanya berpotensi untuk menjadi kalimat minor.

Berdasarkan pendapar kridalaksama dapat disimpulkan bahwa perbedaan klausa bebas dan klausa terikat adalah Klausa bebas memiliki potensi untuk menjadi kalimat , sedang klausa terikat adalah klausa yang tidak memiliki potensi untuk menjadi kalimat

Contoh klausa bebas:

Kakak memasak
(Klausa ‘kakak memasak’ adalah klausa bebas karena klausa ini terdiri dari subjek yaitu ‘kakak’ dan predikatnya adalah ‘memasak’. Selain itu, di dalam klausa di atas tidak ada kata penghubung.)

Contoh klaus aterkait:

klausa terikat adalah klausa yang hanya terdiri atas subjek atau predikat saja, bahkan bisa saja tidak memiliki keduanya

ketika ayah tidur. (Ketika adalah konjungsi dan ayah tidur adalah klausa terikat).

refrensi

Kridalaksana, H. (2008). Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Kridalaksana, H. (1983). Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sebuah satuan gramatikal yang menjadikan predikat sebagai penandanya dengan struktur (S) P (O) (K), merupakan definisi klausa menurut Mahajani (2021:11). Sedangkan Keraf (1991:181) memaparkan bahwa klausa sebagai satuan konstruksi yang terdiri dari minimal dua kata, konstruksi tersebut memuat hubungan fungsional antara subjek dengan predikat dan dapat diperluas secara fakultatif dengan beberapa objek atau keterangan lebih lanjut. Dalam klausa, kehadiran fungsi predikat sifatnya wajib. Sedangkan yang bersifat opsional adalah fungsi subjek, objek, dan keterangan atau pelengkap. Namun dalam beberapa kasus, fungsi subjek juga diwajibkan keberadaannya (Chaer, 2003).

Ada beberapa dasar untuk mengklasifikasikan klausa, salah satunya adalah berdasarkan pada potensi klausa menjadi sebuah kalimat. Klausa berdasarkan potensinya menjadi kalimat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Klausa Bebas
    Chaer (2003) mendefinisikan klausa bebas sebagai klausa yang mempunyai subjek dan predikat, sehingga besar potensinya untuk membangun sebuah kalimat mayor. Sehingga, klausa bebas mempunyai unsur yang fungsinya memegang peranan subjek dan predikat pada klausa tersebut. Klausa bebas juga sering disebut sebagai bagian dari kalimat yang lebih besar. Yang artinya bahwa, apabila klausa bebas lepas dari konstruksi yang lebih besar, klausa bebas dapat kembali menjadi wujud kalimat aslinya.
    Contoh: Kevin bermain, Ibu memasak.

  2. Klausa terikat
    Klausa terikat diartikan sebagai klausa yang hanya memiliki potensi menjadi kalimat minor dan tidak berpotensi membangun kalimat mayor karena strukturnya yang tidak lengkap. Kalimat minor merupakan kalimat berfungsi sebagai pangilan, salam, motto, dan judul, serta pepatah.
    Contoh: Malik tersesat di Mangga Dua, Kak Raja mencarinya sejak kemarin.

Berdasarkan beberapa paparan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan antara klausa bebas dengan klausa terikat, terletak pada potensi klausa tersebut untuk menjadi sebuah kalimat. Klausa bebas memiliki potensi menjadi kalimat mayor yang lebih besar karena strukturnya yang juga lebih lengkap daripada klausa tertutup. Selain itu, dalam konstruksi klausa bebas juga wajib memiliki subjek dan predikat. Sementara klausa terikat seringkali tidak memiliki subjek maupun predikat sehingga tidak berpotensi membangun kalimat mayor.

Referensi:
Chaer, A. (2003). Linguistik umum.
Keraf, G. (1991). Tata bahasa rujukan bahasa Indonesia: untuk tingkat pendidikan menengah. Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Mahajani, T., Ekowati, A., Talitha, S., & Mukhtar, R. H. (2021). Sintaksis Bahasa Indonesia. Penerbit Lindan Bestari.

Kridalaksana (1985) berpendapat bahwa pembagian klausa berdasarkan potensinya untuk menjadi kalimat, klausa dapat dibagi menjadi dua yaitu: klausa bebas; dan klausa terikat. Dalam pengertiannya klausa bebas ialah klausa yang memiliki potensi sebagai kalimat, sedangkan klausa terikat ialah klausa yang tidak memiliki potensi untuk menjadi kalimat dan hanya berpotensi untuk menjadi kalimat minor.

Apabila menengok kembali penjelasan dari (Cook dalam Tarigan: 2009) bahwa klausa bebas disebut juga sebagai klausa independen yaitu klausa yang dapat berdiri sendiri dan memiliki unsur-unsur yang lengkap yaitu subjek dan predikat, sehingga klausa ini memiliki potensi untuk menjadi sebuah kalimat. Sedangkan menurut Desi Nurhayanti menyatakan bahwa klausa terikat atau biasa juga disebut klausa dependen ini tidak memiliki unsur-unsur yang lengkap atau konstruksinya diikat oleh unsur lain, sehingga tidak memiliki potensi untuk menjadi sebuah kalimat. Dalam realisasi ujaran klausa terikat biasanya dapat dikenali dengan adanya konjungsi subordinatif di depannya (Nurhayanti: 2019).

Maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat ialah, klausa bebas dapat berdiri sendiri dan memiliki unsur yang lengkap sperti subjek dan predikat, serta klausa bebas berpotensi untuk menjadi sebuah kalimat. Sedangkan klausa terikat berbeda karena tidak memiliki unsur-unsur yang lengkap sehingga tidak berpotensi menjadi sebuah kalimat, serta klausa terikat dalam relasinya dapat dikenali dengan adanya konjungsi subordinatif di bagian depan klausa.

Contoh :
Klausa bebas
Adikku sedang makan : Adikku (N) Sedang makan (Frasa Verba)

Gadis cantik itu sedang menjahit celana robek : Gadis cantik (S:FN1) Sedang menjahit (P:FVt) Celana robek (O:FN2)

Klausa terikat
Juni melihat pembeli itu membawa buah mangga : Juni melihat pembeli itu (S:Kln) Membawa (P:FVt) Buah mangga (O:FN)

Yuni mencari pria tampan itu : Yuni (S:N) mencari (P:Vt) pria tampan itu (O:FN)

Daftar Pustaka :

Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Sintaksis . Bandung: Angkasa.

Kridalaksana. dkk 1985. Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia: Sintaksis . Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Nurhayanti, Desi. 2019. Struktur Klausa Bahasa Jawa di Desa Tolius Kecamatan Toili Kabupaten Bangai. Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia4 (03). 70-78. (diakses pada 8, April 2022)

Sebelum membahas tentang perbedaan dari klausa terikat dan klausa bebas, ada baiknya kita bahas terlebih dahulu tentang hakikat dari klausa terikat dan bebas berdasarkan pendapat dari berbagai artikel yang ada.

Klausa terikat menurut (Nurhayati, 2019: 76) adalah klausa yang tidak memiliki unsur-unsur yang lengkap atau konstruksinya diikat oleh unsur lain sehingga tidak memiliki potensi unsuk menjadi kalimat. Pernyataan tersebut sama dengan pendapat (Suciati et al., 2021: 5) bahwasannya klausa terikat adalah klausa yang tidak mampu berdiri sendiri dan perlu adanya pelengkap dalam sebuah konstruksinya. Klausa terikat sebenarnya sama dengan klausa tak lengkap yang dinyatakan oleh Prof. Drs. M. Ramlan (Guru Besar Fakultas Sastra UGM) yang memberikan sebuah pengertian tentang klausa tak lengkap adalah klausa yang tidak ber-S (subjek) dalam kalimat (Ramlan, 2005: 124). Contoh klausa terikat, sebagai berikut.

  • sedang (P) bersenang-senang (Klausa)
  • menulis (P) novel (O)
  • telah sampai (P) di Blitar (Ket.)

Kemudian klausa bebas adalah klausa yang terdiri dari minimal subjek dan predikat dalam membentuk sebuah kalimat (Septiyantri & Nayla, 2021: 81). Pernyataan tersebut didukung juga dengan pendapat (Farid, 2016: 11) bahwasannya klausa bebas adalah klausa yang memiliki subjek dan predikat dalam membentuk sebuah kalimat. Hal ini juga sama dengan pernyataan Prof. Drs. M. Ramlan (Guru Besar Fakultas Sastra UGM) (2005:124) bahwasannya klausa bebas sama halnya dengan klausa lengkap yang terdiri dari S dan P dalam membentuk sebuah kalimat. Contoh klausa bebas, sebagai berikut.

  • para warga (S) segera datang (P) ke kantor desa (Ket.)
  • tubuh gadis itu (S) sangat ramping (P)
  • Ia (S) berlari (P) ke arah Surabaya (Ket.)

Perlu juga diperhatikan bahwa contoh di atas tidak dimulai dengan huruf kapital dan tidak diakhir dengan tanda baca karena contoh-contoh tersebut tidak merupakan kalimat.

Setelah memahami hakikat dari klausa terikat dan klausa bebas maka dapat dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasanya perbedaan dari klausa terikat dan klausa bebas terletak pada unsur penyusunnya di mana klausa terikat tidak wajib menghadirkan subjek, sedangkan klausa bebas minimal mempunyai unsur yang terdiri dari subjek (S) dan predikat (P) dalam menyusun sebuah kalimat. Kemudian pada klausa terikat hanya berpotensi membentuk kalimat minor, sedangkan klausa bebas berpotensi menjadi kalimat mayor.

DAFTAR PUSTAKA

Farid, E. K. (2016). Sintaksis Bahasa Indonesia Dan Bahasa Arab (Studi Analisis Kontrastif Frasa, Klausa, Dan Kalimat). Jurnal Bahtsuna, 4(1), 1–23. https://lp3mzh.id/index.php/bahtsuna/article/view/70/68

Nurhayati, D. (2019). STRUKTUR KLAUSA BAHASA JAWA DI DESA TOLISU KECAMATAN TOILI KABUPATEN BANGGAI. Jurnal Bahasa Dan Sastra, 4(3), 70–78. http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/BDS/article/view/12226/9483

Ramlan, M. (2005). Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono

Septiyantri, E. S., & Nayla, A. (2021). Variasi Klausa dalam Tajuk Rencana pada Surat Kabar Kompas Edisi Februari 2021. Jurnal Sasindo, 10(1), 77–83. http://journal.upgris.ac.id/index.php/sasindo/article/view/11258/5084

Suciati, V., Patriantoro, & Rabi’ul, A. (2021). Analisis kesalahan konstruksi sintaksis pada tulisan kolom opini di pontianak post versi daring. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 10(4), 1–9. ANALISIS KESALAHAN KONSTRUKSI SINTAKSIS PADA TULISAN KOLOM OPINI DI PONTIANAK POST VERSI DARING | Suciati | Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK)

Keberadaan kalimat dalam suatu tata bahasa hampir selalu berhubungan dengan klausa. Ini dikarenakan klausa ada di dalam suatu kalimat. Biasanya klausa ini terdiri dari dari beberapa kata. Suatu runtutan kata tersebut dapat dikatakan sebagai frasa apabila di antara kata tersebut bersifat predikatif dan yang lainnya dapat menjadi objek, keterengan, ataupun subjek. Sejalan dengan hal itu menurut Septiyantri dkk (2022: 78) klusa merupakan sekumpulan kata yang berpotensi menjadi kalimat dengan syarat minimal terdiri dari subjek dan predikat. Dengan kata lain kedudukan dari klausa sendiri berada di bawah kalimat, sebab klausa menjadi salah satu unsur pembentuk dari suatu kalimat. Klausa dapat diklasifikasikan menjadi berbagai jenis. Salah satunya apabila diklasifikasikan berdasarkan strukturnya terdapat klausa bebas atau klausa terikat. Kedua jenis klausa tersebut memilik perbedaan satu sama lain. Guna mengetahui perbedaan tersebut dapat ditinjau dari pengetian dan contohnya.
a. Klausa bebas
Klausa bebas ini dapat juga disebut dengan klausa independen. Pemahamn terkait klausa bebas atau independen menurut Darwin (2017: 27) adalah klausa yang dapat berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna. Oleh karena itu, klausa ini dapat menjadi pondasi pembentuk satu kalimat, sebab klausa ini minimal tersusun dari subjek dan predikat.
Contoh: Sepatunya sudah lusuh
b. Klausa terikat
Klausa terikat memiliki nama lain klausa dependen. Klausa terikat atau klausa dependen menurut Damaianti dkk (2005: 70) adalah klausa yang menjadi bagian dari klausa lain. Dengan begitu klausa ini tidak dapat menjadi pondasi kalimat sempurna karena keterikatannya dengan klausa lain.
Contoh: …untuk segera pulang
Melihat dari paparan penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan perbedaan antara kedua klausa tersebut. Pada klausa bebas ditemukan potensi untuk menjadi kalimat sempurna karena adanya subjek dan predikat. Sedangkan klausa terikat tidak berpotensi menjadi kalimat sempurna. Sebab keterikatannya dengan klausa lain. Serta melihat dari contohnya klausa terikat hanya terdiri dari salah satu di antara subjek atau predikta. Klausa ini sering ditemukan pada kalimat majemuk bertingkat sehingga perlu di dahului konjungsi.

Sumber:
Damaianti, V. S., Sitaresmi, N., & Anshori, D. S. (2005). Sintaksis Bahasa Indonesia. Bandung: Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FPBS Universitas Pendidikan Indonesia.

Darwin. (2017). STRUKTUR KLAUSA INDEPENDEN BAHASA DONDO. Jurnal Bahasa dan Sastra, 2(2), 25-38.

Septiyantri, E. S., Asropah, & Azzah, N. (2022). Variasi Klausa dalam Tajuk Rencana pada Surat Kabar Kompas Edisi Februari 2021. Jurnal Sasindo, 10(1), 77-83.

Klausa merupakan kelompok kata yang di mana kelompok kata tersebut mengandung satu predikat (Cook, 1971 : 65; Elson dan Pickett, 1969 : 64). Menurut Ramlan (1969 : 56), klausa juga dapat diartikan sebagai bentuk linguistik yang terdiri atas subjek dan predikat.

Berdasarkan distribusi unitnya, klausa dapat diklasifikasikan menjadi:

  1. Klausa bebas, dan
  2. Klausa terikat (Cook, 1971 : 64).

Perbedaan antara keduanya adalah klausa bebas merupakan klausa yang dapat berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna (Cook, 1971 : 67), sedangkan klausa terikat merupakan klausa yang hanya berpotensi sebagai kalimat tidak sempurna dan tidak dapat berdiri sendiri (Cook, 1971 : 73). Klausa bebas mencakup klausa verbal dan klausa non verbal, sedangkan klausa terikat mencakup klausa nominal, klausa adjektiva dan klausa adverbial.

Berikut adalah contoh dari klausa bebas dan klausa terikat :

  1. Klausa bebas :
    a) Ibu tinggal di rumah sehari-harian
    b) Kampungnya jauh dari sini
    c) Si Maher sedang berkejar-kejaran dengan temannya
  2. Klausa terikat :
    a) Wanita yang datang ke rumahku adalah temanku
    b) Anak itu yang ibunya menolong saya
    c) Hutan yang ditanami pohon pinus itu terbakar.

Daftar pustaka :
Tarigan, Henry Guntur.(2021).Pengajaran Sintaksis.Bandung: Penerbit Angkasa Bandung.
Suratidjo, Sukamti.Klausa Terikat dan Klausa Relatif

Ramlan (1987: 89) menjelaskan mengenai klausa yang merupakan satuan gramatik yang terdiri atas subjek, predikat baik disertai objek, pelengkap dan keterangan ataupun tidak. Unsur inti klausa adalah subjek dan predikat namun subjek sering dihilangkan. Oleh karena itu unsur inti yang tidak dapat dihilangkan adalah predikat. Kridalaksana (1985: 156) menyatakan pembagian klausa berdasarkan potensinya untuk menjadi kalimat terbagi atas klausa bebas dan klausa terikat.
Klausa bebas ialah klausa yang memiliki potensi untuk menjadi kalimat.
Contoh
• Kami menyanyi lagu kebangsaan (Kami: subjek, menyanyi: predikat, lagu kebangsaan: pelengkap)
• Ayah lari pagi (Ayah: subjek, lari: predikat, pagi: keterangan waktu)
• Dina menyiram bunga (Dina: subjek, menyiram: predikat, bunga: pelengkap)
• Nino melompati pagar (Nino: subjek, melompati: predikat, pagar: pelengkap)

Klausa terikat ialah klausa yang tidak memiliki potensi untuk menjadi kalimat dan hanya berpotensi untuk menjadi kalimat minor.
• Agar kita semangat. (Agar : konjungsi, kita semangat : klausa terikat).
• Ketika aku pergi. (Ketika : konjungsi, aku pergi : klausa terikat).
• Dekat kantor pos. (Dekat : konjungsi, kantor pos : klausa terikat).
• Dari saudara dekat. (Dari : konjungsi, saudara dekat : klausa terikat).

Hochett (1959: 205) menerangkan bahwa perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat adalah dengan adanya sebuah penghubung yang disubordinasikan dan muncul dalam kalimat utuh sebagai fragmen. Selain itu klausa terikat ditandai adanya ciri struktur atau ciri sintaksisnya yaitu ciri konstruktif predikatif sebagai ciri dasar klausa.

Daftar Pustaka
Hockett. 1959. A Cours in Modern Linguistics. New York : The Macmillan Company

Kridalaksana. dkk. 1985. Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia: Sintaksis. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Ramlan, M. 1987. Sintaksis. Yogyakarta: CV. Karyono.

Sebelum membahas perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat, saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu klausa. Klausa ialah satuan gramatikal berupa kumpulan beberapa kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat (Arifin, 2008:34). Di mana klausa atau kumpulan kata tersebut dapat berpotensi menjadi kalimat. Klausa juga merupakan bagian dari sintaksis yang bersifat predikatif. Pernyataan tersebut memiliki makna bahwa di dalam suatu satuan akan terdapat predikat, jika dalam satuan itu tidak terdapat predikat maka satuan tersebut tidak dapat dikatakan menjadi klausa (Chaer, 2009:150).

Berdasarkan strukturnya, klausa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu klausa bebas dan klausa terikat. Hal itu sama halnya dengan pernyataan Suhardi (2013:24) yang mengelompokkan klausa menjadi klausa bebas dan terikat. Klausa bebas (independen) merupakan klausa yang lengkap karena terdiri atas subjek dan predikat sehingga klausa ini berpotensi menjadi kalimat (Tarigan, 2009:43). Klausa bebas ini berarti dapat berdiri sendiri dan memiliki unsur-unsur yang lengkap.
Perhatikan contoh klausa bebas di bawah ini:

  • Ratih memasak.
  • Kakak menyuci piring.
  • Adik sedang mandi.

Sedangkan klausa terikat ialah klausa yang tidak memiliki potensi menjadi suatu kalimat dan tidak dapat berdiri sendiri. Hal itu sama dengan pernyataan Sukini (2010:44) yang mengungkapkan bahwa klausa terikat ialah klausa yang tidak dapat berdiri dengan sendirinya sebagai kalimat yang sempurna sehingga menjadi bagian terikat dari konstruksi lain.
Perhatikan contoh klausa terikat di bawah ini:

  • Selesai makan malam (selesai merupakan konjungsi, sedangkan makan malam merupakan klausa terikat).
  • Dari Pasar Kleco (dari merupakan konjungsi, sedangkan Pasar Kleco merupakan klausa terikat).
  • Dekat kantor pemerintahan (dekat merupakan konjungsi, sedangkan kantor pemerintahan merupakan klausa terikat).

Berdasarkan penjelasan dan contoh di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat sebagai berikut:

  • Klausa bebas memiliki unsur-unsur yang lengkap, sedangkan klausa terikat tidak memiliki unsur yang lengkap (konstruksi diikat dengan unsur lain).
  • Klausa bebas berpeluang menjadi suatu kalimat, sedangkan klausa terikat tidak mempunyai peluang untuk menjadi kalimat (hanya berpeluang menjadi kalimat minor).
  • Klausa terikat diawali dengan konjungsi subordinatif karena tidak dapat berdiri sendiri.

Daftar Pustaka

Arifin, Zainal dan Junaiyah. (2008). Sintaksis. Jakarta: PT. Grasindo.

Chaer, Abdul. (2009). Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Suhardi. (2013). Sintaksis. Yogyakarta: UNY Press.

Sukini. (2010). Sintaksis: Sebuah Panduan Praktis. Surakarta: Yuma Pustaka.

Tarigan, Henry Guntur. (2009). Pengajaran Sintaksis. Bandung: Angkasa

Klausa dibagi menjdi klausa bebas dan klausa terikat. Dalam pengertiannya, klausa bebas adalah klausa yang mempunyai struktur yang lengkap, berpotensi menjadi kalimat, dan dapat berdiri sendiri sebagai kalimat sempurna. Sedangkan klausa terikat adalah klausa yang mempunyai struktur tidak lengkap dan tidak berpotensi menjadi kalimat.

Apabila dilihat dari ciri-ciri antara klausa bebas dan klausa terikat, keduanya memiliki perbedaan. Ciri-ciri klausa terikat antara lain:

  1. Ciri sintaksis yaitu ciri konstruksi predikatif sebagai ciri dasar klausa.
  2. Ciri morfologis yaitu berhubungan dengan pembentukan kata sebagai predikat.
  3. Ciri semantis yaitu dilihat dari makna yang terdapat pada klausa.

Sedangkan ciri klausa bebas secara umum adalah:

  1. Ciri sintaksis, bercirikan klausa bebas sebagai atribut dan kata utama sebagai induk.
  2. Ciri semantik klausa bebas yaitu dibentuk dengan predikat yang menyatakan proses, kegiatan,daan keadaan.

Klausa bebas dapat terjadi apabila kalimat dasar menjadi pemandu dalam kalimat rumit yang subjeknya berubah menjadi partikel yang karena identik dengan sebuah frasa nomina.

Menurut Hochett (1959) perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat yaitu adanya sebuah penghubung yang disubordinasikan dan muncul dalam kalimat utuh sebagai fragmen.

Sumber referensi:
Hocket. 1959. A Cours in Modern Linguistic. New York: The Macmillan Company.

Samsuri. 1985. Tata Kalimat Bahasa Indonesia. Jakarta: Sastra Hudaya.

Perbedaan dari 2 kalusa tersebut yakni Klausa bebas adalah klausa yang memiliki runtutan ciri yang jelas. sehingga sehingga memiliki kemungkinan untuk menjadi kalimat utama.
Klausa jenis ini dapat berdiri sendiri (tunggal) menggunakan konjungsi konjungsi lain. Adapun ciri-ciri utama klausa bebas ini tidak adanya penggunaan macam-macam kata penghubung atau konjungsi di dalam klausa bebas.

Contohnya :
• Adik bermain
• saudaraku berkebun
• Aku belajar

Sedangkan untuk klausa terikat sendiri adalah sebagai disebut juga dengan anak kalimat. klausa terikat memiliki kemungkinan menjadi sebuah kalimat karena seringkali klausa terikat juga tidak memiliki subjek dan predikat. Untuk klausa terikat dapat ditandai dengan penggunaan konjungsi pada kalimatnya.
Contoh :

•Setelah pukul 9 (setelah : konjungsi, pukul 9 klausa terikat)
•setelah makan malam. (Setelah : konjungsi, makan malam : klausa terikat).

Kesimpulan :
Klausa bebas memiliki runtutan yang terdapat cukup berisi. pada klausa bebas di dalam nya adalah kalimat utama yang tunggal lalu untuk klausa terikat tidak memiliki subjek dan predikat sehingga pada klausa terikat ditandai dengan penggunaan konjungsi di setiap kalimat nya

Referensi :
Moeliono, A. M., dkk. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Nurhadi. (1995). Tata Bahasa Pendidikan: Landasan Penyusunan Buku Pelajaran Bahasa Indonesia. Semarang: IKIP Semarang Press.

Ramlan. (1987). Ilmu Bahasa Indonesia, Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono.

Rumiyah, Siti. (2021). Sintaksis Pengantar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Surabaya: CV. Revka Prima Media

Dikutip dari Kridalaksana (dalam Suratidjo, 1991: 192) mengenai pembagian klausa berdasarkan potensinya untuk menjadi kalimat, klausa terbagi atas klausa bebas dan klausa terikat. Klausa bebas adalah klausa yang tidak memiliki potensi untuk menjadi kalimat, sedangkan klausa terikat adalah klausa yang tidak memiliki potensi untuk menjadi kalimat dan hanya berpotensi untuk menjadi kalimat minor.
Dalam Suratidjo (1991: 192), hubungan antara klausa terikat dan klausa relatif sama-sama berupa klausa terikat sebagai hasil penyubordinasian, tetapi kata penghubung yang digunakan berbeda. Kata penghubung klausa relatif berupa yang, sedangkan klausa terikat berupa kata penghubung selain yang.
Menurut Hochett (dalam Suratidjo, 1991: 194) menerangkan bahwa perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat adanya sebuah kata penghubung yang disubordinasikan dan muncul dalam kalimat utuh sebagai fragmen. Selain itu, klausa terikat ditandai adanya verba atau tanpa verba jika ada be. Hal ini berlaku pada bahasa Inggris. Contoh kalimat dengan klausa terikat: “Hutan yang ditanami pohon pinus itu terbakar.” Contoh kalimat dengan klausa bebas: “Dinar menyiram bunga.”

Daftar Pustaka:
Suratidjo, Sukamti. (1991). Klausa Terikat dan Klausa Relatif. Jurnal Humaniora, (3), 192-215.

Klausa merupakan penggabungan kata yang terdiri atas subjek dan predikat. Klausa umumnya dilengkapi dengan menggunakan objek, pelengkap, dan keterangan. Menurut Chaer (2012:150) klausa adalah satuan sintaksis yang bersifat predikatif. Artinya, didalam satuan atau konstruksi itu terdapat sebuah predikat, bila dalam satuan itu tidak terdapat predikat, maka satuan itu bukan sebuah klausa. Sehingga, dapat di kesimpulankan bahwa klausa lebih lengkap dibandingkan dengan frasa. Akan tetapi, klausa belum menjadi sebuah kalimat karena tidak mempunyai intonasi akhir. Lalu, berdasarkan pada pendapat Kridalaksana (1985: 156) mengenai pembagian klausa berdasarkan potensinya untuk menjadi kalimat, klausa terbagi atas klausa bebas dan klausa terikat. Klausa bebas adalah klausa yang mempunyai unsur yang lengkap sehingga memiliki peluang menjadi kalimat utama yakni kalimat yang memiliki subjek dan predikat. Klausa bebas tidak membutuhkan konjungsi atau dalam kata lain klausa ini dapat berdiri sendiri. Contoh klausa bebas diantaranya adalah Bunda tersenyum, Adik menangis, Ucak bangun pagi, Roni menyiram tanaman, dan lain sebagainya. Sedangkan, klausa terikat biasa disebut juga anak kalimat. Klausa terikat tidak mempunyai kemungkinan menjadi sebuah kalimat karena seringkali tidak memiliki subjek maupun predikat. Klausa ini dapat ditandai dengan adanya penggunaan konjungsi dalam kalimatnya. Contohnya seperti dalam kalimat Ibu memasak bayam tadi pagi, Ayah pulang dari kantor, Kucingnya hilang di pasar, dan lain sebagainya. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat yang pertama yaitu klausa bebas merupakan klausa yang terdiri dari subjek dan predikat. Sedangkan, klausa terikat adalah klausa yang hanya terdiri dari subjek atau predikat saja. Bahkan klausa ini bisa tidak memiliki keduanya. Perbedaan selanjutnya adalah klausa bebas memiliki potensi sebagai kalimat karena terdiri dari subjek dan predikat. Apabila ingin menjadikannya kalimat, maka tinggal menambahkan keterangan atau objek. Berbeda halnya dengan klausa terikat. Pada klausa terikat tidak memiliki peluang atau potensi menjadi kalimat. Hal ini dikarenakan klausa ini hanya terdiri dari salah satu subjek atau predikat saja. Sehingga, tidak memungkinkan menjadi kalimat yang utuh. Dan perbedaan yang terakhir adalah pada klausa bebas tidak memerlukan adanya konjungsi. Sementara itu, pada klausa terikat, memerlukan atau harus diawali dengan konjungsi subordinatif. Hal ini dikarenakan klausa terikat tidak dapat berdiri sendiri.

Referensi:
Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Yogyakarta: Rineka Cipta.
Kridalaksana, H. (1985). Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia: Sintaksis. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Berdasarkan keterikatan pada klausa-klausa lain, Keraf (1991: 182) membagi klausa menjadi dua yang terdiri atas klausa bebas dan klausa terikat. Klausa bebas merupakan klausa yang dapat muncul sendiri dan tidak bergantung dengan klausa-klausa lain. Contoh: Adik bermain bola. Sedangkan, klausa terikat merupakan klausa yang muncul bergantung pada klausa lain dan ditandai dengan adanya konjungsi. Contoh: Apabila petir bergemuruh.

Klausa bebas dan terikat memiliki perbedaan yang terletak pada sifatnya. Klausa bebas memiliki sifat bebas sehingga berpotensi sangat kuat menjadi sebuah kalimat. Sedangkan, klausa terikat karena sifatnya yang terikat maka tidak memiliki peluang yang besar menjadi kalimat, tetapi terdapat potensi menjadi kalimat minor (Rahardi, 2009: 71-72). Hal tersebut selaras dengan pendapat Keraf (1991:182) yang mendeskripsikan bahwa klausa terikat merupakan fragmen sebuah kalimat dan dapat muncul apabila dikaitkan dengan klausa bebas. Contoh: Nelayan itu akan pergi mencari ikan jika angin bertiup dari darat ke laut.

Daftar Pustaka
Keraf, G. (1991). Tata bahasa rujukan bahasa Indonesia: untuk tingkat pendidikan menengah. Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rahardi, R. K. (2009). Bahasa Indonesia untuk perguruan tinggi. Penerbit Erlangga