Yuk Mengenal Kajian Linguistik dengan Cabang Ilmu Lainnya!

MENGENAL KAJIAN LINGUISTIK DENGAN CABANG ILMU LAINNYA

Bahasa merupakan media yang tak pernah luput dari kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan bahasa merupakan media interaksi dan sarana komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Apabila tidak ada bahasa maka dapat dipastikan kehidupan masyarakat tidak akan berjalan dengan lancar dan aman. Penyebabnya adalah jika hal tersebut benar-benar terjadi maka interaksi antar masyarakat tidak akan berjalan dengan baik sehingga informasi tidak dapat tertukar dengan baik. Karena itu penting bagi setiap orang untuk selalu berbahaha dengan baik dan sesuai pada tempatnya.

Dalam proses berbahasa yang baik, diperlukan kecukupan pengetahuan yang menjadi dasarnya. Pengetahuan yang dimaksudkan adalah linguistik. Linguistik merupakan disiplin ilmu yang membahas bahasa sebagai objeknya. Bahasa dikaji sedemikian rupa baik dalam segi intrinsik bahasa maupun ekstrinsik bahasa itu sendiri. Contoh segi intrinsik bahasa yang dikaji adalah fonologi, sintaksis, dan morfologi. Sedangkan segi ekstrinsik bahasa dalam linguistik mengkaji bagaimana kaitan antara linguistik dan cabang ilmu lainnya.

Linguistik yang pada dasarnya merupakan ilmu bahasa, mampu dikaji bersamaan dengan cabang-cabang ilmu lainnya. Beberapa cabang ilmu yang dimaksudkan pun juga beragam. Ada psikologi, sosiologi, dan lain-lain. Walaupun terdengar tidak relevan dengan bahasa itu sendiri, namun kenyataannya linguistik mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan cabang ilmu lain. Berikut beberapa kajian ilmu linguistik dengan cabang ilmu lainnya:

  • Sosiolinguistik. Sesuai namanya merupakan perpaduan antara linguistik dengan ilmu sosiologi. Sosiologi merupakan disiplin ilmu yang mempelajari tentang masyarakat dan kehidupan sosial. Kedua ilmu ini dipadukan bersamaan sehingga menyajikan konsepsi baru bernama sosiolinguistik. Menurut Wardhaugh (1984:4) sosioliguistik adalah kajian bahasa dan masyarakat yang mengaitkan struktur formal bahasa dan struktur masyarakat oleh sosiologi. Simpelnya, sosiolinguistik mengkaji hubungan, interaksi, nilai-norma, peristiwa, lembaga, dan proses sosial di masyarakat dalam perspektif bahasa. Pendapat ini relevan dengan pernyataan Dickey dan Bram (1986:146) menjelaskan bahwa sosiolinguistik mengkaji bagaimana sebuah bahasa mampu berfungsi ditengah kehidupan masyarakat. Keterkaitan antara sosiologi dan linguistik ini mampu membuat bahasa yang tadinya sebagai media komunikasi menjadi media penelitian dan media pengamatan. Manfaat dari sosiolinguistik adalah mempelajari ragam kebahasaan, pilihan kata, dan pemakaian kata yang tepat dengan kondisi sosial.

  • Psikolinguistik. Kajian yang kedua merupakan interaksi antara psikologi dan linguistik. Ilmu psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan, mental, dan sistematika berpikir konseling seseorang kepada manusia lainnya. Psikolinguistik mengkaji dan menguraikan peristiwa psikologis yang terjadi saat seseorang mengucapkan kalimat, perkataan, kata serta memahami cara berkomunikasi dan cara merespon interaksi dari lawan komunikasinya. Psikolinguistik memiliki beberapa ciri. Diantaranya adalah membahasa secara langsung hubungan bahasa-otak, berhubungan langsung dengan konsep encoding-dicoding, menelaah pemakaian bahasa, menitikberatkan pada perilaku saat berbahasa, dan berkaitan dengan proses psikologis dalam membangun kalimat atau membangun bahasa

  • Linguistik forensik. Ilmu ini cukup unik sebab berkaitan erat dengan dunia hukum. Forensik merupakan sebuah ilmu yang digunakan untuk menyelesaikan suatu kasus atau masalah dengan metode-metode tertentu yang dilakukan oleh penegak keadilan. Linguistik forensik disajikan sebagai ilmu bahasa yang diterapkan untuk keperluan forensik dan pernyataan hukum. Lebih lanjutnya, bahasa-bahasa yang ada dijadikan media untuk menyelidiki, membongkar penyataan, dan mencari fakta-fakta lapangan dalam ranah hukum forensik. Contoh penerapan linguistik forensik adalah pada penggunaan bahasa pengadilan, penyelidikan dengan sensor suara atau wajah, dan penyelesaikan kasus dari perpekstif bahasa.

Ketiga disiplin ilmu diatas merupakan bentuk dari adaptasi ilmu linguistik atau bagaimana ilmu linguistik berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya. Masih banyak lagi bentuk kajian ilmu linguistik dengan cabang ilmu lainnya, yang menjadi bukti nyata dari implementasi ilmu linguistik dengan kajian ilmu lainnya yang bermanfaat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Referensi:

Chaer, Abdul. (2014). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Subyantoro, S. (2019). Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM. ADIL Indonesia Journal, 1(1).

Kuntarto, E. (2017). Memahami Konsepsi Psikolinguistik.

Malabar, S. (2015). Sosiolinguistik. Gorontalo: Ideas Publishing.

1 Like