Oleh Ahmad Hafidz H
UNSUR KALIMAT
Kita pastinya setiap hari menggunakan kalimat, entah itu saat chattingan, update status, upload postingan dan lain-lain. Namun apakah kalian tau, apa sih kalimat itu ? dan apa saja unsur-unsur dari kalimat itu sendiri. Nah kalian penasaran kan. Yuk kita simak!
Jika dilihat dari segi bentuknya, kalimat adalah konstruksi sintaktis terbesar yang terdiri atas dua, tiga, atau empat unsur. Kedudukan setiap unsur dalam kalimat berbeda-beda. Ada kalimat seperti Ibu pergi ke pasar yang salah satu unsurnya dapat dihilangkan, tetapi tetap menghasilkan konstruksi yang berupa kalimat, seperti Ibu pergi. Ada pula kalimat seperti Masalah itu menyangkut masa depan kita yang salah satu unsurnya, yaitu masa depan kita, tidak dapat dihilangkan. Jika bagian itu dihilangkan, kalimat itu menjadi tidak berterima. Hubungan kalimat dengan bagian-bagiannya yang lebih kecil yang disebut konstituen-konstituen kalimat bersifat hierarkis.
A. Kalimat, Klausa, dan Frasa
Kalimat diuraikan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, yaitu klausa, frasa, dan kata. Klausa merupakan konstruksi sintaktis yang terdiri atas subjek dan predikat dengan atau tanpa objek, pelengkap, atau keterangan. Sementara itu, frasa merupakan satuan sintaktis yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak mengandung unsur predikatif.
Baik kalimat maupun klausa merupakan konstruksi sintaktis yang mengandung unsur subjek dan predikat. Jika dilihat dari segi struktur internalnya, kalimat dan klausa terdiri atas unsur predikat dan subjek dengan atau tanpa objek, pelengkap, atau keterangan. Perbedaan pokok antara kedua konsep satuan sintaktis itu adalah bahwa kalimat dapat terdiri atas dua klausa atau lebih
B. Unsur Wajib dan Unsur Takwajib
Kalimat sekurang-kurangnya terdiri atas unsur predikat dan unsur subjek. Kedua unsur kalimat itu merupakan unsur yang kehadirannya selalu wajib. Di samping kedua unsur itu, dalam suatu kalimat kadang-kadang ada kata atau kelompok kata yang dapat dihilangkan tanpa memengaruhi bagian yang tersisa sebagai kalimat, tetapi ada pula yang tidak. Contoh :
“Barangkali mereka menghadiri pertemuan itu kemarin sore.”
Berdasarkan contoh singkat tersebut, unsur kalimat dapat dibedakan atas unsur wajib dan unsur takwajib (manasuka). Unsur wajib adalah unsur kalimat yang harus hadir, sedangkan unsur takwajib adalah unsur kalimat yang dapat tidak hadir. Dengan
demikian, bentuk “mereka menghadiri pertemuan itu” pada contoh diatas merupakan unsur wajib, sedangkan “barangkali” dan “kemarin sore” merupakan unsur takwajib.
C. Predikat
Predikat merupakan unsur pokok yang disertai subjek di sebelah kiri dan, jika ada, unsur objek, pelengkap, dan/atau keterangan-wajib di sebelah kanan. Predikat kalimat dapat berupa verba atau frasa verbal, adjektiva atau frasa adjektival, nomina atau frasa nominal, numeralia atau frasa numeral, atau frasa preposisional.
D. Subjek
Subjek merupakan fungsi sintaktis terpenting kedua setelah predikat. Pada umumnya subjek berupa nomina, frasa nominal, atau klausa.
E. Objek
Objek adalah fungsi sintaktis yang kehadirannya ditentukan oleh predikat yang berupa verba transitif pada kalimat aktif. Letaknya selalu langsung setelah predikat. Dengan demikian, objek dapat dikenali dengan memperhatikan (1) jenis predikat yang dilengkapinya dan (2) ciri khas objek itu sendiri.
F. Pelengkap
Pengertian objek dan pelengkap sering dicampuradukkan. Hal itu dapat dipahami karena antara kedua konsep itu memang terdapat kemiripan. Baik objek maupun pelengkap berwujud nomina atau frasa nominal dan juga dapat menduduki tempat yang sama, yakni di sebelah kanan verba predikat.
G. Keterangan
Keterangan merupakan fungsi sintaktis yang paling beragam dan paling mudah berpindah letaknya. Keterangan dapat berada di akhir, awal, dan tengah kalimat. Pada umumnya, kehadiran keterangan dalam kalimat bersifat manasuka. Konstituen keterangan biasanya berupa frasa preposisional, nomina atau frasa nominal, numeralia atau frasa numeral, atau frasa adverbial.
REFERENSI
Alwi, H., & dkk. (2003). Tata Bahasa Baku Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Balai Pustaka. Moeliono, A. M., & dkk. (2017). TATA BAHASA BAKU BAHASA INDONESIA Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2017.