A. Identitas Buku
Judul : Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional (Edisi kelima)
Penulis : Dr. Bayu Seto Hardjowahono S.H., LL.M.
Penerbit : PT. Citra Aditya Bakti
Kota Terbit : Bandung
TahunTerbit : 2013
Tebal Buku : 303 Halaman
B. Orientasi
Buku dengan judul Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional Edisi Kelima adalah buku yang ditulis oleh Dr. Bayu Seto Hardjowahono S.H., LL.M. yang diterbitkan untuk yang kelima. Buku ini digunakan oleh pengajar dan mahasiswa dalam membantu menambah pemahaman terhadap hukum perdata internasional.
C. Tafsiran Isi
Dalam buku Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional edisi kelima ini, terdapat pengembangan yang difokuskan pada penambahan bab baru mengenai “Sejarah Perkembangan HPI di Indonesia” yang terletak pada Bab III pada buku ini. Penambahan bab mengenai sejarah perkembangan HPI ini dimaskudkan supaya pembaca menyadari bahwa sejarah perkembangan HPI di Indonesia telah melalui banyak sekali hal yang memiliki ciri khasnya terutama pada masa sebelum kemerdekaan. Secara umum, buku ini berisi mengenai bidang-bidang hukum perselisihan, seperti hukum antaradat/tempat, hukum antargolongan, hukum antarwewenang, dan hukum antarwaktu. Buku Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional edisi kelima ini terdiri dari 11 Subbab yang disertai pokok bahasannya masing-masing yang beberapa pokok pembahasannya disertai ilustrasi kasus. Pembahasan dalam buku ini dimulai dari konsep dasar hingga sejarah, dan fungsi HPI dalam keberlangsungan sistem hukum suatu negara yang berdaulat. Dalam buku ini juga dijelaskan bahwa HPI bukan merupakan hukum baru yang muncul dan berkembangan pada abad ke-20 melainkan sejak masa Kekaisaran Romawi abad ke-2 M – 6 M. Sejak masa itu, sudah dapat dijumpai mengenai asas-asas dan pola berpikir HPI yang berkembang beriringan dengan pertumbuhan peradaban Barat di Eropa daratan. Banyak sekali pembahasan mendasar yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan hukum dan menentukan mana yang berlaku dalam suatu perkara yang di dalamnya lebih dari satu asas, aturan, dan sistem hukum yang berbeda, dengan berdasarkan teori dan metode yang dibahas di dalamnya.
D. Evaluasi
Menurut saya, buku ini sangat memberikan pemahaman tentang dasar-dasar hukum perdata internasional secara umum. Pemaparan yang tersusun secara runtut, dan pada buku edisi kelima ini terdapat beberapa pokok bahasan yang disertai dengan ilustrasi kasus supaya memudahkan pemahaman. Buku ini dapat menjadi referensi dalam mempelajari ilmu Hukum Perdata Internasional yang sangat mendasar. Namun, pemaparan materi dalam buku ini, masih kaku sehingga terkesan sulit untuk dipahami karena sedikit kurang mendalam dalam pemaparannya dan terdapat beberapa penggunaan kata yang terkesan sulit dan berat untuk dipahami, sehingga pada saat membaca terkadang harus membuka KBBI mengenai makna dari kata tersebut. Padahal, apabila penggunaan kata nya sederhana maka akan sangat mudah dan cepat dalam memahami materi, karena tidak perlu mengartikan kata yang terkesan berat.
E. Rangkuman
Buku Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional edisi kelima ini sangat direkomendasikan untuk pengajar maupun mahasiswa yang mempelajari mengenai hukum, terlebih Hukum Perdata Internasional. Karena di dalamnya dapat dipelajari mengenai dasar-dasarnya dan diharapkan dapat menjadi dasar untuk dapat memahami lebih lanjut mengenai Hukum Perdata Internasional. Meskipun terdapat beberapa kata yang sulit dipahami, buku ini masih menjadi buku rekomendasi untuk mempelajari hukum perdata internasional di Indonesia khususnya, di dalamnya juga disertai sejarah perkembangan HPI di Indonesia.