Kalian tau nggak sih kalau cyberbullying merupakan tindakan kekerasan dalam sosial media?
Apakah kalian menyadarinya bahwa tindakan tersebut salah?
Cyberbullying merupakan bentuk perundungan di dunia maya dengan menggunakan teknologi digital sebagai perantaranya. Perilaku tersebut dapat dilakukan oleh individu atau suatu kelompok secara berulang-ulang dengan tujuan menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Sehingga korban akan merasa dikucilkan dan menumbuhkan dendam kepada pelaku, bahkan orang yang tidak bersalah pun bisa menjadi sasaran dari amarahnya.
Dampak negatif teknologi terbukti pada tindakan cyberbullying ini, kemudahan dalam mengakses internet di jejaring sosial menjadi salah satu penyebabnya. Dengan mudah kita dapat berkomentar atau mengirim suatu pesan di postingan seseorang. Oleh sebab itu kita harus pintar dalam mengelola media sosial dan mengfilter informasi pada zaman sekarang ini agar tidak terjerumus kedalam hal negatif yang berdampak buruk atau merugikan seseorang tanpa kita sadari.
Dari pengalaman saya sendiri pernah melakukan sebuah tindakan cyberbullying bahkan juga menjadi korban cyberbullying. Saat itu saya tidak sadar bahwa ketika melakukan bullying di sosial media tidak membuat saya merasa bersalah, karena saya juga berasumsi bahwa cyberbullying adalah perilaku yang akan diterima sosial. Banyak pengguna sosial media beranggapan bahwa itu adalah hal yang biasa dan sering dilakukan jadi banyak orang yang belum menyadarinya. Ketika saya mendapatkan ujaran kebencian di sosial media, saya sendiri merasa apakah sesuatu yang saya lakukan salah? atau mereka hanya sekedar mengkritik? Untuk itu kita harus bisa membedakan mana yang termasuk kritik dan mana bullying.
Bagaimana sih seseorang bisa melakukan tindakan cyberbullying padahal tidak pernah bertemu langsung dengan orang tersebut?
Terkadang pelaku cyberbullying berspekulasi bahwa tindakan tersebut dianggap sepele bahkan dianggap hanyalah sebuah candaan. Tetapi apakah pelaku pernah memikirkan tindakan tersebut itu salah dan bisa sampai mempengaruhi kesehatan psikologis korban?
Dari berita yang saya baca di salah satu situs website korea ada seorang idol perempuan terkenal yang menjadi salah satu korban dari cyberbullying hingga bunuh diri karena depresi dan merasa tindakan yang dia lakukannya selalu salah dimata netizen. Dari komentar negatif, fitnah, pengucilan hingga ancaman yang dilontarkan netizen melalui sosial media berdampak buruk bagi orang tersebut. Jejak digital pelaku cyberbullying bisa terekam dan menjadi bukti bahwa itu bisa menjadi tindakan criminal sesuai dengan pasal 28 ayat 2 Cyberbullying merupakan kejahatan yang dikenakan hukum pidana yang menitikberatkan pada kekerasan verbal secara tidak langsung yang berdampak pada psikis dan kodisi emosional dari korbannya.
Bagaimana cara agar kita dapat mencegah cyberbullying?
Pertama kita sebisa mungkin harus mempertimbangkan sebuah postingan yang akan kita upload itu apakah postingan tersebut nantinya akan merugikan seseorang atau bisa membuat orang lain tidak nyaman dan merasa tersinggung. Karena jika kita salah memposting sesuatu bisa saja akan memancing keributan bahkan perundungan melalui komentar buruk secara tidak langsung.
Kedua kita harus selektif dalam mengomentari isu, jika kita berkomentar sembarangan tanpa mempertimbangkan dampaknya itu akan membuat masalah semakin panas dan akan diserang mereka yang merasa benar.
Ketiga jangan memposting informasi pribadi di media sosial, mengapa? karena bisa saja dara pribadi kita akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terlebih kita tidak mengetahui siapa pelakunya.
Keempat jangan pernah memulai ujaran kebencian sebab akibat perilaku itu orang lain bisa terhasut untuk melakukan hal yang sama, sehingga korban cyberbullying akan merasa diserang tanpa ada hubungan dengan orang tersebut.