foto: dokumentasi pribadi
Jerukagung, 5 Agustus 2024 - Seluruh kelompok KKN Universitas Tidar (UNTIDAR) yang bertempat di Desa Jerukagung mengadakan temu dengan pemerintah desa Jerukagung, dengan tujuan berdiskusi dan konfirmasi penerimaan beberapa draft produk hukum yang telah dibuat oleh 3 kelompok KKN Desa Jerukagung. Dalam proses pembuatan draft produk hukum, mahasiswa KKN telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak desa.
Proses pertama yakni pengumpulan data data yang diperlukan oleh pihak desa untuk kelengkapan pembuatan RADES, Surat keputusan Desa dan PERDES yaitu profil desa serta data lengkap seluruh faktor terkait masalah anak tidak sekolah.
Pihak desa berharap dalam proses perancangannya dimasukan terkait penanganan terkait psikologi anak dan mediasi dengan orang tua.
Terkait pengadaan fasilitas pendidikan dan juga inisiasi dari pihak desa yangberfokus ke dalam faktor luar, pihak desa sudah mengusahakan secara maksimal seperti pemberian bantuan kejar paket (pendidikan non formal) serta pengadaan fasilitas berupa penjemputan, pengadaan sepeda dan juga alat-alat pembelajaran kepada anak-anak Desa Jerukagung.
Proses kedua diskusi perancangan RADES dan SK terjadi dalam 2 kali pertemuan dengan hasil produk hukum RADES Jerukagung Cerdik (Jerukagung Cerdas Peduli Pendidikan) dan SK pembuatan organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada penanganan anak tidak sekolah.
Proses terakhir yakni pengajuan RADES dan SK yang telah diterima oleh pihak desa, dengan pertimbangan pihak desa yang masih berfokus dengan proyek besar desa.
Mahasiswa berharap produk hukum yang telah diajukan dapat segera dilaksanakan oleh pihak desa dengan pelaksanaan yang sungguh-sungguh dan tetap ada kontribusi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa KKN bahkan setelah kegiatan KKN selesai.
Dinas Pendidikan Budaya Pemerintah Kabupaten Magelang juga berharap agar pihak desa dapat melaksanakan program ini dengan maksimal sesuai dengan capaian yang diinginkan yaitu target seperti hasil dari beberapa desa di Kecamatan Borobudur.