Thrift Shopping Digandrungi Kawula Muda

Thrift Shopping Digandrungi Kawula Muda

sumber: konsultanku.co.id

Thrift Shopping adalah sebuah kegiatan atau metode dalam berbelanja yang bertujuan untuk penghematan agar biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin. Barang yang dijual dalam thrift shopping biasanya adalah barang secondhand atau bekas, namun masih layak pakai.

Thrift Shopping sebenarnya adalah sebutan masa kini dari kata barang bekas atau pakaian bekas. Pakaian bekas merupakan pakaian yang sudah pernah dipakai sebelumnya. Biasanya pakaian-pakaian bekas ini di-import dari luar negeri, yaitu Korea, Malaysia, dan Singapura.

Pada masa kini, kegiatan thrift shopping sedang ramai dilakukan juga dibicarakan. Bahkan fenomena ini lebih ramai dibandingkan fenomena thrift shop yang pernah terjadi dahulu. Kini fenomena ini sudah bisa dianalogikan sebagai gaya hidup, terutama pada remaja masa kini yang ingin tampil keren namun dengan pengeluaran dana yang rendah.

Thrift shopping kini bahkan memasuki media sosial online. Kegiatan jual belinya pun kini sudah merambah dunia maya. Tidak sedikit para penjual-penjual online tersebut menjual dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan harga yang asli. Tetapi memang harga tersebut sesuai dengan kualitas yang didapatkan karena barang onlineemphasized text tentu sudah dicuci dan dipilih dengan kualitas yang baik oleh penjualnya

Sejarah Thrift Shopping

Smitha (dalam Ronaldo Panjaitan, 2018) kegiatan thrift shopping atau pembelian barang bekas ini sebenarnya sudah ada dari jaman dahulu, yaitu dari masa 1300 pertengahan. Ketika itu di Eropa terjadi tekanan ekonomi yang sangat serius, meningkatnya populasi, terjadinya pemberontakan politik dan sosial, dan juga terjadinya kelaparan massal yang sangat parah. Maka dari itu, kegiatan jual beli barang bekas terutama pakaian bekas pada saat itu menjadi alternatif yang penting untuk memenuhi kebutuhan pakaian sehari-hari.
Sebenarnya kegiatan thrift shop ini pada awalnya ditujukan untuk melakukan kegiatan sosial, yaitu kegiatan amal. Biasanya orang-orang yang melakukan jual pakaian bekas ini, ingin melakukan kegiatan amal dan pakaiannya pun merupakan pakaian pribadi dan hasilnya diberikan untuk orang yang membutuhkan.

Latar Belakang Remaja Melakukan Thrift Shopping

Awal mulanya ada yang memang diajak oleh kerabatnya dan akhirnya malah menyukai kegiatan thrift shopping ini. Faktor tersebut bisa termasuk kedalam faktor eksternal. Namun, tidak sedikit juga yang melakukan thrift shopping dikarenakan barang-barangnya yang memiliki harga yang rendah dan masih memungkinkan juga untuk mendapatkan barang yang bagus. Kebanyakan dari responden biasanya berbelanja disana untuk barang fashion. Selain karena memang harga barangnya yang murah, thrift shopping ini dilakukan untuk mencari barang-barang atau pakaian-pakaian unik dan beda dari yang lain. Biasanya orang-orang yang melakukan thrift shopping untuk mencari barang-barang yang unik ini merupakan orang-orang yang ingin tampil beda dari tren fashion yang sedang ramai saat itu. Bisa disangkutkan juga dengan orang-orang yang menyukai tema vintage untuk fashionnya, pasti lebih suka untuk melakukan thrift shopping, karena pada thrift shop banyak baju-baju vintage yang lucu dan unik untuk didapat oleh penyuka tema vintage tersebut.

Tetapi banyak juga yang melakukan thrift shopping karena ingin selalu terlihat keren di setiap outfitnya namun dengan harga yang seminimal-minimalnya. Thrift shopping dianggap cocok bagi remaja yang suka untuk bereksperimen pada outfitnya namun tidak perlu khawatir pada budget yang dikeluarkan. Karena jika selalu membeli barang baru mungkin orang tersebut pun merasa tidak mampu dan akan mengeluarkan budget yang sangat besar. Sama halnya dengan orang yang menganut gaya hidup hemat, thrift shopping ini bisa menjadi pilihan untuk menekan angka budget yang dikeluarkan untuk sandang.

Namun sebagian lagi menyatakan bahwa remaja melakukan thrift shopping ini dikarenakan ingin mencari pakaian-pakaian bermerk dengan harga yang miring. Memang pakaian-pakaian bermerk ini dapat mudah dijumpai bagi orang yang sering atau hobi dalam melakukan thrift shopping. Bahkan beberapa mungkin berkesempatan untuk memiliki barang bermerk yang limited edition, hanya saja hal tersebut dipengaruhi oleh keberuntungan dan kejelian dalam memilih barang.

Tujuan Thrift Shopping

Untuk tujuan kegiatan thrift shopping ini adalah untuk menghemat pengeluaran si pelaku kegiatan thrift shoppingnya. Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga berguna bagi dunia. Kegiatan ini bisa mengurangi limbah garmen dan juga bisa menghemat air yang ada di dunia. Karena dalam membuat pakaian dibutuhkan proses yang panjang juga air yang banyak.

Dampak Positif dan Negatif Thrift Shopping

Segala kegiatan pasti mempunyai dampak, tentu dampak tersebut terdapat dampak negatif dan juga dampak positif. Berikut adalah dampak positif yang dapat diambil dari kegiatan thrift shopping:

Dampak Positif Thrift Shopping
Selain berdampak positif pada pribadi, ternyata kegiatan thrift shopping ini mempunyai dampak yang positif juga bagi bumi, dampak tersebut sebagai berikut:
• Kegiatan thrift shopping ini dapat mengurangi tumpukkan sampah yang ada di bumi
• Kegiatan ini pun dapat membantu mengurangi penggunaan air dan limbah dari proses produksi pada pakaian

Dampak Negatif Thrift Shopping
Namun dibalik beberapa dampak positif tersebut, terdapat dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari kegiatan ini, yaitu berdasarkan dari hasil laboratorium yang telah dilakukan oleh kementrian didapat bahwa produk pakaian bekas impor ternyata mengandung banyak bakteri yang bisa membahayakan kesehatan (Widodo, 2015). Selain berdampak pada kesehatan, penjualan barang bekas ini ternyata bisa berdampak negatif juga pada bidang ekonomi, yaitu terhambatnya pembangunan negara dari bea dan cukai. Maka dari itu, ketika adanya dan meningkatnya penyelundupan pakaian bekas tersebut, maka dapat mengurangi juga biaya untuk melaksanakan pembangunan (Hidayati, 2011).

Pertentangan Thrift Shopping di Indonesia

Walaupun banyak diminati masyarakat dan dianggap baik bagi lingkungan, bisnis thrift shop di Indonesia ternyata tidak sepenuhnya legal. Bisnis yang banyak diminati oleh reseller ini ternyata melanggar sejumlah peraturan, di antaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas karena dianggap berpotensi membahayakan kesehatan.
Balai Pengujian Mutu Barang, Dirjen SPK, dan Kementerian Perdagangan melakukan uji coba terhadap pakaian bekas impor, dan menemukan sejumlah bakteri seperti S. Aureus, E. Coli, dan Kapang. Uji coba tersebut dilakukan menggunakan metode bacteriological analytical manual (BAM).
Selain karena faktor kesehatan, impor pakaian bekas juga dianggap berpotensi melemahkan industri pakaian lokal. Terutama industri tekstil kecil dan menengah yang dianggap akan sulit bersaing dengan pakaian bekas impor karena masalah harga dan brand ternama.

Daftar Pustaka

Panjaitan, Ronaldo. (2018). Sejarah Singkat Penjualan Pakaian Bekas. Pengaruh Social Media Terhadap Fenomena Penjualan Pakaian Bekas Secara Online. Vol. 18, No. 1, pp. 1-15.

Widodo, (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pustaka Pelajar: Jakarta.

Hidayati, M. (2011). Tinjauan Yuridis terhadap Keamanan dan Keselamatan Konsumen Pakaian Bekas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Aditya, Robin. (2017). Implementasi Peraturan Kementerian Perdagangan Tentang Impor Pakaian Bekas. Vol. 4, No. 2, pp. 1-15.