Teks Ulasan Hukum Administrasi Negara karya Dr. Sahaya Anggara, M.Si

Informasi Umum
Judul : Hukum Administrasi Negara
Penulis : Dr. Sahya Anggara, M.Si.
Penerbit : Pusaka Setia Bandung
Tahun : 2018
Tebal : 276 halaman
Bahasa : Indonesia
Sampul : Latar Hitam dan Merah
Pengulas : Bobby Octavian Passella

Orientasi

Dr. Sahya Anggara, M.Si. merupakan :
Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada Jurusan Administrasi Publik, Pascasarjana UNIS Tangerang, dan Pascasarjana STIH Bangka Belitung.
Ketua Perkumpulan Dekan Ilmu-Ilmu Sosial PTN se-Indonesia
Dekan FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Buku ini mengulas tentang Hukum Administrasi Negara sebagai aturan yang menguasai berbagai cabang kegiatan yang isinya berupa ketentuan mengenai campur tangan negara dan alat-alat perlengkapan negara dalam lingkungan swasta,juga menentukan organisasi kekuasaan dan tugas-tugas pejabat administrasi.
Buku ini disusun untuk membantu mahasiswa mempelajari Hukum Administrasi Negara. Isinya sengaja dibuat ringkas dan praktis,agar mudah dipahami bagi pembaca yang ingin mengetahui dan memahami secara mendalam tentang Hukum Administrasi Negara dalam pemerintahan secara teoritis dan praktis.
Dengan kehadiran buku ini,mahasiswa akan lebih mudah memahami teori dan praktik administrasi negara atau pemerintahan yang berlandaskan pada peraturan perundangan atau berdasarkan hukum yang berlaku. Oleh karena itu,harapan penulis,buku ini memberikan sumbangan pengetahuan yang positif bagi khazanah kepustakaan di bumi Nusantara tercinta ini.

Tafsiran/Isi

Hukum Administrasi Negara merupakan bagian operasional dan pengkhususan teknis dari Hukum Tata Negara,atau Hukum Konstitusi Negara,atau Hukum Politik Negara. Hukum Administrasi Negara sebagai hukum operasional pelaksanaan tugas para pejabat administrasi negara di dalam menghadapi masyarakat, adanya hukum disiplin bagi para pejabat adminisrasi dalam melaksanakan atau menunaikan tugas,kewajiban,dan penggunaan wewenang.
Hukum Administrasi Negara di Indonesia terdiri atas lima unsur,yaitu sebagai berikut.
Hukum tata pemerintah tentang pelaksanaan undang-undang dan berasal dari kedaulatan negara.Hukum tata usaha negara tentang hukum birokrasi yang berkisar pada soal administrasi negara.Hukum administrasi negara dalam arti sempit tentang rumah tangga negara,baik internal maupun eksternal.Hukum administrasi pembangunan,yang mengatur campur tangan pemerintah dalam kehidupan dan penghidupan masyarakat untuk mengarah pada perubahan yang telah direncanakan.Hukum administrasi lingkungan.
Didalam buku ini juga menjelaskan tentang fungsi pemerintah untuk menjalankan Hukum Administrasi Negara dalam berwarganegara. Yang dijelaskan di dalam buku ini antara lain adalah tentang dasar-dasar hukum administrasi negara,sumber-sumber hukum administrasi negara,objek hukum administrasi negara,hukum administrasi wilayah dan daerah,perlindungan,penegakan,dan pertanggungjawaban hukum administrasi negara, peradilan administrasi negara,instrument pemerintahan dan perbuatan hukum administrasi negara.

Evaluasi

Pada buku ini mengulas tentang Hukum Administrasi Negara. Banyak sekali pembahasan materi yang sangat penting dan sangat menarik untuk dipelajari. Akan tetapi di dalam buku ini juga terdapat kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihannya adalah buku ini memiliki cover buku yang menarik dengan perpaduan warna yang tidak terlalu mencolok sehingga dapat menarik minat pembaca. Selain itu isi dari bacaan buku ini sangat lengkap dan rapi untuk dapat dimengerti. Dan nila-nilai kehidupan dapat diambil dari buku ini.
Kekurangnnya adalah buku ini terlalu monoton dengan kurangnya gambar sebagai ilustrasi.

Rangkuman

Buku Hukum Administrasi Negara ini sangat direkomendasikan untuk dibaca, karena nilai-nilai didalam bacaan buku tersebut sangat berbobot dan bisa menambah wawasan pengetahuan si pembaca. Walaupun buku Hukum Administrasi Negara karya Dr. Sahya Anggara, M.Si. ini memiliki banyak kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda menurut perorangan, yang terpenting adalah dengan adanya buku ini dapat memberikan ilmu yang dapat digunakan untuk mencerdaskan bangsa.