Metode pencurian data yang marak terjadi adalah skimming online menggunakan kode OTP. Pelaku biasanya berpura-pura sebagai pihak resmi dan menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau email dan meminta kode OTP, yang merupakan singkatan dari kode verifikasi atau pengamanan akun. Setelah mendapatkan kode OTP, pelaku dapat mengakses akun atau rekening digital korban untuk melakukan transaksi ilegal atau menarik uang.
Cara Mencegah Skimming Online:
- Jangan Berikan OTP pada Siapa Pun: Bank atau platform resmi tidak akan pernah meminta OTP Anda.
- Waspadai Pesan dan Telepon Mencurigakan: Hindari memberikan data pada kontak yang mengaku berasal dari bank.
- Periksa Keaslian Link atau Aplikasi: Hindari link dari pesan yang tidak dikenal dan gunakan aplikasi resmi.