“Diakah yang akan berkebun?”
“Diamlah sekarang, sebelum kakek itu memarahimu!”
“Apatah artinya kesetiaan kalau hanya dilakukan sendirian?”
“Cinderella pun akhirnya hidup bahagia bersama pangerannya.”
Halo, Sobat Bahasa!
Sebagai pegiat bahasa, tentunya kalimat-kalimat tersebut bukanlah kalimat yang asing. Sekarang, pertanyaannya, mengapa keempat kalimat tersebut disandingkan? Apakah memiliki kesamaan? Ya, keempat kalimat tersebut memiliki kesamaan karena sama-sama mempunyai partikel penegas di dalamnya. Kalian pasti seringkali menjumpai partikel ini baik itu dalam bentuk tulisan atau secara lisan. Namun, mungkin ada beberapa dari kalian yang belum paham betul mengenai partikel penegas. Nah, artikel ini penulis tujukan untuk kalian yang bertanya-tanya tentang “apa pentingnya kehadiran partikel penegas ini?” dan “apa saja yang termasuk ke dalam partikel penegas?” Jadi, don’t go anywhere, ya. Stay tune!
Partikel penegas biasanya dipakai untuk menegaskan kalimat sehingga kalimat tersebut akan terasa lebih pasti dan tidak ragu-ragu. Kategori partikel penegas meliputi kata yang tidak tertakluk pada perubahan bentuk dan hanya berfungsi menampilkan unsur yang diiringinya. Menurut buku karya Hasan Alwi yang berjudul Tata Bahasa Baku Indonesia, partikel penegas ini memiliki empat macam, yaitu -kah, -lah, -tah, dan, pun. Dengan -kah, -lah, -tah, berupa klitika.
Berikut ini merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai empat macam partikel penegas.
- Partikel -kah
Partikel -kah yang berbentuk klitika dan bersifat manasuka dapat menegaskan kalimat interogatif. Berikut ini adalah kaidah pemakaiannya.
a. Jika dipakai dalam kalimat deklaratif, -kah mengubah kalimat tersebut menjadi kalimat interogatif. Contoh : “Hari ini pengumpulan tugas matematika.” menjadi “Hari inikah pengumpulan tugas matematika?”
b. Jika dalam kalimat interogatif sudah terdapat kata tanya seperti apa, bagaimana, di mana, mengapa, siapa, kapan, maka -kah bersifat manasuka. Contoh : “Apa ibu sudah pergi ke pasar?” atau “Apakah ibu sudah pergi ke pasar?”
c. Jika dalam kalimat tidak terdapat kata tanya tetapi intonasinya adalah intonasi interogatif, maka -kah dapat memperjelas kalimat itu sebagai kalimat interogatif. Contoh : “Bisakah aku yang mengerjakannya?”
- Partikel -lah
Partikel -lah, yang juga berbentuk klitika, dipakai dalam kalimat imperatif atau kalimat deklaratif. Berikut adalah kaidah pemakaiannya. Dalam kalimat imperatif, -lah dipakai untuk sedikit menghaluskan nada perintahnya. Contoh : “Pindahkanlah kursi itu ke halaman rumah!” Sedangkan dalam kalimat deklaratif, -lah dipakai untuk memberikan ketegasan yang sedikit keras. Contoh : “Berdasarkan apa yang aku dengar, jelaslah Pak Rusdi adalah orang yang baik.”
- Partikel -tah
Partikel -tah, yang juga berbentuk klitika, dipakai dalam kalimat interogatif, tetapi si penanya sebenarnya tidak mengharapkan jawaban. Ia seolah-olah hanya bertanya pada diri sendiri karena keheranan atau kesangsiannya. Partikel ini banyak dipakai dalam sastra lama. Contoh : “Siapatah orang yang membuatkan makanan untukku?”
- Partikel pun
Partikel pun hanya dipakai dalam kalimat deklaratif dan dalam bentuk tulisan dipisahkan dari kata mukanya. Kaidah pemakaiannya adalah sebagai berikut.
a. Pun dipakai untuk mengeraskan arti kata yang diiringinya. Contoh : Siapa pun yang berbuat buruk tentu akan mendapat ganjaran.
b. Pun dipakai bersama -lah untuk menandakan perbuatan atau proses mulai berlaku atau terjadi. Contoh : Para demonstran itu pun berbarislah dengan teratur.
Sudah jelaskah penjelasan mengenai partikel penegas yang sebenarnya sering kita jumpai namun keberadaannya kadang diabaikan? Penulis akan sangat menyukai bila ada kritik dan saran yang sifatnya membangun, loh. Jadi, jangan sungkan untuk berkomentar! Sekian.
Referensi :
Alwi, H., & dkk. (2003). Tata Bahasa Baku Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Chaer, A. (2006). Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia Cetakan Kedua. Jakarta : Rineka Cipta.