Sedikit mengulik mengenai kategori makna leksikal: pendamping klausa

Bahasa merupakan hal yang paling penting bagi kehidupan manusia saat ini, baik dalam keadaan resmi maupun tidak resmi. Bahasa digunakan oleh manusia setiap harinya untuk menjalin sebuah interaksi sosial. Hal ini didasari oleh pendapat Ajirah (2017) yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang selalu membutuhkan bahasa, karena bahasa sendiri merupakan salah satu komponen penting dalam pembentukan masyarakat. Agar jalannya interaksi sosial berjalan secara lancar, maka diperlukan pemahaman makna dalam kegiatan berbahasa. Makna dari bahasa yang perlu diperhatikan serta dipahami adalah struktur dari bahasa itu sendiri, seperti pada kategori pendamping maupun kategori penghubung yang digunakan dalam interaksi sosial tersebut.
Pada kegiatan berbahasa, maka setiap personalnya harus memahami makna dari setiap apa yang disampaikan dan diterima. Untuk memahami makna dalam berbahasa, munculah sebuah ilmu yang membahasnya. Cabang ilmu untuk membahas makna dalam bahasa disebut dengan ilmu linguistik. Hal ini merujuk pada pendapat Sinha (2005) bahwa “linguistic: a sicientific study of language”. Bila diartikan yakni linguistik adalah ilmiah yang memepelajari mengenai makna bahasa. Tidak bisa dipungkiri bahwasannya dalam pembahasan mengenai bahasa, tentu tidak akan jauh dari ilmu linguistik.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, makna merupakan bahan utama dalam pembelajaran ilmu linguistik. Makna sendiri merupakan maksud ataupun arti yang hendak disampaikan. Hal ini didasari langsung oleh pendapat Hornby dalam Sudaryat, (2009: 13) mengartikan bahwasannya makna merupakan apa yang hendak diartikan maupun dimaksudkan oleh seseorang. Pendapat lain juga mengartikan hal yang sama. Kali ini pendapat tersebut disampaikan oleh Dajasudarma, (1999: 5) yang memberikan penjelasan bahwa makna adalah pertautan maksud antar unsur-unsur yang ada dalam bahasa itu sendiri. Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat diartikan bahwasannya makna adalah kata lain dari maksud.
Namun bila ditelaah lebih mendalam kembali, linguistik sendiri memiliki cakupan pembahasan yang sangat luas. Terutama pembahasan mengenai makna. Berbicara mengenai makna, sebenarnya linguistik sendiri memiliki makna tersendiri terhadap bahasa. Adapun pembagian cabang ilmu linguistik sendiri ini dibagi menjadi empat, yakni: Fonetik, morfologi, sintaksis, dan semantik.
Pada pembahasan kali ini, pembelajaran bahasa akan terfokus pada pembelajaran mengenai semantik, yakni mengenai makna leksikal. Makna leksikal sendiri memiliki kajian pembahasan yang lebih terperici lagi. Pembahasan tersebut yakni mengenai pendamping klausa. Bagaimana kira-kira mengenai pendamping klausa beserta pembahasannya lebih lanjut.

Untuk dapat digunakan sebagai bahan interaksi, bahasa tentunya harus memiliki makna Meskipun menurut Mansoer Pateda (2001:79) bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan, tetapi sebenarnya makna bisa dipahami melalui sebuah kajian ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah linguistik. Namun pembahasan kali ini akan lebih mengrucut pada pembahasan mengenai makna leksikal.
Makna leksikal sendiri merupakan suatu kata yang mempunyai arti sepenuhnya. Hal ini berlandaskan pada pendapat Kreidler (1988:149) Makna leksikal yakni bagian kecil dari sebuah kata yang memiliki arti yang penuh. Kata leksikal sendiri memiliki asal dari kata leksikon yang artinya kamus. Namun terdapat pengartian lain yakni sebagai suatu makna kata yang ditemukan dalam kamus.
Salah satu sub pembahasan dalam makna leksikal yaitu pendamping klausa. Pendamping klausa yaitu kata-kata yang menerangkan verba atau ajektiva. Secara strukturalnya kata-kata ini dapat termasuk kelompok yang diikuti oleh kelompok kata verba, kelompok kata ajektiva, maupun untuk menerangkan keseluruhan/kalimat. Secara pembahasan semantik dapat dibedakan berdasarkan adverbia waktu, seperti sedang, sudah, dan akan; kemudian berdasarkan adverbia keinginan seperti hendak, ingin dan mau; berdasar adverbia kemungkinan, seperti mungkin, pasti, dan barangkali; berdasar adverbia pembatasan, seperti juga, hanya dan saja; berdasar adverbia frekuensi, seperti sering, jarang, dan kadang-kadang; dan berdasar adverbia kuantitatif seperti cukup, banyak, dan kurang (Chaer, 2007:51). Leksem dalam pendamping klausa memiliki posisi yang sedikit bebas. Leksem tersebut dapat berada di awal klausa, di tengah klausa, maupun pada akhir klausa. Pendistribusi ini tentu mamberikan nuansa makna yang beda.
Menurut Chaer (2015:41) klausa yakni satuan sintaksi yang keberadaanya di atas suatu frase, serta dibawah suatu kalimat, yang berupa tuntunan kata berkontruksikan predikatif. Namun menurut Ramlan (2005:79) klausa adalah satuan gramatik yang terdiri dari Subjek, Predikat baik disertai Objek, PEL, dan KET maupun tidak. Beda halnya dengan pendapat Chaer (2013:168) klausa sendiri merupakan leksem yang memiliki posisi agak bebas. Leksem tersebut dapat diposisikan di awal klausa, di tengah klausa, maupun pada akhir klausa.

  1. Kepastian
    Kepastian merupakan leksem yang dapat digunakan sebagai petunjuk suatu kepastian pada sebab dan akibat yang akan terjadi. Leksem yang dipakai ialah pasti, tentu, dan memang. Contoh:
    Pasti Imam hadir
    Imam tentu akan pulang
    Imam memang belum sarapan dari pagi
  2. Keraguan
    Keraguan merupakan leksem yang dipakai untuk menujukan sebuah keraguan pada sebab dan akibat yang akan terjadi pada kalimat. Leksem yang dipakai adalah barangkali, mungkin, dan boleh jadi.
    Barangkali Imam sakit
    Mungkin Imam sudah di Klaten
    Boleh jadi imam sudah berangkat
  3. Harapan
    Harapan merupakan leksem yang dipakai untuk menujukan sebuah harapan pada kata setelah sebab dan akibat tersebut sudah tejadi maupun usai, Leksem yang dipakai adalah moga-moga, semoga, mudah-mudahan, hendaknya, sebaiknya, dan seharusnya.
    Semoga Imam lekas sembuh
    Mudah-mudahan Pendapat Imam diterima

Kesimpulan dari tulisan diatas adalah sebagai berikut: Bahasa digunakan oleh manusia setiap harinya untuk menjalin sebuah interaksi sosial. Pada kegiatan berbahasa, maka setiap personalnya harus memahami makna dari setiap apa yang disampaikan dan diterima. Makna adalah pertautan maksud antar unsur-unsur yang ada dalam bahasa itu sendiri. Makna merupakan bahan utama dalam pembelajaran ilmu linguistik. Linguistik sendiri ini dibagi menjadi empat, yakni: Fonetik, morfologi, sintaksis, dan semantik. Salah satu pembahasan tersebut yakni mengenai makna leksikal pendamping klausa. Makna leksikal sendiri merupakan suatu kata yang mempunyai arti sepenuhnya. Kemudian pendamping klausa merupakan kata-kata yang menerangkan verba atau ajektiva.

Referensi:

Leech, Geoffrey. 2003. Semantik: Pustaka Pelajar.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi Bahasa Indonesia: Pendekatan Proses. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA.
Chaer, Abdul. 2012. Linguistik Umum. Jakarta: RINEKA CIPTA.
Chaer, Abdul. 2013. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA.