Resensi Buku Pengantar Hukum Indonesia

Screenshot_20210525-173103_Drive

Judul buku Pengantar Hukum Indonesia
Penulis Djuwityastuti, Ambar Budhisulistyawati, Rofikah, Sri Lestari Rahayu, Maria Madalina, Wida Astuti, Subekti, Mohammad Adnan
Penerbit CV. Indotama Solo
Tahun Terbit 2016
Tebal Halaman 126 Halaman

Pengantar Hukum Indonesia maupun pengantar ilmu hukum sama-sama merupakan pengantar untuk mempelajari hukum, dan merupakan matakuliah dasar yang wajib dikuasai oleh setiap mahasiswa bidang hukum. Pengantar hukum Indonesia mempelajari hukum yang berlaku di Indonesia serta terkait pada hukum yang sedang berlaku saat ini.

Buku Pengantar Hukum Indoneisa ini terdiri dari beberapa bab dan akan memberikan pemahaman bagi mahasiswa hukum tentang tata hukum Indonesia, dasar-dasar hukum tata negara, dasar-dasar hukum administrasi negara hukum pajak dan hukum negara, dasar-dassar hukum perdta material, dasar-dasar hukum dagang, dasar-dasar hukum pidana, dasar-dasar hukum islam, dasar-dasar hukum adat, dasar-dasar hukum internasional, dasar-dasar hukum acara, dasar-dasar hukum acara pidana dan dasar-dasar hukum acara perdata. Terdapat masing-masing subbab pada tiap babnya.

Secara keseluruhan, bab pertama sampai terakhir dalam buku ini mampu memberikan informasi dan wawasan tentang dasar-dasar hukum, khusunya dasar hukum di Negara Indonesia. Untuk sesorang yang batu belajar ilmu tentang hukum, buku ini patut untuk dibaca, karena buku ini memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru memulai mempelajari hukum di Indonesia.

Keunggulan yang dimiliki oleh buku Pengantar Hukum Indonesia ini yaitu semua wawasan mengenai dasar-dasar ilmu hukum terdapat pada buku ini dan diuraikan dengan cukup jelas. Sehingga mempermudah mahasiswa maupun masyarakat umum dalam mengetahui, mengenal, dan memahami hukum yang ada di Indonesia.

Terlepas dari keunggulan yang dimiliki, dalam buku ini terdapat juga kekurangannya, seperti salah ketik dan juga ejaanya. Selain itu, dalam buku ini hanya memuat tentang dasar-dasarnya saja sehingga seseorang yang ingin mengenal hukum lebih dalam perlu mencari buku lain.

Dapat disimpulkan buku ini buku ini cocok untuk dijadikan pegangan mahasiswa yang baru akan mengenal tentang hukum, karena dalam buku ini dijelaskan sangat lengkap mengenai dasar-dasar hukum yang ada di Indonesia.