Perbedaan Klausa dan Kalimat & Potensi Klausa Menjadi Kalimat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa. Sedangkan klausa adalah satuan gramatikal yang mengandung predikat dan berpotensi menjadi kalimat.

Menurut I Ketut Suardana (2021), berdasarkan Systemic Fungtional Lingustic (SFL) perbedaan kalimat dan klausa terletak pada ciri berikut : kalimat diawali huruf besar dan diakhiri tanda titik, sedangkan klausa tidak selalu diawali huruf besar dan diakhiri tanda titik. Sebab, klausa masih berada pada tataran leksikon gramatika, sedangkan kalimat berada pada tataran otografi. Klausa adalah bagian dari struktur kalimat, karena ada beberapa kalimat yang terdiri dari dua unsur klausa yakni Subjek dan Predikat. Selain merupakan unsur dari sebuah kalimat, klausa juga bisa diubah menjadi sebuah kalimat dengan menambahkan tanda baca diakhir, seperti titik, tanda seru maupun tanda tanya.

Referensi :
Kamus Besar Bahasa Indonesia

Suardana, (2021). Klausa Sudut Pandang Systemic Fungtional Linguistic. Denpasar : Mitra Cendikea Media.

Menurut Alwi, jika dilihat dari bentuknya, kalimat merupakan kontrusksi terbesar sintaksis yang terdiri dari dua, tiga, atau empat unsur (2017, 408). Disebutkan juga bahwa pada kalimat sekurang-kurangnya mengandung subjek dan predikat serta mengungkapkan sebuah pikiran (2017, 409).
Kemudian kalimat dapat diuraikan kembali menjadi bagian yang lebih kecil, berupa klausa, frasa, dan kemudian kata. Pada pembahasan ini kita fokus pada klausa. Klausa sendiri oleh Alwi dkk pada bukunya merupakan sebuah konstruksi sintaksis yang terdiri dari subjek dan predikat dengan atau tanpa objek, pelengkap atau keterangan (2017, 410).
Jika dilihat pada pengertian atau dari segi struktur internalnya klausa dan kalimat memiliki kesamaan, yaitu memiliki unsur subjek dan predikat dengan atau tanpa objek, pelengkap atau keterangan. Namun, tentu keduanya berbeda. Simak pada contoh berikut ini.
a. Kamu (subjek) cantik (predikat)
b. Alfi (subjek) makan(predikat) batagor (objek)
c. Putusan ini (subjek) berdasarkan (predikat)
d. Ibu (subjek) pergi (predikat)
Pada contoh (a) dan (b) merupakan sebuah kalimat yang tediri dari satu klausa. Kemudian pada contoh (c) dan (d) terdapat satu klausa. Apa yang membedakan? Kembali pada pengertian kalimat yang telah dijelaskan di atas, bahwa kalimat itu mengungkapkan sebuah pikiran, berarti ia merupakan sesuatu yang jelas, atau sudah diapahami dengan jelas. Sedangkan klausa, walaupun ia terdiri dari subjek dan predikat, ia belum dengan jelas mengungkapkan sebuah pikiran.
Untuk pertanyaan apakah klausa berpontensi menjadi kalimat. Jelas berpotensi. Klausa jika ditambah dengan objek, pelengkap, atau keterangan bisa jadi sebuah kalimat.
Referensi:
Alwi, Hasan dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi ke-4. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Klausa mempunyai pengertian yaitu satuan gramatikal yang berupa gabungan kata sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat (Kridalaksana, 2007:11). Kemudian berpacu pada paparan pengertian pendapat sebelumnya, (Arifin 2008:34) Klausa merupakan satuan gramatikal berupa gabungan kata yang terdiri dari sekurang-kurangnya subjek dan predikat.
Melihat dari kedua pendapat para ahli tersebut, mampu dikatakan bahwa klausa merupakan satuan gramatikal pada intinya terdiri dari predikat baik disertai subjek atau objek atau pelengkap dan keterangan, selain itu predikat dapat dikatakan unsur wajib dalam sebuah klausa. Dari pemaparan sebelumnya, mampu dikatakan bahwa salah satu unsur terpenting atau wajib ada dari klausa adalah predikat.
Dapat disimpulkan bahwasanya Klaus adalah satuan-satuan kata, satuan gramatikal atau konstruksi yang terdiri atas subjek, predikat, objek, keterangan. Hal ini membuktikan bahwa klausa memiliki potensi menjadi sebuah kalimat apabila dilengkapi dengan intonasi final atau lengkap.
Sementara perbedaan klausa dengan kalimat yaitu pada hal intonasi akhir atau disebut juga dengan tanda baca akhir yang menjadi ciri kalimat sedangkan pada klausa tidak ada intonasi akhir. Klausa maupun kalimat sama-sama termasuk ke dalam konstruksi sintaksis yang di dalamnya mengandung unsur predikat. Dapat dilihat dari struktur internalnya, yaitu pada klausa dan kalimat keduanya terdiri atas unsur subjek dan predikat dengan atau tanpa pelengkap, objek maupun keterangan.

Referensi:
Kridalaksana, Harimukti dkk.(2008).
Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kridalaksana, Harimukti dkk. 1984, tata bahasa deskriptif bahasa Indonesia
sintaksis, Jakarta: Pusat pembinaan dan pengembangan bahasa Depdikbud
Darwin 2017. STRUKTUR KLAUSA INDEPENDEN BAHASA DONDO. Jurnal Bahasa dan Sastra Volume 2, No 2. FKIP Universitas Tadulako, Bumi Tadulako, Sulawesi Tengah.
Noortyanti, R. (2017). Buku Ajar Sintaksis. Yogyakarta: Penebar Pustaka Media.

Dilansir dari buku berjudul Klausa Sudut Pandang Systemic Functional Linguistic (2021) karya I Ketut Suardana menjelaskan bahwa perbedaan klausa dan kalimat terletak pada tanda baca. Seperti contoh, kalimat biasanya diawali dengan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik. Sementara klausa tidak selalu diawali dengan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik.

Klausa tidak berpeluang menjadi sebuah kalimat, karena klausa berada pada tataran leksikon gramatika, sementara kalimat berada pada tataran otografi.

Referensi:

I Ketut Suardana. (2021). Klausa Sudut Pandang Systemic Functional Linguistic.

Klausa merupakan kumpulan dari beberapa kata yang memiliki subjek dan predikat. Namun, dalam beberapa kasus, klausa hanya berintikan predikat saja. Hal itu sejalan dengan pendapat Ramlan (1986:78) yang menyatakan bahwa klausa merupakan satuan gramatikal yang memiliki inti Predikat. Predikat tersebut dapat diikuti oleh unsur lain seperti Subjek, Objek, Pelengkap, ataupun Keterangan.
Contoh klausa yang hanya memiliki Predikat sebagai unsur pembentuknya:
->sedang memasak (sebagai jawaban dari pertanyaaan “Ibu sedang apa?”)
Kalimat tersebut hanya terdiri dari satu klausa , yaitu “sedang memasak” yang berperan sebagai Predikat. Subjek pada klausa tersebut dihilangkan karena merupakan jawaban dari
suatu pertanyaan “Ibu sedang apa?”. Jika dijabarkan lebih lengkapnya, klausa tersebut berbunyi “Ibu
sedang memasak”.
Dalam tata bahasa Indonesia, contoh klausa di atas disebut klausa terikat atau klausa subordinatif karena diawali dengan konjungsi subordinatif. Jenis klausa ini bisa diikuti dengan kata hubung atau konjungsi. Klausa ini tidak berpotensi menjadi kalimat yang utuh karena selalu terikat dengan klausa yang lain. Berbeda dengan hal di atas, ada juga klausa yang berpotensi menjadi suatu kalimat apabila dibubuhi dengan intonasi atau tanda baca tertentu.
contoh: adik bermain layang-layang. Apabila rangkaian kata tersebut dilafalkan tanpa intonasi dan tidak diikuti oleh tanda baca maka disebut klausa, namun jika rangkaian kata tersebut diucapkan dengan intonasi naik lalu turun pada kata layang-layang maka disebut sebagai kalimat pernyataan.

Sumber:
Ramlan, M. 1986. Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono.

Klausa adalah satuan gramatikal yang berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat (Kridalaksana, 2008: 124). Sedangkan pengertian kalimat yang juga dinyatakan oleh Kridalaksana (2008: 103) adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final, dan secara aktual maupun potensial terdiri dari klausa.
Dari kedua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa klausa dapat berubah menjadi kalimat karena sejatinya kalimat dapat berupa kumpulan klausa, klausa yang telah ditambahi dengan konstituen atribut, atau klausa yang telah diberi intonasi final.

Contoh:

  • Dia membawa kucing yang memakan tikus
    Contoh di atas belum dapat digolongkan sebagai kalimat karena tidak memiliki intonasi final.

  • Dia membawa kucing yang memakan tikus.

  • Dia membawa kucing yang memakan tikus?
    Kedua contoh di atas tergolong sebagai kalimat karena memiliki intonasi final yang bermakna menyatakan dan bertanya.

Dalam kalimat: Dia(S) membawa(P) kucing(O) yang memakan tikus(K).
terdiri dari 2 klausa yaitu:

  1. Dia(S) membawa(P) kucing(O)
  2. kucing(S) yang memakan(P) tikus(O)

Perbedaan klausa dan kalimat:

  1. Klausa tidak memiliki intonasi final, sedangkan kalimat memiliki intonasi final.
  2. Klausa memiliki pola yang biasanya lebih sederhana dari kalimat yaitu terdiri dari S-P, sedangkan kalimat lebih kompleks yaitu dengan pola S-P, S-P-O, atau S-P-O-K.
  3. Klausa tanpa intonasi final bukanlah kalimat sedangkan dalam kalimat sudah pasti terdapat klausa.

Referensi:
Kridalaksana, H. (2008). Kamus Linguistik Edisi Keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Mengenai pertanyaan apakah klausa memiliki potensi untuk menjadi kalimat? Ini dapat dijelaskan dari pendapat ahli salah satunya yaitu menurut pendapat Arifin (2008:34) klausa adalah satuan gramatikal yang berupa penggabungan kata yang sekurangnya terdiri dari subjek dan predikat. Klausa atau gabungan kata itu berpotensi menjadi kalimat.

Klausa adalah satuan sintaksis berupa urutan kata-kata berkonstruksi predikat. Dikatakan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat karena meskipun bukan kalimat, dalam banyak hal klausa tidak berbeda dengan kalimat, kecuali dalam hal belum adanya intonasi akhir atau tanda baca yang menjadi ciri kalimat. Klausa memiliki fungsi subjek dan fungsi objek, serta fungsi-fungsi lain berpotensi menjadi sebuah kalimat tunggal lengkap apabila kepadanya diberikan intonasi final atau intonasi kalimat. Kata dan frasa juga mempunyai potensi menjadi kalimat apabila kepadanya diberi intonasi final.

Lalu mengenai perbedaan klausa dengan kalimat, berikut penjelasannya. Klausa merupakan bagian dari kalimat. Oleh karena itu, klausa bukan kalimat. Klausa belum mempunyai intonasi lengkap. Sementara kalimat sudah mempunyai intonasi lengkap yang ditandai dengan adanya kesenyapan awal dan kesenyapan akhir yang menunjukan bahwa kalimat tersebut sudah selesai. Klausa sudah mempunyai predikat, sedangkan kalimat belum tentu mempunyai predikat.

Referensi:
Chaer, Abdul. (2009). Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. (2007). Linguistik Umum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Kosasih. (2002). Kompetensi Ketatabahasaan. Bandung: CV YramaWidya.

Jufrizal dkk (2015:48) menjelaskan, secara linguistik klausa dan kalimat pada dasarnya sama, yang menyebabkan berbeda yaitu dalam hal tanda baca dan intonasi. Klausa dan kalimat merupakan konstruksi sintaksis predikatif yang mengandung predikat dan argumennya.
Klausa adalah satuan gramatikal berupa kelompok kata, yang terdiri dari subjek dan predikat yang berpotensi menjadi kalimat.
Contoh

  1. Ayah bekerja
  2. Adek menyapu
  3. Winda menyanyi
    Kalimat adalah satuan bahasa yang bisa berdiri sendiri dan mempunyai intonasi final.
    Contoh
  4. Ayah mencuci mobil.
  5. Tolong jangan berisik!
  6. Dimana tempat kamu tinggal?
    Perbedaan klausa dengan kalimat
  7. Klausa tidak diakhiri dengan intonasi, sedangkan kalimat diakhiri dengan intonasi akhir seperti intonasi tanya, perintah, maupun berita.
  8. Klausa tidak diakhiri dengan tanda baca , sedangkan pada akhir kalimat diakhiri dengan tanda baca.

Referensi
Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2014. Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Klausa memiliki potensi untuk menjadi kalimat karena klausa termasuk dalam unsur kalimat. Hal ini sejalan dengan pendapat Zainal (2008:34) yang mengatakan bahwa klausa adalah satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat. Baik klausa ataupun gabungan kata berpotensi menjadi kalimat. Sementara itu, Dardjowidojo (1988:254) menyatakan bahwa kalimat ialah bagian terkecil dari suatu ujaran atau teks (wacana) yang mengungkapkan pikiran yang utuh secara ketatabahasaan.

Contoh perubahan klausa menjadi kalimat:

  • Dian (S) sedang membaca (P) : Gabungan subjek dan predikat tersebut merupakan klausa.
  • Dian (S) sedang membaca (P) di kelas (Ket) : Klausa di atas bila ditambahkan dengan keterangan maka akan berubah menjadi kalimat. Hal ini terjadi karena kalimat dapat terdiri dari satu atau bahkan dua unsur klausa.

Perbedaan antara klausa dan kalimat antara lain:

Klausa

  • Terdiri atas subjek dan predikat,

  • Tidak memiliki intonasi dan tanda baca,

  • Terdiri atas dua kata atau lebih,

  • Umumnya mempunyai fungsi gramatikal dalam sebuah kalimat.

Kalimat

  • Dapat terbentuk karena adanya gabungan dari frasa, klausa, atau kata,

  • Memiliki intonasi dan tanda baca,

  • Diawali dengan huruf capital,

  • Tidak perlu adanya kalimat tambahan lainnya atau bisa dikatakan dapat berdiri sendiri tanpa kalimat lainnya.

Referensi:

Arifin, Zainal. (2008). Metodologi Penelitan Pendidikan. Surabaya: Lentera Cendikia.

Soenjono, Dardjowidjojo. (1988). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Klausa merupakan satuan gramatika yang berada pada tataran leksikon gramatikal yang disusun oleh setidaknya subjek dan predikat. Klausa yang mengandung unsur predikasi didalamnya akan berpotensi menjadi sebuah kalimat. Klausa merupakan satuan sintaksis yang terdiri atas dua kata atau lebih yang mengandung unsur predikasi (Alwi, dkk: 2010)
Dalam hal ini kalimat memiliki beberapa perbedaan dengan klausa, diantaranya senagai berikut;

  1. Klausa merupakan unsur pembentuk sebuah kalimat, sedangkan kalimat merupakan satuan bahasa tertinggi yang dapat membentuk sebuah paragraf.
  2. Kalimat selalu diawali dengan tanda huruf kapital diawal kalimat dan diakhiri titik diakhir kalimat, sedangkan klausa tidak bercirikan keduanya.
  3. Kalimat memiliki intonasi khusus pada akhir bagiannya, sementara klausa tidak.

Referensi:

Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moelino, A. M. (2010). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (3 ed., Cet. 8). Jakarta: Pusat Bahasa dan Balai Pustaka.

Kridalaksana (1993) mengatakan bahwa klausa merupakan satuan gramatikal yang berkedudukan di atas frasa dan dibawah kalimat, yakni berupa gabungan kata yang setidaknya terdiri dari subjek dan predikat, selain itu frasa juga berpotensi untuk menjadi kalimat.

Melalui pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa klausa adalah gabungan kata yang memuat subjek dan predikat. Banyak orang yang salah paham dan tidak tahu akan perbedaan klausa dan kalimat karena sekilas klausa terlihat serupa dengan kalimat. Tetapi, sebenarnya ada hal yang membedakan antara klausa dan kalimat, yaitu klausa tidak diakhiri dengan intonasi akhir (intonasi tanya, perintah, berita) dan tidak memiliki tanda baca.

Klausa: Kamu harus makan

Jika klausa di atas diberi intonasi perintah serta tanda bacanya maka akan menjadi sebuah kalimat, seperti di bawah ini.

Kalimat: Kamu harus makan!

Referensi:
Kridalaksana, H. (1993). Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia.

Klausa ini Merupakan Unsur Inti Klausa Adalah S Juga P. Namun Demikian, S disini Juga Sering Dibuangkan, Misalnya Dalam Kalimat Luas yakni sebagai Akibat Dari Penggabungan Klausa Dan juga Kalimat Jawaban. ( Ramlan, 2001:60 )

Klausa ialah satuan didalam sebuah bahasa yang terdiri dari beberapa kata, sekurang-kurangnya itu terdiri dari subjek, predikat serta berpotensi menjadi sebuah kalimat. Klausa dapat dikatakan berpotensi menjadi sebuah kalimat disebabkan secara sekilas dia terlihat sama dengan kalimat, perbedaan itu ialah hanya terdapat pada ketiadaan intonasi serta juga tanda baca pada klausa. Secara teori unsur atau juga inti klausa ini ialah Subjek (S) serta juga Predikat (P), tetapi didalam prakteknya, unsur subjek tersebut sering dihilangkan sehingga membuatnya tidak tertulis, tetapi tetap biasa/dapat ditemukan secara eksplisit.

Jenis Klausa berdasarkan strukturnya. Salah satunya Klausa Bebas.

Klausa bebas ini merupakan suatu klausa yang berpotensi menjadi sebuah kalimat, artinya apabila di dalam penulisannya itu diawali dengan huruf kapital serta juga diakhiri dengan adanya tanda baca, maka klausa tersebut dapat menjadi kalimat. Biasa didalam sebuah kalimat, inti dari kalimat tersebut berupa klausa bebas.

Contohnya :

kamu harus pergi
dia menangis
ayah sangat marah

Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Alexander Haryanto. (2021). Jakarta: Pengertian Klausa, Perbedaan dengan kalimat dan contoh nya

Klausa adalah satuan sintaksis berupa runtutan kata-kata berkonstruksi predikatif (Chaer, 2014:231). Hal ini, berarti bahwa dalam sebuah konstruksi klausa terdapat beberapa komponen yang berupa kata atau frase sebagai predikat dan yang lain sebagai subjek, objek, dan keterangan. Sedangkan Alwi (2010:317) menyatakan bahwa kalimat adalah satuan terkecil dalam wujud lisan atau tulisan, yang menungkapkan pikiran yang utuh.

Dalam sebuah konstruksi sintaksis, perbedaan klausa dan kalimat yaitu:

  1. Klausa: setiap konstruksi sintaksis yang terdiri atas unsur subjek dan predikat (tanpa memperhatikan intonasi atau tanda baca akhir).
    Contoh:
    a. Dia pintar
    b. Gadis itu membeli buku
    c. Ibu memasak di dapur

  2. Kalimat: setiap konstruksi sintaksis yang yang diberi intonasi final (memperhatikan intonasi dan tanda baca akhir.
    Contoh:
    a. Pria itu tampan sekali.
    b. Saya tiba di stasiun pukul 7.
    c. Dia menulis cerpen ketika saya sedang berolahraga.

Referensi:
Chaer, A. (2014). Linguistik Umum. Jakarta: RINEKA CIPTA
Alwi, H., dkk. (2010). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa dan Balai Pustaka