Penyebab Minyak Goreng Mahal Dan Langka

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa kali menyampaikan penjelasan terkait alasan alasan minyak goreng langka di pasaran.

Sejumlah faktor pernah disebut sebagai penyebab minyak goreng langka yang sekaligus juga menjadi biang kerok kenapa minyak goreng mahal.

Kronologi Minyak Goreng Mahal Dan Langka

Masih terkait dengan jawaban atas pertanyaan mengapa minyak goreng langka dan mahal, informasi seputar kronologi terjadinya fenomena ini penting diketahui.
Pada November 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Kenaikan harga minyak goreng berlangsung secara fluktuatif, namun masih tetap relatif mahal dan jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
Jelang tutup tahun 2021, Pemerintah turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14.000 per liter.

Sejalan dengan itu, Kemendag juga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Penerapan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng ini berlaku mulai 27 Januari 2022. Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET baru untuk minyak goreng.

Berikut rincian harga eceran tertinggi / HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022:

  1. Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,
  2. Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,
  3. Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

HET minyak goreng ditetapkan naik dari patokan sebelumnya. Meski demikian, HET minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng di pasaran turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.
Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Sederet Penyebab Minyak Goreng Langka Dan Mahal

Pada akhir 2021 lalu ketika harga minyak goreng mulai mahal namun belum terjadi kelangkaan, Kemendag sempat menjelaskan kenapa minyak goreng mahal.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menegaskan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.
Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

“Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2.

Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30.

Minyak Goreng Diselundupkan Ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng, sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Padahal dia sesumbar, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).