Pengertian, Persamaan serta Perbedaan dari makna kata dan makna istilah

Bloomfied (dalam Abdul Wahab, 1995: 40) mengemukakan bahwa makna adalah suatu bentuk bahasa yang harus dianalisis dari segi unsur-unsur penting dari situasi di mana penutur mengatakannya. Berkaitan dengan hal tersebut, Aminuddin (1998:50) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara bahasa dan bahasa asing yang disepakati oleh pengguna bahasa sehingga dapat saling memahami.
Makna Kata diartikan sebagai unit terkecil suatu bahasa yang dapat berdiri dengan sendirinya. Kata-kata merupakan perwujudan perasaan dan pikiran yang tercurah melalui bahasa. Sebagai perwujudan perasaan dan pikiran, kata memiliki arti atau pengertian tertentu. Arti dari sebuah kata biasanya banyak. Banyak jenis perubahan makna yang dibuat oleh sebuah kata dapat memiliki arti yang berbeda jika konteks kalimatnya berubah.
Tidak ada kesepakatan di antara ahli bahasa ketika orang benar-benar mulai membahas masalah makna secara ilmiah. Kesepakatannya adalah bahwa arti dari istilah tersebut membingungkan. Apa artinya? Bagaimana cara mendapatkan makna? Dan siapa yang berhak memberi makna? Berkaitan dengan itu, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan pemberian makna pada kata yang diungkapkan oleh (Ali Al-Khuli 1982)

  1. Makna sebuah kata dapat berubah sesuai dengan perubahan waktu, dan perubahan ini bukanlah syarat mutlak yang diproses untuk setiap kata.
  2. Sebuah kata dalam bahasa dengan dialek yang berbeda terkadang memberikan arti yang berbeda, dan perbedaan ini tidak signifikan. Perbedaan ini dapat timbul karena perluasan atau penyempitan makna.
  3. Kata bukanlah sesuatu yang menunjuk pada sesuatu, tetapi hanya merupakan simbol dari sesuatu itu. Kata pintu bukanlah pintu, melainkan lambang bunyi dari benda yang ditunjuk.
  4. Terkadang sebuah kata bisa memiliki lebih dari satu arti.
  5. Makna kata terkadang bisa berubah karena konteks kebahasaan yang berubah.
    Oleh karena itu, apa yang dikatakan Al-Khouli harus diperhatikan ketika memberi makna atau menerjemahkan suatu kata atau ungkapan agar proses pemindahan makna dari bahasa sumber ke bahasa sasaran tidak terlalu terdistorsi.

Makna Istilah diartikan sebagai kata atau gabungan kata yang menunjukkan makna suatu konsep, proses, keadaan, atau ciri pada sifat khas tertentu. Dari definisi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa istilah berbeda dengan kata. Kata-kata dapat memiliki arti yang berbeda ketika konteksnya berubah. Padahal istilah tersebut mempunyai arti yang tetap atau tertentu dalam suatu wilayah tertentu. Istilah dibedakan menjadi dua jenis yaitu istilah khusus dan istilah umum

  1. Istilah khusus, adalah kata yang pemakaian dan maknanya terbatas dalam suatu bidang tertentu.
    Contoh: apendektomi, kurtosis, bipatride, dan pleistosen.
  2. Istilah umum, adalah kata yang menjadi unsur bahasa umum.
    Contoh: taqwa, anggaran belanja, penilaian, daya, dan nikah.

Setiap kata memiliki arti. Pada tataran penggunaan, kata memiliki makna yang jelas hanya setelah dimiliki atau ditempatkan dalam konteks tertentu. Arti kata tersebut masih bersifat umum, kasar dan tidak jelas. Berbeda dengan makna istilah, makna ini memiliki makna yang tepat, yang jelas dan tidak terbantahkan bahkan di luar konteks kalimat.

Pembedaan adanya makna kata dan makna istilah berdasarkan ketepatan makna kata itu dalam penggunaannya secara umum dan secara khusus. Dalam penggunaan Bahasa secara umum acapkali kata-kata itu digunakan secara tidak cermat sehingga maknanya bersifat umum. Tetapi dalam penggunaan secara khusus, dalam bidang kegiatan tertentu, kata-kata itu digunakan secara cermat sehingga maknanya pun menjadi tepat. makna sebuah kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah tetapi karena berbagai factor dalam kehidupan, dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan di dalam suatu kalimat. Kalau lepas dari konteks kalimat, makna kata itu menjadi umum dan kabur.

Misalnya kata tahanan. Apa makna dari kata tahanan? Mungkin saja yang dimaksud dengan tahanan itu adalah orang yang ditahan, tetapi bisa juga hasil perbuatan menahan.

Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu.

Misalnya kata tahanan di atas. Sebagai kata, makna kata tahanan masih bersifat umum, tetapi sebagai istilah misalnya istilah dalam bidang hukum makna kata tahanan itu sudah pasti, yaitu orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
Makna kata sebagai istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dalam bidang ilmu atau kegiatan tertentu.

Referensi

Muzaiyanah, M. (2012). Jenis Makna dan Perubahan Makna. Wardah, 13(2), 145-152.

Rosyidi, A. W. (2007). Peran Makna Dalam Penerjemahan. LiNGUA: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, 2(1).