Pengertian Klausa Bebas dan Klausa Terikat Beserta Contohnya

A. PENDAHULUAN

Linguistik merupakan ilmu yang berkaitan dengan bahasa atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, disisi lain linguistik juga sering disebut sebagai induk ilmu bahasa. Dalam ilmu linguistik secara umum dibagi menjadi empat bagian, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Dalam bacaan ini, ilmu linguistik yang dipelajari ialah ilmu kajian sintaksis. Ilmu sintaksis merupakan ilmu bahasa yang menjadikan kata, frase, klausa, dan kalimat sebagai objek kajiannya.

Klausa menurut Kridalaksana (2008:111) adalah satuan gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat. Klausa merupakan satuan gramatikal yang berupa kelompok kata, sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan berpotensi menjadi kalimat. Dalam beberapa kajian yang ada cukup sulit untuk membedakan antara frase, klausa, dan kalimat, sehingga jarang sekali ditemukan penelitian tentang masalah frasa dan klausa.

Berdasarkan strukturnya, klausa dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu klausa bebas dan klausa terikat. Singkatnnya, klausa bebas adalah klausa yang mampu untuk berdiri sendiri dan juga berpotensi untuk menjadi kalimat, sementara klausa terikat adalah klausa yang tidak mampu untuk berdiri sendiri dan juga tidak berpotensi menjadi kalimat namun hanya akan berpotensi menjadi kalimat minor saja.

B. PEMBAHASAN

Klausa tidak akan berdiri sendiri akan tetapi harus ditemani dengan pelengkap supaya kalimat yang dibuat semakin mempunyai makna. Biasanya klausa ini dilengkapi dengan objek, pelengkap dan keterangan. Klausa belum bisa dikatakan sebuah kalimat jika tidak ditambah hal-hal pelengkap tadi. Banyak ahli yang mengemukakan pendapat mengenai pengertian klausa, salah satunya adalah Hendry Guntur Tarigan. Sama dengan para ahli lainnya, Tarigan juga mengelompokkan klausa menjadi dua jenis yaitu klausa bebas dan klausa terikat.

1. Klausa Bebas

Klausa bebas disebut juga dengan klausa independen yaitu klausa yang dapat berdiri sendiri dan memiliki unsur-unsur yang lengkap yaitu subjek dan predikat, sehingga klausa ini memiliki potensi untuk menjadi sebuah kalimat. Berdasarkan jenis kata predikatifnya, klausa bebas dibagi menjadi dua jenis yaitu klausa verbal dan klausa nonverbal. Adapun yang dimaksud dengan klausa verbal adalah klausa yang kategori predikatnya merupakan verba (kata kerja). Sedangkan klausa nonverbal adalah klausa dalam pengkategorian predikatnya bukan verba.

a. Klausa Verbal

Contoh:

  • Ia menyanyi

  • Mereka jalan-jalan sore

b. Klausa Nonverbal

Contoh:

  • Ayahku tentara

  • Pacarku cantik

2. Klausa Terikat

Klausa terikat atau juga sering disebut dengan anak kalimat atau klausa turunan ini merupakan klausa yang tidak dapat berdiri sendiri, sehingga klausa terikat tidak bisa berpotensi menjadi kalimat mayor. Hal ini disebabkan karena klausa terikat memiliki struktur yang tidak lengkap. Unsur yang ada dalam klausa ini mungkin hanya subjek saja, mungkin hanya objeknya saja, atau juga hanya berupa keterangan saja. Klausa juga bisa dikelompokkan atas hubungan yang terjadi di dalamnya. Biasanya hubungan yang terjadi tersebut terdapat pada kalimat majemuk, baik majemuk setara maupun bertingkat.

a. Kalimat Majemuk Setara

Kalimat majemuk setara merupakan penggabungan antara dua buah klausa atau lebih yang dihubungkan oleh kata-kata, seperti: dan, atau, tetapi. Dengan adanya penggabungan tersebut maka menyebabkan terjadinya hubungan, seperti berikut.

Contoh:

  • Sering dibully di sekolah dan oleh karena itu dia jadi pendiam di sekolah.

b. Kalimat Majemuk Bertingkat

Contoh:

  • Sejak orang keluargaku pindah rumah, aku jadi tidak punya teman dekat.

C. PENUTUP

Dari hasil pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa linguistik merupakan ilmu yang berkaitan dengan bahasa ini sering disebut dengan induk ilmu bahasa. Dalam ilmu linguistik secara umum dibagi menjadi empat bagian, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Ilmu sintaksis merupakan ilmu bahasa yang menjadikan kata, frase, klausa, dan kalimat sebagai objek kajiannya. Sementara itu klausa adalah satuan gramatikal berupa kelompok kata dimana kelompok ini sekurang-kurangnya harus terdiri dari subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat.

Berdasarkan strukturnya, klausa dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu klausa bebas dan klausa terikat. Singkatnnya, klausa bebas adalah klausa yang mampu untuk berdiri sendiri dan juga berpotensi untuk menjadi kalimat, sementara klausa terikat adalah klausa yang tidak mampu untuk berdiri sendiri dan juga tidak berpotensi menjadi kalimat namun hanya akan berpotensi menjadi kalimat minor saja.

DAFTAR PUSTAKA

Ramlan, M. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis. Yogyakarta: CV. Karyono.

Kridalaksana, H. 1983. Kamus Linguitik. Jakarta: PT. Gramedia.

Tarigan, H. 1985. Pengajaran Sintaksis. Bandung: Angkasa.

Chaer, A. 2012. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Suratidjo, S. 2013. Klausa Terikat dan Klausa Relatif.

Suhardi. 2013. Dasar-Dasar Ilmu Sintaksis Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Arruzz Media.