Penamaan : Penyebutan berdasarkan Sifat Khas & Penemu dan Pembuat

Penamaan  Penyebutan sifat khas & Penemu dan Pembuat

Sebagai makhluk sosial manusia tidak pernah lepas dengan adanya komunikasi. Bahasa sebagai alat komunikasi menjadi sebuah sarana penting untuk menghubungkan antar individu dalam menyampaikan maksud, pesan, maupun pernyataanya. Dalam interaksi tersebut masyarakat telah membuat sebuah penyebutan atau penamaan tertentu yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu benda dengan benda yang lainnya.

Misalnya saja dalam menamai sebuah produk atau makanan seringkali penjual memberikan nama produknya berbeda-beda. Ada yang memberikan nama berdasarkan nama pemiliknya, ada juga yang memberikan nama sesuai sifat khasnya, tempat penjualan, asal derah, dan masih banyak lagi lainnya. Hal tersebut merupakan sebuah cara yang dilakukan pembuat untuk menarik konsumennya. Untuk mengetahui latar belakang penamaan tersebut dapat ditelusuri lebih dalam menggunakan ilmu semantik. Menurut Suwandi (dalam Mulyono 1964: 1) semantik merupakan sebuah cabang linguistic yang digunakan dalam menelaah makna kata, awal mula pembentukannya, perkembangannya, dan sebab-sebab perubahannya dalam sejarah bahasa.

Chaer (2013:43) mendefinisikan penamaan sebagai sebuah proses perlambangan suatu konsep yang mengacu terhadap suatu referen atau acuan yang berada di luar bahasa. Penamaan pada dasarnya merupakan suatu proses pemberian nama terhadap suatu hal baik orang, benda, makhluk hidup baik hewan dan tumbuhan, peristiwa atau kejadian, tempat dan lain-lain. Penamaan berfungsi sebagai penanda untuk membedakan suatu hal dengan hal lainnya, sehingga seseorang dapat lebih mudah mengingatnya. Chaer juga membagi penamaan menjadi sembilan kelompok dimana diantaranya adalah penamaan berdasarkan sifat khas dan penamaan berdasarkan penemu dan pembuat.

Dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai nama benda atau produk sesuai dengan sifatnya. Misalnya saja toko buku rajin, warung bu cantik, foto kopi abadi, dan lain sebagainya. Hal-hal seperti berikut merupakan salah satu contoh dari contoh penamaan berdasarkan sifat khas. Penamaan berdasarkan sifat khas merupakan sebuah penamaan suatu benda berdasarkan sifat menonjol yang dimiliki oleh suatu benda. Dalam semantik penyebutan sifat khas merupakan sebuah tranposisi makna dalam pemakaian, yaitu perubahan dari kata sifat menjadi kata benda. Hingga pada akhirnya kata sifat tersebutlah yang menjadi nama sebuah benda.

Selain itu sekarang ini juga banyak dijumpai penamaan suatu benda berdasarkan penemu dan pembuat. Penamaan berdasarkan penemu dan pembuat menurut Chaer (2013: 47) yaitu penamaan suatu benda dalam kosakata bahasa Indonesia banyak dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya atau nama dalam peristiwa sejarah. Nama-nama seperti hal tersebut sering disebut dengan istilah apelativa. Contohnya yaitu seperti volt yaitu istilah untuk satuan kuat arus listrik yang diciptakan oleh Volta seorang sarjana fisika asal Italia pada tahun 1745-1787. Begitu pula dengan nama pabrik atau merek dagang yang menjadi sebuah nama benda hasil produksi, contohnya yaitu aspirin obat sakit kepala, miwon bumbu masak, Kodak alat foto, stabilo alat penanda teks, dan lain sebagainya.

Dari kedua jenis penamaan tersebut didapatkan persamaan bahwa keduanya merupakan sama-sama sebagai sebuah nama atau simbol yang dapat dijadikan sebagai pembeda antara benda satu dengan yang lainnya. Sedangkan perbedaan diantara keduanya yaitu terletak pada dasar pembentukannya. Penamaan berdasarkan sifat khas diambil dari sifat khas yang menonjol pada suatu benda, sedangkan pada penamaan berdasarkan penemu dan pembuat diambil dari penemunya atau pembuatnya.

Dari paparan penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa penamaan merupakan sebuah proses pemberian lambang suatu konsep yang mengacu kepada suatu referen atau acuan yang berada di luar bahasa. Penamaan digunakan sebagai penanda untuk membedakan suatu objek dengan yang lainnya serta memudahkan seseorang dalam mengingatnya. Penamaan juga merupakan salah satu upaya pembuat untuk mengenalkan suatu produk atau benda kepada orang lain.

Dalam sebuah penamaan Chaer membagi penamaan menjadi sembilan kelompok dimana diantaranya adalah penamaan berdasarkan sifat khas dan penamaan berdasarkan penemu dan pembuat. Penamaan berdasarkan sifat khas merupakan sebuah penamaan suatu benda berdasarkan sifat menonjol yang dimiliki oleh suatu benda. Sedangkan penamaan berdasarkan penemu dan pembuat merupakan penamaan yang dibuat berdasarkan nama penemu, nama pabrik pembuat atau nama dalam peristiwa sejarah.

Referensi :

Ambarwati, P. (2020, October). Analisis penamaan tempat usaha di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang (Kajian semantik). In Prosiding Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia (SENASBASA) (Vol. 4, No. 1).

Chaer, A. (1990). Pengantar semantik bahasa Indonesia. Rineka Cipta.

Setiowati, I., Rijal, S., & Purwanti, P. (2022). Penamaan pada NAMA Unik Makanan di Kota Samarinda: Kajian Semantik. Ilmu Budaya, 6(2), 705-718.

Suwandi, S. (2011). Semantik Pengantar Kajian Makna. Yogyakarta : Media Perkasa.