Penamaan dan Pendefinisian dalam Semantik: Apa Itu?

png_20220713_101236_0000

Sebagai alat komunikasi yang verbal, bahasa diartikan sebagai suatu sistem lambang bunyi yang mempunyai sifat arbitrer. Artinya, kata dengan suatu benda atau hal yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang atau tidak ada hubungan wajib di antara keduanya. Misalnya, kita tidak bisa menjelaskan mengapa binatang itu berkaki empat, berbulu, dan bersayap. Lalu, biasanya hewan yang bisa terbang dalam bahasa Indonesia disebut dengan nama (burung) dan buka nama lain seperti (ungrub) atau (rungbu). Jikalau ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya, tentu orang Inggris tidak menyebutnya (bird) dan orang Arab menyebutnya (Thoir). Tentu mereka semua pasti akan menyebutnya juga (burung), sama dengan orang Indonesia.

Dalam hal ini, Plato mengungkapkan bahwa lambang itu merupakan kata dalam suatu bahasa, sedangkan makna merupakan objek yang dihayati di dalam dunia nyata yang berupa rujukan, acuan, atau sesuatu yang ditunjuk oleh lambang itu sendiri. Oleh karena itu, lambang-lambang atau kata-kata itu tidak lain dari nama atau label yang dilambangkannya, kemungkinan berupa konsep, aktifitas, atau peristiwa. Sejalan dengan hal itu, penamaan dan pendefinisian merupakan dua proses perlambangan suatu konsep untuk mengacu pada suatu referen yang berada yang di luar bahasa. Kedua proses itu meskipun mempunyai banyak kesamaan, tetapi juga mempunyai banyak perbedaan.

Penamaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai proses, cara, perbuatan menamakan. Sementara itu, Kridalaksana (1993) mengartikan penamaan sebagai proses pencarian lambang bahasa untuk menggambarkan objek konsep, proses, dan yang lainnya, biasanya memanfaatkan perbendaharaan yang ada antara lain dengan perubahan-perubahan makna yang mungkin atau dengan penciptaan kata atau suatu kelompok kata. Nama menjadi label setiap makhluk, benda, aktivitas, dan peristiwa yang ada di dunia. Nama-nama tersebut bisa muncul sebagai akibat dari kehidupan manusia yang begitu kompleks dan beragam. Kemudian, terkait dengan pemberian nama, Aristoteles mengungkapkan bahwa pemberian nama merupakan tentang konvensi atau hanya perjanjian belaka di antara sesama anggota masyarakat bahasa. Dalam hal ini terdapat beberapa sebab atau peristiwa yang dapat melatarbelakangi terjadinya penamaan, diantaranya : 1) Peniruan bunyi, yaitu penamaan yang muncul pada saat kata atau ungkapan adalah bunyi dari benda yang diacunya. Nama-nama benda dibentuk atas dasar bunyi atau suara yang dihasilkan atau ditimbulkan oleh benda itu, 2) Penyebutan bagian, yaitu penamaan suatu benda berdasarkan bagian dari benda itu, padahal yang dimaksud adalah keseluruhannya, 3) Penyebutan sifat khas, yaitu penamaan suatu benda berdasarkan sifat khas yang terdapat dalam benda tersebut. Penamaan berdasarkan penyebutan sifat khas dibedakan menjadi dua, yaitu sifat khas berdasarkan ciri fisik dan sifat khas berdasarkan karakter, 4) Penyebutan penemu dan pembuat, yaitu penamaan yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau nama peristiwa sejarah, 5) Penyebutan tempat asal, yaitu penamaan suatu benda berdasarkan nama dari tempat asal benda tersebut. Jadi, penamaan berdasarkan tempat asal adalah mendapatkan nama atau sebutan berdasarkan dari tempat asal benda itu, 6) Penyebutan bahan, yaitu penamaan yang diambil berdasarkan nama bahan pokok benda itu, 7) Penyebutan keserupaan, yaitu penamaan yang diambil berdasarkan keserupaan suatu benda dengan benda lain, 8) Penyebutan pemendekan, yaitu penamaan yang terbentuk dari hasil penggabungan unsur-unsur huruf awal atau suku kata dari beberapa kata yang digabungkan menjadi satu. Sejalan dengan itu, menurut Kridalaksana terdapat beberapa bentuk pemendekan, yaitu singkatan, penggalan, akronim, kontraksi, dan lambang huruf, 9) Penyebutan penamaan baru, yaitu penamaan yang terbentuk karena menggantikan kata atau istilah lama yang telah ada. Penamaan baru dilakukan karena masyarakat menganggap kata-kata yang lama kurang tepat, tidak halus, tidak rasional, atau kurang ilmiah sehingga mereka memilih untuk mengganti kata tersebut.

Selain penamaan terdapat juga proses perlambangan yang lain, yaitu pendefinisian. Pendefinisian merupakan usaha yang dilakukan secara sengaja yang mana bertujuan untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa dan sebagainya. Dalam hal ini terdapat empat macam pendefinisian, diantaranya : 1) Definisi sinonimis atau sinonim, yaitu definisi yang paling rendah tingkat kejelasannya karena hanya berputar balik, 2) Definisi formal, yaitu ide atau konsep yang akan didefinisikan disebut terlebih dahulu ciri umumnya kemudian ke ciri khususnya, 3) Definisi logis, yaitu mendefinisikan secara jelas ide atau konsep dengan sebaik mungkin sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan objek-objek lain dan lebih luas dari definisi formal, 4) Definisi ensiklopedis, yaitu definisi yang lebih luas daripada definisi logis karena definisi ini menerangkan secara lengkap dan jelas terhadap segala sesuatu yang berkitan dengan konsep atau ide.

Dengan demikian, di dalam semantik terdapat beberapa proses perlambangan, diantaranya merupakan penamaan dan pendefinisian. Selain sama-sama merupakan proses perlambangan dalam semantik, penamaan dan pendefinisian ternyata memiliki beberapa perbedaan, salah satunya yaitu penamaan bisa diartikan sebagai pemberian nama suatu benda, sedangkan pendefinisian diartikan sebagai pengungkapan kata-kata secara lebih luas.