Pemanfaatan Limbah Serbuk Gergaji Kayu Sebagai Subtitusi Campuran Bata Ringan

Kayu merupakan salah satu bahan dasar dalam pembuatan produk pada perusahaan cabinetwork atau yang kita kenal adalah parabotan. Bahan dasar tersebut diolah melalui mesin- mesin produksi yang menjadikan sebuah barang- barang bermanfaat pada rumah dan kantor. Barang- barang bermanfaat tersebut diantara lain meja, kursi, pintu, rak buku, dan masih banyak lainnya. Namun, terlepas dari itu semua, ternyata melalui sebuah produksi tersebut dapat menghasilkan sebuah serbuk kayu.

Serbuk kayu adalah limbah yang dihasilkan dari pengolahan atau penanganan kayu, seperti pemotongan, pengampelasan, atau penyerutan. Meski tidak semua dapat membahayakan Kesehatan bagi perkerja atau pengerajin kayu (tergantung dari spesies kayu yang digunakan), debu kayu ini tetap bisa menjadi ancaman bagi pekerja yang setiap harinya terkena atau menghirup debu kayu yang memiliki kandungan bahan toksik yang bahaya bagi perkerja.

Menurut peraturan dari Control of Substances hazardous to Health (COSHH) UK, nilai batas paparan debu kayu (hardwood dan softwood) tidak boleh melampaui 5mg/m3. Inilah nilai batas maksimal debu kayu yang berada di tempat kerja dalam waktu 8 jam atau satu hari kerja. Baik hardwood maupun softwood digolongkan sebagai bahan karsinogenik dan dianggap sebagai pencetus kanker. Oleh karena itu, paparan debu kayu yang berterbangan di area kerja harus dalam batas aman dan tidak melebihi batas maksimalnya.

Dengan demikian, limbah kayu dimanfaatkan untuk pengganti sebagian agregat halus yang digunakan pada campuran pembuatan bata ringan. Kayu telah digunakan sebagai bahan struktur sejak dahulu.Kayu mempunyai kekuatan tarik dan tekan, dan secara stuktural cocok untuk berperan sebagai elemen yang memikul beban jenis tekan aksial, tarik aksial, dan beban lentur. (Angus J.Macdonald, 2001).

Daftar Pustaka

Angus J. Macdonald. (2001). Struktur & Arsitektur. Jakarta: Erlangga

Anonim, (1990). Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton Normal (SK SNI T 15- 1990-03),Departemen Pekerjaan Umum Christina E. Mediastika, Ph.D. (2005). Akustika Bangunan. Jakarta: Erlangga

Sunggono kh, (1984),Teknik Sipil. Bandung: Nova Wiratman Wangsadinata, Dkk Panitia pembaruan PBI. (1971). peraturan beton bertulang Indonesia. Bandung: Direktorat penyelidikan masalah bangunan

[file:///Users/690165/Downloads/Pemanfaatan_Limbah_Serbuk_Gergaji_Kayu_Sebagai_Sub%20(1).pdf])