Midnight Culture Berdampak pada Kesehatan Mahasiswa

Midnight culture merupakan budaya beraktivitas di tengah malam. Budaya ini identik dengan aktivitas atau gaya hidup begadang bahkan tidak tidur hingga pagi. Budaya ini bahkan sudah menjadi trend di era saat ini.

Midnighat culture sudah ada sejak berabad-abad yang lalu dan terus berkembang, gaya hidup ini mulai berkembang pesat dari era industry – modern. Pada tahun 70an-80an yang menjadi symbol dari midnight culture ini berupa diskotek,klub malam,kafe dan karaoke, bahkan spa malam yang didominasi oleh stigma negatif seperti narkoba dan berhubungan intim diluar nikah. Tahun 2000-an kehidupan malam ini bergerak ke arah yang lebih aman seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju maka muncullah platform media sosial seperti facebook, twitter, Instagram, dan tiktok yang membuat jejaring sosial semakin luas

Dampak dari jejaring sosial ini walapun dianggap lebih aman tapi nyatanya dapat menambah durasi dari aktivitas dimalam hari. Waktu di malam hari yang seharusnya digunakan untuk istirahat justru menjadi waktu untuk mengeksplor internet. Bahkan bagi sebagian mahasiswa budaya ini sangat melekat dan midnight culture dijadikan suatu kebiasaan karena ditengah sibuknya dunia perkuliahan para mahasiswa merasa tidak memiliki waktu untuk dirinya sendiri atau istilah kerennya me time sehingga pada tengah malam itulah mereka mengorbankan waktu istirahatnya.

Diketahui bahwa pemicu utama muculnya midnight cultre berasal dari perkembangan teknologi. Selain itu juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti gaya hidup insomnia yang menjadi trend karena dinggap keren. Bahkan budaya ini terkadang hanya menjadi pelarian untuk bersenang senang dengan bergadang di café 24jam.

Midnight culture menimbulkan banyak dampak negatif seperti kualitas tidur orang dewasa yang tidak berkualitas. Sebuah studi dari Zeep Health pada tahun 2021 dikatakan bahwa rata rata tidur masyarakat dunia adalah 7 jam 9 menit. Masyarakat Indonesia menepati posisi tersendah dibanding dengan negara negara di dunia dengan durasi tidur 6 jam 36 menit tiap harinya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih belum menyadari bahwa waktu tidur yang cukup merupakan suatu kebutuhan. Selain itu, penderita insomnia juga beresiko terkena diabetes, obesitas, stroke, gangguan kesehatan mental, gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, hingga berpengaruh terhadap penurunan daya ingat.

Oleh karena itu diperlukan peningkatan penggetahuan tentang pentingya mengatur waktu tidur dan beristirahat guna menghindari dampak buruk yang dapat terjadi. Langkah yang dapat dilakukan mahasiswa untuk stop midnight culture yaitu dengan memkasimalkan waktu dari pagi hingga sore hari untuk berkegiatan seperti kuliah dan mengerjakan tugas tugasnya, merubah kebiasaan jam belajar hingga tengah malam kini dibatasi hingga jam tertentu, memaksa diri untuk tidak begadang, membatasi jam mengeksplor internet, dan berbagai cara lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebiasaan yang dilakukan oleh masing masing mahasiswa.

Pemerintah hendaknya membuat campaign untuk menerapkan hidup sehat didukung dengan penyediaan informasi yang cukup dan menarik melalui program program tertentu. Selain itu harus ditetapkan juga kebijakan di bidang pendidikan dihimbau kepada penyelenggara pendidikan untuk meniadakan kelas malam kecuali untuk program pendidikan tertentu yang memang memfasilitasi kelas malam guna meminimalisir midnight culture.

Siapalah kita yang bisa menjadi pelopor tidur sehat untuk meningkatkan gaya hidup sehat. Maka dari itu hilangkan budaya beraktivitas dimalam hari ini mulai dari diri kita sendiri. Tidur sehat, cukup, dan berkualitaslah agar kesehatan tubuh dan mental kita tetap terjaga