Mengulas Potensi Desa dan Kaitannya dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

SINDO Newa
Sumber : Sindo News

Artikel ini akan mengulas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan potensi sebuah desa. Hal yang perlu kita ketahui terlebih dahulu adalah sebuah desa biasanya tak lebih hanya menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Pemerintah desa lebih banyak hanya bertugas sebagai pelaksana pembangunan yang telah didesain oleh pemerintah di atasnya. Oleh karena itu, agar menjadi desa yang maju, perlu adanya penggalian potensi-potensi desa yang kedepannya diharapkan akan bisa dimanfaatkan untuk kemajuan desa yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat baik dalam lingkup desa tersebut maupun secara luas. Potensi yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai daya, kekuatan, dan kemampuan yang dimiliki oleh desa untuk kemudian dapat dikembangkan. Sehingga potensi desa adalah hal-hal yang dimiliki oleh suatu desa dan mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan potensi desa menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan lebih serius. Urgensi dari perlunya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa pun bukan menjadi hal yang tidak berdasar. Didukung oleh pernyataan Arif Andri Wibowo dan Muhammad Farid Alfarisy (2020) bahwa rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat desa masih menjadi salah satu permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia. Selain itu, pengembangan potensi desa diperlukan agar dapat mendukung pembangunan daerah, pemberantasan kemiskinan, serta pengurangan kesenjangan antar wilayah. Secara garis besar, potensi desa dapat dibedakan menjadi dua. Pertama adalah potensi fisik seperti lahan, tanah, iklim, lingkungan geografis, dan sumber daya manusia. Kedua yaitu potensi non-fisik seperti masyarakat beserta corak dan interaksinya, lembaga-lembaga sosial, organisasi sosial desa, serta aparatur dan pamong desa. Menurut Ahmad Soleh (2017), potensi-potensi tersebut dijelaskan secara lebih rinci sebagai berikut :

  1. Potensi Fisik. Potensi fisik adalah potensi yang berkaitan dengan sumber daya yang ada di desa seperti :
    a. Lahan. Lahan bukan hanya sebagai tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral.
    b. Tanah. Tanah mengandung berbagai macam kekayaan yang terdapat di dalamnya seperti kesuburan tanah, bahan tambang, dan mineral.
    c. Iklim amat erat kaitannya dengan temperatur serta curah hujan. Pada ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu seperti perkebunan buah dan tempat rekreasi.
    d. Lingkungan geografis. Hal-hal tersebut meliputi letak desa, luas wilayah, tingkat kesuburan, sumber daya alam, dan penggunaan lahan yang kemudian sangat memengaruhi pengembangan suatu desa.
    e. Manusia merupakan tenaga yang amat berharga bagi suatu wilayah/desa untuk mengelola segala sumber daya yang ada.
  2. Potensi non-fisik. Potensi non fisik merupakan segala potensi yang berkaitan dengan tata perilaku masyarakat desa, lembaga desa, aparatur desa, dan lain sebagainya. Masyarakat desa memiliki ciri semangat gotong royong yang tinggi dan kekeluargaan yang erat sehingga menjadi landasan yang kuat bagi keberlangsungan program pembangunan dan menjadi kekuatan dalam membangun pedesaan. Potensi non fisik dari suatu desa juga berupa lembaga dan organisasi sosial serta aparatur dan pamong desa yang menjadi sarana pendukung bagi kelancaran dan ketertiban pemerintahan desa.

Setelah membahas mengenai teori pengembangan desa, hal yang perlu diperhatikan selanjutnya ialah perealisasiannya. Fokus utama dalam penggalian potensi sebuah desa harus ditujukan pada kredibilitas desa dalam menciptakan kualitas SDM maupun sarana prasarana yang ada. Bagaimana desa tersebut menciptakan SDM unggul serta sarana prasarana yang harus diuji lagi pemanfaatannya untuk masa yang akan datang agar dapat menciptakan SDM-SDM unggul. Sehingga nantinya, pembangunan sarana prasarana yang berkualitas dan lahirnya SDM unggul tersebut akan memunculkan potensi-potensi desa yang kita harapkan. Selain itu, sumber daya manusia tersebut pun harus dilatih dengan sungguh-sungguh agar memiliki kecakapan serta pengetahuan tinggi sebagai bekal untuk membangun desa yang dapat mengoptimalkan potensinya. Pelatihan tersebut dapat mendatangkan ahli dalam pengembangan desa/para pegawai yang memiliki fokus dalam pengembangan potensi desa. Hal tersebut bertujuan agar kemana arah SDM tersebut akan dilatih berkaitan dengan pemanfaatan desa akan menjadi lebih optimal dan tepat sasaran. Apabila hal-hal tersebut dapat terealisasi, pada akhirnya pengoptimalan potensi desa dapat mengurangi masalah-masalah sosial seperti pengangguran sebab tidak dapat dipungkiri bahwa desa yang maju akan melahirkan lapangan-lapangan pekerjaan baru bagi masyarakatnya, contohnya adalah desa wisata. Keunggulan lain juga dapat dirasakan oleh desa tersebut karena akan mendatangkan pemasukan, memperkuat eksistensi desa, serta akan mendapat atensi yang tinggi dari banyak orang.

Referensi :
Soleh, Ahmad. 2017. Strategi Pengembangan Potensi Desa. Jurnal Sungkai, 5 (1) : 32-52
Wibowo, A. A dan Alfarisy, M. F. 2020. Analisis Potensi Ekonomi Desa dan Prospek Pengembangannya. Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA), 22 (2) : 204-219