Mengenal Partikel Penegas dalam Kata Tugas

Partikel penegas adalah salah satu anggota dari kata tugas yang memiliki fungsi untuk mengukuhkan sebuah kalimat dalam komunikasi. Sebenarnya partikel penegas ini biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kita seringkali menggunakan partikel penegas ini untuk lebih memperjelas penyebutan kata tersebut. Pada kesempatan kali ini, saya akan sedikit membahas mengenai penjelasan dari partikel penegas.

Dalam buku Tata Baku Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa ada empat partikel, yaitu -kah, -lah, -tah, dan -pun. Partikel ­-kah­ biasanya bersifat manasuka, tetapi bisa bersifat wajib juga tergantung pada kalimatnya. Partikel ini digunakan dalam kalimat tanya atau interogatif. Jika partikel -kah­ digunakan dalam kalimat berita maka kalimat tersebut akan berubah menjadi kalimat tanya. Misalnya dalam kalimat ‘Besok tugas sintaksis harus dikumpulkan.’ Kalimat tersebut jika ditambah partikel -kah­ maka akan menjadi kalimat tanya, yakni ‘Besokkah tugas sintaksis harus dikumpulkan?’

Beda halnya dengan penggunaan partikel -kah jika dalam kalimat sudah ada kata tanya apa, bagaimana, atau di mana. Partikel ini akan menjadikan kalimat tersebut lebih halus dan formal. Contohnya dalam kalimat ‘Apa dia belum mengumpulkan tugas?’ yang menjadi ‘Apakah dia belum mengumpulkan tugas?’. Kedua kalimat sama-sama termasuk dalam kalimat tanya, tetapi kalimat kedua yang sudah ditambahi partikel -kah ­terasa lebih formal untuk digunakan. Selain itu, partikel -kah juga dapat digunakan untuk mempertegas intonasi dalam kalimat tanya. Misalnya dalam kalimat tanya ‘Sudah lupa kau padanya?’ akan menjadi ‘Sudah lupakah kau padanya?’

Selanjutnya ada partikel -lah yang biasanya digunakan dalam kalimat berita atau perintah. Dalam kalimat berita, partikel ini berfungsi untuk menegaskan suatu kalimat agar lebih jelas maksudnya. Contohnya kalimat ‘Akulah yang menuangkan air di gelas itu.’ Sedangkan dalam kalimat perintah, partikel ­*-lah* berfungsi untuk lebih memperhalus intonasi perintahnya. Misalnya kalimat ‘Hadapilah semua masalah dengan tenang!’

Kemudian, ada juga partikel -tah**­ yang digunakan dalam kalimat tanya yang bersifat retorik atau tidak memerlukan jawaban. Namun, sekarang partikel ini sudah jarang digunakan. Contohnya dalam kalimat ‘Initah yang dimaksud selama ini?’

Terakhir, ada partikel -pun yang biasa digunakan dalam kalimat berita untuk menegaskan arti kata pengiringnya. Misalnya dalam kalimat ‘Dia sedih sekali mendengar berita duka itu, begitu ­pun juga aku.’

Sumber:

Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (1988). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.