Mengenal Dampak Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Mengenal Dampak Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak


Sumber Lampiran : https://m.kumparan.com

Sekarang marak terjadi kekerasan pada perempuan maupun anak apa lagi di masa pandemi seperti ini, banyak tindak kekerasan yang terjadi seperti kekerasan verbal terhadap anak , fisik, dan kekerasan seksual terhadap perempuan. maka dari itu tindak kekerasan ini harus dalam perlindungan HAM, sebagai manusia perempuan dan anak juga memiliki hak yang sama dengan manusia lainya dimuka bumi ini, yakni hak yang di pahami sebagai hak hak yang melekat secara alamiah sejak ia dilahirkan, dan tanpa itu manusia ( perempuan dan anak) tidak dapat hidup sebagai manusia secara wajar. Tindakan kekerasan itu sangat berperangaruh sekali bagi perkembangan anak dan sebagai perempuan produktifitasnya sebagai manusia berkurang dan Bahkan bisa beresiko kematian karna adanya rasa trauma yang perempuan rasakan. Berikut adalah dampak dampak yang di timbulkan pada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak :
Dampak yang ditimbulkan dari kekerasan pada perempuan:
• Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Kekerasan seksual timbul dari pemaksaan pada pihak perempuan. Hubungan intim atas paksaan membuat kehamilan yang tidak direncanakan. Arbosi menjadi sasaran pihak korban. Namun bila anak tersebut lahir akan jadi anak yang terlantar. Kekerasan sexual juga jadi penyebab timbulnya penyakit HIV/ AIDS dan panyakit kelamin menimpa kaum perempuan.
• Disrupsi dari Lingkungan
Korban akan menjauh dari orang-orang sekitar yang tidak menerima kondisinya. Sebagai lapisan masyarakat masih menganggap tabu hal seperti itu. Lingkungan keluarga, tempat kerja dan lingkungan sosialnya akan menjadi lebih sempit, bahkan mengisolasi diri sendiri kerena tidak ada yang merangkulnya.
• Gangguan mental
Perempuan korban kekerasan akan mengalami guncangan yang hebat pada mentalnya. Trauma tersebut,apabila dibiarkan akan membuat psikisnya terganggu.
• Luka Fisik dan Kematian
Kekerasan pada perempuan membuat luka fisik yang sulit disembuhkan. Bahkan bisa membuat menjadi cacat permanen. Penyiksaan yang terus terjadi atau perempuan tersebut tidak menerima kondisi fisiknya yang berubah bisa menyebabkan bunuh diri.
• Lingkungan Menjadi Pasif
Perempuan korban kekerasan yang mengalami depresi akan menarik diri dari lingkungan. Ia tidak akan bekerja atau berkegiatan. Mengurung diri jadi pilihan hidupnya. Dampaknya, tidak ada mobilitas yang dilakukan sehingga kehidupannya menjadi pasif. Hal ini akan mempengaruhi otonomi daerah korban jadi melemah.
Dampak kekerasan yang ditimbulkan oleh anak :
• Mengalami trauma karena tindakan kekerasan yang di lakukan pada anak tersebut
• Rendahnya kepercayaan diri disebakan oleh ketakutan akan melakukan sesuatu yang salah dan ia akan mengalami kekerasan lagi
• Ganguan kesehatan dan pertumbuhan
• Depresi
• Dan perasaan tidak berguna
Jangan anggap remeh efek kekerasan pada anak karna itu akan merusak fisik dan mental seorang anak. Kekerasan seperti fisik dan mental ini akan membekas di memory anak hingga dewasa jadi, kekerasan ini harus segera dapat perlindungan HAM karena dampaknya bisa mendatangkan trauma yang berkepanjangan sehingga anak tidak dapat menikmati masa kecilnya.
Kekerasan yang telah sementara bahkan mungkin akan dialami oleh bangsa Indonesia selama ini merupakan masalah social dan kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian. Di mana-mana kini berjatuhan korban tindak kekerasan yang umumnya kalangan perempuan dan anak-anak. Cerita tentang korban tindak kekerasan dikalangan perempuan dan anak memang sedikit sekali di temukan didalam literature yang ada tapi ada juga yang tidak mau memberitahu atau melaporkan kasus tindak kekerasan tersebut dikarenakan takut dan tidak akan di percaya karna tidak adanya bukti yang kuat oleh korban.
Bagaimanapun juga tindak kekerasan akan berdampak pada kurangnya rasa percaya diri, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan social, menggangu kesehatannya, mengurangi otonomi, baik di bidang ekonomi, politik, Social budaya serta fisik. Demikian juga dengan anak, kepercayaan pada diri sendiri dalam pertumbuhan jiwanya akan terganggu dan dapat menghambat proses perkembangan jiwa dan masa depannya
Upaya kita untuk mencegah atau menanggulangi berbagai perilaku kekerasan yang di alami perempuan dan anak sudah mesti mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius. Oleh sebab itu, pendekatan dalam penangan masalah ini mesti bersifat terpadu (intergrated), dimana selain pendekatan hukum juga harus mempertimbangkan pendekatan non hokum yang justru merupakan penyebab terjadinya kekerasan. Dengan cara meningkatkan kesadaran perempuan akan hak dan kewajiban didalam hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya usaha untuk mengatasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kesadaran penegak hukum agar bertindak cepat dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak, memberikan bantuan dan konseling terhadap korban kekerasan kepada perempuan dan anak. Melakukan pembaruhan system pelayanan kesehatan yang kondusif guna menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, bagi anak-anak diperlukan perlindungan bagi social, ekonomi maupun hukum. Disamping itu bantuan media masa ( cetak dan elektronik ) untuk memperhatikan masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam pemberitaanya, termasuk memeberi pendidikan public tentang hak-hak asasi perempuan dan anak-anak.

Referensi :
Jhon D. Pasalbessy, Dampak Tindak Kekerasan, Jurnal Sasi Vol.16.No.3 Bulan Juli – September 2010