Mempelajari Hukum Indonesia

Kuni_1621874137208

Pengulas : Geri Putra Radhityo
Judul : Pengantar Hukum Indonesia
Penulis : R. Abdoel Djamali, S.H.
Penerbit : PT RajaGrafindo Persada, Depok
Tahun Terbit : 2018
Tebal : 242 halaman + 18 halaman prakata dan daftar isi
Bahasa : Indonesia
Sampul : Latar hitam

Orientasi
Buku ini ditulis oleh R. Abdoel Djamali, S.H., seorang akademisi di bidang hukum yang lahir di Pamekasan, tahun 1939. Beliau merupakan Lektor Kepala Madya dengan Golongan IVC pada Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung. Buku yang ditulis oleh R. Abdoel Djamali, S.H. ini memuat tentang teori dasar hukum, terutama hukum yang berlaku di Indonesia. Buku ini cocok untuk dijadikan pegangan awal dalam belajar hukum. Oleh karena itu, buku ini perlu dimiliki oleh para mahasiswa baru, baik dalam fakultas hukum maupun program studi lain yang memiliki fokus pada bidang hukum. Dalam bukunya ini, penulis mendapat apresiasi dari Prof. Subekti, S.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan) karena dianggap sukses membuat buku yang bersifat “mengantarkan” para mahasiswa baru kepada dunia ilmu hukum.

Tafsiran isi
Buku ini membahas dari yang paling dasar terlebih dahulu, yaitu dimulai dari pengertian tata hukum itu sendiri, sejarah tata hukum di Indonesia dari zaman penjajahan Belanda hingga Indonesia merdeka, dan dasar-dasar Sistem Hukum Indonesia. Beberapa materi pembuka tersebut sangat cukup dipelajari oleh orang yang baru belajar hukum, untuk dijadikan pegangan awal sebelum memahami materi berikutnya.

Setelah gambaran umum mengenai hukum, kemudian dilanjutkan pada penjabaran materi inti mengenai hukum yang berlaku di Indonesia di antaranya, hukum tata negara, hukum administrasi negara, perkembangan ketatanegaraan di Indonesia, hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, dan hukum internasional. Penulis menjelaskan pada setiap bab dengan sangat jelas meliputi pengertian, sifat hukum, peristiwa yang melatarbelakangi sejarah hukum, pendapat para ahli, dan istilah-istilah asing yang mendukung suatu teori. Buku ini tidak hanya menjelaskan aspek hukum tata negara dan hukum administrasi negara secara sendiri-sendiri, tetapi juga menjelaskan hubungan keterkaitan keduanya. Melalui buku ini juga dapat diketahui bahwa hukum yang berlaku di Indonesia selalu berkaitan dengan adanya sistem yang pernah diterapkan oleh negara-negara yang pernah menjajah Indonesia.

Evaluasi
Keunggulan yang terdapat pada buku ini ialah mampu mengemas informasi mengenai gambaran umum dari berbagai jenis hukum yang berlaku di Indonesia dengan cukup jelas, sehingga pembaca tidak lagi bingung membedakan jenis hukum yang satu dengan jenis hukum yang lain. Pembaca buku ini dapat dengan mudah memahami karakteristik masing-masing dari jenis hukum yang dijelaskan. Berdasarkan hal tersebut, buku ini sangat cocok bagi mahasiswa baru pada program studi yang memiliki disiplin ilmu hukum.

Akan tetapi, mengingat buku pengantar ini merupakan gabungan dari sekian jenis hukum di Indonesia yang dijadikan satu buku, maka penulis mengemas masing-masing jenis hukum tersebut secara umum dan hanya menjelaskan teori dasarnya saja. Buku ini tidak direkomendasikan bagi siapa saja yang sedang mencari informasi pada satu jenis hukum tertentu secara spesifik, misalnya buku ini tidak dapat dijadikan satu-satunya pedoman dalam mata kuliah “Hukum Perdata”, maka diperlukan lagi buku yang lebih spesifik yang hanya membahas mengenai hukum perdata secara penuh. Kelemahan lain dari buku ini diantaranya terdapat jenis hukum di Indonesia yang sama sekali belum dibahas, yaitu hukum dagang dan hukum agraria. Berbeda dengan buku ini, buku yang berjudul Pengantar Hukum Indonesia (Ratna Artha Windari, S.H., M.H.) terdapat penjelasan mengenai materi hukum dagang dan hukum agraria.

Rangkuman
Buku Pengantar Hukum Indonesia karya R. Abdoel Djamali, S.H. sangat dianjurkan, khususnya bagi para mahasiswa semester I yang berada pada program studi yang memiliki disiplin ilmu hukum. Materi dasar mengenai hukum-hukum di Indonesia dapat dipahami dengan mudah melalui buku ini, sehingga cocok untuk dijadikan pedoman dasar mahasiswa dalam melanjutkan pembelajaran yang lebih rinci di semester-semester berikutnya.