Maraknya Mural Art Sebagai Media Untuk Berkomunikasi

Di era sekarang ini masyarakat Indonesia mendapatkan banyak perhatian dan apresiasi dari seni mural. Seni mural bukan hanya milik seniman, tetapi juga orang-orang umum yang menggambar dengan keindahan juga bisa masuk dalam konteks mural ini, keindahan bertransformasi menjadi seni publik. Mulai banyak mural yang berada di tempat-tempat umum. Mulai dari mural yang penuh akan kepentingan kapitalisme (media periklanan) hingga yang memiliki pesan atau pesan kritik sosial.

Seni mural ialah karya seni yang digantung secara permanen di dinding atau permukaan besar lainnya. Mural berasal dari bahasa latin “murus” yang artinya dinding. Pengertian mural secara kontemporer adalah Lukisan besar yang dibuat di dinding (interior atau eksterior), langit-langit, atau permukaan datar lainnya. Mural menurut Susanto (2002:76) ialah lukisan besar yang dibuat untuk mendukung ruang arsitektur. Dinding tidak hanya dipandang sebagai sekat ruangan, tetapi juga bisa dipandang sebagai media untuk mengapresiasikan seni khususnya seni rupa.

Seni mural mirip dengan graffiti, yang membedakan adalah waktu pengerjaannya. Seni mural lebih lama dibandingkan graffiti karena seni mural mempunyai nilai seni yang lebih beragam, mural lebih mengedepankan nilai politis dan biasanya tema yang digunakan merupakan gambar-gambar yang memiliki arti tertentu, sedangkan graffiti merupakan coretan yang lebih menitikberatkan keindahan dengan bentuk, simbol maupun kata-kata. Cat tembok, cat kayu, cat, pewarna apa saja, termasuk kapur, dan berbagai alat biasa digunakan dalam seni mural yang bisa menghasilkan gambar karena memiliki arti lebih luas sehingga lebih bebas. Graffiti biasanya menggunakan cat kaleng atau piloks.

Belakangan ini, seni mural digunakan sebagai media dan tempat untuk menyampaikan pesan-pesan atau aspirasi masyarakat untuk mengekspresikan tujuan mereka mengkritik pemerintah. Permasalahan media sosial merupakan salah satu contoh dari sekian banyak dampak yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi informasi, baik positif maupun negatif. Banyak orang mengkritik dan membagikan ide mereka, tetapi akhirnya disebut pencemaran nama baik atau “dihina”, yang bertentangan dengan hukum sehingga, masyarakat menggunakan mural sebagai tempat untuk mengungkapkan aspirasi mereka agar menghindari hukuman karena melanggar UU ITE.

Tak hanya untuk berkomunikasi, seni mural juga dapat dimanfaatkan sebagai media periklanan, sebagai media pembelajaran, sebagai sport foto dan sebagainya. Banyak ditemui seni mural di kafe atau di sepanjang jalan. Ada banyak cara untuk mengenalkan seni mural ini, yaitu dengan cara mengadakan seni mural sebagai ajang kreativitas, menerapkan seni mural dikampung kampung, dan mengadakan pameran. Pemeritah sudah memfasilitasi anak muda untuk menuangkan kreativitasnya agar tidak terjadi vadalisme.

1 Like