Ujaran kebencian atau yang biasa kita kenal dengan hate speech adalah fenomena dimana seseorang atau kelompok tertentu menyerang dalam bentuk hasutan atau provokasi yang ditujukan kepada orang atau kelompok tertentu. Ujaran kebencian dapat berupa hinaan fisik, ras, agama, gender, orientasi seksual, dan lain-lain. Akhir-akhir ini ujaran kebencian cukup mencuri perhatian karena maraknya fenomena yang terjadi. Ujaran kebencian dapat dengan mudah kita temukan di internet khususnya di media sosial. Di media sosial, ujaran kebencian dapat berupa postingan dalam bentuk kata-kata, foto, maupun video.
Penyebab dari maraknya fenomena ujaran kebencian diantaranya:
- Penggunaan media sosial yang tidak bijak
Kemajuan teknologi yang tidak disikapi dengan bijak dapat menjadi penyebab dari maraknya fenomena ujaran kebencian. Di era digital ini, seseorang atau kelompok tertentu dapat dengan mudah memanfaatkan media sosial untuk menebar ujaran kebencian. Media sosial adalah tempat yang tepat untuk mengutarakan pendapat, namun jika tidak digunakan secara bijak dapat merugikan orang atau kelompok tertentu. Oleh karena itu pentingnya kesadaran dari individu untuk beretika dalam bermedia sosial.
- Kurangnya kontrol sosial
Kontrol sosial berperan penting dalam mengatur etika individu. Kontrol sosial dapat berasal dari orang-orang terdekat maupun lingkungannya. Dengan kontrol sosial yang baik, etika dalam bermedia sosial dapat diterapkan dengan baik
- Kepentingan individu atau kelompok tertentu
Media sosial merupakan tempat yang memudahkan penggunanya melakukan interaksi sosial secara online. Pelaku ujaran kebencian melayangkan ujaran kebencian salah satunya untuk menjatuhkan individu atau kelompok tertentu dengan memanfaatkan media sosial.
Bentuk ujaran kebencian dapat berupa hasutan, provokasi, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan terhadap individu atau kelompok tertentu. Semua orang bisa menjadi sasaran dari ujaran kebencian tanpa terkecuali. Hal ini dapat menyebabkan konflik sosial jika tidak ditangani dengan tepat. Dampak dari fenomena ujaran kebencian bisa merugikan para korban baik segi psikologis maupun sosial. Ujaran kebencian dapat mempengaruhi psikologis korban, misalnya korban merasa stress, atau bahkan menyebabkan korban depresi. Dalam segi sosial ujaran kebencian juga dapat merugikan korban, misalnya dikucilkan, dicemooh, diasingkan, dijauhi dan lain lain. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan yang tepat dalam menghadapi ujaran kebencian.
Bagaimana cara menyikapi fenomena ujaran kebencian? Apa yang harus kita lakukan jika kita menjadi salah satu sasaran atau korban dari ujaran kebencian? Dalam menyikapi ujaran kebencian, hal yang pertama ialah kita harus berusaha menyikapinya dengan kepala dingin. Umumnya pelaku ujaran kebencian mengharapkan atensi dari korbannya, sehingga hal ini harus disikapi dengan kepala dingin agar tidak melakukan tindakan gegabah yang dapat merugikan diri sendiri. Kedua kita harus berusaha untuk introspeksi diri, jika hal yang dikatakan pelaku tentang diri kita benar, maka jadikanlah hal tersebut untuk memperbaiki diri. Namun, jika hal tersebut tidak benar adanya, kita tidak perlu memberi respon atau menanggapinya. Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pelaku ujaran kebencian umumnya hanya mengharapkan atensi dari korbannya. Yang ketiga, berusahalah untuk memaafkan pelaku. Dengan memaafkan kesalahan orang lain, akan tercipta ketenangan dalam diri kita.
Fokus hanya kepada hal yang bisa kita kendalikan,. Perlu diketahui bahwa kita tidak bisa mengontrol tindakan orang lain dan apa yang orang lain pikirkan tentang kita. Yang bisa kita lakukan hanyalah mengontrol reaksi dan tindakan kita terhadapnya. Oleh karena itu fokus kepada diri sendiri dan bijak dalam bertindak.