(sumber : beliefnet.com)
Akhir-akhir ini banyak tindak kejahatan dengan memanfaatkan sebuah tren di Instagram. Tren ini menyasar kepada para pengguna sosial media yang mengupload sesuatu yang berhubungan dengan data pribadi. Para pelaku menyalahgunakan tren tersebut untuk tindak kejahatan. Para pelaku melancarkan aksinya melalui media telepon. Biasanya pelaku mengaku-ngaku menjadi kerabat dekat atau teman masa kecil dengan memanfaatkan postingan tren yang dilakukan oleh korban.
Kita sebagai pengguna internet dan sosial media harus bisa berhati-hati dalam memberikan data pribadi kita di Internet maupun kepada orang lain. Jika kita tidak bisa menjaga data pribadi milik kita, dikhawatirkan data yang kita miliki bisa disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebelum itu, mari kita mengenal lebih dalam mengenai kejahatan digital.
Apa itu Kejahatan Digital?
Kejahatan digital atau cyber crime adalah istilah yang merujuk kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan didunia maya, antara lain seperti penipuan online, pemalsuan cek, penipuan identitas, menyebarkan konten ilegal, peretasan, dan masih banyak lagi. Dalam arti luas yaitu semua tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain. Maka dari itu kita harus memahami dan mengerti berbagai bentuk kejahatan digital dan bagaimana cara menghindari kejahatan digital sendiri.
Jenis-jenis Kejahatan Digital
Kejahatan digital pada dasarnya tindak pidana yang berkenaan dengan informasi, sistem informasi itu sendiri, serta sistem komunikasi yang merupakan sarana untuk penyampaian/pertukaran informasi itu kepada pihak lainnya. Berikut ini adalah jenis-jenis kejahatan digital :
1. Carding
Pemalsuan atau penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain dengan tujuan agar para pelaku bisa menguras habis isi yang terdapat dikartu kredit tersebut.
2. Hacking
Hacking adalah tindakan berbahaya yang sering kali dilakukan oleh para programmer profesional untuk mengincar kelemahan atau celah dari sistem keamanan.
3. Phising
Phishing merupakan kejahatan dunia maya dengan cara pencarian informasi pribadi atau rahasia seperti nomor kartu kredit dan melihat kata sandi nama pengguna sebuah akun (Ayu, 2021).
4. Defacing
Tindak kejahatan yang menyerang pada website non-profit seperti situs sekolah, universitas, atau pemerintahan.
5. Peretasan
Peretasan adalah tindakan yang dilakukan oleh penyusup dengan mengakses sistem komputer tanpa izin. Biasanya, peretas memiliki kemampuan atau pemahaman yang baik dengan komputer, namun hal ini sering disalahgunakan untuk melakukan aksi kejahatan (Ayu, 2021).
Cara Menghindari dan Mengatasi Kejahatan Digital
1. Tidak mengunggah atau memposting sesuatu yang bersifat personal atau rahasia.
Jangan terlalu sering memposting sesuatu yang bersifat privasi atau sesuatu yang tidak seharusnya diketahui orang lain. Karena bisa saja sesuatu yang kita unggah mengandung informasi penting, dan dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
2. Tidak memberikan informasi pribadi pada situs atau aplikasi yang tidak terpercaya.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor telepon, nomor identitas diri, ataupun tanggal lahir pada situs yang tidak terpercaya. Karena hal tersebut dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan, dan data kita berpotensi untuk disalah gunakan untuk kejahatan digital.
3. Melakukan pengamanan ganda pada media sosial.
Lakukan pengamanan ganda terhadap akun sosial media yang anda miliki untuk menghindari adanya peretasan pada akun sosial media anda. Dengan adanya pengamanan ganda terhadap akun anda, maka kemungkinan akun anda untuk diretas semakin kecil.
4. Menjaga kerahasiaan password akun.
Untuk menghindari peretasan akun, buatlah akun yang sulit ditebak, dan sulit karena akan menyulitkan peretas untuk meretas akun anda. Gunakan password yang tidak mudah ditebak. Hindari pengguna password menggunakan tanggal lahir, nomor telepon, atau bahkan kode pos. Gunakan kombinasi karakter antara angka, huruf, dan simbol.
5. Gunakan Enkripsi End-to-End.
Untuk mengamankan pesan yang kita kirimkan kepada teman kita, kita dapat menjaga akun kita dengan enkripsi End-to-End. Apabila aplikasi chatting menggunakan fitur ini, hanya ponsel milikmu dan temanmu yang bisa membaca pesan yang kalian kirim. Hal ini karena pesan dilindungi oleh kode kriptografi yang dapat dipecahkan oleh hp milikmu dan temanmu (Khairina, 2021).
6. Berhati-hati dalam memberikan izin aplikasi.
Saat mengunduh sebuah aplikasi di ponsel, mungkin kita diminta memberikan izin tertentu. Perlu diperhatikan saat menerima persyaratan ini. Karena, aplikasi ini mungkin meminta akses yang tidak perlu ke kamera atau mikrofonmu. Memberikan izin kepada sebuah aplikasi tanpa memahami yang kamu setujui, dapat menimbulkan suatu pelanggaran privasi yang tidak disengaja (Maria, 2021).
Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan, sudah menjadi keharusan kita dalam menjaga privasi data diri sendiri. Untuk itu, kita harus bisa menerapkan dari berbagai macam cara untuk menjaga privasi kita agar tetap aman. Contohnya seperti perlindungan privasi saat penyimpanan data dilakukan dengan cara melakukan enkripsi data dan verifikasi integritas yang dilakukan oleh klien, server penyimpanan dan auditor. Meskipun tidak menjamin data kita 100% aman dari peretasan, akan tetapi dunia teknologi kian berkembang sehingga ahli teknologi informasi dan komunikasi harus selalu meningkatkann kemampuan dalam hal teknologi informasi untuk meminimalisir berbagai hal yang dapat mengurangi privasi pengguna media sosial.