KORBAN KEKERASAN SEKSUAL : Diam Tertekan , Bersuara menjadi Tersangka

4500 kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan tercatat di Data KOMNAS Perempuan dari Januari hingga Oktober 2021. Hal ini tentunya masih menjadi masalah besar di Indonesia. Menurut Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun terakhir kasus kekerasan pada perempuan meningkat 800%. Namun diyakini kasus kekerasan seksual yang tidak diketahui karena di laporkan oleh korban lebih banyak. Korban kekerasan sesksual banyak yang memilih diam daripada melaporkan ke pihak yang berwajib. Survei daring yang diadakan Lentera Sintas Indonesia mengungkapkan bahwa 93% korban kekerasan seksual tidak pernah melaporkan kasus mereka ke aparat berwajib karena cenderung takut bersuara karena malu hingga adanya relasi kuasa hingga karena adanya ancaman kehilangan pekerjaan.
Pertanyaan mengapa korban kekerasan seksual memilih untuk diam atau mengapa pasrah saat di lecehkan sebenarnya memiliki alasan ilmiah. Dr. Jiemi Ardian menyebutkan bahwa ketika seseorang mengamali ketakutan secara ekstrim makan tubuh mempunyai mekanisme pertahanan diri yaitu tonc Immobility, yaitu ketidakmampuan tubuh bergerak sampai ancaman bahaya berlalu. Ini adalah reaksi biologi tubuhh sehingga kita tidak bisa untuk memilih bagaimana harus bertindak. Kesalahan respon diam ini seringkali menjadi alasan untuk menyalahkan korban seakan akan membenarkan anggapan bahwa korban menikmatinya.
Selain alasan ilmiah , alasan mengapa korban memilih untuk diam adalah pandangan masyarakat. Masyarakat memiliki pandangan menyalahkan korban adalah penyebab dari kekerasan seksual bisa terjadi. Mereka menganggap bahwa kekerasan terjadi akibat perilaku korban. Menurut mereka penyebabnya adalah korban yang bersikap genit atau menggoda, korban yang menggunakan pakaian terbuka, korban yang keluar malam, dan anggapan bahwa korban yang tidak bisa menjaga dirinya. Stigma bahwa korban yang memancing atau mengundang bahkan hingga mengatakan korban juga pasti menikmatinya. Survey ini bersumber dari Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender IJRS dan INFID pada tahun 2020. Stigma ini yang membuat para korban memilih untuk diam Karena takut disalahkan atau di labeli sebagai perempuan “tidak Benar”. Hal ini menunjukan persepsi masyarakat yang cenderung menyalahkan seksualitas korban khususnya jika itu adalah perempuan. Hal ini lah yang membuat korban memilih untuk diam daripada dituduh seperti itu.
Beban yang dialami Korban karena mereka dianggap melanggar norma bahkan agama sehingga menjadi hambatan bagi korban untuk mengakses keadilan bagi mereka. Padahal pada tahun 2019 Lentera SIntas Indoensia menemukan bahwa mayoritas perempuan yang menjadi korban pelecahan seksual saat mereka menggunakan pakaian yang tertutup.
Alasan dari diam nya para korban kekerasan seksual selanjutnya adalah rasa trauma. Tak bisa dipungkiri rasa trauma mendalam adalah dampak dari kekerasan seksual. Akibatnya korban pun tidak membahas dan membicarakan hal tersebut kepada siapapun termasuk keluarga. Korban merasa takut, marah, merasa bersalah, cemas bahkan sangat sedih sehingga rasa trauma tersebut menahan mereka untuk membicarakannya apalagi dalam kurun waktu dekat. Mereka juga takut teringat kembali momen yang buruk tersebut.
Kekurangan bukti untuk melapor termasuk alasan para korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Kasus kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan yang tidak memiliki CCTV aktif sehingga menyulitkan para korban untuk bersuara. Lalu untuk mendapatkan bukti bahkan ada korban yang rela memasang jebakan sehingga mereka harus merasakan perilaku buruk tersebut untuk mendapatkan sebuah bukti.
Dari beberapa penjelasan diatas dapat di simpulkan kurangnya dukungan terhadap korban membuat banyaknya kasus kasus kekerasan tidak dilaporkan. Pandangan masyarakat yang menyalahkan korban, rasa trauma yang sulit dihilangkan . Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa saja. Mari dukung dan lindungi korban sehingga banyak pelaku kekerasan seksual yang dapat di adili sesuai dengan hokum di Indonesia dan korban mendapat keadilan dan perlindungan dari Negara.

13 Likes

Terimakasih informasinya :pray:

informasi yang sangat bergunaaaa :heart_eyes:

Informasi yang menarik👍🏻

Ternyata masih banyak kasus seksual ya,
Makasih infonya mbak🙏🏻

informasi yang baik, jadi kedepannya buat anak remaja harus lebih berhati hati dalam maslah pergaulan.

good articlee!!! jadikan attention buat kita agar bisa lebih hati":heart_eyes::+1:t2:

Informasi yang bermanfaat :raised_hands:t2:

Nice information,yang mana kita tau sekrang lagi maraknya kasus’ pelecehan seksual ataupun kekeresan

Terimakasih informasinya