Konstituen Induk Dalam Sintaksis Klausa

Menurut Verhaar (1996: 164) di dalam klausa verbal terdapat konstituen induk yang merupakan verba, secara fungsional dinamakan ‘predikat’ verba yang diikuti satu atau beberapa nomina (frasa nominal). Frasa nominal terbagi menjadi dua jenis, yaitu konstituen inti (adanya dikarenakan sifat-sifat yang khas dari verba yang menjadi induk seluruh kontruksi) dan konstituen luar inti (merupakan pemisah).

Misalnya pada kalimat:
Kakak meminjam buku.
Dari kalimat tersebut yang menjadi verba adalah meminjam dan yang menjadi nomina adalah kakak, buku.

Referensi
Samu, AY (2018). Fungsi Sintaksis dan Peran Semantis Argumen Inti Bahasa Manggarai Dialek Manggarai Tengah. Linguistik Indonesia, 36(2), 186-204.

Berkenaan dengan klausa, Kridalaksana (1986: 110) mengemukakan bahwa klausa merupakan satuan gramatikal yang berwujud kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan memiliki potensi untuk menjadi kalimat. Di dalam klausa, konstituen induk merupakan verba yang secara fungsional disebut sebagai predikat. Verba itu disertai nomina atau frasa nominal. Fungsi “induk‟ dalam klausa itu memang predikat. Predikat biasanya berupa verbal atau secara kategorial predikat itu berupa verba. Verba mengungkapkan suatu keadaan, kejadian, atau kegiatan. Suatu keadaan, kejadian, dan kegiatan tersebut biasanya melibatkan orang atau benda, entah satu atau lebih (Susandhika et al., 2016)

Referensi:
Kridalaksana, Harimurti. (1986). Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Susandhika, I., Darma Laksana, I., & Suparwa, I. (2016). Fungsi, Kategori, Dan Peran Sintaksis Dalam Talk Show One “indonesia Lawyers Club” di Tv One. Linguistika, 23(44).

klausa verbal merupakan klausa yang predikatnya memiliki kategori verbal (Chaer, 2009:42). Dan dalam klausa verbal konstituen induk merupakan sebuah verba, yang secara fungsional dinamakan sebagai ‘predikat’ verba serta selalu diikuti oleh satu nomina atau dapat juga lebih dari satu nomina atau frasa nominal (Verhaar, 1996:164).

Referensi :
Samu, A, Y. (2018). “Fungsi Sintaksis Dan Peran Semantis Argumen Inti Bahasa Manggarai Dialek Manggarai Tengah”. Linguistik Indonesia. 36(2): 186-204.

Klausa merupakan satuan gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan berpotensi untuk menjadi kalimat yang secara organisatoris lebih kecil daripada kalimat, tetapi lebih dan besar daripada frasa. Klausa tersebut dapat juga berupa kalimat yang terdiri atas satu verba atau frasa verbal saja disertai satu konstituen atau lebih yang secara sintaksis berhubungan dengan verba tersebut (Trask, 2007: 37; Verhaar, 1996:162). Pendapat itu juga sejalan dengan pendapat Ramlan (1987: 89) bahwa unsur yang wajib hadir dalam klausa adalah subjek dan predikat. Klausa merupakan satuan gramatikal yang berwujud kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan memiliki potensi untuk menjadi kalimat (Kridalaksana, 1986: 110).

Di dalam klausa, konstituen induk adalah verba, yang secara fungsional disebut predikat. Verba itu disertai nomina atau frasa nominal. Fungsi induk dalam klausa itu memang predikat. Predikat itu biasanya berupa verbal atau secara kategorial predikat itu berupa verba.

Referensi:
Susandhika, I. G. N. M., Darma Laksana, I. K., & Suparwa, I. N. (2016). Fungsi, Kategori, dan Peran Sintaksis dalam Talk Show One “Indonesia Lawyers Club” di TV One. (Doctoral dissertation, Udayana University).

Azhar, I. N. (2012). Frasa Verbal Bahasa Madura. Prosodi, 6(2).

Ramlan (1981: 64) menjelaskan bahwa klausa adalah satuan gramatik yang terdiri dari S P (O) (PEL) (KET), yang terletak dalam kurung tersebut bersifat manasuka.

Chaer (2009:42) mendefinisikan klausa verbal sebagai klausa yang predikatnya berkategori verba.Verhaar (1996:164) menjelaskan bahwa di dalam klausa verbal, konstituen induk adalah verba, secara fungsional dinamakan ‘predikat’ verba dan selalu disertai oleh satu nomina – dapat juga lebih dari satu nomina – atau frasa nominal.

Prabawa, A. H. (2007). Subordinator Relasi Temporal dalam Kalimat Majemuk Bertingkat. Kajian Linguistik dan Sastra, 19(1), 92-100.

Samu, A. Y. (2018). FUNGSI SINTAKTIS DAN PERAN SEMANTIS ARGUMEN INTI BAHASA MANGGARAI DIALEK MANGGARAI TENGAH. Linguistik Indonesia, 36(2), 186-204.

Sintaksis merupakan cabang linguistik yang membahas tentang pengaturan
dan hubungan kata dengan kata atau satuan lain yang lebih besar.
Klausa merupakan satuan sintaksis berupa runtutuan kata-kata
berkonstruksi predikatif. Menurut Verhaar (2010: 164) Konstituen inti sudah pasti
ada dalam klausa, yaitu verba atau frasa verba, yang
biasa disebut dengan verba atau fungsional yaitu predikat.

Referensi:
Kamus Besar Bahasa Indonesia Hasil Pencarian - KBBI Daring
Verhaar, J.W.M. (2001). Asas-Asas Linguistik Umum Cetakan ke-3. Yogyakarta: UGM Press. (hal: 159-177)

Menurut Verhaar (1996:164), di dalam sebuah klausa verbal terdapat konstituen induk. Konstituen induk sendiri merupakan verba, yang secara fungsional diberi nama ‘predikat’ verba dan selalu disertai oleh satu atau lebih nomina atau frasa nominal. Nomina atau frasa nominal ini terbagi menjadi dua, yaitu konstituen inti (nuklir) dan konstituen luar ini (periferal). Penjelasan dari masing-masing konstituen tersebut adalah sebagai berikut:

  • Konstituen inti adalah konstituen yang muncul akibat dari sifat-sifat verba yang khas yang menjadi induk dari seluruh kontruksi. Hanya konstituen inti saja yang dapat disebut sebagai peserta atau argumen.
  • Konstituen luar inti merupakan pewatas.

Referensi :

Samu, A. Y. (2018). FUNGSI SINTAKTIS DAN PERAN SEMANTIS ARGUMEN INTI BAHASA MANGGARAI DIALEK MANGGARAI TENGAH. Linguistik Indonesia, 36(2), 186-204.

Kridalaksana (2009:132) dalam bukunya yang berjudul Kamus Linguistik, menyatakan bahwa konstituen merupakan “unsur bahasa yang merupakan bagian dari satuan yang lebih besar; bagian dari sebuah kontruksi…”

Pada klausa, konstituen inti (induk) ialah verba, secara fungsional namanya “Predikat”. Artinya, secara kategorial predikat itu berupa verba. Verba berfungsi untuk mengungkapkan suatu keadaan, kejadian, atau kegiatan. Dalam verba biasanya disertai dengan nomina atau frasa nominal satu atau lebih (Verhaar, 2016:164-165).

Sumber referensi:

Kridalaksana, Harimurti. (2009). Kamus Linguistik (Edisi Keempat). Jakarta: PT Gramedia.

Verhaar, J.W.M. (2016). Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Verhaar (dalam Samu 2018: 190) menjelaskan bahwa di dalam klausa verbal, konstituen induk adalah verba, secara fungsional dinamakan ‘predikat’ verba dan selalu disertai oleh satu nomina – dapat juga lebih dari satu nomina – atau frasa nominal. Nomina atau frasa nominal itu dibedakan menjadi dua jenis, yakni konstituen inti atau nuklir dan konstituen luar inti atau periferal. Konstituen inti adalah konstituen yang hadir karena sifat-sifat yang khas dari verba yang menjadi induk seluruh kontruksi. Sementara itu, konstituen luar inti atau periferal merupakan pewatas. Hanya konstituen inti saja yang dapat disebut peserta atau argumen.

Referensi:

Samu, A. Y. (2018). Fungsi Sintaksis dan Peran Semantis Argumen Inti Bahasa Manggarai Dialek Manggarai Tengah. Linguistik Indonesia , 36 (2), 186-204.

Suparto, S. (2011). Pengidentifikasian Konstituen Dan Tipe Kalimat Bahasa Indonesia: Tinjauan Semantik. Proceeding PESAT (Psikologi, Ekonomi, Sastra, Arsitektur &Sipil) , 4 .

Chaer (2009:42) berpendapat bahwa klausa yang memiliki predikat berupa verba merupakan klausa verbal. Verhaar (1996:164) berargumen bahwa didalam klausa verbal konstituen induknya ialah verba. Secara fungsional, dapat disebut dengan ‘predikat’ verba dan selalu disertai oleh satu nomina, lebih dari satu nomina, ataupun frasa nominal. Kemudian nomina atau frasa nominal itu dikategorikan menjadi dua jenis, yakni konstituen nuklir atau inti dan konstituen peripheral atau luar inti. Konstituen nuklir atau inti merupakan konstituen yang ada karena sifat-sifat yang khas dari verba yang menjadi induk seluruh kontruksi. Sedangkan konstituen peripheral atau luar inti merupakan pewatas. Hanya konstituen inti saja yang dapat disebut peserta atau argumen.

Fungsi “induk” dalam klausa itu adalah predikat yang biasanya berupa verbal atau secara kategorial predikat itu berupa verba. Verba mengungkapkan suatu keadaan, kejadian, atau kegiatan. Suatu keadaan, kejadian, dan kegiatan tersebut biasanya melibatkan orang atau benda, entah satu atau lebih. Orang atau benda tersebut dapat disebut sebagai “peserta-peserta” dalam keadaan atau kejadian yang diungkapkan oleh verba di tempat predikat dan peserta itu berupa nominal. Jumlah peserta tergantung dari jenis verba di tempat predikat.

Referensi:

Samu, A. Y. (2018). FUNGSI SINTAKTIS DAN PERAN SEMANTIS ARGUMEN INTI BAHASA MANGGARAI DIALEK MANGGARAI TENGAH. Linguistik Indonesia , 36 (2), 186-204.

Susandhika, I. G. N. M., Darma Laksana, I. K., & Suparwa, I. N. (2016). Fungsi, Kategori, dan Peran Sintaksis dalam Talk Show One “Indonesia Lawyers Club” di TV One (Doctoral dissertation, Udayana University).

Konstituen inti dalam klausa dapat diartikan sebagai segmen yang menjadi satuan gramatikal. Seperti yang dijelaskan oleh Verhaar (2010:162) tuturan yang disebut kalimat ada dua macam, yaitu klausa yang terdiri hanya dari satu verba atau sebuah frasa verbal yang disertai oleh satu atau lebih konstituen yang tentunya secara sintaksis masih berhubungan dengan verba tersebut.

Daftar Pustaka:

Maharani, T., & Astuti, E. S. (2018). Pemerolehan bahasa kedua dan pengajaran bahasa dalam pembelajaran BIPA. Jurnal Bahasa Lingua Scientia , 10 (1), 121-142.

Verhaar (1996:164) menyatakan bahwa konstituen induk adalah verba yang secara fungsional dinamakan predikat dan selalu disertai oleh satu atau lebih nomina atau frasa nominal.

Referensi:
Samu, A. Y. (2018). Fungsi Sintaksis dan Peran Semantis Argumen Inti Bahasa Manggarai Dialek Manggarai Tengah. Jurnal Ilmiah Masyarakat Linguistik Indonesia. 36 (2).

Di dalam klausa verbal, terdapat unsur berupa konstituen induk. Klausa sendiri menurut (Kencono: 1982) adalah satuan gramatikal yang tersusun atas kata atau frasa yang terdiri dari satu kata kerja. Konstituen induk terdapat pada klausa verbal yang menurut Verhaar (1996: 164) merupakan verba atau predikat yang terdapat dalam klausa verbal dan selalu disertai oleh nomina maupun frasa nominal. Konstituen inti merupakan unsur pembentuk kalimat yang tidak dapat dihilangkan karen suatu kalimat tidak bisa berdiri tanpa konstituen inti.

Sumber Referensi:

Verhaar, J.W.M. (2001). Asas-Asas Linguistik Umum Cetakan ke-3. Yogyakarta: UGM Press.

Nafinuddin, S. (2020). SINTAKSIS (komponen Dan Struktur).
Astuti, S. P. (2017). Analisis Fungsi Sintaksis Kata Apa dan Mana dalam Bahasa Indonesia. Nusa: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, 12(4), 206-215.