Kegiatan Olah Sastra Naskah Jawa pada Masa Pakubuwono IV Periode 1788-1820

Pada masa Pakubuwono IV pengaruh islam terlihat sangat jelas karena raja tersebut terkenal keras dalam menerapkan ajaran islam di pemerintahannya. Hal tersebut menimbulkan kontra pada beberapa pihak sehingga peristiwa Pakepung terjadi pada tahun 1790 (Katno, 2015: 50). Dari keadaan tersebut muncul babad Pakepung yang menceritakan bagaimana peristiwa itu terjadi. Bermula dari raja yang secara terang-terangan ingin melawan Belanda, menolak adanya VOC serta ingin mengangkat beberapa kyai menjadi orang terpercayanya. Sejak saat itu banyak terjadi perubahan di setiap keputusan politik Pakubuwono IV (Purwadi, 2007: 409). Kasultanan Yogyakarta dan Mangkunegaran pun menolak keputusan raja tersebut sehingga bekerja sama dengan Kompeni Belanda untuk melakukan pengepungan. Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, Pakubuwono IV melepaskan dan mengasingkan orang-orang kepercayaannya. Pengepungan pun dihentikan karena keinginan mereka telah tercapai.

Peristiwa Pakepung terjadi karena keinginan raja menerapkan syariat islam melalui politik. Hal tersebut tidak akan mudah hingga akhirnya penasehat raja memberikan solusi melalui pengembangan sastra. Dari sinilah muncul karya sastra-karya sastra yang bernafaskan islam. Kegiatan sastra mulai terlihat di Surakarta pada masa kepemimpinan Pakubuwono IV. Meskipun saat itu sempat terjadi kekacauan yang melibatkan rakyat dan orang-orang terpercaya. Beberapa bukti adanya kegiatan olah sastra pada masa Pakubuwono IV, yaitu munculnya Serat Wulang Sunu, Serat Wulangreh, Serat Wulang Puteri, Panji Sekar, Panji Raras, Serat Sasana Prabu (Harsono, 2005: 13).

Dari beberapa bukti tersebut, serat wulangreh merupakan karya yang lebih popular di kalangan masyarakat. Dalam serat tersebut berisi tentang nilai moral yang sangat relevan dengan keadaan generasi muda saat ini. Pituturnya memberikan pencerahan juga menuntun mereka untuk menghindari hal-hal buruk.

Daftar Pustaka

Harsono, A. (2005). Tafsir Ajaran Wulangreh. Yogyakarta: Pura Pustaka.

Katno. (2015). Penerapan Hukum Islam di Keraton Kasunan Surakarta Masa Pakoe Boewono IV (Tahun 1788-1820 M). Profetika, 16(1), 1-25.

Purwadi. (2007). Sistem Pemerintahan Jawa Klasik. Medan: Pujakesuma.