Kebudayaan serta Korelasinya Terhadap Persatuan dan Kesatuan di Indonesia

086812000_1627962718-fahmi-anwar-io1MCOBv2PI-unsplash_Fotor
sumber : liputan6.com

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu. Sedangkan kesatuan adalah perihal satu ataupun keesaan yang bersifat tunggal. Sehingga persatuan dan kesatuan menurut Ni Putu Savitrya Maheswari (2018) dapat diartikan sebagai suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan satu sama lain. Persatuan dan kesatuan melekat dalam segala aktivitas manusia terutama dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal itu pun ditemui dalam hal menjaga suatu kebudayaan. Kebudayaan dalam pelestariannya dinilai perlu melibatkan pentingnya persatuan dan kesatuan.

Suatu kebudayaan tidak lepas dari butuhnya andil persatuan dan kesatuan. Suatu kebudayaan dapat dikenal, berjalan dengan baik, dan tetap ada dalam waktu yang lama nyatanya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak yang secara sengaja maupun tidak sengaja terkait dengan kebudayaan tersebut. Contohnya, suatu kebudayaan daerah membutuhkan dukungan dari masyarakat daerah tersebut, masyarakat di luar daerah tersebut, dan juga elemen-elemen lainnya. Suatu kebudayaan tidak akan lenyap jika banyak orang serta lapisan “berkeinginan” mendukung dan berusaha mempertahankannya. Selanjutnya, membahas mengenai ancaman kesatuan dan persatuan di bidang kebudayaan, tidak dapat dimungkiri bahwasannya pada saat sekarang terdapat banyak sekali hal yang dapat mengancam runtuhnya kesatuan dan persatuan di bidang apapun. Salah satu ancaman yang mendasar yaitu tidak sadarnya masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Dalam bidang kebudayaan, masyarakat yang tidak menghargai pentingnya menciptakan persatuan dan kesatuan akan lambat laun akan menghancurkan bidang tersebut. Sebagai contoh di bidang kebudayaan, orang yang tidak menghargai kebudayaan orang lain akibat kurangnya kesadaran persatuan dan kesatuan pada akhirnya akan menimbulkan perpecahan. Ancaman-ancaman itu dapat berupa saling tidak menghargainya warga daerah satu dengan daerah lain, masyarakat yang terlalu mengikuti perkembangan zaman dan melupakan kebudayaannya, adanya tindakan rasis, pemerintah yang abai, dan lain sebagainya.

Sehingga, hal yang dapat kita lakukan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan di bidang kebudayaan yang ada di Indonesia tidak lain adalah memulainya dari diri sendiri. Sebab pada dasarnya, sebaik-baik penjagaan dari semua hal buruk yang terjadi pada kehidupan manusia adalah yang dimulai dari diri manusia itu sendiri. Jika mindset yang kokoh dari diri sendiri tersebut sudah tertanam, akan sulit bagi seorang manusia untuk terpengaruh dengan hal-hal lain yang dirasa tidak benar. Kita harus benar-benar memiliki pemikiran terbuka serta “melek” terhadap apa yang terjadi di sekitar kita. Kita harus mempunyai pemahaman bahwa sebagai warga negara yang memiliki kepekaan dan pemikiran yang kritis, mempertahankan kebudayaan-kebudayaan yang ada adalah hal yang amat penting mengingat generasi muda juga lah yang memegang andil besar di masa depan. Selain itu, kita juga harus melek dan tidak abai terhadap berita-berita yang ada sebagai upaya untuk mempertahankan kebudayaan. Tidak berhenti di situ, setelah menanamkan mindset kepada diri sendiri, kita juga memiliki peran untuk menyebarkannya pada masyarakat luas. Masyarakat luas harus paham bahwa menjaga kebudayaan yang ada sekarang melibatkan serta menjadi kepentingan semua pihak.

Referensi :

Maheswari, Ni Putu Savitrya. 2018. Hoax dalam Dinamika Nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Jurnal Kewarganegaraan, 2 (1) : 1-7