Kajian tanda untuk temukan makna dengan konsep teori F.D. Sauussure

KAJIAN TANDA UNTUK TEMUKAN MAKNA DENGAN KONSEP TEORI F.D. SAUSSURE

Menjalani aktivitas dalam kehidupan sehari-hari, seseorang tidak akan bias lepas dengan benda-benda atau pekerjaan yang dilakukan oleh orang lain.Dengan apa yang dilihatnya tersebut, tidak sedikit manusia yang menganggapnya remeh ataupun biasa saja.Padahal jika mereka mampu meneliti, menelaah dan menyadari, semua hal yang mereka temui memiliki makna yang begitu luas dan penting untuk mereka pelajari kaitanya agar mereka dapat mendalami makna sesungguhnya dari hidup sebagai makhluk tuhan.Menjalani kehidupan dengan berbagai aktivitas mereka masing-masing memanglah terlihat biasa saja jika kita hanya menjalaninya tanpa adanya perhatian yang lebih untuk mengetahui seperti apa tujuan, landasan, ataupun makna tersirat daripada aktivitas yang dilakukanya itu.

Manusia sesekali dalam melihat kenyataan yang mereka jalani, harusnya memiliki perhatian dan rasa empati.Hak ini dilakukan agar mereka tau bahwa apa saja yang mereka lakukan dan mereka temui dalam konteks kehidupanya memiliki arti yang luas.Dari sini mereka akan belajar tentang ilmu kehidupan.Mereka kemudian mengerti apa yang sebenarnya mereka temui sangatlah memiliki makna yang beragam dan luas.Setelah itu, dengan bekal pengetahuan yang mereka dapatkan ini, mereka mulai mengevaluasi aktivitas dan tindakan dalam kehidupanya sehingga kedepanya mereka akan memiliki solusi dan tindakan yang lebih baik daripada apa yang telah mereka lakukan sebelumnya.Masalah yang ada dalam kehidupan akan terselesaikan dengan baik, kehidupan akan semakin bermakna, dan mereka semakin mengetahui makna sebenarnya dari hidup yang mereka jalani.

Berbicara mengenai makna yang tersirat dari berbagai hal yang ditemui manusia dalam kehidupanya, pengamat dalam mengetahui tujuan atau maksud dalam hal-hal tersebut memerlukan komponen-komponen yang mendukung dugaan mereka dalam mengetahui sekaligus memastikan apa sebenarnya yang melandasi tindakan itu.Komponen-komponen ini sering disebut sebagai tanda atau ciri.Nah, dengan tanda yang mereka dapati dari apa yang mereka lihat ini dengan mudah pemahaman dari apa yang mereka lihat dapat ditemukan.

Dalam mempelajari makna yang terkandung dalam sebuah tuturan atau tindakan dengan menggunakan tanda-tanda yang muncul didalam atau sekitarnya ini, terdapat ilmu yang dapat digunakan sebagai acuanya.Ilmu ini dikenal dengan sebutan ilmu semiotik.Kemudian dalam ilmu semiotic ini sendiri, terdapat berbagai kajian teori yang dapat kita anut konsep penggunaan dan pembelajaranya.Beberapa teori seperti teori segitiga makna dari C.S Peirce, teori F.D Saussure, teori Roland Barthes, Teori Baurdrillard, dan masih banyak lagi.Terkhusus pada pembahasan kali ini, akan disajikan mengenai teori semiotika yang berisi kajian dari Ferdinand De Saussure.

Pada kajianya terkait teori semiotika, Saussure menggunakan istilah semiologi dengan mengusung pendekatan linguistik bahasa dalam studinya.Hal ini ia lakukan karena ia memiliki latar belakang pemahaman linguistik.Saussure lahir di tahun 1857, ia sudah mulai menyukai bahasa sejak masih kecil.Dengan kecondonganya pada bidang bahasa dan kesustraan ini, di usianya yang baru menginjak 15 tahun ia sudah memiliki tulisan yang berjudul essai sur les langue.

Semiologi yang dikemukaan oleh Saussure berisi kajian mengenai tanda dalam kehidupan interaksi manusia sebagai makhluk sosial.Dalam hal ini tercakup beberapa hal seperti tanda-tanda perilaku, hukum yang terbentuk, dan dampak dari perilaku tersebut.Dengan ini dapat kita ketahui bahwa berbagai macam tanda yang menunjukkan makna terselubung dari sebuah tindakan akan saling terkait dengan hukum-hukum yang berlaku dalam kehidupan yang dialami.Selain itu terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi makna dari sebuah tindakan seperti budaya, norma, perilaku khas dari suatu masyarakat tertentu.Peranan bahasa yang berlaku dalam masyarakat yang beragam tidak dapat dipungkiri lagi bahwa hal itu akan berpengaruh kaitanya dalam penentuan makna dari tanda-tanda yang ada.Aspek lain dalam masyarakat seperti hukum, agama, politik, kebiasaan, sopan santun, dan adat istiadat juga berpotensi memiliki pengaruh terhadap keberadaan makna yang ditunjukkan oleh tanda-tanda.

Teori kajian semiotika Saussure ini memiliki empat konsep, yaitu :

Signifiant dan signifie

Konsep signifiant dan signifie ini merupakan salah satu komponen pembentuk tanda yang perananya dalam menunjukkan makna tidak dapat dipisahkan satu sama lain.Signifiant atau sering disebut signifier berarti hal-hal yang tertangkap oleh pikiran kita seperti bunyi, gambaran visual, perasaan, dan lain sebagainya.Sedangkan sidnifie atau signified berarti kesan yang ada dalam pemikiran kita terhadap apa yang kita temui.Penerapan secara linguistik dapat kita pahami dengan sebuah contoh.Misalkan seseoraang mengatakan kata “pintu”.Dari sini, dipandang dari segi significant kata pintu merupakan suatu kata yang tersusun dari huruf p-i-n-t-u sedangkan dipandang dari signifie, kata pintu dapat diartikan sebagai suatu hal yang berfungsi menghubungkan satu ruang dengan ruang lainya.Dengan begitu, kita dapat mengetahui makna dari kata pintu dengan mengenal tanda melalui bunyi yang kita dengar dan apa kesan yang kita miliki dalam pemikiran kita.

Langue dan Parole

Konsep langue berarti bahwa sistem bahasa dan sistem abstark yang digunakan dalam kehidupan manusia seolah-olah telah disepakati bersama tentang penggunaanya.Selain itu langue juga digunakan sebagai panduan dalam praktik berbahasa yang berlaku dalam masyarakat.Sedangkan parole berarti praktik berbahasa yang dilakukan oleh orang tertentu dapat berbentuk ujaran individu atau yang lain pada suatu waktu kejadian tertentu.

Saussure menambahkan bahwa langue juga dapat dikatakan sebagai fakta yang ada dalam sosial masyarakat yang telah menjadi acuan dan aturan yang diterima masyarakat kaitanya dalam penggunaan bahasa.Selain itu juga dapat berarti sebagai sistem yang menentukan keterkaitan konsep pertama tadi, yaitu Signifient dan signifie.Langue yang telah disetujui ini kemudian direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari berwujud ucapan penutur yang dapat kita sebut sebagai parole.Akan tetapi parole yang digunakan oleh berbagai individu ini bersifat relative artinya,dapat berbeda-beda tergantung pada realisasi maksud yang ingin diterapkan oleh penutur.

Synchronic dan diachronic

Konsep yang ketiga ada dua komponen yaitu synchronic dan diachronic.Synchronic sendiri berarti telaah bahasa dalam kurun waktu tertentu sedangkan diachronic berarti telaah bahasa secara terus menerus tanpa dibatasi oleh kurun waktu tertentu.

Synchronic sering dikaitkan dengan studi linguistik deskriptif yang didalamnya terdapat pengkajian hal-hal yang bertujuan untuk menggambarkan bahasa yang digunakan dalam kurun waktu tertentu.Sedangkan diachronic dikaitkan dengan sejarah atau historis komparatif karena tinjauan didalamnya yang bertujuan untuk mengetahui peradaban perkembangan bahasa dari masa ke masa yang bersifat tak terbatas.

Syntagmatic dan Associative/Paradigmatic

Konsep Syntagmatic menjelaskan tentang hubungan yang terjalin antar unsur dalam konsep bahasan linguistik yang memiliki sifat teratur,tersusun,dan beraturan.Sedangkan associative atau paradigmatic menjelaskan hubungan yang terjalin antara unsur dalam tuturan yang tidak terdapat dalam tuturan lain yang berhubungan, yang disini memang terlihat dalam konteks bahasa namun tidak muncul dalam susunan kalimat tuturan.

Hubungan dari kedua hal ini bisa dilihat dalam penggunaan bahasa kita dalam sehari-hari.Apabila dalam tuturan kalimat terdapat kesatuan makna dan hubungan yang erat maka hal itu menunjukkan adanya hubungan sintagmatik.Sedangkan apabila terdapat kesatuan makna dan hubungan erat antar kalimatnya dengan melihat keseluruhan hubungan, maka hal ini menunjukan adanya hubungan paradikmatik.

Dari paparan konsep teori yang dikemukakan oleh F.D. Saussure memperlihatkan bahwa dala kajian ilmu semantic khususnya semiotik, perlu adanya landasan yang dapat kita gunakan sebagai acuan dalam menentukan makna yang terkandung dalam sebuah konteks tuturan.Dalam hal ini, F.D. Saussure memperjelas bahwa penemuan makna tuturan dapat dilakukan dengan menggunakan empat konsep yang sudah disebutkan tadi.Dengan berbagai kajian yang kita ambil dari pendapat Saussure ini kita tentunya lebih mudah dalam menentukan makna apa yang terkandung dalam tuturan.Nyatanya, setelah memiliki ilmu dalam mengkaji makna dari berbagai tanda yang ada kita secara ototmatis akan memiliki keahlian dalam memahami tuturan yang dipaparkan oleh orang lain.Itu tadi paparan tentang kajian semiotik dengan teori Saussure, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Referensi :

Kridalaksana, H. (2005). Mongin Ferdinand De Saussure. Yayasan Obor Indonesia.

Nugraha, R. P. (2016). Konstruksi Nilai-Nilai Nasionalisme Dalam Lirik Lagu (Analisis Semiotika Ferdinand De Saussure Pada Lirik Lagu “Bendera”). Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Sosial, 5(3), 290-303.

Solikhah, I. (2017). A Semiotic Analysis in 10 Magnum Advertisements: Ferdinand De Saussure Theory (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).

Bakar, A. L. A. (2006). Aplikasi teori semiotika dalam seni pertunjukan. Jurnal Etnomusikologi, 2(1), 45-51.

1 Like