JUMLAH KORBAN BENCANA SUMATERA UTARA TERUS BERTAMBAH, RATUSAN MENINGGAL DUNIA
Bencana alam yang melanda Sumatera Utara pada awal Desember 2025 telah menimbulkan krisis kemanusiaan besar: menurut laporan terbaru BPBD Sumut per Minggu (7/12/2025) pukul 08.00 WIB, tercatat 319 orang meninggal dunia dan 121 orang masih hilang akibat banjir, banjir bandang, dan longsor.Erupsi bencana ini tidak hanya mengakibatkan korban jiwa ribuan warga kehilangan rumah, banyak permukiman terendam atau rusak berat, dan gelombang pengungsi pun muncul saat warga berbondong-bondong mencari tempat aman..
Kombinasi hujan ekstrem diperkirakan akibat pengaruh Cyclone Senyar yang melintasi Selat Malaka dengan kerentanan ekologis akibat degradasi lingkungan memperburuk dampak: wilayah hulu dengan vegetasi terdegradasi tak mampu menyerap air dengan baik, sehingga banjir dan longsor pun meluas secara masif. Dampak sosial-ekonomi menjadi sangat luas: selain korban jiwa dan kehilangan tempat tinggal, banyak keluarga kehilangan mata pencaharian lahan pertanian, kebun, dan jalan akses terendam atau rusak. Infrastruktur umum pun rusak, memperparah akses ke layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, kesehatan, dan pendidikan.
Situasi ini menunjukkan bahwa bencana di Sumut bukan semata kejadian alam mendadak tetapi hasil akumulasi perubahan cuaca ekstrem dan kerusakan lingkungan: peringatan bahwa tanpa pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana, kerentanan masyarakat terhadap bencana akan terus meningkat. Bagi masyarakat terdampak, bencana ini berarti kehilangan tidak hanya korban jiwa, tetapi juga kehilangan rumah, mata pencaharian, konektivitas, dan rasa aman. Banyak keluarga terpaksa mengungsi sementara, hidup di tenda pengungsian, tanpa akses memadai terhadap air bersih, sanitasi, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Infrastruktur rusak membuat akses ke layanan dasar terganggu, sehingga krisis kesehatan dan kebutuhan mendesak pun menjadi nyata. Ekonomi lokal juga terpukul: sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan banyak warga hancur atau terganggu, menyebabkan pendapatan masyarakat anjlok dan ketergantungan pada bantuan. Kerugian materi diperkirakan dalam skala sangat besar baik kerusakan rumah, lahan, fasilitas umum, maupun hilangnya produktivitas ekonomi.
Kejadian di Sumatera Utara dan provinsi-provinsi terdampak lainnya seharusnya menjadi alarm bagi kebijakan di bidang lingkungan, tata ruang, dan mitigasi bencana. Pertama sangat mendesak untuk menghentikan alih fungsi hutan dan deforestasi di wilayah DAS serta area rawan longsor/banjir. Pemerintah harus menerapkan kebijakan konservasi, perlindungan hutan, dan rehabilitasi ekosistem secara sistemik.
Kedua pemetaan kawasan rawan bencana (Zona Rawan Longsor / Banjir) harus diperbarui dengan pendekatan ilmiah, melibatkan analisis hidrologi dan penggunaan data spasial, supaya pembangunan (pemukiman, infrastruktur) tidak lagi berada di zona bahaya.
Ketiga perlu dibangun sistem peringatan dini, evakuasi, dan kesiapsiagaan komunitas yang melibatkan masyarakat lokal. Edukasi risiko bencana, serta kesiapan infrastruktur dan layanan darurat (logistik, kesehatan, air bersih) harus menjadi prioritas.
Keempat dalam jangka panjang, pemulihan pasca-bencana harus meliputi rehabilitasi lingkungan, pembangunan hunian layak, pemulihan ekonomi lokal, serta dukungan sosial bagi korban agar tidak terjebak dalam kemiskinan struktural akibat bencana.
