Apa itu IAPS 5.0?
Yap! Gayuh dengan tajuk tulisan ini, IAPS 5.0 merupakan instrumen akreditasi versi terbaru–5.0-- untuk program studi di bawah BAN-PT. Artinya, program studi yang sudah memiliki LAM–Lembaga Akreditasi Mandiri-- bisa skip saja instrumen ini, heu heu.
Peraturan manakah yang mengatur IAPS 5.0 ini?
IAPS 5.0 ini diatur dalam PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI UNTUK PEROLEHAN STATUS TERAKREDITASI SEMENTARA, STATUS TERAKREDITASI, DAN STATUS TERAKREDITASI UNGGUL. Mengacu pada Peraturan BAN-PT tersebut, maka di dalamnya mengatur mengenai instrumen akreditasi program studi guna perolehan status terakreditasi sementara–bagi prodi baru–, status terakreditasi, dan status terakreditasi unggul.
Kenapa IAPS 5.0 mesti hadir?
Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 13 tahun 2025, kehadiran IAPS 5.0 merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Berdasarkan PERMEN tersebut maka BAN-PT perlu menetapkan Peraturan tentang Instrumen Akreditasi Program Studi untuk Perolehan Status Terakreditasi Sementara, Status Terakreditasi, dan Status Terakreditasi Unggul.
Bukannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sudah ditarik yaaa? Dan digantikan dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2025 TENTANG PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI?
Pertanyaan yang menarik! Betul sekali, bahwa PERMEN 53 tahun 2023 sudah digantikan dengan PERMEN 39 tahun 2025. Namun, apakah dengan demikian nanti akan ada IAPS yang lebih terbaru lagi–atau kita boleh sebut IAPS 6.0–? Sejauh ini, di web BAN-PT, masih belum ada peraturan BAN-PT yang mengatur tentang hal tersebut. Tapi apakah mungkin? Ya, mungkin saja, namanya juga kemungkinan. Meski begitu, perubahan PERMEN 53 tahun 2023 ke PERMEN 39 tahun 2025 tidak begitu banyak perubahan yang terlampau signifikan sehingga mungkin hanya ada penyesuaian terhadap IAPS 5.0.
Kapan mulai berlaku IAPS 5.0?
Merujuk pada pasal 2 Peraturan BAN-PT Nomor 13 Tahun 2025, IAPS 5.0
mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2025.
IAPS 5.0 terdiri dari apa sajakah di dalamnya?
Mengacu pada Peraturan BAN-PT Nomor 13 Tahun 2025, IAPS 5.0 terdiri atas:
1. Naskah Akademik IAPS 5.0;
2. Kriteria, Indikator, dan Prosedur Asesmen IAPS 5.0;
3. Sistem dan Acuan Penilaian IAPS 5.0 bagi: ![]()
| Jenjang Program Studi | Sistem Penilaian |
|---|---|
| a. Diploma Satu | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| b. Diploma Dua | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| c. Diploma Tiga | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| d. Sarjana Terapan | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| e. Magister Terapan | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| f. Doktor Terapan | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| g. Sarjana | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| h. Magister | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| i. Doktor | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
| j. Profesi | Terakreditasi Sementara; Terakreditasi; Terakreditasi Unggul |
4. Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri IAPS 5.0; dan
5. Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi IAPS 5.0.
Begitu dulu. Semoga bermanfaat. ![]()
Salam mutu
AS|PJM UNTIDAR.
