Hutangmu yang Melejit, Toko Ibuku yang Menjerit

Kebutuhan manusia memang tidak pernah habis alias tidak terbatas, entah itu kebutuhan yang berbentuk material maupun non material, sehingga uang sangat diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Namun, banyak masyarakat yang terkendala uang untuk memenuhi banyaknya kebutuhan hidup mereka sehingga seringkali mereka melakukan hutang apalagi di toko atau warung tempat mereka belanja. Sebenarnya tak apa jika melakukan hutang, tapi setidaknya harus dibayar walaupun harus menyicilnya. Tak jarang pula mereka setelah berhutang di toko atau warung tersebut lalu tiba-tiba tidak pernah lagi berbelanja disana, kemudian setelah jarak waktu yang lumayan lama mereka kembali berbelanja disana lagi dengan harapan si pemilik toko lupa dengan hutang mereka, padahal hutang mereka sudah dicatat oleh si pemilik toko.
Mereka yang seperti itu benar-benar orang egois yang hanya memikirkan diri mereka sendiri tanpa memikirkan dampak hutang mereka yang tidak dibayar terhadap keberlangsungan usaha dari toko atau warung tempat mereka berhutang. Fenomena itu terjadi dimana-mana apalagi di pedesaan, karena kebanyakan para masyarakat disana sekarang banyak yang memilih untuk berdagang terutama di desa saya, entah dengan mendirikan toko kelontong kecil maupun berdagang keliling, kehidupan mereka bergantung pada usaha tersebut. Jika mereka secara terus menerus tidak mendapat keuntungan dari usaha mereka dan malah banyak mendapat kerugian, terutama karena para pelanggan mereka yang berhutang tapi tidak mau membayar maka usaha mereka akan bangkrut, mereka akan kehilangan mata pencaharian mereka
Fenomena tersebut banyak sekali terjadi apalagi di desa, hal ini pernah dialami oleh ibu saya sendiri. Ibu yang mempunyai toko kelontong kecil di desa seringkali menjadi tempat hutang para pembeli yang notabenenya adalah para tetangga saya sendiri, ibu seringkali dibuat kesal oleh mereka karena ketika saat hutang mereka ditagih selalu saja ada alasannya, padahal keuntungan dari berdagang juga tidak seberapa. Contohnya seperti saat mereka berhutang rokok sampoerna mild, mereka hanya membayar seperempat dari harga yang dijual dengan dalih tidak punya dan akan dibayar keesokan harinya, namun saat esok tiba pun bahkan berminggu minggu berlalu dan mereka tidak Kembali lagi ke toko ibu saya, malah berbelanja di toko lain. Melihat itu pun saya sangat geram sekali, karena saat ingin berhutang saja mereka datang ke toko ibu saya. Toko saudara juga pernah menjadi korban dari pelanggan bejat sepeti itu dan berakhir harus gulung tikar karena tidak adanya uang cadangan untuk menutup kerugian toko.
Saya bingung dengan orang-orang seperti itu, kenapa mereka tidak berbelanja sesuai kebutuhan mereka saja? Bukannya malah memasakkan keadaan diluar kemampuan uang mereka. Kalau berhutang lalu dibayar sih gapapa, tapi kalau setelah berhutang malah mengghosting sih keterlaluan banget.
Dalam agama islam, hutang itu adalah suatu tanggung jawab dan benar-benar harus dilunasi, apalagi bagi yang berhutang tapi tidak punya niat untuk melunasinya akan dianggap sebagai pencuri sebagaimana dalam hadist berikut: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah). Karena hutang mempunyai tanggung jawab yang besar dan harus dilunasi sebesar maupun sekecil berapapun nominalnya, jika berani berhutang maka harus berani membayarnya juga bukan malah menghilang seperti ditelan bumi, lalu tiba-tiba muncul lagi seperti telah berganti identitas, hadeuh.
Sebagai sesama manusia apalagi sebagai umat muslim sudah sewajarnya saling membantu, terutama dalam hal meminjami hutang seperti dalam firman Allah SWT “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,” (QS. Al Baqarah [2]: 280). Namun setelah dipinjami, juga harus mengembalikan karena itu sudah menjadi tanggung jawab orang yang berhutang, sebab jika menunda-nunda pembayarannya bahkan enggan membayarnya sama saja dengan orang yang zalim. Rasulullah SAW sudah mewanti-wanti mengenai hal ini seperti dalam hadist berikut: "Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham. " (HR. Ibnu Majah). Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda: “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya,” (H.R. Tirmidzi). Dalam melakukan hutang pun juga ada etikanya seperti memiliki niat untuk membayar dan juga menyegerakan pembayarannya, jangan malah menghilang bak ditelan bumi tanpa membayar sama sekali karena itu akan merugikan diri sendiri juga. Itu saja mungkin dari saya yan lebih kecurahan hati ya hehehe, semoga tulisan ini bermanfaat dan semoga kita selalu diberi kesehatan, kecukupan, dan dilancarkan rezekinya, aamiin.